AAJI Daily News - 10 Januari 2025


Jumat, 10 Januari 2025                                                                                                                                          

FM-CC-AAJI-006-00

 

HEADLINE NEWS

1

Kontrak Asuransi Tak Dapat Dibatalkan Sepihak, Allianz Life: Tidak Menghilangkan Ketentuan Itikad Baik

2

5 Kiat Menjaga Tubuh Tetap Sehat Saat Musim Hujan dari Chubb

3

Hingga Akhir Q3 2024, AXA Mandiri Bayar Total Klaim-Manfaat Rp 6,6 T

4

AXA Mandiri Komitmen Lindungi Nasabah, Cairkan Klaim & Manfaat Rp6,6 T

5

Axa Mandiri Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp6,6 Triliun hingga Akhir Kuartal III-2024

6

AXA Mandiri Membayar Lebih dari Rp6,6 Triliun Klaim dan Manfaat hingga Akhir Kuartal III 2024

7

AXA Mandiri Pays More Than IDR 6.6 Trillion Claims And Benefits Until The End Of The Third Quarter Of 2024

8

AXA Mandiri Sebut Bayar Klaim Rp6,6T, Komitmen Lindungi Nasabah

9

AXA Mandiri Membayar Lebih Dari Rp 6,6 Triliun Klaim dan Manfaat Hingga Akhir Kuartal III Tahun 2024

10

AXA Mandiri Membayar Lebih Dari Rp 6,6 Triliun Klaim dan Manfaat Hingga Akhir Kuartal III Tahun 2024

11

AXA Mandiri Bayar Klaim dan Manfaat Rp6,6 Triliun di Kuartal III 2024

12

Hingga Akhir Kuartal III 2024, AXA Mandiri Membayar Lebih Dari Rp 6,6 Triliun Klaim dan Manfaat

13

AXA Mandiri Komitmen Lindungi Nasabah, Cairkan Klaim dan Manfaat Rp6,6 T

14

AXA Mandiri Membayar Lebih Dari Rp 6,6 Triliun Klaim dan Manfaat Hingga Akhir Kuartal III Tahun 2024

15

OJK Catat Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 2,64% Jadi Rp 165,13 Triliun Per November 2024

16

OJK Catat Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 2,64% Jadi Rp 165,13 Triliun Per November 2024

17

OJK Catat Total Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,20% Jadi Rp 1.126,93 Triliun

18

10 Perusahaan Asuransi Terbesar di Indonesia, Terdaftar OJK!

19

Indonesia Re Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi dengan Inovasi Digital

20

Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025

21

Indonesia Re sosialisasikan strategi tingkatkan efisiensi bisnis 2025

22

Indonesia Re Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi dengan Inovasi Digital

23

Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025

24

Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025

25

Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025

26

Indonesia Re Sosialisasikan Strategi Tingkatkan Efisiensi Bisnis 2025

27

Indonesia Re sosialisasikan strategi tingkatkan efisiensi bisnis 2025

28

Asuransi Dilarang Tolak Klaim Sepihak, Nasabah Untung atau Buntung?

29

Jumlah Klaim Asuransi Berpotensi Bertambah

30

Jumlah Klaim Asuransi Berpotensi Bertambah Menyusul Putusan MK

31

Asuransi Jiwa Sequis Financial Transfer Portofolio ke Sequis Life

32

Iklan - PENGUMUMAN PENGALIHAN PORTOFOLIO PERTANGGUNGAN (POLIS) SEQUIS FINANCIAL KE SEQUIS LIFE

33

Prudential Syariah Tekankan Pentingnya Pengisian Data dengan Lengkap dan Akurat untuk Kelancaran Proses Klaim

34

Sequis Ingatkan agar Nasabah Asuransi Manfaatkan Masa Free Look Period

35

Nasabah Asuransi Diingatkan untuk Manfaatkan Masa Free Look Period

36

Sequis Ingatkan agar Nasabah Asuransi Manfaatkan Masa Free Look Period

37

41 Asuransi Ajukan Spin Off Unit Usaha Syariah

38

RUANG LEGA MERGER ASURANSI

39

Pemenuhan Modal dan Spin Off Unit Syariah, OJK Buka Kesempatan Merger Asuransi

40

Aturan Kenaikan Modal dan Spin-Off Syariah Dorong Aksi Merger di Industri Asuransi

