AAJI Daily News - 3 Oktober 2025


Jumat, 03 Oktober 2025                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

OVERVIEW

Positive

Neutral

Negative

58

0

4

Online

Print

Electronic

57

5

0

ISSUES

  • Tentang AAJI: 6 Total News
  • Kinerja Industri dan Perusahaan Asuransi Jiwa: 4 Total News
  • Inovasi Produk, Teknologi, dan Layanan: 33 Total News
  • Isu Konsumen dan Reputasi Publik: 4 Total News
  • Isu Regulasi dan Kebijakan Pemerintah: 11 Total News
  • Kampanye Edukasi dan Literasi Keuangan: 4 Total News

TENTANG AAJI

AAJI Nilai Pelemahan Rupiah Tak Berdampak Besar Terhadap Imbal Hasil Unitlink (kontan.co.id, 02/10/2025)

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai pelemahan Rupiah tidak berdampak besar terhadap kinerja return (imbal hasil) unitlink secara keseluruhan.Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, mengatakan pada dasarnya pelemahan rupiah dapat memengaruhi instrumen investasi yang berbasis valuta asing.Namun, untuk produk untilink, dia bilang perusahaan asuransi jiwa selalu menempatkan investasi sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menerapkan strategi jangka panjang berbasis manajemen risiko."Oleh karena itu, pelemahan rupiah dalam jangka pendek tidak serta-merta berdampak besar pada kinerja return unitlink secara keseluruhan," katanya kepada Kontan, Kamis (2/10).Meskipun demikian, Togar menyampaikan perusahaan asuransi jiwa perlu terus menyesuaikan strategi investasinya dengan portofolio bisnis yang dimiliki.Dia bilang terdapat faktor eksternal yang dapat memengaruhi investasi unitlink dan harus dicermati perusahaan asuransi jiwa, antara lain dinamika ekonomi global dan nasional, pergerakan pasar saham, serta kebijakan pemerintah terkait suku bunga dan obligasi.

AAJI Optimistis Pendapatan Premi dari Produk Tradisional Terus Tumbuh (kontan.co.id, 02/10/2025)

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) optimistis pendapatan premi industri asuransi jiwa dari produk tradisional terus bertumbuh ke depannya. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan optimisme itu berlandaskan sejumlah faktor. Togar bilang salah satu faktornya, yaitu meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya proteksi jiwa, ditambah karakteristik produk tradisional yang lebih sederhana dan mudah dipahami. Dengan demikian, membuat produk asuransi tradisional makin relevan.   "Dari sisi distribusi, agen asuransi jiwa juga makin masif memperkenalkan produk tradisional sebagai instrumen perlindungan yang terjangkau dan jelas manfaatnya," ujarnya kepada Kontan, Kamis (2/10). Selain itu, Togar juga mengungkapkan bahwa selama ini produk asuransi tradisional masih menjadi tulang punggung pendapatan premi industri asuransi jiwa. Dia menjelaskan dalam tiga tahun terakhir (2023-2025), kontribusi produk tradisional berada di atas 55% terhadap total premi industri, dengan pertumbuhan rata-rata 12,4%. "Pada Semester I-2025, kontribusinya bahkan mencapai 63%, sehingga menjadikannya motor utama pertumbuhan industri," ungkapnya.

KINERJA INDUSTRI DAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA

BCA Life Fokus Garap Produk Tradisional jadi Penopang Pendapatan, Ini Strateginya (kontan.co.id, 02/10/2025)

