AAJI Daily News - 12 April 2022
Selasa, 12 April 2022
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- Sengketa Unit Link Belum Ada Solusi, Ambil Jalur Hukum
- Berita Foto - Klaim Surrender
- DK OJK Diharapkan Gercep Atasi Asuransi Gagal Bayar
- Menimbang Peluang Investasi Unit Link yang Penuh Kontroversi
- Apa Itu Unit Link alias PAYDI?
- CIMB Niaga (BNGA) Gandeng AIA Luncurkan Produk Proteksi Penyakit Kritis
- DK OJK Terpilih Diharapkan Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
- Somasi Tak Direspons, Nasabah Kresna Life akan Laporkan OJK dan Pejabat-pejabatnya
- Asuransi Cigna, Kembangkan Karyawan, A Never Ending Process
- Tips Strategi Finansial Yang Terencana Dari Astra Life
- Menunggu Tersangka Kasus Wanaartha di Bareskrim, Ini Harapan dari Nasabah
- IFG Tunjuk Maliki Heru Santosa sebagai Komisaris IFG Life
- MAKI Minta KY Diseminasi Vonis Bebas MA terhadap Fakhri Hilmi dalam Kasus Jiwasraya
- Generali Luncurkan Proteksi Kesehatan dengan Manfaat Jagoan, BeSMART
- Berbenah Kehidupan yang Tetap Harus Berdenyut, Meski Virus Tetap Terus Berlanjut
- Cimb Niaga dan AIA Hadirkan Asuransi Penyakit Kritis
- Akhirnya Rapor Unitlink Saham Bertinta Biru
- Tugas berat OJK Periode Ketiga
- Buktikan Komitmen, IFG Life Telah Bayarkan Rp3,2T Klaim dari Transfer Polis Jiwasraya
TENTANG AAJI
Sengketa Unit Link Belum Ada Solusi, Ambil Jalur Hukum
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan, jalur terakhir yang dapat ditempuh oleh nasabah yang berselisih terkait unit link adalah dengan membawa persoalan ke dalam ruang lingkup hukum perdata. Maka hal tersebut akan menjadi kewenangan pengadilan untuk mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Namun, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengingatkan nasabah untuk selalu mengedepankan upaya musyawarah dan menemukan solusi yang tepat sesuai dengan ketentuan polis. Ia menambahkan, apabila masih terdapat pihak yang belum puas dengan solusi yang ditawarkan, AAJI mendukung upaya penyelesaian keluhan ini melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Pagarbisnis.com /11-04-2022
Berita Foto - Klaim Surrender
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim surrender (pembatalan polis sebelum perjanjian asuransi selesai) sepanjang 2021 mencapai Rp 91,24 triliun atau naik 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 90,78 triliun. Sementara, kontribusi klaim surrender mencapai 57,2% dari total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa
Investor Daily /12-04-2022
DK OJK Diharapkan Gercep Atasi Asuransi Gagal Bayar
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih untuk periode 2022-2027 diharapkan bisa menyelesaikan berbagai Pekerjaan Rumah (PR), terutama masalah di Industri Keuangan Non bank (IKNB) yang sedang banyak mendapat sorotan publik. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, pihaknya percaya, setelah melalui beberapa tahapan seleksi, mereka yang terpilih ini merupakan orang-orang terbaik yang memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni. Pengamat Industri Asuransi Irvan Rahardjo berharap, DK OJK mampu menyelesaikan sejumlah PR di IKNB. Khususnya kasus-kasus asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera, Wana Artha Life, Kresna Life dan unit link dan penguatan perlindungan konsumen. Corporate Secretary BNI Mucharom mengingatkan, OJK memiliki peran sekaligus tanggung jawab besar dalam memajukan perekonomian, Sekaligus membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rakyat Merdeka /12-04-2022
INDUSTRI & ASURANSI
Menimbang Peluang Investasi Unit Link yang Penuh Kontroversi
Produk asuransi terus mengalami perkembangan. Salah satunya dengan munculnya unit link yang belakangan disorot karena diduga merugikan nasabah. Sebagai produk asuransi, unit link mendominasi dalam kinerja industri asuransi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan pada kuartal III 2021 mencapai Rp 171,36 triliun. Meski begitu produk unit link beberapa kali mengalami perkara dengan nasabahnya. Pada awal 2022 ini sejumlah nasabah Prudential bermalam di depan kantor Prudential, Sudirman. Para nasabah tersebut menuntut pengembalian dana secara utuh. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, unit link merupakan produk yang sangat kompleks. Sehingga, tidak layak dijual untuk masyarakat awam yang tidak paham investasi.