41

OJK Catat Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh 11,2 Persen di 2024

42

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program Makan Bergizi Gratis di Bogor

43

Patra Jasa Gelar Program Makan Bergizi Gratis di Bogor

44

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor

45

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi

46

Dukung Generasi Muda, Patra Jasa Selenggarakan Program Makan Bergizi Gratis di Bogor

47

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi

48

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi

49

Patra Jasa Ajak 280 Siswa SDN Katulampa Bogor Nikmati Makan Bergizi Gratis

50

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi

51

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi

52

Patra Jasa Bantu Ratusan Siswa SD di Bogor Untuk Makan Bergizi

53

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi Gratis

54

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi Gratis

55

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi

56

Chubb Life Indonesia Ulurkan Tangan ke Panti Asuhan di Kegiatan Amal Akhir Tahun

INDUSTRI & ASURANSI

Kontrak Asuransi Tak Dapat Dibatalkan Sepihak, Allianz Life: Tidak Menghilangkan Ketentuan Itikad Baik (bisnis.com, 09/01/2025)

Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) menyebutkan akan memenuhi semua regulasi yang ditetapkan pemerintah termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Putusan tersebut menegaskan bahwa pembatalan perjanjian asuransi yang didasarkan pada itikad baik tetap berlaku, namun tata cara pembatalan kini dapat dilakukan melalui kesepakatan dengan keputusan pengadilan. Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia, Hasinah Jusuf menjelaskan pihaknya menghormati putusan MK tersebut dan terus memastikan seluruh ketentuan yang berlaku diterapkan sesuai dengan regulasi yang ada. Menurutnya, esensi Pasal 251 KUHD mengenai pentingnya itikad baik dalam perjanjian asuransi tidak dihapus oleh putusan ini. "Putusan MK tidak menghilangkan ketentuan mengenai itikad baik dalam Pasal 251 KUHD, tetapi lebih mengatur mekanisme pembatalan perjanjian jika ditemukan kondisi tertentu. Pembatalan dapat dilakukan melalui kesepakatan kedua belah pihak atau melalui jalur pengadilan," kata Hasinah pada Rabu (8/1/2025).

5 Kiat Menjaga Tubuh Tetap Sehat Saat Musim Hujan dari Chubb (momsmoney.kontan.co.id, 09/01/2025)

Musim hujan telah tiba. Pada saat musim hujan ini, hampir setiap hari hujan turun di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi ini tentu berpotensi tidak baik pada kesehatan tubuh Anda, terutama jika Anda mengurangi atau bahkan berhenti melakukan olahraga. Berikut ini merupakan beberapa cara khusus dari Chubb General Insurance Indonesia dan Chubb Life Insurance Indonesia untuk menjaga tubuh Anda saat musim hujan. 1. Selalu bawa payung. 2. Konsumsi makanan bersih dan sehat. 3. Siapkan baju ganti sekalipun Anda membawa payung atau menggunakan jaket bertudung. 4. Rajin membersihkan tubuh bakteri dan virus mudah menyebar pada saat musim hujan. 5. Jaga tubuh tetap terhidrasi baik musim kemarau maupun hujan, tubuh Anda tetap perlu terhidrasi.

Hingga Akhir Q3 2024, AXA Mandiri Bayar Total Klaim-Manfaat Rp 6,6 T (detik.com, 09/01/2025)

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) telah membayar total klaim dan manfaat senilai Rp 6,6 triliun hingga akhir September 2024. Dari total klaim dan manfaat tersebut, perusahaan mencatat kenaikkan pada pembayaran klaim kesehatan, klaim meninggal dunia, dan klaim nilai tunai (cash value) sebesar 35% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma menyampaikan hal ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada para pemegang polis. "Perlindungan asuransi terbukti dapat membantu masyarakat menjaga ketahanan finansial atau financial resilience ketika menghadapi risiko kehidupan yang dapat mengubah kondisi keuangan keluarga. AXA Mandiri bangga sudah dapat membantu para nasabah dan penerima manfaat sebagaimana tercermin pada jumlah klaim dan manfaat yang sudah kami bayarkan. Kami percaya dengan pemenuhan komitmen ini dapat mendorong lebih banyak lagi masyarakat untuk menyadari dan memahami manfaat dari perlindungan asuransi, terutama dalam menghadapi risiko-risiko yang akan muncul di masa mendatang," kata Handojo, Kamis (9/1/2024). Pembayaran total klaim dan manfaat ini pun mendapat apresiasi dari para nasabah AXA Mandiri.