PT Asuransi Jiwa BCA atau BCA Life akan terus berfokus menggarap produk tradisional sebagai pilar utama penopang pendapatan premi. Presiden Direktur dan CEO BCA Life Eva Agrayani mengatakan hal itu juga dipicu faktor masih baiknya kinerja produk tradisional secara industri yang bisa dilihat dari data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Data AAJI mencatat produk tradisional masih menjadi kontributor terbesar pendapatan premi industri asuransi jiwa pada semester I-2025, dengan premi sebesar Rp 55,2 triliun atau kontribusinya sebesar 63,01%. Pertumbuhan pendapatan premi dari produk tradisional mencapai 6,5% secara  Year on Year  (YoY). "Selain itu, kami meyakini prospeknya (produk tradisional) tetap baik," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (2/10/2025).  Untuk terus menggenjot kinerja premi dari produk tradisional, Eva menerangkan BCA Life akan terus memperkuat inovasi produk, memperkuat  face to face  kanal bancassurance, serta memperluas kanal distribusi termasuk digital. "Ditambah, meningkatkan edukasi literasi proteksi untuk mendorong pertumbuhan premi tradisional secara berkelanjutan," katanya.

 

 

Begini Strategi Indonesia Re untuk Tingkatkan Permodalan (kontan.co.id, 02/10/2025)

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menyampaikan terdapat sejumlah cara yang bisa dilakukan perusahaan perasuransian untuk meningkatkan permodalan, sekaligus dalam rangka memenuhi ketentuan aturan modal minimum yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2026 dan 2028.Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat mengatakan salah satu caranya, yakni meningkatkan modal lewat cara organik atau mengandalkan pertumbuhan kinerja. Namun, dia tak memungkiri bahwa meningkatkan permodalan secara organik tampaknya akan terasa sulit jika berkaca pada tenggat waktu pemenuhan ketentuan OJK mengenai modal minimum."Artinya, tak bisa dikejar dengan mendorong bisnis, dengan harapan dapat keuntungan besar. Tidak cukup waktunya. Sekarang sudah di ujung 2025, 2026 dan 2028 juga sudah dekat," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9).Oleh karena itu, Delil bilang peningkatan modal juga bisa dilakukan lewat upaya anorganik atau paling gampang menginjeksi modal dari pemegang saham.

 

 

INOVASI PRODUK, TEKNOLOGI, DAN LAYANAN

 

Pasar Produk Tradsional Makin Berkibar (Kontan, 03/10/2025)

Pamor produk asuransi jiwa tradisional dinilai masih cerah di tengah lesunya pasar unitlink, Pelaku industri pun menyiapkan jurus agar tren positif ini bisa berlanjut meski dihadang daya beli yang masih loyo.Melihat besarnya minat pasar atas produk tradisional, PT AXA Financial Indonesia (AFI) baru-baru ini meluncurkan produk endowment terbaru, yakni AXA Future Protector. Sebelumnya, tahun ini AFT juga sudah lebih dulu merilis produk tradisional berupa asuransi kesehatan.Memperbanyak portofolio menjadi salah satu jurus AXA Financial untuk menggenjot bisnis ini. Di tahun lalu misalnya, Chief Health Oficer AFT Yudhistira Dharmawata menyebut, pihaknya juga meluncurkan dua produk asuransi tradisional ke pasaran.Hasilnya, Yudhistira menyebut, hingga semester I-2025, premi dari segmen produk ini naik 17% secara tahunan. "Secara kontribusi, produk tradisional sekarang mendominasi dengan kontribusi 60% terhadap total premi," kata dia, Rabu (1/10).Menilik laporan keuangan semester I-2025, AFI mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp 886,74 miliar.

 

 

Astra Life Rilis Produk Baru, Tawarkan Asuransi Masa Pensiun (msn.com, 02/10/2025)

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) meluncurkan produk baru bertajuk ASLI Anuitas Mapan, yaitu produk asuransi jiwa yang ditujukan untuk menyiapkan pendapatan rutin di masa pensiun.  Direktur Astra Life, Alkaf Ghozali, mengatakan kebutuhan perencanaan pensiun semakin penting karena tanpa persiapan finansial yang memadai, masa pensiun dapat menjadi beban. ASLI Anuitas Mapan hadir sebagai solusi perlindungan komprehensif di masa pensiun dengan menyediakan pendapatan bulanan secara berkala, terang Alkaf dalam keterangan resmi, Kamis (2/10/2025).Ia menyebutkan, produk ini menyediakan manfaat berupa jaminan hari tua, jaminan janda/duda, serta jaminan yatim/piatu.

