AAJI Daily News - 21 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
TENTANG AAJI
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan perlambatan pertumbuhan kredit perbankan bisa berdampak terhadap kinerja asuransi jiwa kredit.Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menjelaskan bahwa asuransi jiwa kredit sangat bergantung pada volume penyaluran pinjaman, baik di sektor konsumtif maupun produktif."Ketika pertumbuhan kredit mengalami perlambatan, maka permintaan terhadap polis asuransi jiwa kredit juga menurun. Premi asuransi jiwa kredit umumnya terikat langsung dengan volume pinjaman yang disalurkan," ujar Togar kepada Kontan, Senin (19/5).Menurut AAJI, tekanan terhadap sektor ini juga dipengaruhi oleh kondisi makroekonomi seperti tingginya suku bunga, melemahnya daya beli masyarakat, dan perlambatan konsumsi. Hal ini memberikan tekanan tambahan terhadap pertumbuhan kredit dan berdampak lanjutan pada sektor asuransi jiwa kredit.
Budi Tampubolon Pelaku Usaha Harus Ekstra Hati-Hati (Media Asuransi, 21/05/2025)
Ketua Dewan Pegurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menyampaikan efek kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak hanya dialami Indonesia. Tetapi juga berlaku secara global dan tidak hanya dirasakan oleh industri keuangan, melainkan banyak sektor industri.Rasanya semua pelaku usaha, apapun usaha kita, terlebih yang ada di asuransi, harus sungguh berhati-hati dalam menjalankan bisnis asuransi untuk waktu-waktu ke depan. Baik dalam menerima pertanggungan, harus dilihat sektor mana yang akan menjadi fokus. Dalam melakukan penempatan investasi, harus dilihat instrumen mana yang mungkin akan ditambah porsinya, atau yang akan dikurangi porsinya, ungkapnya.Menurut Budi, apa yang terjadi ke depan betul-betul masih tanda tanya besar. Adanya dua negara super power yakni Amerika dan China, dua negara yang perekonomiannya paling besar, ternyata saat ini sedang perang ekonomi.
INDUSTRI & ASURANSI
Panin Dai-ichi Life , melalui unit usaha syariahnya resmi meluncurkan produk asuransi terbaru yang dijual melalui jalur keagenan. Adapun produk tersebut adalah Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis , sebuah solusi perlindungan yang berlandaskan syariah dan memberikan manfaat perlindungan terhadap 54 jenis penyakit kritis sejak tahap awal. Produk ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan ketenangan hati dan perlindungan optimal bagi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan prinsip syariah. Peluncuran ini dilakukan secara simbolis di kantor pusat Panin Dai-ichi Life oleh Aswin Rooseno selaku Direktur Operasional, Dr. Hj. Siti Ma'rifah, MM., MH. selaku Dewan Pengawas Syariah, Iskandar Wijaya selaku Chief Agency Officer dan Evi Mayasari selaku Chief of Sharia Business
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan repricing atau penyesuaian tarif premi telah diterapkan sejumlah perusahaan asuransi jiwa, khususnya pada produk asuransi kesehatan dan critical illness atau penyakit kritis. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya mengantisipasi fenomena inflasi medis. Mengenai hal itu, PT Asuransi Jiwa BCA atau BCA Life menyatakan tengah mengkaji dan menganalisis kebutuhan repricing atau penyesuaian tarif premi terkait produk asuransi kesehatan yang dimiliki. Presiden Direktur dan CEO BCA Life Eva Agrayani mengatakan hal itu sejalan dengan fokus perusahaan untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap nasabah.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nonaktif Isa Rachmatarwata kepada jaksa penuntut umum terkait kasus korupsi Jiwasraya .Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pelimpahan ini dilakukan setelah penyidik merampungkan berkas perkara."Terkait dengan perkara IR bahwa benar saat ini berkas perkara yang bersangkutan itu sudah memasuki tahap 1 (pelimpahan tahap satu)," kata Harli, kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Senin (19/5/2025).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) terus mencari keberadaan oknum karyawan BRI Life inisial N, terduga pelaku tindak pidana penipuan di Kabupaten Polman , Selasa (20/5/2025).Dugaan tindak pidana penipuan oelah karyawan BRI Life ini telah dilaporkan ke pihak berwajib sejak akhir 2024 lalu.Tercatat sudah ada delapan korban resmi membuat laporan di Polres Polman dengan terduga pelaku yang sama.Kanit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman , Iptu Iwan Rusmana menyampaikan keberadaan terduga pelaku masih dalam pencarian.Iwan menyebut delapan korban melapor secara resmi, memiliki keterangan sama terkait modus atau cara pelaku menipu korbannya.
