AAJI Daily News - 8 Agustus 2025


Jumat, 08 Agustus 2025                                                                                                                        

FM-CC-AAJI-006-00          

OVERVIEW

Positive

Neutral

Negative

27

2

0

Online

Print

Electronic

27

2

0

ISSUES

  • Kinerja Industri dan Perusahaan Asuransi Jiwa: 16 Total News
  • Inovasi Produk, Teknologi, dan Layanan: 1 Total News
  • Isu Konsumen dan Reputasi Publik: 2 Total News
  • Isu Regulasi dan Kebijakan Pemerintah: 10 Total News

KINERJA INDUSTRI DAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA

Nilai Transaksi Astra Financial di GIIAS 2025 Turun dari Tahun Lalu (trenoto.katadata.co.id, 00/01/1900)

Astra Financial berhasil mencatatkan angka transaksi lebih dari Rp 2,4 triliun pada GIIAS 2025 . Jumlah itu melampaui target mereka sebelumnya yaitu sebanyak Rp 2,2 triliun.Dalam pameran yang dilangsungkan pada 24 hingga 3 Agustus 2025 tersebut, mereka telah membukukan 6.406 SPK.Namun jika membandingkannya dengan pencapaian GIIAS 2024, angka ini sebenarnya alami penurunan. Tahun lalu mereka mencatatkan angka transaksi sebanyak Rp 2,53 triliun serta membukukan 6.780 SPK.Penurunan ini sebenarnya sudah diprediksi sebelumnya oleh Astra Financial. Adanya tekanan pada industri otomotif memang cukup berdampak pada semua segmen."Kehadiran kami di GIIAS 2025 merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional. Melalui layanan One Stop Financial Solutions, kami ingin memberikan pengalaman finansial yang praktis dan terpercaya," ungkap Tan Chian Hok, Project Director Astra Financial GIIAS Selama pameran berlangsung, ACC dan TAF yang menawarkan layanan pembiayaan roda empat berhasil membukukan nilai transaksi sebesar Rp 2,4 triliun.

Ahli Manajemen Bahas Imbas Dinamika Geopolitik Global ke Industri Asuransi di Jogja - Tribunjogja.com (jogja.tribunnews.com, 00/01/1900)

Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia menyelenggarakan Indonesia Professional Insurance Forum (The Forum) pada 68 Agustus 2025 di Royal Ambarrukmo Yogyakarta.Agenda tersebut juga sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-33 asosiasi.Adapun tema yang diusung tahun ini adalah Navigating Geopolitical Threats and Opportunities in the Insurance Industry.Forum ini menjadi wadah strategis bagi pelaku industri asuransi untuk membahas secara komprehensif dinamika geopolitik global yang kian kompleks beserta implikasinya terhadap sektor asuransi ."Kita di industri asuransi harus bekerja keras. Ini tidak bisa dilakukan sendiri dan ada upaya ekstra dari segi regulator maupun kompetensi para pelaku usaha di sektor jasa asuransi .

Premi Unitlink Turun, Astra Life Sesuaikan Strategi Bisnisnya (kontan.co.id, 00/01/1900)

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) mencatat penurunan premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink sepanjang paruh pertama 2025, sejalan dengan tren industri.Meski tidak menyebutkan secara pasti nominal maupun persentase penurunannya, Direktur Astra Life, Alkaf Ghozali mengatakan kontraksi premi unit link terjadi seiring dengan kondisi pasar yang belum sepenuhnya pulih."Faktor penyebab dari hal ini adalah karena kondisi ketidakpastian pasar keuangan sebagai tantangan tersendiri dan membutuhkan penyesuaian dalam memasarkan unit link," terang Alkaf kepada Kontan, Kamis (7/8/2025).Ia menambahkan, penurunan premi unit link juga dipengaruhi oleh implementasi regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuat proses penjualan produk ini menjadi lebih kompleks mengingat lebih ketatnya persyaratan yang perlu dipenuhi.

Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Melambat Paruh Pertama 2025, Begini Kata Pengamat (kontan.co.id, 00/01/1900)

Pertumbuhan kinerja pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi mengalami perlambatan sepanjang paruh pertama 2025. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi hanya naik tipis 2,04% secara tahunan (year on year/YoY), jauh melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatat lonjakan dua digit. Pendapatan premi asuransi umum tercatat mencapai Rp 78,77 triliun, naik tipis dibandingkan semester I-2024 yang sebesar Rp 77,20 triliun, atau tumbuh 16,46% YoY pada saat itu. Mengenai hal ini, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, perlambatan kinerja ini tidak jauh berbeda dengan tren yang terjadi di industri asuransi jiwa. Ia mengatakan, penurunan daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang membebani kinerja premi.

