AAJI Daily News - 6 Agustus 2025


Rabu, 06 Agustus 2025                                                                                                                          

FM-CC-AAJI-006-00          

OVERVIEW

Positive

Neutral

Negative

51

5

1

Online

Print

Electronic

53

4

0

ISSUES

  • Tentang AAJI: 1 Total News
  • Kinerja Industri dan Perusahaan Asuransi Jiwa: 41 Total News
  • Inovasi Produk, Teknologi, dan Layanan: 10 Total News
  • Isu Konsumen dan Reputasi Publik: 1 Total News
  • Kampanye Edukasi dan Literasi Keuangan: 4 Total News

TENTANG AAJI

AAJI: Terbuka Peluang Asuransi Jiwa Sesuaikan Investasi dari SRBI ke Instrumen Lain (kontan.co.id, 05/08/2025)

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan terbuka peluang ke depannya bagi industri asuransi jiwa untuk melakukan penyesuaian penempatan investasi dari instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ke instrumen lainnya. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menerangkan hal itu berdasarkan strategi investasi yang dijalankan asuransi jiwa selama ini. Dia bilang secara prinsip, industri asuransi jiwa menganut pendekatan investasi jangka panjang dengan pengelolaan risiko yang disiplin dan memperhatikan kewajiban proteksi kepada pemegang polis. "Dengan demikian, ke depan bisa saja terjadi penyesuaian portofolio, yang mana porsi investasi pada SRBI akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan kebutuhan likuiditas, pergerakan suku bunga Bank Indonesia (BI), dan evaluasi atas profil risiko instrumen tersebut," ujarnya kepada Kontan, Senin (4/8/2025).

KINERJA INDUSTRI DAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA

Catat! Asuransi Kesehatan  Bukan “Kasir Buta” (Info Bank, 05/08/2025)

Industri asuransi kesehatan kini bagaikan orang pusing tanpa obat lantaran klaim yang membengkak, inflasi medis yang melejit, dan semua pihak saling tunjuk tanpa solusi yang clear. Kalau tak segera berbenah, bisa-bisa asuransi kesehatan akan terus menjadi "kasir buta"dalam drama mahalnya layanan medis.Perusahaan-perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi kesehatan boleh jadi sedang pening. Bagaimana tidak. Bisnis asuransi kesehatan sedang berat dalam beberapa tahun terakhir, terutama pascapandemi COVID-19. Klaim dari asuransi kesehatan terus meningkat, bahkan rasio klaim sempat hampir menyentuh 100% di 2023.Data Biro Riset Infobank (birl) menunjukkan, dalam enam tahun terakhir (2019-2024), total premi asuransi kesehatan meningkat signifikan dari Rpl5,84 triliun menjadi Rp40,19 triliun, atau naik lebih dari dua kali lipat.

Industri Asuransi Jiwa Masih Tertekan, Premi Turun Tipis pada Semester I-2025 (kontan.co.id, 05/08/2025)

Industri asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan kinerja hingga semester pertama tahun ini.Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi industri asuransi jiwa per Juni 2025 tercatat mencapai sebesar Rp 87,48 triliun.Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa jumlah tersebut terkontraksi sebesar 0,57% secara year on year (YoY).Sebagai perbandingan, pada Mei 2025, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 72,53 triliun, yang juga menunjukkan penurunan 1,33% YoY pada saat itu.Kemudian, OJK melaporkan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 473,55% per Juni 2025.

Aset Asuransi Komersial Juni 2025 Rp939 T, Tumbuh Melambat 3,5% (bloombergtechnoz.com, 05/08/2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset asuransi komersial per Juni 2025 mencapai Rp939,88 triliun, tumbuh 3,58% secara tahunan (year-on-year/YoY). Namun, pertumbuhan ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,3% YoY.Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, secara keseluruhan aset industri asuransi mencapai Rp1.163,11 triliun per Juni 2025 atau meningkat 3,27% YoY.Dari sisi pendapatan premi asuransi komersial pada semester I-2025 tercatat sebesar Rp166,26 triliun atau tumbuh tipis 0,65% YoY. Rinciannya, premi asuransi jiwa justru mengalami kontraksi sebesar 0,57% YoY menjadi Rp87,48 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04% menjadi Rp78,77 triliun."Secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk base capital atau RBC masing-masing sebesar 473,55% dan 312,33% di atas threshold sebesar 120 %," kata Ogi dalam RDKB secara daring, dikutip Selasa (5/8/2025).