Berita terkait:

OJK Catat Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 2,64% Jadi Rp 165,13 Triliun Per November 2024 (id.tradingview.com, 09/01/2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa senilai Rp 165,13 triliun pada November 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai ini tumbuh sebesar 2,64% secara tahunan alias year on year (YoY). Sementara itu, OJK juga mencatat pertumbuhan pada premi industri asuransi umum dan reasuransi yang juga tumbuh 1,70% YoY dengan nilai sebesar Rp 131,52 triliun. Jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil meningkat sebesar pada November tercatat meningkat 2,22% secara YoY menjadi Rp 296,65 triliun. Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,93 triliun pada November 2024. Nilai ini tumbuh 2,20% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.102,72 triliun. Sementara itu, dalam paparan Rapat Dewan Komisioner OJK Selasa (7/1), Ogi bilang secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Ini terlihat dari risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa yang tercatat 442,78% per November 2024.

Berita terkait:

10 Perusahaan Asuransi Terbesar di Indonesia, Terdaftar OJK! (fortuneidn.com, 09/01/2025)

Di Indonesia, terdapat sejumlah perusahaan Asuransi yang menawarkan berbagai manfaat bagi perlindungan klien dari risiko finansial. Bahkan, beberapa perusahaan tercatat sebagai perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, yang tentunya bergengsi di dalam negeri. Adanya perusahaan asuransi ini menjadi andalan masyarakat untuk menghadapi masa depan yang tidak mudah diprediksi. Dengan asuransi, pemilik polis bisa melindungi aset yang dimiliki sehingga memberikan rasa aman. Berikut daftar perusahaannya yang sayang untuk dilewatkan begitu saja. 1. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. 2. PT Prudential Life Insurance. 3. PT Indolife Pensiontama. 4. PT AIA Financial. 5. PT AXA Mandiri Financial Service. 6. PT Asuransi Allianz Life Indonesia. 7. PT Asuransi Jiwa IFG. 8. PT BNI Life Insurance. 9. PT Asuransi BRI Life. 10. PT Sun Life Financial Indonesia.

Indonesia Re Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi dengan Inovasi Digital (id.tradingview.com, 09/01/2025)

PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah nyata perusahaan dalam hal ini adalah melalui digitalisasi layanan dan berbagai program edukasi yang telah dijalankan sepanjang tahun. Sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri reasuransi, Indonesia Re memahami betul pentingnya keterbukaan informasi dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong penguatan tata kelola yang baik. Menurut Robbi Yanuar Walid, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM, dan Corporate Secretary Indonesia Re, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dalam setiap aspek operasional perusahaan. "Kami terus berinovasi dalam mendigitalisasi layanan reasuransi dan memperkuat literasi industri perasuransian kepada masyarakat. Dengan demikian, kami berharap dapat memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses publik," ujar Robbi. Beberapa inovasi yang dilakukan Indonesia Re untuk mendukung keterbukaan informasi publik antara lain adalah pengembangan website perusahaan dan sistem Pelayanan Publik Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembuatan aplikasi PPID, serta pemanfaatan media sosial untuk mempercepat akses informasi.Inisiatif lainnya termasuk program 'Indonesia Re Mengajar' yang bertujuan meningkatkan literasi asuransi di kalangan pelajar dan mahasiswa, serta penerbitan majalah 'ReInfokus' dan kanal podcast 'Reinpodcast' untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang industri reasuransi.

