AAJI Daily News - 04 Oktober 2022


Selasa, 04 Oktober 2022                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. Perluas Pasar Asuransi Jiwa, Sun Life-CIMB Niaga Sasar Generasi Produktif
  2. Ini Alasan OJK Enggan Cabut Sanksi PKU Asuransi Jiwa Kresna dan Wanaartha Life
  3. Generali Indonesia Bayarkan Klaim Manfaat Asuransi Kepada Nasabah
  4. Tumbuh Tipis, Pendapatan Premi Industri Asuransi Capai Rp 205,90 Triliun
  5. Terancam Badai Besar, Begini Situasi Bank Hingga Asuransi RI!
  6. Sun Life dan CIMB Niaga Perluas Kerja Sama Bancassurance
  7. Pemilik Polis Asuransi 73,9 Juta Orang, Bos AAJI Bicara Perselisihan Klaim
  8. OJK Minta Tekfin Diperkuat Perlindungan Asuransi
  9. Pembayaran Klaim Generali Indonesia
  10. Alasan Sanksi Kresna Life

INDUSTRI & ASURANSI

Perluas Pasar Asuransi Jiwa, Sun Life-CIMB Niaga Sasar Generasi Produktif

03/10/22 Liputan6 –  PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) melalui kerja sama bancassurance dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kini memperluas jangkauan produknya dengan menghadirkan Sun Proteksi Jiwa (Si Jiwa) bagi nasabah CIMB Niaga. Sun Proteksi Jiwa dapat dimanfaatkan sebagai pengganti penghasilan atau dana warisan jika terjadi risiko pada kepala keluarga sehingga kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan tetap terpenuhi dan tujuan finansial keluarga di masa mendatang tetap tercapai

Link https://www.liputan6.com/bisnis/read/5087124/perluas-pasar-asuransi-jiwa-sun-life-cimb-niaga-sasar-generasi-produktif

Ini Alasan OJK Enggan Cabut Sanksi PKU Asuransi Jiwa Kresna dan Wanaartha Life

03/10/22 Bisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan atau update terkait kasus penyelesaian masalah PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa saat ini OJK telah mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha untuk Asuransi Jiwa Kresna. Regulator berharap para pemegang saham dapat merevisi penyampaian rencana penyehatan keuangan (RPK) sesuai ketentuan, sebab OJK menilai bahwa RPK tersebut belum menunjukkan rencana yang komprehensif, terstruktur, dan terukur untuk mengatasi permasalahan perusahaan.

Link : https://finansial.bisnis.com/read/20221003/215/1583701/ini-alasan-ojk-enggan-cabut-sanksi-pku-asuransi-jiwa-kresna-dan-wanaartha-life

Generali Indonesia Bayarkan Klaim Manfaat Asuransi Kepada Nasabah

03/10/22 Infobank – Manajemen Generali Indonesia yang diwakili Director, Legal & Sharia Business PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo (kedua kiri) didampingi financial planner, Mimi Joemana (kanan) Yessup H. Wikarsa (kiri), menyerahan klaim sebesar Rp 5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Financial Planner, Mimi Joemana (kanan) tengah memberikan penjelasan kepada nasabah disaskisan Director, Legal & Sharia Business PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo (kedua kiri) dan Yessup H. Wikarsa (kiri) disela acara penyerahan klaim sebesar Rp 5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di Jakarta.

Link : https://infobanknews.com/generali-indonesia-bayarkan-klaim-manfaat-asuransi-kepada-nasabah/

Tumbuh Tipis, Pendapatan Premi Industri Asuransi Capai Rp 205,90 Triliun

04/10/22 Republika – Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan mengatakan permodalan industri asuransi terjaga dengan risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51 persen dan 310,08 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen. Dari sisi rasio keuangan untuk membandingkan ekuitas pemilik dan peminjam atau gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 sebesar 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Link: https://www.republika.co.id/berita/rj7r5a349/tumbuh-tipis-pendapatan-premi-industri-asuransi-capai-rp-20590-triliun

Terancam Badai Besar, Begini Situasi Bank Hingga Asuransi RI!