Hanwha Life Luncurkan Produk Asuransi Universal di Indonesia (kompas.com, 20/05/2025)
PT Hanwha Life Insurance Indonesia meluncurkan produk baru bernama Hanwha Universal Life untuk memperluas layanan perlindungan finansial jangka panjang di pasar asuransi Indonesia. Produk ini menawarkan pertanggungan hingga usia 90 tahun dan memungkinkan pemegang polis mendapatkan akumulasi nilai tunai dari hasil investasi dengan suku bunga minimum yang dijamin. Hanwha Universal Life juga menyediakan fleksibilitas dalam pembayaran premi dan penyesuaian manfaat sesuai kebutuhan nasabah. Chief Marketing Strategy Officer Hanwha Life Indonesia, Chang Woo Han, menjelaskan bahwa produk ini ditujukan bagi generasi muda Indonesia yang ingin merencanakan masa depan keuangan mereka secara cerdas.
Bank Sulut Gorontalo (BSG) menjalin kerja sama dengan PT MNC Life Assurance, anak perusahaan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP).Kerja sama strategis ini menghadirkan produk Asuransi Jiwa Kredit (AJK) bagi para nasabah peminjam dana.Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Gedung MNC Bank Tower, Kebon Sirih , Jakarta , belum lama ini.Dirut BSG, Revino Pepah mengatakan, kerja sama ini sebagai langkah awal sinergi antara sektor perbankan dan asuransi dalam memberikan perlindungan finansial yang lebih komprehensif."Melalui kolaborasi ini, nasabah Bank SulutGo yang mengambil fasilitas kredit akan mendapatkan perlindungan jiwa apabila terjadi risiko meninggal dunia selama masa pinjaman," ujar Pepah kepada Tribunmanado.com, Selasa (20/5/2025).
PSAK 117 Berimbas ke Profitabilitas Industri Asuransi (investor.id, 20/05/2025)
Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 memberi dampak kenaikan atau penurunan pada neraca maupun profitabilitas industri asuransi keseluruhan baik asuransi umum, reasuransi maupun asuransi jiwa.Untuk diketahui, PSAK 117 merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standards (IFRS) 117 yang sudah diimplementasikan secara global sejak tahun 2023. Sedangkan penerapan di dalam negeri baru dilakukan mulai 1 Januari 2025.Sebagai catatan, perubahan penting dalam PSAK 117 adalah pertama, pendapatan asuransi atau premi tidak langsung diakui sekaligus, tapi diakui bertahap sesuai masa pertanggungan.
Laporan Keberlanjutan AIA 2024, Wujud Komitmen untuk Hidup Lebih Baik (liputan6.com, 20/05/2025)
PT AIA FINANCIAL (AIA) kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan melalui peluncuran Laporan Keberlanjutan 2024. Dokumen ini menjadi cerminan dedikasi AIA untuk membantu masyarakat menjalani hidup yang Lebih Sehat, Lebih Lama, dan Lebih Baik, dengan pencapaian signifikan di lima pilar utama Strategi Keberlanjutan AIA: Health & Wellness, Sustainable Investment, Sustainable Operation, People & Culture, serta Effective Governance.Kathryn Parapak, Chief Marketing Officer AIA, menjelaskan bahwa keberlanjutan merupakan pilar utama bagi kesuksesan bisnis jangka panjang perusahaan."Kami berkomitmen untuk terus menghadapi tantangan iklim, meningkatkan kesehatan komunitas , serta menerapkan prinsip keberlanjutan dalam investasi dan operasional.
Prudential Syariah Bidik Anak Muda untuk Penetrasi Asuransi Jiwa (kompas.com, 20/05/2025)
Proteksi kesehatan dan jiwa menjadi semakin penting untuk menjadi jaring pengaman (safety net) bagi setiap individu, guna melindungi diri dan keluarga dari berbagai risiko kesehatan, jiwa dan finansial. Namun demikian, jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki proteksi masih sedikit apabila dibandingkan dengan berbagai negara lain. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2024, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia mencapai 2,8 persen. Angka ini masih relatif lebih kecil dibandingkan beberapa negara lainnya pada 2023, seperti Malaysia (4,8 persen), Jepang (7,1 persen), dan Singapura (11,4 persen).