Obligasi.id /11-04-2022
Apa Itu Unit Link alias PAYDI?
Masyarakat diharapkan dapat memahami kebutuhan dan profil risiko sebelum membeli Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link. Selain itu, masyarakat yang sudah menjadi nasabah juga perlu untuk meninjau ulang dan menyesuaikan perlindungan asuransi yang dimiliki dengan kebutuhan yang mungkin berubah seiring berjalannya waktu. Head of Bancassurance Allianz Life Indonesia Hadiman Saputra mengatakan, PAYDI pada dasarnya adalah produk asuransi yang mengedepankan manfaat perlindungan. Ia menyebut, tujuan dari produk ini adalah solusi keuangan jangka panjang yang memberikan perlindungan, baik jiwa maupun kesehatan.
Kompas.com /11-04-2022
CIMB Niaga (BNGA) Gandeng AIA Luncurkan Produk Proteksi Penyakit Kritis
PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) bersama dengan perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia, yakni PT AIA Financial (AIA) menghadirkan AIA Fortuna Critical Advance Protection. Produk tersebut merupakan produk proteksi terhadap penyakit kritis yang siap menjaga nasabah dengan maksimal dari risiko penyakit kritis sejak tahap awal hingga tahap yang lebih serius. Head of Consumer Product, Preferred & Personalization CIMB Niaga Noviady Wahyudi menilai proteksi sosial yang ada saat ini memiliki keterbatasan, utamanya untuk perawatan medis penyakit kritis.
Bisnis.com /11-04-2022
DK OJK Terpilih Diharapkan Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
Kalangan bankir dan ekonom menyambut baik terpilihnya Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Industri jasa keuangan berharap agar DK OJK terpilin memperkuat dan menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengucapkan selamat kepada anggota DK OJK. yang baru terpilih, Pihaknya mengharapkan tercipta kerja sama yang baik antara regulator dengan industri jasa keuangan, khususnya perbankan nasional. Group Head of Government Program --- Division of Small Business and Programs PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Chandra Bagus Sulistyo menambahkan, DK OJK terpilih harus mampu menangani kasus-kasus di pasar modal dan lembaga keuangan yang menjadi perhatian masyarakat.
Investor Daily /11-04-2022
Somasi Tak Direspons, Nasabah Kresna Life akan Laporkan OJK dan Pejabat-pejabatnya
Nasabah Kresna Life terus mengupayakan penuntasan haknya. Baru-baru ini melalui kuasa hukumnya, nasabah Kresna Life menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada Kresna Life. Kuasa hukum nasabah Benny Wulur mengatakan, OJK belum merespons permintaan dari nasabah Kresna Life. Ia menambahkan, kalau OJK tidak segera memberi tanggapan, pihaknya akan ajukan gugatan.
Kompas.com /11-04-2022
Asuransi Cigna, Kembangkan Karyawan, A Never Ending Process
Setiap perusahaan pasti berusaha meningkatkan kemampuan karyawan dengan menggunakan strategi yang tepat sehingga mampu menunjukkan potensi kerja terbaiknya. Namun, hanya sedikit perusahaan yang berhasil mewujudkannya karena beribu alasan. Salah satu dari yang sedikit itu adalah PT Asuransi Cigna (Cigna Indonesia). Perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia dengan keunggulan produk dan layanan yang terjangkau ini dinilai berhasil meningkatkan kinerja dan potensi karyawannya bekat dukungan strategi talent management yang mumpuni.
