AAJI Daily News - 1 Juli 2025
Selasa, 01 Juli 2025
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
TENTANG AAJI
Asuransi Siap Implementasikan Putusan MK dan SEOJK (mediaindonesia.com, 30/06/2025)
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membahas dua kebijakan strategis yaitu terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi atas Pasal 251 KUHD, dan penerbitan SEOJK No.7 Tahun 2025. Kedua isu yang saat ini menjadi sorotan publik itu dikupas dalam diskusi pada kegiatan Media Gathering yang digelar di Toyal Tulip Hotel & Resort di Sentul, Kabupaten Bogor, Sabtu (28/6). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari lintas pemangku kepentingan di antaranya Hendri Jayadi, seorang akademisi dan pakar hukum pidana. Kemudian ada Hasinah Jusuf, Kepala Departemen Legal AAJI, Dian Budiani, Kepala Departemen Klaim dan Manfaat AAJI dan Emira E. Oepangat, Wakil Ketua I PERDOKJASI. Sesi pertama mengangkat tema Transparansi Asuransi Pasca Putusan MK: Implikasi dan Langkah Industri. Akademisi dan Pakar Hukum Pidana, Hendri Jayadi menjelaskan bahwa putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 memiliki dampak langsung terhadap prinsip dasar kontrak dalam asuransi jiwa. Kepala Departemen Legal AAJI, Hasinah Jusuf menambahkan bahwa industri telah merespons putusan MK ini dengan melakukan penyesuaian teknis.
Dua kebijakan yang baru dikeluarkan pemerintah melalui Putusan Mahkamah Konstitusi atas Pasal 251 KUHD dan penerbitan SEOJK No. 7 Tahun 2025, yang akan berlaku aktif pada 1 Januari 2026, dianggap sebagai momen berbenah untuk para pelaku industri asuransi jiwa. Kedua kebijakan ini menuntut industri untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan menyusun langkah-langkah yang berpihak kepada kepentingan pemegang polis. "Industri asuransi jiwa memiliki komitmen jangka panjang untuk terus memperkuat pelindungan konsumen, tidak hanya dalam bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga melalui perbaikan tata kelola yang berkelanjutan," kata Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu dalam Media Gathering AAJI, yang digelar di Sentul, Kabupaten Bogor, kemarin.
INDUSTRI & ASURANSI
Direktur PT Timah Duduki Posisi Komisaris PertaLife Insurance (liputan6.com, 30/06/2025)
PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) resmi menetapkan pembaruan susunan pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pemegang saham PertaLife Insurance menyetujui penambahan anggota Dewan Komisaris.Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Suhendra Ratuprawiranegara sebagai Komisaris PertaLife Insurance, mewakili PT Timah Tbk, salah satu pemegang saham. Penunjukan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan sesuai ketentuan POJK No. 23 Tahun 2023.
Generali Resmikan Kantor Keagenan di Yogya (Kedaulatan Rakyat, 30/06/2025)
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) meresmikan kantor keagenan baru di Yogyakarta, Generali Galaxy Providence Yogyakarta, yang berlokasi di Jalan Raya Tajem No 1C. Sanggrahan, Maguwoharjo Deok, Sleman, Yogyakarta.Dengan total 8 kantor keagenan di Jawa Tengah dan Yogyakarta saat ini, yang merupakan bagian dari lebih dari 35 titik pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia, Generali Indonesia siap memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah.
Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1% (liputan6.com, 30/06/2025)
Saat ini, gap antara literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih sangat tinggi. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah pada 2025 mencapai 43,42%, sedangkan tingkat inklusi keuangan syariah pada 2025 baru mencapai 13,41%. Selain itu, tingkat penetrasi asuransi syariah di Indonesia juga masih rendah, yakni di bawah 1%. Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan berbasis syariah, sekaligus belum terproteksi, baik secara kesehatan, jiwa maupun finansial, sehingga memiliki risiko yang besar. Sejalan dengan komitmen Prudential Syariah untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia, Prudential Syariah berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengadakan edukasi literasi asuransi syariah kepada ratusan peserta yang terdiri dari civitas akademika, termasuk mahasiswa dan dosen, serta komunitas, akan pentingnya manajemen keuangan berbasis syariah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda terhadap besarnya peluang ekonomi syariah di Indonesia, termasuk proteksi keuangan berbasis syariah.