04/10/22 CNBC Indonesia – Situasi global kini tengah diselimuti awan gelap. Ketidakpastian amat tinggi sehingga gejolak pasar keuangan menjadi tak terhindarkan. Apalagi hampir seluruh pakar kompak memperkirakan dunia akan dilanda resesi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pasar keuangan dalam negeri tak lepas dari tekanan global. Walaupun kalau dilihat lebih rinci, tekanan yang dirasakan masih lebih ringan dibandingkan banyak negara lain. Kinerja IHSG yang stabil juga ditopang oleh kinerja emiten yang meningkat. Dari 722 emiten listing saham yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 20222, sejumlah 479 emiten (66,34 persen) menunjukkan peningkatan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan tercatat sebesar 22,97 persen yoy dan peningkatan laba sebesar 74 persen yoy.

Link : https://www.cnbcindonesia.com/market/20221004094240-17-376994/terancam-badai-besar-begini-situasi-bank-hingga-asuransi-ri

Sun Life dan CIMB Niaga Perluas Kerja Sama Bancassurance

04/10/22 Berita Satu – PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) melalui kerja sama bancassurance dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) memperluas jangkauan dengan menghadirkan produk asuransi jiwa bagi nasabah CIMB Niaga. Produk bernama Sun Proteksi Jiwa (Si Jiwa) ini merupakan produk asuransi jiwa tradisional dengan premi terjangkau dan fleksibel yang disesuaikan generasi produktif. “Pengelolaan keuangan yang baik dan solusi perlindungan tepat memegang peranan penting dalam mencapai kemapanan finansial, ini harus dimulai sedini mungkin," kata Chief Distribution Officer Sun Life Indonesia, Danning Wikanti dalam keterangan tertulisnya Selasa (4/2/2022).

Link :  https://www.beritasatu.com/ekonomi/984735/sun-life-dan-cimb-niaga-perluas-kerja-sama-bancassurance

Pemilik Polis Asuransi 73,9 Juta Orang, Bos AAJI Bicara Perselisihan Klaim

04/10/22 Bisnis.com – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan semakin besarnya jumlah konsumen asuransi jiwa harus diimbangi peningkatan pengetahuan terkait aspek hukum, produk hingga aspek perlindungan. "Rendahnya tingkat literasi asuransi sering kali menimbulkan kesalahpahaman hingga perselisihan antara konsumen dan perusahaan," ungkap Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam rilisnya bertanggal 3 Oktober 2022. Budi mengatakan saat ini pembayaran klaim dan manfaat industri asuransi jiwa mencapai Rp 83,93 triliun kepada 6,05 juta tertanggung per Juni 2022. Pada periode yang sama, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa tumbuh sebesar 19,1 persen menjadi 73,9 juta orang.

Link : https://finansial.bisnis.com/read/20221004/215/1583956/pemilik-polis-asuransi-739-juta-orang-bos-aaji-bicara-perselisihan-klaim

OJK Minta Tekfin Diperkuat Perlindungan Asuransi

04/10/22 Bisnis Indoenesia – Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Pengawas Industri Keaungan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa model bisnis mentah dari tekfin P2P lending memanng menitikberatkan risiko pada lender semata.

Halaman : 15

Pembayaran Klaim Generali Indonesia

04/10/22 Bisnis Indonesia – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus membuktikan komitmennya dalam membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah. Manajemen Generali Indonesia yang diwakili Director, Legal & Sharia Business PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo didampingi financial planner, Mimi Joemana, Yessup H. Wikarsa menyerahan klaim sebesar Rp 5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di Jakarta, Senin 3 Oktober 2022. Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar pada periode Januari hingga Agustus 2022 yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.

Halaman : 15

Alasan Sanksi Kresna Life

04/10/22 Kontan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan atau update terkait kasus penyelesaian masalah PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa saat ini OJK telah mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha untuk Asuransi Jiwa Kresna. Regulator berharap para pemegang saham dapat merevisi penyampaian rencana penyehatan keuangan (RPK) sesuai ketentuan, sebab OJK menilai bahwa RPK tersebut belum menunjukkan rencana yang komprehensif, terstruktur, dan terukur untuk mengatasi permasalahan perusahaan.

Halaman : 10

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

15.253

IHSG (per 4 Oktober 2022)

7.072

BI Rate

-

 

 

 

 

 

Sumber Media: Liputan6, Bisnis.com, Republika, Bisnis Indonesia, Kontan, CNBC, Berita Satu