 

 

Direktur Allianz Dorong Asuransi Kumpulan untuk Karyawan (jaktimpos.com, 02/10/2025)

Kesejahteraan karyawan menjadi salah satu hal yang semakin diperhatikan dalam dunia kerja saat ini. Tidak hanya sebatas gaji bulanan, banyak perusahaan mulai mencari cara untuk memberikan perlindungan tambahan yang bisa dirasakan langsung oleh para pekerjanya. Direktur Allianz, Alexander Grenz, menyampaikan bahwa asuransi kumpulan adalah salah satu bentuk perlindungan yang sangat bermanfaat bagi karyawan dan dapat memberikan dampak positif jangka panjang.Perlindungan asuransi kumpulan dibuat khusus untuk sekelompok karyawan atau anggota di dalam sebuah perusahaan. Dalam hal ini, karyawan sebagai bagian penting dari operasional perusahaan menjadi pihak yang sangat diuntungkan. Perlindungan ini tidak hanya bermanfaat saat terjadi risiko, tetapi juga meningkatkan loyalitas dan produktivitas kerja.Pemberian perlindungan kepada karyawan melalui program asuransi kumpulan memiliki berbagai manfaat yang dirasakan langsung, baik oleh karyawan maupun perusahaan. Berikut manfaat dari perlindungan:Saat karyawan sakit atau mengalami kecelakaan kerja, asuransi kumpulan dapat membantu menanggung biaya pengobatan dan perawatan.

 

 

Perluas Distribusi Produk Asuransi Jiwa dan Kesehatan (bisnis.com, 02/10/2025)

PT Asuransi Jiwa Sequis Life melalui unit bisnis Alternative Distribution Channel (ADC) mengumumkan kemitraan strategis bersama PT Bank Victoria International Tbk dengan memasarkan tiga produk unggulannya yakni Sequis Life Legacy, Sequis Critical Care Plus, dan Q Life Protector. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh President Director & CEO Sequis Life Ted Margono dan President Director Bank Victoria Achmad Friscantono. Ini merupakan kerja sama perdana antara Sequis Life dengan Bank Victoria. Kerja sama ini merupakan bentuk mitigasi dari risiko keuangan yang perlu disediakan oleh Bank Victoria untuk mendukung kesehatan keuangan nasabah sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan.

 

 

Praktisi: Perencanaan finansial penting di tengah kenaikan inflasi (antaranews.com, 02/10/2025)

Pelaku industri asuransi menyatakan di tengah kenaikan biaya hidup dan inflasi, kebutuhan terhadap perencanaan finansial menjadi semakin penting. "Inflasi dan kenaikan biaya hidup membuat masyarakat semakin membutuhkan proteksi yang bukan hanya seumur hidup, tapi juga memiliki nilai yang bertambah untuk dapat mengimbangi inflasi," ujar Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin . Meski rata-rata inflasi Indonesia dalam lima tahun terakhir relatif terkendali di kisaran 1,5 3,5 persen, lanjut dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, namun biaya hidup sehari-hari meningkat lebih cepat. Misalnya, biaya pendidikan naik 10 15 persen per tahun , sementara harga properti melonjak 8,6 persen hanya dalam empat tahun terakhir (dari 102,11 persen pada 2021 menjadi 110,9 persen di 2025) . Menurut dia tanpa perencanaan yang matang, warisan yang saat ini dipersiapkan berpotensi besar untuk terkikis daya belinya di masa depan sehingga harus dipertimbangkan kembali apakah perencanaan saat ini sudah cukup. "Sebagai pemimpin industri asuransi jiwa syariah, kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi relevan dengan kebutuhan jangka panjang keluarga Indonesia," katanya.