PT Prudential Life Assurance ( Prudential Indonesia), sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pemberdayaan masyarakat, telah meluncurkan program masif di Kabupaten Gunungkidul , Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini fokus pada penyediaan akses air bersih, penanaman pohon, serta edukasi literasi keuangan bagi masyarakat yang terdampak parah oleh kekeringan berkepanjangan. Berkolaborasi erat dengan Habitat for Humanity Indonesia, inisiatif ini telah berjalan secara bertahap sejak November 2024 dan dijadwalkan berakhir pada Mei 2025. Targetnya pun ambisius: memberikan manfaat langsung kepada 2.500 jiwa dan dampak tidak langsung kepada 24.000 penduduk. Tanggap Bencana Kekeringan Akibat El Nino Musim kemarau panjang pada tahun 2023, yang diperparah oleh fenomena El Nino , telah menyebabkan curah hujan yang sangat minim di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Gunungkidul.
Program Warisan Cara Industri Asuransi Hadapi Tarif Trump dan PHK (suara.com, 21/05/2025)
Tarif dagang yang dilakukan Presiden Trump nampaknya juga berdampak pada industri asuransi . Apalagi, penetapan tarif membuat beberapa perusahaan mengalami kerugian hingga pemutusan hubungan kerja. Untuk itu Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma mengatakan bahwa ketidakpastian arah kebijakan global, terutama dari Amerika Serikat, menjadi faktor yang harus terus dicermati. "Dengan uncertainty dari Mr. Trump sendiri ke arah mana juga susah di-predict juga, kita lihat saja," ungkap Handojo di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (20/5/2025) Lanjitnya perseroan menggencarkan distribusi produk asuransi retail dan polis mikro dengan mengoptimalkan kanal distribusi Bank Mandiri. Perusahaan mengandalkan jalur direct distribution serta memperluas akses ke produk mikro agar menjangkau masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal.
Perbaikan Komprehensif untuk Menyehatkan Asuransi Kesehatan (Media Asuransi, 21/05/2025)
Dalam Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK), pihak OJK berusaha memastikan bagaimana inflasi medis bisa terkendali. OJK ingin agar tiap uang yang dikeluarkan masyarakat tidak sia-sia. Harapannya juga ada database yang dapat diakses semua perusahaan asuransi."Kami berpikir tidak mungkin menaikkan premi hanya untuk membiayai kebutuhan medis tanpa memperbaiki ekosistem sehingga pembiayaan bisa efektif dan efisien. Bagaimana kita melakukan sesuatu agar setiap uang dikeluarkan ada manfaatnya," terang Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila saat menjadi pembicara Seminar Nasional APARI bertajuk "Guo Vadis Asuransi Kesehatan?" PADK OJK ini, imbuh Iwan, tidak bisa sekadar mengontrol klaim tapi juga mengusahakan agar kebiasaan ini dapat memberi kontribusi efisiensi biaya medis.
Meski Banyak Tantangan, Asuransi Kesehatan Tetap Prospektif (Media Asuransi, 21/05/2025)
Setelah tertunda beberapa waktu, Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (RSEOJK) dalam perkembangan terakhir, akan berupa Peraturan Anggota Dewan Kol ioner (PADK), tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan bakal diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2025. Industri perasuransian dan para mitranya menyambut baik dan berharap peraturan asuransi kesehatan yang baru, akan membawa perubahan bisnis produk ini ke depannya yang saat ini masih 'carut-marut'.Industri asuransi jiwa optimistis dengan aturan baru OJK yang akan diterbitkan ini, termasuk pengaturan lebih lanjut mengenai Coordination of Benefit (CoB), akan membuat pengelolaan klaim asuransi kesehatan dapat lebih efisien.
Industri Asuransi Berharap Regulasi yang Komprehensif (Media Asuransi, 21/05/2025)
Belum lepas dari kondisi ekonomi global yang penuh dengan tantangan dan ketidakpastian, bak 'April Mop' tiba-tiba muncul kebijakan tarif impor 10 persen dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang langsung mengguncang dunia. Kebijakan penguasa negara adikuasa terkait tarif dagang itu telah mempengaruhi banyak sektor. Industri perasuransian pun dibuat harus siaga agar kinerja perusahaan tidak terganggu dan kestabilan tetap terjaga.Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyampaikan kebijakan tarif Trump ini akan ada dampaknya bagi industri asuransi Indonesia. OJK mengimbau, perusahaan asuransi perlu menilai kembali profil risiko dan memperkuat underwriting untuk mengurangi potensi kerugian.
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
16.410,00 |
IHSG |
7,094.60 |
BI Rate |
5.75 % |
Sumber Media:
batam.tribunnews.com, kontan.co.id, tribunnews.com, sulbar.tribunnews.com, kompas.com, manado.tribunnews.com, investor.id, liputan6.com, suara.com, dan Media Asuransi.