Prudential Syariah tingkatkan literasi dan inklusi keuangan mahasiswa (antaranews.com, 30/06/2025)
PT Prudential Syariah berupaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta asuransi syariah bagi kalangan mahasiswa dan generasi muda.Head of Marketing, Customer, and Corporate Communications Prudential Syariah Adhi Nugraha Sugiharto dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, mengatakan langkah tersebut sebagai komitmen perusahaan dalam mempercepat pertumbuhan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia."Kami berharap dapat menciptakan generasi muda yang dapat memanfaatkan besarnya peluang ekonomi syariah dan melek akan pentingnya perlindungan yang sesuai prinsip syariah," ujarnya.Dia menambahkan, upaya tersebut dilakukan secara kolaborasi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengadakan edukasi literasi asuransi syariah kepada sivitas akademika, termasuk mahasiswa dan dosen, serta komunitas, akan pentingnya manajemen keuangan berbasis syariah.
Anggota Komisi XI DPR Minta OJK Tunda Co-payment Asuransi 10 Persen (tempo.co, 30/06/2025)
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Eric Hermawan meminta Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menunda penerapan co-payment dalam skema asuransi kesehatan hingga 2027. OJK telah menerbitkan Surat Edaran bernomor Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan dan berlaku pada 1 Januari 2026.Eric mengatakan terbitnya aturan co-payment ini malah menguntungkan perusahaan asuransi. Selain itu, aturan ini terbit tanpa konsultasi dengan DPR. "DPR tidak dilibatkan. Kalau saya melihatnya ini ditunda," kata Eric saat rapat dengar pendapat di Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.Dalam skema co- payment , pemegang polis harus menanggung paling sedikit 10 persen dari total pengajuan klaim dengan batas maksimum Rp 300 ribu untuk rawat jalan dan Rp 3 juta untuk rawat inap.Selain itu, Politikus Partai Golkar ini juga mengkritisi langkah OJK yang tidak melibatkan masyarakat dalam memutuskan co- payment . Karena itu, ditundanya co- payment ini juga dalam rangka mengkaji regulasi ini agar lebih matang.
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyatakan telah merealisasikan pembayaran klaim tertunda kepada lebih dari 189.000 pemegang polis dengan total nilai mencapai Rp611,1 miliar. Pembayaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disetujui, termasuk kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM). Dalam pengumumannya, perusahaan menyampaikan bahwa pembayaran klaim tertunda dilakukan secara bertahap hingga 25 Juni 2025 untuk produk Asuransi Perorangan dan Asuransi Kumpulan. Total klaim yang telah dibayarkan sebesar Rp611.146.139.365 kepada 189.525 pemegang polis dengan skema prorata dan proporsional. Dana bersumber dari dana jaminan dan hasil konversi aset. Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, Hery Darmawansyah menjelaskan skema pembayaran dilakukan berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Task Force Pembayaran Klaim Tertunda. Menurut Hery, seluruh klaim yang telah disetujui PNM dikelompokkan ke dalam tingkatan ( ) berdasarkan nilai klaim dari yang terkecil hingga terbesar.
Bos OJK Kasih Bocoran Soal Skema COB, Asuransi Bakal Tanggung 175% (cnbcindonesia.com, 30/06/2025)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegmukakan rencana skema terbaru cordination of benefit (CoB) antara layanan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, akan ada perubahan standar klaim layanan kesehatan. Jika sebelumnya menggunakan sistem INA-CBG (Indonesian Case-Based Groups), ke depan akan diganti menjadi i-DRG (Indonesia Diagnosed Related Group).Menurut Ogi, standar layanan i-DRG nantinya menjadi dasar perhitungan batas maksimal jaminan manfaat. Total plafon manfaat yang bisa digunakan oleh peserta dan pemegang polis akan mencapai 250% dari standar i-DRG."Itu total limitnya itu 250% dari standar IDRG itu, di mana 75% akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sisanya akan ditanggung oleh asuransi swasta 175% maksimum," kata Ogi dalam Rapat Kerja dengan DPRI RI, di Jakarta, Senin, (30/6/2025).Ogi menambahkan, pembagian ini masih dalam tahap pembahasan. Ke depan, pemegang polis tetap dapat langsung mengakses layanan dari asuransi swasta, asalkan ia merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.Dengan skema tersebut, peserta dapat memilih untuk tidak melalui jalur rujukan BPJS dan langsung menggunakan layanan asuransi swasta.