SWA.co.id /11-04-2022
Tips Strategi Finansial Yang Terencana Dari Astra Life
Berkat kemajuan teknologi, berbagai keperluan kini bisa didapatkan secara mudah kapan dan dimana saja. Namun, selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, kemajuan digital juga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan produktif, misalnya mengikuti berbagai kelas webinar dan kelas online secara gratis untuk pengembangan diri, membuka tabungan secara online tanpa harus datang ke bank, dan mencari produk asuransi yang sesuai hanya dengan berseluncur di internet seperti berbelanja di e-commerce, misalnya e-commerce yang dimiliki oleh Astra Life, yakni ilovelife.co.id yang dilengkapi dengan kalkulator premi sehingga kita bisa dengan mudah menentukan uang pertanggungan yang dikehendaki secara fleksibel sebelum akhirnya membeli produk asuransi.
Indoseru.com /11-04-2022
Menunggu Tersangka Kasus Wanaartha di Bareskrim, Ini Harapan dari Nasabah
Penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT Wanaartha Life tinggal menunggu keterangan saksi ahli. Karena itu, Bareskrim Mabes Polri optimistis dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, nasabah masih berharap kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan masalah Wanaartha dengan baik. Kasus Wanaartha ini bermula ketika manajemen menyatakan tidak bisa membayar kewajibannya kepada para nasabah pemegang polis dengan alasan aset-asetnya disita oleh Kejaksaan Agung. Penyitaan aset Wanaartha dikaitkan dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Theiconomics.com /11-04-2022
IFG Tunjuk Maliki Heru Santosa sebagai Komisaris IFG Life
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) dan PT Bahana Kapital Investa yang merupakan anak perusahaan IFG sekaligus pemegang saham PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menetapkan Maliki Heru Santosa sebagai Komisaris IFG Life. Sebagai perusahaan asuransi jiwa nasional yang dibentuk sebagai mandat Pemerintah untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya yang setuju restrukturisasi, IFG Life terus melakukan berbagai inovasi terdepan dalam pelayanan untuk nasabah.
Duitologi.com /11-04-2022
MAKI Minta KY Diseminasi Vonis Bebas MA terhadap Fakhri Hilmi dalam Kasus Jiwasraya
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Komisi Yudisial (KY) bisa melakukan diseminasi terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017, Fakhri Hilmi, dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp16 triliun.
Mediaindonesia.com /11-04-2022
Generali Luncurkan Proteksi Kesehatan dengan Manfaat Jagoan, BeSMART
Generali meluncurkan proteksi kesehatan komprehensif, BeSMART. BeSMART hadir menjadi pilihan smart bagi nasabah dengan manfaat jagoan dan dilengkapi manfaat asuransi tambahan Generali Medical Solution yang siap mendampingi di berbagai kondisi, baik dalam kondisi sehat, gawat maupun darurat. Hadirnya BeSMART merupakan solusi atas kebutuhan masyarakat saat ini, dimana asuransi jiwa dan kesehatan semakin dianggap penting saat pandemi COVID-19. Hal ini bisa tercermin dari data AAJI yang menunjukkan bahwa kinerja pendapatan industri asuransi jiwa pada Q3-2021 mencapai Rp171,36 triliun atau tumbuh 38,7% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Posmetromedan.com /11-04-2022
Berbenah Kehidupan yang Tetap Harus Berdenyut, Meski Virus Tetap Terus Berlanjut
Berkat kemajuan teknologi, berbagai keperluan kini bisa didapatkan secara mudah kapan dan dimana saja. Namun, selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, kemajuan digital juga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan produktif, misalnya mengikuti berbagai kelas webinar dan kelas online secara gratis untuk pengembangan diri, membuka tabungan secara online tanpa harus datang ke bank, dan mencari produk asuransi yang sesuai hanya dengan berseluncur di internet seperti berbelanja di e-commerce, misalnya e-commerce yang dimiliki oleh Astra Life, yakni ilovelife.co.id yang dilengkapi dengan kalkulator premi sehingga kita bisa dengan mudah menentukan uang pertanggungan yang dikehendaki secara fleksibel sebelum akhirnya membeli produk asuransi.