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 2,04% pada Semester I-2025 (kontan.co.id, 05/08/2025)

Industri asuransi umum dan reasuransi mencatatkan pertumbuhan kinerja di semester I-2025.. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 78,77 triliun per Juni 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa nilai tersebut tumbuh sebesar 2,04% secara  year on year  (YoY). Sebagai perbandingan, pada Mei 2025, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 66,08 triliun, dengan pertumbuhan 3,43% YoY pada saat itu.  OJK juga melaporkan bahwa Risk Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan reasuransi per Juni 2025 berada di level 312,33%, masih jauh di atas threshold minimum sebesar 120%. Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersial sampai dengan Juni 2025 tercatat sebesar Rp 166,26 triliun, atau tumbuh 0,65% secara tahunan.

Astra Financial Raup Transaksi Rp2,4 Triliun di GIIAS 2025 (tribunnews.com, 05/08/2025)

Astra Financial mencatatkan total transaksi Rp 2,4 triliun selama 11 hari penyelenggaraan pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di ICE BSD, Tangerang, pada 24 Juli hingga 3 Agustus.Angka ini mencapai 111,5 persen dari target transaksi sebesar Rp 2,2 triliun yang ditetapkan perusahaaan dan membukukan 6.406 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK).Astra Financial merupakan sponsor utama penyelenggaraan pameran otomotif ini dengan menggabungkan kolaborasi 9 perusahaan di bidang pembiayaan, asuransi serta layanan keuangan digital.Kesembilan unit usaha tersebut adalah FIFGROUP, Astra Credit Companies (ACC), Toyota Astra Financial Services (TAF), Asuransi Astra, Astra Life, AstraPay, Moxa, Seva, dan Bank Saqu.Project Director Astra Financial GIIAS, Tan Chian Hok, bilang capaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan pengunjung terhadap Astra Financial.

AXA Financial Cetak Pertumbuhan Premi 18 Persen, Strategi Ini Jadi Kunci (kompas.com, 05/08/2025)

PT AXA Financial Indonesia (AFI) mencatat kenaikan premi bruto atau gross written premium Rp 887 miliar hingga kuartal I-2025.Angka itu naik 18 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.Sementara itu, laba bersih setelah pajak AFI tercatat senilai Rp 22 miliar, naik 146 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.Chief of Health di AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata menjelaskan, pihaknya memang telah melakukan penyesuaian harga premi atau repricing premi sejak tahun lalu."Di mana dampaknya memang perlahan-lahan, sehingga membantu financials 6 bulan pertama ini," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).Ia menambahkan, repricing premi hanya salah satu solusi yang turut mendorong kinerja keuangan AXA Financial Indonesia."Cuma salah satu saja, karena kalau kami terus repricing, produk kesehatan ini akan menjadi kurang affordable untuk masyarakat," imbuh dia.

BI Rate Turun, Investasi Ciputra Life di SRBI Berkurang (kontan.co.id, 05/08/2025)

Penempatan investasi PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) di instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menurun per Mei 2025, seiring adanya penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Direktur Ciputra Life Then Henry Marten menyebut, Ciputra Life tercatat berinvestasi di SRBI sebesar Rp 4,97 miliar per Mei 2025. "Angka itu merefleksikan adanya penurunan 14%, jika dibandingkan jumlah kepemilikan pada akhir Desember 2024," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (5/8/2025). Then mengatakan menyusutnya penempatan investasi di SRBI tersebut terjadi seiring dengan penurunan imbal hasil (yield), yang disebabkan penurunan suku bunga acuan BI dan kebijakan pelonggaran moneter. Hal itu menjadikan instrumen SRBI menjadi kurang menarik, jika dibandingkan instrumen investasi lainnya.  Jika melihat data Bank Indonesia, usai adanya penurunan suku bunga BI menjadi 5,50%, maka suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 juga menurun, yakni dari masing-masing 7,16%; 7,20%; dan 7,27% pada awal Januari 2025, menjadi 6,40%; 6,44%; dan 6,47 pada 16 Mei 2025.