 

 

ISU KONSUMEN DAN REPUTASI PUBLIK

 

Tak Ada Saksi Meringankan Safaringga (Tribun Batam, 03/10/2025)

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang bersidang di Dabo Singkep. Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, kembali menggelar sidang perkara inves{asi bodong dengan terdakwa mantan karyawan BNI Life, Safaringga, Kamis (2/10), Dalam persidangan yang berlangsung hampir dua jam itu, tiga orang saksi dihadirkan. Dua saksi merupakan korban yang pernah menyetorkan dana investasi kepada terdakwa. Sementara satu saksi lainnya merupakan atasan Safaringga dari pihak BNI Lite. kehalamang Tak Ada Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Faust bersama dua hakim anggota, Fauzan dan Amir Rizki Apriadi, dimulat pukul 11-10 WIB hingga selesal sekira pukul 12.50 WIB.Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga, Muhammad Rifaniansyah, menyampaikan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan su(ah didengar keterangannya."Hingga hari ini, semua saksi sudah cukup, sebelumnya sudah kami hadirkan dan hari int sisa tiga saksi," ujarnya usal persidangan.

 

 

ISU REGULASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH

 

Allianz Life Pantau Aturan Baru OJK soal Risk Sharing Asuransi Kesehatan (kontan.co.id, 02/10/2025)

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menyatakan masih terus memantau penerapan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penurunan batas maksimal risk sharing (copayment) dari 10% menjadi 5%.Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia, Hasinah Jusuf menjelaskan, skema risk sharing pada dasarnya ditujukan untuk menjaga kenaikan premi asuransi kesehatan agar lebih terkendali dan stabil dalam jangka panjang, dibandingkan dengan produk tanpa skema tersebut."Allianz akan terus memperkuat koordinasi dengan regulator dan asosiasi untuk mempersiapkan rencana serta skema ke depan. Harapannya, hal ini bisa mendorong penggunaan layanan kesehatan yang terkendali dan berkelanjutan, termasuk mengendalikan kenaikan biaya medis di masa mendatang," ujar Hasinah kepada Kontan, Rabu (1/9/2025).Hasinah bilang, pihaknya terbuka pada diskusi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya untuk memberikan perlindungan optimal bagi peserta sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan.Adapun hingga Agustus 2025, Allianz mencatat pendapatan premi bruto (gross written premium/GWP) sebesar Rp 11,7 triliun, atau tumbuh sekitar 10% secara tahunan ( year on year /YoY).

 

 

Ahli Hukum Beberkan Celah MBG, Siapa yang Lindungi Korban Keracunan? (kompas.com, 03/10/2025)

Sejumlah kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan tentang kepastian hukum dan siapa pihak yang bertanggung jawab. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai kepastian hukum sangat penting dalam menjalankan program pemerintah. "Kepastian hukum itu penting agar orang bisa memprediksi, kalau benar konsekuensinya apa, kalau salah akibatnya apa, baik secara perdata maupun pidana," kata Mahfud, dikutip dari  Kompas.com  , Selasa (30/9/2025).  Ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sunny Ummul Firdaus, melihat bahwa payung hukum MBG saat ini masih lemah. Pasalnya, program ini hanya berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Gizi Nasional (BGN), tanpa regulasi khusus yang lebih kuat. "Jika terjadi keracunan, tanggung jawab utama ada pada negara melalui BGN, dengan melibatkan BPOM, Kemenkes, dan pemerintah daerah," ujar Sunny saat dimintai pandangan  Kompas.com  , Kamis (2/10/2025). Menurutnya, BPJS Kesehatan dapat menolak sebagai penanggung jawab kasus, namun demi prinsip konstitusional tentang jaminan kesehatan, perlu ada solusi regulatif agar korban tetap terlindungi.

