AAJI Daily News - 30 Juni 2025
Senin, 30 Juni 2025
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
TENTANG AAJI
AAJI Catat Penurunan Premi dari Kanal Keagenan, Begini Kondisinya (kontan.co.id, 29/06/2025)
Kanal keagenan masih menjadi tumpuan distribusi di industri asuransi jiwa, meskipun kinerjanya mulai menunjukkan penurunan tipis sepanjang tiga bulan pertama tahun ini. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi dari kanal keagenan tercatat sebesar Rp 13,96 triliun hingga akhir Maret 2025, atau turun 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan bahwa penurunan premi dari kanal distribusi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam distribusi asuransi. Kendati menurun, Togar memandang kanal keagenan masih memiliki prospek cerah ke depannya. Sebab, terdapat peningkatan kontribusi produk tradisional yang kini mendominasi pendapatan premi industri. "Perubahan ini tentunya membuat para tenaga pemasar yang terbiasa berjualan produk unit link harus mulai membiasakan diri untuk berjualan produk tradisional," ujar Togar kepada Kontan, Rabu (25/6).
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI ) menjabarkan implementasi co-payment asuransi kesehatan di beberapa negara Asia Tenggara atau Asean, seperti Malaysia hingga Thailand.Dian Budiani, Kepala Departemen Klaim dan Manfaat AAJI, mengatakan implementasi co-payment di Malaysia dimulai tahun ini. Bedanya, implementasi co-payment di Malaysia dibahas dan diputuskan oleh asosiasi asuransi jiwa di sana tanpa melalui regulator."Di Malaysia kemarin aku ngobrol sama AAJI Malaysia mereka sudah ada di titik preminya bisa diskon karena memang sudah aman [klaim kesehatan terkendali], efek-efek inflasi medis sudah hilang," kata Dian dalam forum media gathering AAJI, dikutip Minggu (29/6/2025).Adapun co-payment di Indonesia diatur di dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Ketentuan-ketentuan di dalam SEOJK 7/2025 ini, termasuk co-payment , mulai berlaku 1 Januari 2026.Dian mengatakan skema co-payment di Indonesia tidak akan langsung berdampak pada penurunan premi asuransi kesehatan dalam waktu singkat.
INDUSTRI & ASURANSI
OJK Diminta Selesaikan Kasus Wanaartha Life (tempo.co, 27/06/2025)
Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life kembali mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan untuk menyelesaikan proses likuidasi agar uang mereka bisa kembali. Anggota Tim Observer Likuidasi Wanartha Freddy Handojo Wibowo pun meminta OJK mempailitkan Wanaartha Life agar persoalan ini segera selesai."Para nasabah yang sudah sengsara selama lebih dari lima tahun memperjuangkan pengembalian hak nasabah di Wanaartha Life hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum hingga penyelesaian yang benar-benar nyata," kata Freddy dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, dikutip Jumat, 27 Juni 2025.
Berdasarkan data tahun 2024 Indonesia masih mengalami peningkatan signifikan dalam kasus penyakit, termasuk di antaranya diabetes, tuberkulosis, serta penyakit mental seperti kecemasan dan gangguan tidur. Sampai saat ini, Indonesia masih menghadapi tiga penyakit, yaitu Penyakit Menular ( Communicable Disease ), Penyakit Tidak Menular ( Non-Communicable Disease ), dan Penyakit Baru ( New Emerging Infectious Disease ). Dari tiga jenis masalah penyakit tersebut, penyakit tidak menular menjadi penyakit dengan kematian tertinggi di Indonesia, yakni 7,03 juta kasus.Untuk menurunkan angka kematian dan sebaran penyakit tersebut, salah satu cara paling ampuh adalah dengan melakukan deteksi dini. Hal inilah yang coba dilakukan Asuransi Jiwa Generali Indonesia meluncurkan program kesehatan bertajuk Generali Health Cities, yang digelar di 17 kota.Program ini mengajak masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan demi mengantisipasi dampak buruk penyakit yang sebelumnya tidak terdeteksi masyarakat.
Waspada, Gen-Z jadi Generasi Paling Rentan di Tengah Tekanan Inflasi (liputan6.com, 27/06/2025)
Sun Life Indonesia merilis edisi kedua dari Sun Life Asia Financial Resilience Index: Balancing Today's Needs and Tomorrow's Goals, yang menjelaskan lebih detail mengenai bagaimana masyarakat indonesia mengelola keuangan di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.Meski terjadi sedikit peningkatan dalam persepsi terhadap kemapanan finansial secara keseluruhan, laporan ini mengungkapkan adanya kesenjangan ketahanan finansial yang signifikan antar generasi.Gen-Z tercatat sebagai kelompok paling rentan secara finansial dan memiliki ketahanan jangka panjang terendah. Sebagai perbandingan, nyatanya sebanyak 63% responden Baby Boomer merasa aman secara finansial, jauh di atas Gen-Z (49%).Gen-Z menunjukkan tingkat kepercayaan diri dan kematangan perencanaan finansial yang paling rendah di antara seluruh kelompok usia.