OJK Belum Terima Surat Resmi Peleburan 16 BUMN Asuransi (liputan6.com, 05/08/2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima dokumen resmi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) maupun pemerintah terkait rencana penggabungan 16 BUMN asuransi dan reasuransi menjadi tiga entitas. Seperti diketahui, Danantara berencana melakukan kosolidasi perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN."Sampai saat ini kami belum menerima dokumen resmi dari pemerintah maupun Danantara ," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers RDKB Juli 2025, Selasa (5/8/2025).Kendati demikian, Ogi menilai langkah konsolidasi ini sebagai sebuah inisiatif yang baik selama dijalankan dengan hati-hati dan sesuai aturan yang berlaku.

Suntik Modal Rp22 Miliar, Grup Sinarmas (SMMA) Resmi Masuk ke Asuransi Generali (rctiplus.com, 05/08/2025)

Emiten jasa keuangan Grup Sinarmas, PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menyuntik modal sebesar Rp22,1 miliar ke PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (AJGI). Investasi ini setara dengan 2 persen kepemilikan saham di perusahaan asuransi jiwa tersebut. Nilai penyertaan modal tersebut tidak melebihi 20 persen dari ekuitas perusahaan, sehingga tidak tergolong sebagai transaksi material sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Transaksi ini juga masih berada dalam proses due diligence dan menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Direktur Utama Sinar Mas Multiartha Burhanuddin Abdullah dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (5/8/2025).

Premi Asuransi Jiwa Masih Tertekan, Pengamat:Daya Beli Lemah & Minim Sentimen Positif (kontan.co.id, 05/08/2025)

Kinerja industri asuransi jiwa masih menunjukkan tren pelemahan hingga paruh pertama tahun ini. Pengamat menilai tekanan ekonomi dan minimnya sentimen positif menjadi faktor utamanya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pendapatan premi asuransi jiwa per Juni 2025 tercatat sebesar Rp 87,48 triliun. Jumlah tersebut turun 0,57% secara tahunan (year on year/YoY). Pada bulan sebelumnya, per Mei 2025 pendapatan premi asuransi jiwa juga tercatat terkoreksi sebesar 1,33% secara tahunan menjadi Rp 72,53 triliun. Meski demikian, rasio kecukupan modal (Risk Based Capital/RBC) industri masih berada di level yang sehat, yakni 473,55% per Juni 2025, atau jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120%. Mengenai hal ini, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai bahwa pelemahan kinerja premi asuransi jiwa ini dipicu oleh penurunan daya beli masyarakat yang semakin nyata.

ASURANSI JIWA TERDAMPAK DAYA BELI (Bisnis Indonesia, 06/08/2025)

Premi asuransi jiwa mencatatkan koreksi tipis sepanjang semester I/2025. Kendati demikian, suara optimisme masih ada seiring dengan prospek perbaikan ekonomi.Perlambatan kinerja itu terjadi di tengah sorotan perlambatan daya beli masyarakat dan maraknya istilah rojali, alias rombongan jarang beli.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 0,57% year-on-year (YoY) menjadi Rp87,48 triliun pada semester I/2025.Perolehan premi asuransi jiwa semester I/2025 itu juga belum separuh dari pencapaian setahun penuh 2024. Premi per Juni 2025 itu baru setara 46,4% total premi 2024 senilai Rp188,15 triliun.Kinerja premi ini turut menekan premi asuransi komersial keseluruhan yang hanya tumbuh 0,65% YoY menjadi Rp166,26 triliun.Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai faktor pelemahan daya beli masih menjadi tantangan industri asuransi jiwa dalam mendorong penjualan produk.

INOVASI PRODUK, TEKNOLOGI, DAN LAYANAN

FOTO: Indonesia Re Dorong Lingkungan Kerja Sehat Lewat Program Employee Wellbeing (sindonews.com, 05/08/2025)

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re resmi meluncurkan program Employee Wellbeing, sebuah inisiatif strategis untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan fisik, mental, sosial, dan finansial seluruh karyawan.Program ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan mendukung produktivitas jangka panjang.Salah satu fokus utama dalam program ini adalah peluncuran inisiatif kesehatan mental yang dimulai hari ini melalui seminar bersama psikolog klinis ternama, Tara de Thouars.