Besttangsel.com /11-04-2022
Cimb Niaga dan AIA Hadirkan Asuransi Penyakit Kritis
PT AIA Financial (AIA) bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan AIA Fortuna Critical Advance Protection. Alasan dari peluncuran produk tersebut lantaran proteksi sosial yang ada saat ini memiliki keterbatasan, utamanya untuk perawatan medis penyakit kritis. Sehingga kebutuhan untuk proteksi ekstra berupa asuransi khusus yang memberikan proteksi terhadap penyakit kritis juga diperlukan.
Investor Daily /12-04-2022
Akhirnya Rapor Unitlink Saham Bertinta Biru
Akhirnya unitlink bisa mencicip imbal hasil positif di tahun ini. Setelah sebelumnya di dua bulan awal masih negatif. Jika melihat data infovesta per 31 Maret 2022, imbal hasil unitlink saham mencapai sekitar 2,29% dibandingkan awal tahun atau year to date (ytd). Padahal, pada bulan sebelumnya, imbal hasil unitlink saham masih di area negatif yaitu -0,88% ytd. Dari sisi pemain, salah satu perusahaan yang memiliki produk unitlink dengan imbal hasil di atas rata-rata ialah BNI Life. Salah satu produk unitlink saham yang dimiliki yaitu Dana Agresif mampu memberikan imbal hasil sekitar 8,65% ytd.
Kontan /12-04-2022
Tugas berat OJK Periode Ketiga
Anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 diharapkan mampu membawa tingkat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang levelnya lebih tinggi lagi dari yang telah dicapai oleh kepemimpinan OJK dua periode sebelumnya. Rentetan skandal dan tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat sektor IKNB terperosok ke titik nadir. Di sektor asuransi, skandal Asuransi Jiwasraya telah mengoyak kredibilitas asuransi di mata masyarakat. Sementara di sektor teknologi finansial pinjaman antarpihak, sejumlah kasus yang berujung kisah pilu masih saja terjadi. Masyarakat berharap pekerjaan-pekerjaan rumah tersebut bisa segera diselesaikan sehingga sektor keuangan bisa lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Kompas /12-04-2022
Buktikan Komitmen, IFG Life Telah Bayarkan Rp3,2T Klaim dari Transfer Polis Jiwasraya
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali membuktikan komitmennya dalam menyelesaikan polis nasabah eks-Jiwasraya. Hingga 31 Maret 2022, total jumlah pembayaran polis dari transfer Jiwasraya telah mencapai Rp3.2T. Baru-baru ini, IFG Life membayarkan manfaat uang pertanggungan dari produk IFG Mantap kepada seorang ahli waris di Tuban, Jawa Timur. Uang pertanggungan diberikan kepada Ibu Munawaroh yang merupakan ahli waris dari Alm. Bapak Ali Mansyur dengan total nilai sebesar Rp 869.492.728,00.
Bisnis.com /12-04-2022
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.365 |
IHSG (per 11 April 2022) |
7.203,79 |
BI Rate |
3,50% |
Sumber Media: Besttangsel.com, Bisnis.com, Duitologi.com, Indoseru.com, Investor Daily, Kompas, Kompas.com, Kontan, Mediaindonesia.com, Obligasi.id, Pagarbisnis.com, Posmetromedan.com, Rakyat Merdeka, SWA.co.id, Theiconomics.com
DOWNLOAD PDF