PT Asuransi BRI Life (BRI Life) meraih penghargaan sebagai "Best Companies to Work for in Asia 2025" dari HR Asia. Ini merupakan sebuah ajang apresiasi bagi perusahaan-perusahaan dengan praktik pengelolaan sumber daya manusia terbaik di Asia. Penghargaan ini diraih BRI Life di Jakarta (20/6/2025), sebagai pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menjadikan prinsip keberlanjutan sebagai bagian integral dari budaya kerja dan operasional bisnis, serta bentuk apresiasi atas konsistensi perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, setara, dan inklusif bagi seluruh karyawan, tanpa memandang latar belakang maupun peran mereka di organisasi. Division Head of Human Capital BRI Life, Irwan Aprianto, mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BRI Life dalam menciptakan tempat kerja yang mendukung pengembangan talenta, menjunjung tinggi keberagaman, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat dan produktif. "BRI Life percaya bahwa pekerja adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, kami berkomitmen untuk membangun fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan," ucap Irwan, dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Anggota holding BUMN asuransi , penjaminan, dan investasi, IFG, PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life ambil bagian sebagai Official Insurance Partner BTN Jakarta International Marathon 2025 ( BTN JAKIM 2025 ). Diketahui, e vent lari tahunan ini akan digelar pada Minggu, 29 Juni 2025 di kawasan Istora Gelora Bung Karno, Senayan, dan akan diikuti oleh sekitar 30.000 pelari marathon , half marathon , dan 10K. Direktur Bisnis Individu IFG Life, Fabiola Noralita menjelaskan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari strategi perusahaan untuk lebih dekat dengan gaya hidup masyarakat yang sudah semakin sadar akan pentingnya perlindungan. "Partisipasi IFG Life dalam BTN JAKIM 2025 adalah salah satu bentuk dukungan kami agar gaya hidup sehat semakin diminati masyarakat. Kami yakin dengan perlindungan yang kami sediakan, para pelari akan merasa lebih tenang dan fokus dalam menikmati setiap langkah mereka selama mengikuti BTN JAKIM 2025," ujar Fabiola.
PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia), menunjuk Albertus Wiroyo Karsono sebagai Presiden Direktur Sun Life Indonesia, menggantikan Teck Seng Ho yang selanjutnya akan menduduki posisi kepemimpinan di Sun Life Malaysia.Transisi kepemimpinan ini menandai babak baru dalam komitmen perusahaan, untuk menghadirkan solusi keuangan yang inovatif dan berorientasi pada nasabah di Indonesia.Selain itu, erubahan kepemimpinan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Sun Life, untuk memperkuat fondasi dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan di pasar Indonesia. Albertus akan efektif menjadi Presiden Direktur pada 1 Juni 2025. Albertus Wiroyo membawa pengalaman selama 30 tahun di bidang kepemimpinan di industri asuransi jiwa dan umum, serta rekam jejak yang terbukti dalam meningkatkan kinerja bisnis dan menghadirkan inovasi yang berpusat pada kebutuhan nasabah.Dia menjelaskan, fokusnya saat ini adalah memperluas akses terhadap perlindungan keuangan, melalui pendekatan yang mengutamakan pengalaman nasabah, memperkuat jalur multi distribusi, dan mengembangkan inovasi produk yang akan diperkuat dengan budaya kinerja tinggi.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) berwacana untuk melakukan konsolidasi perusahaan asuransi milik negara.Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengungkapkan, merger membuat kapasitas dan permodalan (ekuitas) BUMN asuransi menjadi lebih besar.Dengan demikian, kemampuan BUMN asuransi untuk menerima risiko pertanggungan menjadi lebih besar dan bisa menyinergikan kekuatan atau kelebihan beberapa BUMN menjadi satu.Ia mencontohkan, misalnya ada BUMN yang kuat di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) atau digitalisasi.Aspek positifnya bisa meningkatkan kapasitas akseptasi risiko dibanding terpisahsatu sama lain."Aspek negatifnya, berkurangnya kompetisi di antara BUMN untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan mengurangi pilihan konsumen," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (28/6/2025).Selain itu, tantangan yang mungkin dihadapi adalah menyatukan perbedaan kultur dan sistem kerja menjadi satu kultur baru.
Saat ini perusahaan sedang melakukan penyesuaian asuransi usai (MK) menetapkan norma Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) inkonstitusional bersyarat. Imbas dari putusan ini, perusahaan asuransi hanya dapat melakukan pembatalan polis melalui kesepakatan bersama atau melalui putusan persidangan. Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa OJK telah meminta asosiasi perusahaan asuransi untuk menyusun kembali polis, khususnya pada klausul-klausul yang berkaitan dengan penerimaan risiko dan pembatalan atau penghentian pertanggungan. "Saat ini penyusunan ini sedang dalam tahap akhir sebelum dijadikan standar dalam proses penerimaan calon pemegang polis," kata Iwan kepada , dikutip Minggu (29/6/2025). Selain menyesuaikan klausul-klausul di dalam polis, Iwan mengatakan OJK juga meminta asosiasi untuk menyusun kembali formulir akseptasi pertanggungan yang dituangkan dalam Surat Pengajuan Asuransi (SPA), baik asuransi jiwa maupun umum agar memuat informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi untuk dapat menganalisa risiko yang diterima.