Asuransi Jiwa Kini Jadi Bagian dari Gaya Hidup Finansial Sehat (voi.id, 05/08/2025)

PT AIA Financial bersama Bank Central Asia (BCA) memiliki produk asuransi jiwa yang dirancang untuk menjawab kebutuhan perlindungan dan perencanaan keuangan dalam jangka panjang.Produk bernama Proteksi Whole Life Income Maksima atau disingkat HOKI, dikembangkan sebagai opsi perlindungan jiwa dengan tambahan manfaat berupa dana tunai tahunan (living benefit) hingga usia 99 tahun."HOKI bukan hanya memberikan proteksi jiwa, tapi juga membangun nilai ekonomi jangka panjang karena dana tunai yang diberikan terus meningkat," ujar Presiden Direktur AIA Indonesia, Harsya Prasetyo dalam keterangannya kepada VOI.Di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berubah, perlindungan jiwa menjadi salah satu elemen yang bisa memberi ketenangan.

BSI Gandeng Prudential Syariah Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional (medcom.id, 05/08/2025)

PT Bank Syariah Indonesia Tbk ( BSI ) memperluas inklusi keuangan syariah, memperkuat kemitraan strategis melalui layanan bancassurance dengan dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).Sinergi antara kedua pemimpin industri ini akan menghadirkan solusi proteksi yang relevan dan lebih mudah diakses oleh keluarga Indonesia melalui kanal bancassurance, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.Kemitraan ini hadir di tengah meningkatnya permintaan masyarakat akan solusi proteksi berbasis syariah. Selama tujuh tahun terakhir, total kontribusi tahunan asuransi syariah tumbuh 11 persen per tahun.Namun, masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam akses masyarakat terhadap layanan perlindungan syariah dengan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,41 persen, jauh tertinggal dari indeks literasi yang mencapai 43,42 persen.

ISU KONSUMEN DAN REPUTASI PUBLIK

Asuransi Berkedok Medical Card Chubb Life yang Dibantu dengan Data dari BCA, Menyesatkan! (mediakonsumen.com, 05/08/2025)

Kepada Tim Media Konsumen, izinkan saya berkeluh mengenai Chubb Life agar orang lain, terutama sesama nasabah BCA, tidak terjebak oleh telemarketing Chubb Life. Semoga saya segera mendapatkan klarifikasi resmi dari Chubb Life.Awalnya adalah pada tanggal 30 Juli 2025 pukul 16.14, saya dihubungi telemarketing dari Chubb Life. Saat itu saya agak bingung dengan apa yang ditawarkan oleh Chubb Life ini, dan yang pasti pada saat itu telemarketing Chubb Life sama sekali tidak menyebutkan bahwa yang mereka tawarkan adalah " asuransi ".Biasanya kalau saya mendapat telepon penawaran akan langsung saya tutup, akan tetapi waktu itu di awal panggilan, telemarketing menyebutkan bahwa mendapatkan data saya sebagai nasabah yang cukup lama di Bank BCA. Mendengar itu, saya memutuskan untuk mendengarkan sambil tetap melanjutkan pekerjaan.Yang bisa saya tangkap adalah telemarketing tersebut menyebutkan keuntungan dana darurat untuk kesehatan, jadi semacam medical card untuk kebutuhan darurat di bidang kesehatan.

ISU REGULASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Susun Rancangan SEOJK Soal Kegiatan Usaha Perasuransian Berdasarkan KPPE (kontan.co.id, 05/08/2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Kegiatan Usaha dan Lini Usaha Perusahaan Asuransi/Reasuransi dan Perusahaan Asuransi/Reasuransi Syariah berdasarkan Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, rancangan SEOJK tersebut merupakan lanjutan aturan pelaksanaan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 mengenai perizinan dan kelembagaan perasuransian dan POJK Nomor 36 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan usaha perasuransian. Dalam rancangan SEOJK itu, akan diatur mengenai standardisasi lini usaha bagi produk asuransi umum, asuransi umum syariah, asuransi jiwa dan asuransi jiwa syariah. "Aturan itu nantinya akan digunakan juga dalam penentuan batasan lini usaha yang akan dijamin dalam program penjaminan polis," ucapnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8/2025).

DOWNLOAD PDF