 

 

AXA Financial Indonesia Masih Kaji Pembentukan Dewan Penasihat Medis (kontan.co.id, 02/10/2025)

PT AXA Financial Indonesia (AFI) masih dalam tahap mengkaji pembentukan Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis (DPM). Sebelumnya, kewajiban membentuk DPM tertuang dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan, tetapi SEOJK itu ditunda dan akan diubah ke dalam bentuk POJK yang direncanakan akan terbit pada awal tahun ini. Chief Health Officer AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan akan membentuk Dewan Penasihat Medis secara sendiri atau gabungan dengan perusahaan asuransi lain. Pada intinya, kajian masih terus dilakukan sembari menunggu hasil akhir penyusunan POJK mengenai asuransi kesehatan.  "Sebenarnya, masih on progress. Memang tadinya secara regulasi seharusnya Januari 2026. Nah, kami masih menunggu update-nya masih atau tidak Januari 2026 (POJK keluar). Namun, AFI tetap berproses untuk memenuhi ketentuan itu. Masih explore keduanya (DPM secara sendiri maupun gabungan)," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

 

 

Danantara akan merger 15 BUMN asuransi jadi 3 perusahaan (kalbar.antaranews.com, 02/10/2025)

Managing Director Chief Economist Danantara Reza Yamora Siregar mengungkapkan rencana konsolidasi di sektor asuransi dan reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Sebanyak 15 perusahaan asuransi dan reasuransi pelat merah akan digabung (merger) menjadi hanya tiga perusahaan utama."Saya harus mengakui, mayoritas kinerja perusahaan (asuransi BUMN) kurang begitu bagus. Dari 15 (perusahaan) itu kemungkinan kita hanya ingin keep tiga," kata Reza dalam acara Insurance Industry Dialogue di Jakarta, Selasa.Menurut Reza, tahapan konsolidasi dimulai dengan klasterisasi seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi di bawah satu payung besar, yakni Indonesia Financial Group (IFG) Holding.Saat ini, tidak semua perusahaan asuransi BUMN berada di bawah IFG."Kalau kami di Danantara, salah satu proses yang akan terjadi kita akan klaster semua asuransi di bawah satu klaster. Yang sekarang ini ada IFG, tapi enggak semua asuransi di bawah IFG.

 

 

 

OJK Pangkas Co-Payment Jadi 5 Persen, Begini Tanggapan AXA Financial Indonesia (infobanknews.com, 02/10/2025)

PT AXA Financial Indonesia (AFI) menanggapi terkait aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memangkas aturan asuransi kesehatan atau co-payment yang awalnya 10 persen menjadi 5 persen dalam Rapat Kerja dengan DPR-RI (18/9).Menurut Chief Health Officer AFI, Yudhistira Dharmawata, pihaknya masih akan menunggu Peraturan OJK (POJK) atau Surat Edaran OJK (SEOJK) yang diterbitkan secara resmi terkait perubahan aturan asuransi kesehatan tersebut."Nah memang kalau dari segi asuransi, kami biasanya akan mengacu ke peraturan OJK yang sudah merupakan teks, alias sudah ada POJK-nya atau SEOJK-nya. Nah kebetulan untuk perubahan terakhir ini, kami dari industri masih menunggu resminya," ucap Yudhis dikutip 2 Oktober 2025.Jika aturan tersebut telah secara resmi diterbitkan oleh regulator, AFI sebagai salah satu pemain di industri asuransi tentunya juga akan patuh pada aturan OJK."Cuma dari segi asuransi kami akan ujungnya mengacu kepada arahan teknis dari OJK yang ini kami masih menunggu saat ini. Tapi kami confirm akan comply dengan arahan OJK," imbuhnya.