Industri Asuransi Syariah Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat SICA 2025 (tribunnews.com, 00/01/1900)

Asosiasi  Asuransi Syariah  Indonesia (AASI) menggelar Sharia Insurance Convention and Award (SICA) 2025 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). AASI adalah perhimpunan perusahaan asuransi dan reasuransi syariah Indonesia dan memiliki anggota lebih dari 70 perusahaan. SICA 2025 mengusung tema "Empowering Sustainable Growth, Building Trust and Competence for a Provident Future in Syariah Insurance". Acara tahunan ini penting bagi pelaku industri asuransi syariah di Indonesia untuk memperkuat peran, meningkatkan kompetensi dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk syariah. Ketua  SICA 2025  Achmad Kusna Permana menjelaskan, tahun ini SICA menghadirkan dua acara utama, yakni konvensi agen asuransi syariah dan malam penganugerahan (awarding night). "Konvensi ini menjadi ajang untuk recharge para agen syariah.

Banyak UUS Spin Off, AASI: Prospek Industri Asuransi Syariah Positif (republika.co.id, 00/01/1900)

AASI menyampaikan optimisme terhadap perkembangan asuransi syariah di Tanah Air.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyampaikan optimisme terhadap perkembangan industri asuransi syariah di Tanah Air. AASI meyakini, ke depan industri ini akan semakin menggeliat seiring makin banyaknya unit usaha syariah (UUS) di perusahaan asuransi yang melakukan spin off untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."Kalau ngomongin prospeknya, akan bagus ya. Salah satunya (karena) dari regulasi, kan kita memang di akhir 2026 diwajibkan spin off , jadi akan makin banyak perusahaan yang serius dan fokus (pada asuransi syariah)," kata Ketua Bidang Kanal Distribusi AASI, Edi Yoga Prasetyo, dalam konferensi pers Sharia Insurance Convention and Award (SICA) 2025 di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

RUANG BERTUMBUH ASURANSI SYARIAH (Bisnis Indonesia, 00/01/1900)

Asuransi Jiwa Syariah masih dalam tren pertumbuhan di tengah perlambatan industri asuransi. Kewajiban pemisahan unit usaha syariah pun diyakini membantu mendongkrak penetrasi jenis proteksi ini.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset asuransi jiwa syariah pada Juni 2025 mengalami peningkatan, sejalan dengan kinerja kontribusi yang meningkat.Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan aset asuransi jiwa syariah mencapai Rp34,89 triliun per Juni 2025, tumbuh 5,31 % secara tahunan (year-on-year/YoY)."Adapun, nilai aset per Juni 2024 sebesar Rp33,13 triliun," tuturnya dalam keterangan resmi konferensi Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip pada Kamis (7/8).Sementara itu, OJK mencatat aset asuransi jiwa syariah pada Mei 2025 mencapai Rp34,48 triliun. Dengan demikian, per Juni 2025 aset ini meningkat sebesar Rp 1,19% secara bulanan (month-to-month/ MoM).Mirza meneruskan, kontribusi atau pendapatan premi di perusahaan asuransi jiwa syariah ataupun asuransi umum syariah per Juni 2025 juga mengalami peningkatan secara tahunan.

INOVASI PRODUK, TEKNOLOGI, DAN LAYANAN

Kerjasama Bancassurance Jadi Strategi Asuransi Syariah Ini Perluas Basis Nasabah (tribunnews.com, 00/01/1900)

Bisnis bancassurance, yakni pemasaran produk asuransi oleh bank yang bertindak sebagai agen penjual, diyakini akan makin menggairahkan industri asuransi sekaligus memberi peluang lebih luas bagi penetrasi produk asuransi ke masyarakat.Bancassurance dianggap cara paling praktis buat memperluas jangkauan layanan ini. Terbukti, di paruh pertama 2025, hampir 40 persen dari total premi asuransi jiwa di Indonesia datang dari jalur bancassurance.Terbaru, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kerjasama pemasaran asuransi berbasis syariah lewat bancassurance dengan Prudential Syariah.Wakil Presiden Direktur BSI, Bob Tyasika Ananta, bilang, kerja sama ini adalah bagian dari upaya membangun ekonomi syariah nasional sekaligus dukung Indonesia Emas 2045.Dengan 21 juta nasabah dan lebih dari 1.000 cabang di seluruh Indonesia, BSI ingin jadi solusi lengkap bagi masyarakat yang cari layanan keuangan syariah, termasuk asuransi jiwa dan kesehatan, kata Bob dikutip Kamis (7/8/2025). Prudential Syariah beroperasi sebagai entitas asuransi syariah di Indonesia sejak 2022 dan menawarkan perlindungan untuk berbagai kebutuhan hiduptermasuk asuransi haji dan umrah lewat produk PRUSafar.

