AAJI Daily News - 15 Juli 2024


Senin, 15 Juli 2024                                                                                                                                 

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

1

OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life

2

Cuplikan Berita - OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life

3

Nasib Saham Grup Kresna Kian Suram

4

Zurich Topas Gandeng Bank Mayapada Rilis Unitlink Baru

5

Biaya Kesehatan Membengkak, Perusahaan Asuransi Kesehatan Berhati-Hati

6

OJK Jelaskan Perkembangan Masalah Industri Asuransi

7

Zurich-Bank Mayapada Kolaborasi Pasarkan Paydi Zurich Family Gen Assurance

8

Pendapatan Premi Unitlink Masih Tergerus

9

Eben Eser Nainggolan

10

IFG Life Berikan Proteksi Kesehatan Tanpa Batas

11

MNC Life dan Bank Jatim Kolaborasi Berikan Asuransi  ke Peserta Turnamen Golf

12

Panin Dai-ichi Life Tawarkan Produk Syariah untuk Keluarga Muda

13

OJK Sebut Tim Likuidasi Wanaartha Life Bakal Lakukan Pembayaran Tahap Kedua

14

OJK: 99,7 persen polis Jiwasraya yang setuju restrukturisasi dialihkan

15

OJK sebut penyelesaian klaim Bumiputera bertahap hingga 2027

16

Berita Foto - Pendapatan Premi

INDUSTRI & ASURANSI

OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life                                                                 

Ekonomi Neraca, hal 10, 13/07/2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena tidak mampu melakukan penyehatan keuangan perusahaan dan untuk mencegah bertambahnya calon konsumen baru yang dirugikan. “Sebelum melakukan pencabutan ijin usaha, OJK. telah memberikan kesempatan perbaikan cukup panjang untuk mendorong Kresna Life segera memperbaiki kondisi keuangannya," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta.

Cuplikan Berita - OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life                                     

Ekonomi Neraca, hal 1, 13/07/2024

OJK mencabut izin usaha uransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena tidak mampu melakukan penyehatan keuangan perusahaan dan untuk mencegah bertambahnya calon konsumen baru yang dirugikan.

Nasib Saham Grup Kresna Kian Suram                                                        

Kontan, hal 4, 13/07/2024

Saham-saham Grup Kresna masih rontok di tengah perkara hukum yang masih bergulir. Kasus hukum yang melibatkan pendiri Grup Kresna, Michael Steven, belum tuntas. Gugatan hukum dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini sampai ke Mahkamah Agung (MA). Pekan lalu, OJK mengajukan kasasi ke MA atas putusan PTUN Jakarta yang dikuatkan putusan tingkat banding, Putusan itu mengabulkan gugatan Michael Steven terhadap OJK agar membatalkan sanksi administratif dan perintah tertulis OJK.

Zurich Topas Gandeng Bank Mayapada Rilis Unitlink Baru                        

Kontan, hal 6, 13/07/2024

PT Zurich Topas Life meluncurkan produk baru bekerjasama dengan PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Produk yang bertajuk Zurich Family Gen Assurance menawarkan nilai manfaat hingga 385% serta pertanggungan kecelakaan hingga Rp 3 miliar. Produk tersebut merupakan produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI) atawa unitlink yang menawarkan proteksi jiwa, kesehatan, sekaligus investasi dalam satu polis asuransi.

Biaya Kesehatan Membengkak, Perusahaan Asuransi Kesehatan Berhati-Hati                                                                                                                       

Kompas, hal 10, 13/07/2024

Dampak inflasi medis masih dirasakan oleh industri asuransi. Hal ini membuat perusahaan asuransi lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnis asuransi kesehatan, antara lain dengan penetapan syarat ketentuan yang lebih ketat dan menyasar segmen pasar yang minim risiko. Inflasi medis merupakan kenaikan biaya pengobatan atau perawatan di fasilitas kesehatan. Laporan Mercer Marsh Benefits (MMB) terkait Health Trend 2023 menunjukkan, biaya kesehatan di Indonesia telah meningkat hingga 13,6 persen semenjak pandemi Covid-19, Inflasi medis tersebut, dalam laporan MMB 2024, diperkirakan masih akan berada di angka dua digit pada 2024.

OJK Jelaskan Perkembangan Masalah Industri Asuransi                            

Ekonomi Neraca, hal 5, 15/07/2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan perkembangan masalah di sektor asuransi yakni Jiwasraya, Bumiputera dan Wannaartha. Untuk Jiwasraya. OJK menyampaikan bahwa 99,7 persen dari liabilitas polis yang menyetujui restrukturisasi Jiwasraya, atau senilai Rp37,98 triliun, telah dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). "Liabilitas polis setuju restrukturisasi Jiwasraya yang telah dialihkan sebesar Rp37,98 triliun, atau 99,7 persen, dan yang akan dialihkan selanjutnya sebesar Rp124 miliar," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam pernyataannyayang diterimadi Jakarta, Sabtu (13/7).

