AAJI Daily News - 30 Juli 2025


Rabu, 30 Juli 2025                                                                                                                                 

FM-CC-AAJI-006-00          

HEADLINE NEWS

 

 

  1. Wujudkan Indonesia Emas 2045, Begini Strategi BRI Life Bangun Generasi Penerus Bangsa

 

  1. Allianz Life Indonesia Tegaskan Kebocoran 1,4 Juta Data Nasabah hanya Terjadi di AS

 

  1. Penjaminan Polis Diharapkan Bisa Tambah Kepercayaan Warga RI Berasuransi

 

  1. OJK Pastikan Industri Asuransi Wajib Bayar Iuran untuk Penjaminan Polis

 

  1. Peluang dan Tantangan Penjaminan Polis Asuransi LPS Mulai 2028 menurut Asosiasi

 

  1. Untuk Capai Target OJK, Allianz Syariah Kembangkan Produk Khusus Industri Halal

 

  1. Usulan Asosiasi dalam Penjaminan Polis Asuransi, dari Syarat Peserta hingga Lini Usaha

 

  1. Pakar Usulkan Iuran Penjaminan Asuransi 0,05%-0,15% dari Premi Neto yang Dijamin

 

  1. Allianz Life Kena Retas, 1,4 Juta Data Nasabah Bocor

 

  1. Agar Ekosistem Kuat Dan Premi Kian Terjangkau

TENTANG AAJI

Usulan Asosiasi dalam Penjaminan Polis Asuransi, dari Syarat Peserta hingga Lini Usaha (bisnis.com, 29/07/2025)

Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme program  polis (PPP)  oleh Lembaga Penjamin Simpanan (  ) yang akan berlaku 2028. Beberapa ketentuan yang dibahas antara lain persyaratan perusahaan peserta penjaminan, lini usaha yang bisa dijamin, hingga limit polis yang bisa dijamin. Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan mengatakan bahwa dalam setiap diskusi yang AAJI lakukan bersama dengan LPS, asosiasi telah menyampaikan berbagai usulan misalnya untuk penjaminan LPS dapat memisahkan aset investasi (produk unit linked) dari pemegang polis untuk dikecualikan, sehingga yang menjadi objek penjaminan adalah unsur proteksi dari polis. "Kemudian untuk besaran iuran keanggotaan dari perusahaan kepada LPS ini dapat ditinjau dari tingkat risikonya. Untuk perusahaan yang risikonya tinggi, maka perlu dikenakan iuran yang lebih tinggi juga. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya  ," kata Fauzi kepada  , Selasa (29/7/2025).

INDUSTRI & ASURANSI

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Begini Strategi BRI Life Bangun Generasi Penerus Bangsa (merdeka.com, 29/07/2025)

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen berharga dalam meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya masa tumbuh kembang anak. Hari Anak Nasional 2025 diperingati pada 23 Juli 2025 dan menandai tahun ke-41 sejak pertama kali diselenggarakan. Peringatan tahun ini mengusung tema 'Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045', yang mencerminkan komitmen bersama untuk membangun semangat generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan terlindungi. Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Sejalan dengan hal tersebut, BRI Life berkomitmen untuk turut memberikan perhatian terhadap perlindungan hak-hak dasar anak-anak Indonesia, khususnya dalam mendukung terciptanya generasi yang sehat, tangguh dan terlindungi secara berkelanjutan. Direktur Pemasaran BRi Life, Sutadi mengatakan, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan dipersiapkan dengan baik sejak dini.

Allianz Life Indonesia Tegaskan Kebocoran 1,4 Juta Data Nasabah hanya Terjadi di AS (bisnis.com, 29/07/2025)

PT Asuransi Allianz Life Indonesia menegaskan insiden kebocoran data yang menimpa Allianz Life Insurance Company of North America di Amerika Serikat (AS) tidak berdampak pada sistem dan operasional mereka di Indonesia. Head of Corporate Communications Allianz Indonesia, Wahyuni Murtiani, menekankan  Allianz Life Indonesia merupakan entitas yang terpisah dari Allianz Life AS, meskipun keduanya berada di bawah naungan grup Allianz SE yang berbasis di Jerman. "Insiden kebocoran data yang terjadi hanya berdampak pada Allianz Life Insurance Company of North America [Allianz Life US] yang beroperasi di Amerika Serikat," kata Wahyuni kepada Bisnis pada Selasa (29/7/2025). Wahyuni menambahkan Allianz Indonesia menggunakan sistem dan infrastruktur teknologi yang terpisah dari Allianz Life di AS.

Penjaminan Polis Diharapkan Bisa Tambah Kepercayaan Warga RI Berasuransi (bisnis.com, 29/07/2025)

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyambut baik wacana program  oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan berlaku 2028. Anggota Dewan Penasihat AASI Tatang Nurhidayat melihat skema penjaminan ini akan mengarah pada produk asuransi individu dengan limit yang kecil, dan kemungkinan besar merupakan  alias risiko sendiri dari perusahaan asuransi. "Ini artinya tanpa  reasuransi. Sehingga ini akan saling melengkapi dan diharapkan menambah kepercayaan peserta asuransi, sehingga asuransi syariah bisa tumbuh lebih pesat," kata Tatang kepada  , Senin (28/7/2025). Dalam tahap pembahasan ini, AASI memberikan sejumlah catatan antara lain perlu diatur dengan jelas ketentuan penjaminan polis  yang dibedakan dengan penjaminan polis asuransi konvensional. Selain itu, Tatang berharap besaran premi penjaminan yang dibayarkan perusahaan asuransi syariah tidak membebani perusahaan dan mekanisme pembayarannya sederhana.