 

 

KAMPANYE EDUKASI DAN LITERASI KEUANGAN

 

Healing dengan Mencanting, Cara Asyik PFI Mega Life Merayakan Hari Batik Nasional (mediaasuransinews.co.id, 02/10/2025)

Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Sebuah momen penting untuk merayakan warisan budaya Indonesia yang telah diakui dunia. Batik bukan hanya kain, melainkan simbol identitas, filosofi, dan keindahan yang penuh makna.| Dalam rangka merayakan Hari Batik tahun ini, PT PFI Mega Life Insurance mengadakan kegiatan istimewa untuk para karyawan, yaitu workshop mencanting batik. Dalam keterangan resmi perseroan disebutkan bahwa lewat acara ini, karyawan diajak untuk mengenal lebih dekat proses pembuatan batik, mulai dari menggambar motif hingga mencanting dengan malam.Selain sebagai perayaan budaya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari kampanye mental health awareness di lingkungan kerja. Proses mencanting batik yang membutuhkan konsentrasi, kesabaran, dan ketenangan diyakini dapat menjadi sarana relaksasi dan mindfulness .| Dengan menghadirkan suasana kreatif dan menyenangkan, PFI Mega Life ingin mendukung karyawan agar lebih seimbang, tidak hanya dalam karier tetapi juga dalam kesehatan mental mereka.PFI Mega Life percaya bahwa kesejahteraan karyawan adalah pondasi utama dalam membangun perusahaan yang kuat.

 

 

Klaim Allianz Jika Pemegang Polis Meninggal Dunia (wartaloji.com, 02/10/2025)

Asuransi jiwa adalah salah satu bentuk perlindungan finansial yang bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi keluarga ketika pemegang polis meninggal dunia. Dalam situasi seperti ini, klaim Allianz menjadi jalan untuk memberikan manfaat kepada ahli waris agar mereka tetap memiliki dukungan finansial meskipun telah kehilangan tulang punggung keluarga.Kepastian bahwa keluarga akan tetap bisa menjalani hidup dengan layak, tanpa terbebani oleh biaya tak terduga, adalah alasan utama mengapa asuransi jiwa menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan. Direktur Allianz, Alexander Grenz, juga menekankan pentingnya literasi masyarakat mengenai fungsi klaim dalam asuransi jiwa, agar para nasabah tidak hanya memiliki perlindungan, tetapi juga memahami bagaimana cara memanfaatkannya secara tepat.Kehilangan orang terdekat adalah peristiwa yang berat secara emosional dan finansial. Dalam momen seperti ini, asuransi hadir sebagai bentuk perlindungan jangka panjang. Bila seseorang yang menjadi pemegang polis telah menyiapkan perlindungan melalui asuransi Allianz, maka ahli waris bisa mengajukan klaim Allianz sesuai ketentuan yang berlaku dalam polis tersebut.

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

16.610,00

IHSG

8.092,10

BI Rate

4.75 %

 

 

 

 

 

Sumber Media:

id.tradingview.com,  kontan.co.id,  Info Bank,  theiconomics.com,  Kontan,  msn.com,  kabarindo.com,  topbusiness.id,  wartabisnis.biz.id,  mix.co.id,  merdekaonlinetv.id,  mediakawasan.co.id,  bisnis.com,  momsmoney.kontan.co.id,  marketing.co.id,  analisnews.co.id,  dutanusantaramerdeka.com,  infobanknews.com,  businessasia.co.id,  sinar-berita.com,  swa.co.id,  astralife.co.id,  kompas.com,  Sumut Pos,  kalbar.antaranews.com,  beritamoneter.com,  jagatbisnis.com,  jaktimpos.com,  mediaasuransinews.co.id,  pilarfakta.com,  wartaloji.com,  galerifakta.com,  slamet.web.id,  waspada.id,  indexsumut.com,  harianrakyataceh.com,  waspadaaceh.com,  antaranews.com,  masakini.co,  medan.inews.id,  Tribun Batam,  batam.tribunnews.com, dan lendoot.com.

DOWNLOAD PDF