Berita terkait:

Asuransi Dilarang Tolak Klaim Sepihak, Nasabah Untung atau Buntung? (cnbcindonesia.com, 10/01/2025)

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyatakan perusahaan asuransi tidak lagi bisa membatalkan klaim secara sepihak. Hal ini dinilai membawa konsekuensi bagi perusahaan maupun nasabah asuransi. Sebagaimana diketahui, MK resmi mengabulkan permohonan uji materi atau judicial review terkait Pasal 251 KUHD ini yang dimohonkan oleh Maribati Duha, pada Jumat (3/1/2025). Dengan ini, norma Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) inkonstitusional bersyarat. Pasal ini dinilai inkonstitusional karena berpotensi menimbulkan adanya tafsir yang beragam, terutama jika dikaitkan dengan syarat batal perjanjian asuransi yang terdapat adanya persoalan yang berkenaan dengan adanya unsur yang disembunyikan oleh tertanggung sekalipun dengan iktikad baik. Analis senior bidang Perasuransian, Irvan Rahardjo mengatakan, Putusan MK ini sangat berpengaruh ke perusahaan asuransi, khususnya dalam cara berkontrak ke depan. Implikasi ini menyangkut proses underwriting, pemasaran hingga keputusan klaim termasuk soal reasuransi. "Bagaimana kalau pihak reasuransi di luar negeri membatalkan perjanjian reasuransi dengan penanggung, sementara pihak penanggung tidak boleh membatalkan polis?" tutur Irvan.

Berita terkait:

Asuransi Jiwa Sequis Financial Transfer Portofolio ke Sequis Life (bisnis.com, 09/01/2025)

PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) telah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengalihan portofolio pertanggungan polis ke PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life). Hal tersebut berdasarkan Surat Nomor S-35/D.05/2024 prihal Persetujuan Rencana Penghentian Kegiatan Usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial. "Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama Sequis Life dan Sequis Financial dalam mendukung program pemerintah sebagaimana tertuang dalam POJK No.23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah," demikian tulis Sequis Financial dalam pengumuman yang terbit di koran Bisnis Indonesia edisi Kamis, (9/1/2025). Dengan demikian, seluruh polis yang dikelola Sequis Financial akan dialihkan ke Sequis Life. Selanjutnya setelah pengalihan dilakukan, seluruh hak dan kewajiban Sequis Financial akan beralih ke Sequis Life. Seluruh manfaat, syarat dan ketentuan dalam polis nasabah yang dialihkan akan berlaku sama seperti sebelumnya. Sequis Financial dan Sequis Life menjamin bahwa tidak ada kerugian atau pengurangan atas hak-hak yang seharusnya diterima oleh nasabah.

Berita terkait:

Prudential Syariah Tekankan Pentingnya Pengisian Data dengan Lengkap dan Akurat untuk Kelancaran Proses Klaim (inspiranesia.com, 09/01/2025)

Asuransi Prudential Syariah mendorong para peserta untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat saat pengajuan polis asuransi. Yenie Rahardja selaku Chief Risk, Compliance and Legal Officer Prudential Syariah, menegaskan bahwa dengan memberikan informasi yang lengkap dan akurat, maka proses di kemudian hari dapat lebih cepat dan mudah. "Informasi yang lengkap akan membantu kita sebagai pengelola untuk dapat menjaga amanah dari para peserta yang telah mempercayakan kontribusinya melalui pada dana tabarru,” jelas Yenie. Yenie juga mengingatkan pentingnya membaca dan mempelajari isi polis secara seksama sebelum menyepakati pembelian. Prudential Syariah menyediakan masa free look period selama 14 hari kalender untuk mempelajari detail polis. Dalam periode ini, peserta dapat membatalkan polis jika merasa tidak sesuai.

Sequis Ingatkan agar Nasabah Asuransi Manfaatkan Masa Free Look Period (Ekonomi Neraca, 09/01/2025)

Awal tahun adalah momen yang tepat untuk menata rencana keuangan, termasuk merencanakan perlindungan asuransi, Dalam hal ini, nasabah asuransi diminta untuk tidak melewatkan masa free look period. Life Product Development Senior Manager Sequis, Randi Mahera menyebutkan yang dimaksud dengan free look period adalah kesempatan kepada nasabah untuk membaca dan mempelajari isi polis demi memastikan informasi dalam polis sama dengan yang dinyatakan dalam Surat Permintaan Asuransi (SPA) yang diisi nasabah saat mengajukan asuransi dan sama dengan Ringkasan Informasi  Produk dan Layanan yang terdapat pada polis. Free look period juga dimaksudkan agar nasabah dapat memastikan pilihan produk asuransinya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial guna mendukung rencana masa depan nasabah, Masa free look period dapat berbeda pada setiap perusahaan asuransi. Bisa 14 hingga 21 hari sejak polis diterima. Manfaatkan masa Free look period dengan cara mempelajari dan memahami detail yang tercantum dalam polis.