ISU KONSUMEN DAN REPUTASI PUBLIK

BRI Pinrang Klarifikasi Proses Penutupan Polis Asuransi Brilife (bacapesan.fajar.co.id, 00/01/1900)

Menyikapi pertanyaan nasabah terkait proses penutupan polis Asuransi Brilife, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI BO Pinrang memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap layanan prima dan keterbukaan informasi kepada nasabah,Kamis (07/08/2025).Pada tanggal 21 Juli 2025, seorang nasabah simpanan BRI Unit Teppo, atas nama Subeda, datang ke BRI BO Pinrang untuk mengajukan penutupan polis asuransi Brilife yang telah diikutinya dengan nominal premi sebesar Rp300.000 per bulan selama 60 bulan. Petugas Brilife (BFA) yang bertugas kemudian memproses penutupan sesuai ketentuan dengan terlebih dahulu meminta dokumen pendukung berupa KTP, buku rekening, dan salinan polis.Setelah proses administrasi selesai, pada tanggal 30 Juli 2025, dana hasil penutupan polis berhasil dicairkan ke rekening nasabah atas nama Subeda sebesar Rp13.293.399,-, dan telah diterima dengan baik.

ISU REGULASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Skema Co-payment, Asosiasi Asuransi Syariah Soroti Pentingnya Komunikasi (kompas.com, 00/01/1900)

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengatakan pentingnya komunikasi terkait skema pembagian risiko atau copayment pada produk asuransi kesehatan.Sekretaris merangkap Ketua Bidang Hukum, Kepatuhan, da Antar Lembaga AASI R. Arry Bagoes Wibowo menuturkan, tidak ada perbedaan terkait co-payment pada asuransi konvensional maupun syariah."Tapi saya juga mewakili asosiasi mencatat adanya faktor yang tidak kalah penting adalah komunikasi," ujar dia dalam konferensi pers Sharia Insurance Convention and Awards (SICA AASI 2025, Kamis (7/8/2025).Ia menambahkan, wacana skema copayment yang dianggap memberatkan konsumen perlu diluruskan.Pasalnya, skema ini justru bisa melindungi pemegang polis dari kenaikan premi tahunan yang tinggi dari produk kesehatan finansial."Padahal copayment ini sebenarnya untuk melindungi mereka sendiri," imbuh dia.

Ini Kata AAJI Soal Ada Rancangan Aturan Kegiatan Usaha Perasuransian Berdasarkan KPPE (kontan.co.id, 00/01/1900)

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) turut merespons adanya penyusunan rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Kegiatan Usaha dan Lini Usaha Perusahaan Asuransi/Reasuransi dan Perusahaan Asuransi/Reasuransi Syariah berdasarkan Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE). Dalam rancangan SEOJK itu, akan diatur mengenai standardisasi lini usaha bagi produk asuransi umum, asuransi umum syariah, asuransi jiwa dan asuransi jiwa syariah. OJK menyebut rancangan SEOJK tersebut juga akan mengatur batasan kegiatan usaha dan lini usaha asuransi yang dapat dipasarkan oleh perusahaan asuransi/reasuransi dalam kategori KPPE 1 dan KPPE 2. Secara umum, KPPE 1 hanya akan diperkenankan untuk memasarkan produk asuransi dengan risiko sederhana dan/atau produk asuransi dengan nilai pertanggungan yang tidak besar, sedangkan KPPE 2 diperkenankan memasarkan seluruh produk asuransi.

OJK Rancang Aturan Kegiatan Usaha Perasuransian Berdasar KPPE, Ini Kata Asuransi Asei (kontan.co.id, 00/01/1900)

Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Asei Indonesia turut menanggapi terkait penyusunan rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Kegiatan Usaha dan Lini Usaha Perusahaan Asuransi/Reasuransi dan Perusahaan Asuransi/Reasuransi Syariah berdasarkan Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE). Dalam rancangan SEOJK itu, akan diatur mengenai standardisasi lini usaha bagi produk asuransi umum, asuransi umum syariah, asuransi jiwa dan asuransi jiwa syariah. OJK menyebut rancangan SEOJK tersebut juga akan mengatur batasan kegiatan usaha dan lini usaha asuransi yang dapat dipasarkan oleh perusahaan asuransi/reasuransi dalam kategori KPPE 1 dan KPPE 2.

Lapak Bisnis Asuransi Bakal Berdasar Modal (Kontan, 00/01/1900)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan baru yang akan membatasi jenis produk dan nilai pertanggungan yang bisa dipasarkan perusahaan asuransi. Nantinya, pembatasan tersebut didasarkan pada modal yang dimiliki perusahaan.Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut, perusahaan yang tergolong KeJompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 hanyaakan diperkenankan memasarkan produk asuransi dengan risiko sederhana, dan nilai pertanggungan yang tidak besar.Sedangkan KPPE 2 boleh menjual seluruh produk asuransi. Sebagai informasi, klasifikasi KPPE sendiri akan berlaku mulai akhir 2028. Di mana sebuah perusahaan asuransi setidaknya harus punya ekuitas Rp 1 triliun agar bisa masuk ke kelas KPPE 2.Pengamat asuransi pemegang polis, ketentuan ini juga akan mendorong tatakelola yang lebih baik."Ini sekaligus mencegah perusahaan kecil mengambil risiko berlebihan yang bisa berujung gagal bayar klaim," kata Wahyudin, kemarin.

DOWNLOAD PDF