Industri asuransi jiwa sedang dihadapkan tantangan berupa gejolak pasar saham yang memberikan dampak penurunan signifikan pada hasil investasi industri dalam kuartal I/2025 ini.Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Iwan Pasila mengatakan OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk memiliki kebijakan investasi yang didasarkan pada karakteristik dan durasi kewajiban dengan memperhatikan kualitas aset dan aspek likuiditas."Jadi tidak boleh hanya untuk mencari imbal hasil sebesar-besarnya tanpa memperhatikan kewajiban yang ada," kata Iwan kepada Bisnis , dikutip Minggu (29/6/2025).Iwan menjabarkan, dalam menyusun kebijakan investasi tersebut OJK mendorong perusahaan asuransi untuk memanfaatkan komite investasi, komite produk, serta komite pengelolaan risiko dan kepatuhan untuk memastikan kebijakan investasi yang disusun sudah memperhatikan karakteristik dan durasi kewajiban, kualitas aset dan aspek likuiditas.
PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) kembali melakukan perombakan pengurusnya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis (26/6/2025) lalu, perseroan memutuskan menambah komisaris baru. Melalui keputusan RUPSLB, pemegang saham menyetujui pengangkatan Suhendra Ratuprawiranegara sebagai Komisaris PertaLife Insurance, mewakili PT Timah Tbk, sebagai salah satu pemegang saham. Adapun penunjukan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan sesuai dengan ketentuan POJK No. 23 Tahun 2023. Direktur Utama PertaLife Insurance Hanindio W. Hadi menyampaikan bahwa kehadiran Komisaris baru merupakan bagian dari penguatan governance sekaligus mencerminkan kolaborasi strategis antar pemegang saham. "Dengan masuknya Bapak Suhendra, kami optimistis fungsi pengawasan akan semakin kokoh dalam mendukung agenda transformasi dan keberlanjutan bisnis ke depan," ujar Hanindio dalam keterangan resminya, Jumat (27/6).
Implementasi skema pembagian risiko atau dalam kesehatan diharapkan dapat meredam lonjakan premi . Kepala Departemen Klaim dan Manfaat Asuransi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( ) Dian Budiani mencatat beberapa perusahaan asuransi jiwa dalam dua tahun terakhir ada yang telah menaikkan preminya 30% sampai 100%. "Saya belum lihat ada yang di atas 100%. Jadi antara 30-100%, ini adalah kenaikan premi yang dibebankan kepada nasabah-nasabah," kata Dian dalam forum media gathering AAJI, dikutip Minggu (29/6/2025). Untuk mengatasi lonjakan premi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025. Beleid ini mengatur salah satunya tentang co-payment, di mana nasabah asuransi ketika mengajukan klaim wajib menanggung 10% dari total klaim dengan batasan tertentu. Batas maksimum risiko yang ditanggung peserta asuransi adalah sebesar Rp300.000 per pengajuan klaim untuk rawat jalan, dan sebesar Rp3 juta per pengajuan klaim untuk rawat inap.
Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, DIY Jadi Pasar Ideal Industri Asuransi (idntimes.com, 29/06/2025)
Jumlah penduduk DIY yang mencapai 3,74 juta jiwa dengan pertumbuhan ekonominya mencapai 5,07 persen pada tahun 2024 dianggap jadi pasar ideal buat industri asuransi.Pertumbuhan ekonomi suatu provinsi dapat menjadi indikator potensi pasar asuransi di wilayah tersebut. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, umumnya kian besar pula potensi pasar asuransi. Baik dari sisi jumlah tertanggung maupun nilai premi yang terkumpul. Musababnya, pertumbuhan ekonomi sering kali diikuti dengan peningkatan pendapatan per kapita, kesadaran finansial, dan kebutuhan akan perlindungan risiko yang lebih kompleks.Jutany Japit selaku Direktur dan Chief Agency Officer PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mengungkapkan, mengacu data Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS), potensi besar Yogyakarta terbukti dari jumlah penduduk yang mencapai 3,74 juta pada tahun 2024 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,07 persen di tahun yang sama.Ini membuat pertumbuhan ekonomi Yogyakarta menempati posisi tertinggi dibandingkan provinsi lain se-Pulau Jawa.
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
16.219,90 |
IHSG |
6.913,99 |
BI Rate |
5.50 % |
Sumber Media:
tempo.co, idntimes.com, liputan6.com, viva.co.id, akurat.co, kompas.com, bisnis.com, dan kontan.co.id.