Berita terkait:

41 Asuransi Ajukan Spin Off Unit Usaha Syariah (Ekonomi Neraca, 09/01/2025)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terdapat sebanyak 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) per 24 Desember 2024. Dalam periode sama, terdapat dua Perusahaan asuransi yang telah memperoleh izin untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi perusahaan syariah, kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember di Jakarta. Mirza menjelaskan, satu unit syariah perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah, dan saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari unit syariah kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru. Kemudian, satu unit syariah perusahaan asuransi umum telah selesai melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada. Adapun, RKPUS tersebut merupakan bagian dari pemenuhan Pasal 9 Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Berita terkait:

Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program Makan Bergizi Gratis di Bogor (kumparan.com, 09/01/2025)

PT Patra Jasa, anak perusahaan Pertamina, menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 280 siswa di SDN Katulampa 2 Bogor. Direktur Utama Patra Jasa, Ray SM Daulay mengatakan, program sinergi BUMN ini bertujuan memastikan setiap anak memperoleh nutrisi optimal dan pemahaman mendalam tentang pentingnya konsumsi makanan berkualitas. "Keikutsertaan ini mencerminkan dedikasi Patra Jasa dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berkelanjutan," jelasnya. Menurutnya, kontribusi pemberian makanan bergizi gratis ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan nutrisi anak, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya pola makan sehat di masyarakat. Program MBG Patra Jasa dilakukan sinergi BUMN BRI, Antam, Bank Mandiri, Taspen Life dan Semen Indonesia.

Berita terkait:

Chubb Life Indonesia Ulurkan Tangan ke Panti Asuhan di Kegiatan Amal Akhir Tahun (wartaekonomi.co.id, 09/01/2025)

PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) telah menyelesaikan rangkaian Year-End Charity atau program amal akhir tahunnya yang bertema "Chubb Life Indonesia Berbagi Kebaikan" yang diadakan di 4 kota pada tanggal 17-19 Desember 2024, dengan menyediakan bantuan mendasar kepada anak-anak. Kegiatan ini difokuskan untuk mendukung anak-anak di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama di Jakarta, Yayasan Ummat Mandiri (YAUMA) di Surabaya, LKSA Bala Keselamatan Puteri Wiliam Booth di Bandung dan Panti Asuhan Tunas Bangsa di Denpasar, serta untuk memperkuat komitmen perusahaan dalam mendukung masyarakat di sekitar kantor pemasarannya yang berada di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Denpasar. Kegiatan ini bekerjasama dengan Rumah Zakat, yang merupakan salah satu lembaga amal terkemuka di Indonesia. Dalam Year-End Charity ini, Chubb Life Indonesia tidak hanya memberikan dukungan berupa peralatan sekolah tapi juga memberikan edukasi mengenai literasi keuangan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan keuangan bagi anak-anak.

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

16.207,75

IHSG

7.104,29

BI Rate

6.00 %

 

 

 

 

 

Sumber Media:

bisnis.com, momsmoney.kontan.co.id, detik.com, cnnindonesia.com, sindonews.com, voi.id, emitennews.com, indonesiyes.com, terasmalioboronews.com, asianpost.id, jogjainsight.com, padangbulan.co.id, moneyinsight-news.com, id.tradingview.com, kontan.co.id, corenews.id, fortuneidn.com, liputan6.com, antaranews.com, republika.co.id, jpnn.com, Cianjur Ekspres, beritaja.com, ikn-news.my.id, cnbcindonesia.com,  Kompas, kompas.id, Bisnis Indonesia, inspiranesia.com, Ekonomi Neraca, koran-jakarta.com, olenka.id, idxchannel.com, kumparan.com, bumntrack.co.id, ruangenergi.com, ipol.id, garuda.tv, urbannews.id, inionline.id, bisnistoday.co.id, harianrakyat.com, radarikn.id, hotfokus.com, wartaekonomi.co.id.

DOWNLOAD PDF