OJK Bahas Rencana Danantara untuk Merger 16 Perusahaan Asuransi Milik Negara (tempo.co, 30/06/2025)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( Danantara ) yang ingin menggabungkan 16 perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi tiga entitas. Konsolidasi ini bertujuan merampingkan struktur dan meningkatkan daya saing sektor asuransi BUMN.Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan lembaganya masih berdiskusi dengan Indonesia Financial Group (IFG), induk BUMN sektor keuangan dan asuransi. "Kami masih bicara dengan IFG," ujar Ogi di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Juni 2025.Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyebut pihaknya ingin mengkonsolidasikan bisnis BUMN di sektor logistik dan asuransi. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah.Menurut Dony, 16 perusahaan asuransi BUMN saat ini memiliki skala usaha kecil dan tidak mampu bersaing. "Jasa Raharja punya insurance juga, kemudian Pertamina punya Tugu Insurance, BRI punya insurance, BNI punya insurance. Tapi tidak cukup size-nya, tidak kompetitif," kata Dony dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, dikutip dari Antara, 18 Juni 2025.
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia sebagai langkah transformasi digital. Untuk memperkuat ekosistem perasuransian nasional dengan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri. "Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK , mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi," ucapnya di Jakarta, Senin 30 Juni 2025. Ia menuturkan Database Agen Asuransi Indonesia menghadirkan satu sumber data utama (single source of truth) yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi. Sistem tersebut terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi. Informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
FWD Insurance Ajak Milenial Siap Hadapi Risiko Penyakit Kritis Sejak Dini (kontan.co.id, 01/07/2025)
Penyakit kritis semakin banyak dikaitkan dengan gaya hidup tidak sehat, seperti pola makan yang buruk, kurang aktivitas fisik, hingga paparan polusi tinggi. Faktor-faktor tersebut berisiko memicu masalah kesehatan serius yang tidak hanya menyerang orang tua, namun juga menyerang usia muda.Bahkan, berdasarkan data WHO ahun 2021, sepuluh penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah stroke, penyakit jantung iskemik, diabetes, tuberculosis (TBC), sirosis hati, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), diare, hipertensi, infeksi saluran pernapasan, dan penyakit ginjal. Oleh karena itu, banyak penyakit kritis yang menjadi penyebab utama kematian di Indonesia.Menyadari pentingnya perlindungan terhadap penyakit kritis yang semakin banyak menyerang usia produktif, PT FWD Insurance Indonesia menyoroti urgensi pengelolaan risiko kesehatan sejak dini."Banyak penyakit kritis seperti diabetes dan stroke semakin sering ditemukan pada usia 20-an dan 30-an akibat faktor gaya hidup. Proses pengobatannya cenderung panjang, mahal, dan sering kali berdampak pada produktivitas, bahkan bisa membuat seseorang harus berhenti bekerja. Karena itu, proteksi kesehatan seharusnya dilihat sebagai kebutuhan yang esensial," ujar Irene Dewi, Direktur dan Chief Bancassurance Officer FWD Insurance dalam keterangan tertulis, Senin (30/6).