Zurich-Bank Mayapada Kolaborasi Pasarkan Paydi Zurich Family Gen Assurance                                                                                                                       

Ekonomi Neraca, hal 5, 15/07/2024

PT Zurich Topas Life (Zurich Life) bekerja sama dengan PT Bank Mayapada Intemasional Tok dengan melalui bancassurance untuk memasarkan Zurich Family Gen Assurance yang merupakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). “Kami optimis sinergi bersama dengan Bank Mayapada ini akan mendorong perluasan distribusi produk dan dapat melindungi nasabah lebih luas,” kata Presiden Direktur Zurich Life Richard Ferryento dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Pendapatan Premi Unitlink Masih Tergerus                                               

Kontan, hal 10, 15/07/2024

Tren penurunan pendapatan premi asuransi jiwa dari produk unittink alias produk asuransi yang dikaitkan investasi (Paydi) masih berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Mei 2024, pendapatan premi asuransi berbalut investasi ini susut 18,23% secara tahunan jadi Rp 19,79 triliun. Ini berbanding terbalik dengan premi produk tradisional yang masih tumbuh 12,62% menjadi Rp 73,51 triliun. Alhasil, kontribusi premi asuransi unitlink hanya mencapai 26,92% dari total premi asuransi jiwa sepanjang lima bulan pertama tahun ini. Padahal pada akhir tahun 2023, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, porsi premi unitlink masih bisa mencapai 48%.

Eben Eser Nainggolan                                                                                  

Kontan, hal 10, 15/07/2024

Kami menargetkan pendapatan premi unitlink sebesar Rp1,5 triliun.

IFG Life Berikan Proteksi Kesehatan Tanpa Batas                                       

Rakyat Merdeka, hal 9, 15/07/2024

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan, menghadirkan layanan managed care yang memberikan proteksi kesehatan tanpa batas dengan mengusung prinsip pengendalian biaya. Direktur Bisnis Individu IFG Life Fabiola Noralita mengatakan, perusahaan akan memperkuat skema layanan managed care melalui berbagai produk, baik untuk nasabah individu maupun nasabah kumpulan. Menurutnya, skema managed care menghadirkan solusi pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Yakni mulai dari sisi promotif (edukasi kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (pengobatan atau penyembuhan), hingga rehabilitatif (pemulihan).

MNC Life dan Bank Jatim Kolaborasi Berikan Asuransi  ke Peserta Turnamen Golf                                                                                                                       

sindonews.com, 13/07/2024

Bank Jatim menggelar turnamen golf dalam rangka HUT ke-63 tahun. Bank Jatim pun mengapresiasi kehadiran PT MNC Life Assurance dalam turnamen golf tersebut. Perusahaan asuransi milik MNC Group ini memberikan asuransi kecelakaan peserta turnamen golf di Jawa Timur. MNC Life ikut memeriahkan turnamen golf bergengsi yang digelar Bank Jatim. "Ini sebagai rangkaian kegiatan kami sebagai bentuk pemberdaayaan komunitas di mana MNC Life mensupport kami," papar Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono di Taman Dayu Golf Club and Resort, Sabtu (13/7/2024).

Panin Dai-ichi Life Tawarkan Produk Syariah untuk Keluarga Muda         

mediaasuransinews.co.id, 13/07/2024

Panin Dai-ichi Life meluncurkan produk asuransi syariah terbaru yang dijual melalui jalur keagenan, yaitu Panin Syariah Berkah Proteksi. Produk ini dirancang bagi mereka yang membutuhkan solusi perencanaan keuangan yang baik dengan perlindungan jiwa yang mumpuni. Salah satu keunggulannya, produk ini memiliki fitur dana tahapan yang dapatmemberikan kepastian pengembalian kontribusi hingga 165 persen. Selain itu, produk ini memberikan manfaat perlindungan jiwa pada saat masa asuransi, baik jika peserta meninggal dunia karena sebab alami ataupun disebabkan oleh kecelakaan.

OJK Sebut Tim Likuidasi Wanaartha Life Bakal Lakukan Pembayaran Tahap Kedua                                                                                                                       

kompas.com, 13/07/2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, saat ini tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) sedang melakukan pembayaran tahap kedua kepada pemegang polis. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pembayaran tersebut akan dilakukan secara proposional dari Juni sampai dengan Juli 2024.

OJK: 99,7 persen polis Jiwasraya yang setuju restrukturisasi dialihkan    

antaranews.com, 13/07/2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa 99,7 persen dari liabilitas polis yang menyetujui restrukturisasi Jiwasraya, atau senilai Rp37,98 triliun, telah dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). “Liabilitas polis setuju restrukturisasi Jiwasraya yang telah dialihkan sebesar Rp37,98 triliun, atau 99,7 persen, dan yang akan dialihkan selanjutnya sebesar Rp124 miliar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

OJK sebut penyelesaian klaim Bumiputera bertahap hingga 2027            

antaranews.com, 13/07/2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa telah dilakukan penurunan nilai manfaat jumlah outstanding klaim AJB Bumiputera (AJBB) berdasarkan revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJBB dan rencananya klaim akan diselesaikan secara bertahap hingga 2027. “Setiap pemegang polis yang memiliki klaim agar segera menghubungi AJBB untuk penyelesaian klaim jatuh tempo yang rencananya akan diselesaikan secara bertahap hingga 2027,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Berita Foto - Pendapatan Premi                                                                  

Kontan, hal 10, 15/07/2024

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

16.179,00

IHSG

7.285,10

BI Rate

6.25 %

 

 

 

 

 

Sumber Media:

Ekonomi Neraca, Kontan, Kompas, Rakyat Merdeka, sindonews.com, mediaasuransinews.co.id, kompas.com, antaranews.com

DOWNLOAD PDF