OJK Pastikan Industri Asuransi Wajib Bayar Iuran untuk Penjaminan Polis (bisnis.com, 29/07/2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menimbulkan biaya tambahan bagi perusahaan asuransi yang menjadi peserta program tersebut.Saat ini, pembahasan mekanisme PPP masih berlangsung di tingkat teknis antara pemerintah, LPS, dan OJK. Program ini ditargetkan mulai berlaku pada 2028. Salah satu fokus pembahasan adalah besaran iuran atau premi penjaminan yang harus dibayar oleh perusahaan asuransi, beserta mekanisme pembayarannya."Untuk biaya memang akan ada biaya tambahan, namun tujuan regulasi untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi pemegang polis," ujar Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK kepada Bisnis , Selasa (29/7/2025).

Peluang dan Tantangan Penjaminan Polis Asuransi LPS Mulai 2028 menurut Asosiasi (bisnis.com, 29/07/2025)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat mandat untuk memperluas  mereka tidak terbatas pada industri bank, tetapi juga turut menjamin  asuransi mulai 2028. Implementasi penjaminan polis  ini dipandang sebagai peluang proteksi ganda industri asuransi, tetapi tidak lepas juga dari tantangan. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan pihaknya menyambut baik program penjaminan polis (PPP) oleh LPS ini. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan konsumen dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. "Jika dijalankan dengan tata kelola dan prinsip kehati-hatian yang baik, skema ini akan menjadi elemen penting dalam penguatan stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan," kata Budi kepada  , Selasa (29/7/2025). Budi menuturkan bahwa peran LPS dalam menjamin polis asuransi dapat menjadi pelengkap penting bagi fungsi reasuransi dalam industri ini.

Untuk Capai Target OJK, Allianz Syariah Kembangkan Produk Khusus Industri Halal (kontan.co.id, 29/07/2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong setidaknya 50% pelaku asuransi syariah mengembangkan produk yang sesuai untuk kebutuhan industri halal pada 2027. Menanggapi hal ini, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia menyatakan tengah memperkuat peran di ekosistem industri halal melalui strategi produk, literasi, dan distribusi. Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Elmie Aman Najas mengatakan pihaknya secara berkelanjutan melakukan pemetaan kebutuhan proteksi agar dapat menjangkau pelaku usaha halal seperti UMKM halal, pabrik makanan halal, hingga logistik syariah.   "Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam merancang strategi pendekatan pasar, pengembangan produk, serta perluasan kanal distribusi," ujar Elmie kepada Kontan, (29/7/2025). Dalam mendukung industri halal, Elmie menjelaskan Allianz Syariah telah menghadirkan sejumlah produk yang diklaim fleksibel dan sesuai prinsip syariah, antara lain AlliSya LegacyMax, AlliSya Flexi Medical, dan AlliSya Rencana Syariah.

Pakar Usulkan Iuran Penjaminan Asuransi 0,05%-0,15% dari Premi Neto yang Dijamin (bisnis.com, 29/07/2025)

Polis yang dikeluarkan perusahaan  kepada nasabah mulai 2028 akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), seperti halnya yang dilakukan selama ini pada industri perbankan. Dengan begitu, perusahaan asuransi yang menjadi peserta penjaminan akan membayar premi penjaminan sebagai ganti proteksi. Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman mengusulkan besaran premi penjaminan yang akan dibayar perusahaan asuransi dapat mengacu pada pendapatan premi neto yang didapat perusahaan. "Besaran premi penjaminan, jika perbankan membayar 0,1% dari DPK per tahun, maka untuk asuransi bisa dipertimbangkan antara 0,05%-0,15% dari premi neto yang dijamin, dengan mekanisme pembayaran per semester atau per kuartal," kata Wahyudin kepada  , Selasa (29/7/2025).

Allianz Life Kena Retas, 1,4 Juta Data Nasabah Bocor (detik.com, 30/07/2025)

Perusahaan asuransi raksasa Amerika Serikat, Allianz Life, mengonfirmasi bahwa data pribadi mayoritas nasabahnya di AS telah dicuri oleh peretas dalam insiden keamanan siber yang terjadi pada 16 Juli 2025. Informasi ini disampaikan dalam laporan resmi kepada jaksa agung negara bagian Maine dan dikonfirmasi kepada media.Allianz Life mengungkapkan bahwa pihak yang tidak berwenang berhasil menyusup ke sistem manajemen relasi pelanggan (Customer Relationship Management/CRM) berbasis cloud yang digunakan pihak ketiga. Sistem tersebut menyimpan data milik pelanggan, tenaga keuangan, hingga sebagian karyawan Allianz Life Insurance Company of North America.

Agar Ekosistem Kuat Dan Premi Kian Terjangkau (Investor, 30/07/2025)

Implementasi skema pembagian risiko (co-payment) untuk produk asuransi kesehatan komersial mulai awal tahun depan dimaksudkan sebagai salah satu upaya otoritas dalam menekan inflasi medis di Indonesia yang dinilai bisa menjadi ancaman bagi keberlangsungan industri. Pasalnya, tingkat inflasi medis di Indonesia saat ini tercatat hampir dua kali lebih besar dibandingan dengan inflasi medis global. INFLASI MEDIS DI INDONESIA PADA 2024 tercatat 10,1%, jauh di atas inflasi medis global yang hanya 6,5%. Bahkan, inflasi medis Indonesia tahun ini diprediksi melonjak menjadi 13,6%, sedangkan global hanya naik menjadi 7,2%. Inflasi medis Indonesia 2024 memang lebih rendah dari Malaysia dan Filipina yang masing-masing sebesar 11,9% dan 10,8%, tapi di atas Singapura (9,5%), Thailand (7,1%), dan Vietnam (2,4%). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, akibat tren peningkatan inflasi medis, biaya/premi kesehataan pun ikut terdorong naik.

DOWNLOAD PDF