Asuransi Jiwa Akumulasi Aset Saham (Kontan, 01/07/2025)
Perusahaan asuransi jiwa memanfaatkan rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di awal 2025 untuk melakukan akumulasi saham. Penempatan investasi di keranjang tersebut mulai merangkak usai sempat anjlok seiring kejatuhan pasar saham.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada Januari 2025, industri asuransi jiwa menempatkan dana sebesar Rp 124,6 triliun di keranjang saham. Angka tersebut anjlok menjadi Rp 1125 triliun pada bulan berikutnya.Investasi di instrumen ini kemudian berbalik arah pada Maret menjadi Rp 113,8 triliun. Kemudian naik lagi menjadi Rp 116,3 triliun per April.Akumulasi saham salah satunya dilakukan PT Asuransi Jiwa Ciputra Indonesia alias Ciputra Life, Nilai investasi perseroan ini di instrumen tersebut sebenarnya sempat turun dari Rp 89,7 miliar di akhir 2024 menjadi Rp 80,5 miliar pada Februari 2025.Namun belakangan, investasi Ciputra Life di keranjang saham terus mendaki hingga mencapai Rp 105,4 miliar per Mei 2025. Direktur Utama Ciputra Life Hengky Djojosantoso menyebut, secara umum portofolioi nvestasi perseroan ini masih didominasi oleh instrumen berisiko rendah, mulai Surat Berharga Negara (SBN), obligasi korporasi, hingga deposito.
BRI Life Tunjukkan Kelasnya sebagai Juara (Info Bank, 01/07/2025)
Tujuh dari 10 perusahaan asuransi jiwa raksasa berhasil meraih predikat "sangat bagus". BRI Life menjadi yang teratas, sekaligus mempertahankan predikat prestisius itu selama lebih dari satu dekade. Top! Oleh Ari Nugroho ASURANSI BRI Life (BRI Life) kembali mengukuhkan diri sebagai perusahaan asuransi jiwa papan atas nasional. Dalam "Rating 117 Asuransi Versi Infobank 2025", BRI Life menempati peringkat pertama di kelompok perusahaan asuransi jiwa dengan modal sendiri Rp5 triliun ke atas, kategori yang hanya diisi oleh 10 perusahaan terbesar. Dengan total skor 95,43%, BRI Life tidak hanya meraih predikat "sangat bagus", tapi juga mempertahankan predikat tersebut selama lebih dari 10 tahun berturut-turut. Sebuah capaian yang pantas mendapat apresiasi tinggi. Capaian itu menjadi bukti konsistensi dan kekuatan fundamental dari anak perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini dalam mengelola bisnis asuransi jiwa di tengah berbagai dinamika industri. Di tengah fluktuasi pasar, tekanan inflasi, serta tantangan dari sisi daya beli masyarakat, BRI Life tetap mampu menunjukkan performa yang solid dan sustain.
Gagal Kawin dengan MNC Bank, Korea Selatan Ambil Saham Nobu Bank (suara.com, 01/07/2025)
Perusahaan asuransi asal Korea Selatan Hanwha Life mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan investasi strategisnya di Nobu Bank Indonesia. Perusahaan mengakuisisi 40 persen saham ekuitas dan menandai langkah pertamanya ke sektor perbankan luar negeri. Dilansir dari Korea Herald, pada Selasa 1 Juli 2025, kesepakatan itu ditutup lebih awal pada hari itu, lebih dari setahun setelah Hanwha menandatangani perjanjian pembelian saham dengan induk Nobu Bank, Lippo Group. Adapun, perbankan ini dimiliki oleh konglomerat terbesar keenam di Indonesia -- pada bulan Mei 2024. Investasi tersebut memperdalam kehadiran Hanwha Life di sektor keuangan Indonesia. Perusahaan asuransi Korea itu, bersama dengan afiliasinya di Hanwha Group, telah beroperasi di seluruh asuransi jiwa dan umum, sekuritas, dan manajemen aset. Dengan Nobu Bank, perusahaan itu menjadi perusahaan asuransi Korea pertama yang memasuki pasar perbankan komersial negara itu. Nobu Bank, yang berada di peringkat 30 bank komersial teratas di Indonesia, telah menunjukkan pertumbuhan yang kuat dan stabil dalam beberapa tahun terakhir.
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
16.188,15 |
IHSG |
6.909,23 |
BI Rate |
5.50 % |
Sumber Media:
liputan6.com, mediaindonesia.com, Kedaulatan Rakyat, antaranews.com, tempo.co, bisnis.com, cnbcindonesia.com, suara.com, kontan.co.id, Kontan, dan Info Bank.
