AAJI Daily News - 9 September 2022


Kamis, 8 September 2022                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. Tak Hanya Seret Nasabah Perorangan, Korporasi Juga Jadi Korban Wanaartha Life
  2. Per Juli 2022, Bhinneka Life Bayar Klaim ke Nasabah Sebesar Rp 423 Miliar
  3. Sanksi PKU Ditingkatkan, Manajemen Wanaartha Life Buka Suara
  4. Cara Pencairan BRI Life Lengkap dengan Syarat Dokumennya
  5. Pilih Mana Dulu: Asuransi Jiwa atau Asuransi Kesehatan?
  6. Peringati HPN, Bhinneka Life Hadirkan Layanan Khusus untuk Nasabah
  7. Duh, Nasabah Korporasi Juga Ikut Jadi Korban Wanaartha Life
  8. Pebisnis Sasar Segmen Lebih Luas
  9. Wanaartha Life Menyeret Korporasi

INDUSTRI & ASURANSI

Tak Hanya Seret Nasabah Perorangan, Korporasi Juga Jadi Korban Wanaartha Life

08/09/22 Kontan –  Tak hanya pemegang polis yang berasal dari perorangan, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) juga menyeret beberapa pemegang polis dari asuransi kumpulan yang didaftarkan oleh perusahaannya. Salah satunya, PT Pupuk Kujang yang mengaku juga menjadi perusahaan yang dirugikan karena menempatkan dananya di Wanaartha Life. Dalam hal ini, PT Pupuk Kujang memiliki produk asuransi pengelolaan kesehatan.

Link : https://keuangan.kontan.co.id/news/tak-hanya-seret-nasabah-perorangan-korporasi-juga-jadi-korban-wanaartha-life

Per Juli 2022, Bhinneka Life Bayar Klaim ke Nasabah Sebesar Rp 423 Miliar

08/09/22 Tribun News – PT Bhinneka Life Indonesia merealisasikan pembayaran klaim kepada nasabah sebesar Rp 423 miliar sejak Januari hingga Juli 2022. Chief Agency Officer Bhinneka Life, Johan R. Waworuntu mengatakan, saat ini perusahaannya memiliki lebih dari 50 ribu orang pemegang polis. Memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun ini, perusahaan asuransi jiwa ini menghadirkan program layanan baru kepada nasabah dengan mengusung tema 'Senyum Nasabah Bhinneka Life' dengan pemberian souvenir yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Link : https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/09/08/per-juli-2022-bhinneka-life-bayar-klaim-ke-nasabah-sebesar-rp-423-miliar

Sanksi PKU Ditingkatkan, Manajemen Wanaartha Life Buka Suara

08/09/22 Kontan – Alih-alih kasus terselesaikan, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) justru mendapat sanksi baru dari OJK berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) seluruhnya. Artinya, perusahaan tak lagi bisa menjalankan bisnisnya. Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan alasan dari peningkatan sanksi karena pemenuhan daripada kewajiban perusahaan tidak terpenuhi. Pemenuhan kewajiban yang dimaksud oleh Ogi ialah terkait dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Link : https://keuangan.kontan.co.id/news/sanksi-pku-ditingkatkan-manajemen-wanaartha-life-buka-suara

Cara Pencairan BRI Life Lengkap dengan Syarat Dokumennya

08/09/22 Dunia Fintech – Cara pencairan BRI Life berikut ini tentu saja penting diketahui oleh para peserta/nasabah asuransi yang satu ini. Pada dasarnya, asuransi merupakan cara untuk melindungi diri sendiri dan juga orang-orang tersayang dari berbagai risiko yang dapat terjadi di kemudian hari. Melalui perlindungan yang tepat, seseorang dapat terbebas dari penyesalan dan beban finansial yang berat setelah terjadi risiko berupa kecelakaan, sakit, atau meninggal dunia.

Link : https://duniafintech.com/cara-pencairan-bri-life/

Pilih Mana Dulu: Asuransi Jiwa atau Asuransi Kesehatan?

08/09/22 Marketing.co – Meski merupakan dua produk proteksi yang berbeda, asuransi jiwa dan asuransi kesehatan sangat penting untuk perlindungan diri dan keluarga dari berbagai risiko di masa depan. Pertanyaannya kini, mana yang harus dibeli lebih dulu antara asuransi jiwa atau kesehatan? Buat Anda yang masih bingung memilih, berikut ini ada tips dari Duitpintar.com yang memberikan penjelasan mengenai asuransi jiwa dan asuransi kesehatan agar tidak salah memutuskan.

Link : https://www.marketing.co.id/pilih-mana-dulu-asuransi-jiwa-atau-asuransi-kesehatan/

Peringati HPN, Bhinneka Life Hadirkan Layanan Khusus untuk Nasabah

08/09/22 Kontan – Memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2022, perusahaan asuransi jiwa nasional PT Bhinneka Life Indonesia (Bhinneka Life) menghadirkan program layanan istimewa kepada segenap nasabah setia diberbagai kota dengan mengusung tema “Senyum Nasabah Bhinneka Life” yang dilakukan secara serentak di Kantor Pemasaran Regional (KPR) Bhinneka Life diseluruh Indonesia. Direktur Utama Bhinneka Life Benny Indra beserta Chief Agency Officer Bhinneka Life, Johan R. Waworuntu pun turut berpartisipasi dalam memberikan pelayanan istimewa secara langsung kepada nasabah.

Link : https://keuangan.kontan.co.id/news/peringati-hpn-bhinneka-life-hadirkan-layanan-khusus-untuk-nasabah

Duh, Nasabah Korporasi Juga Ikut Jadi Korban Wanaartha Life

09/09/22 Kontan  –  PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) juga menyeret korban pemegang polis dari asuransi kumpulan. PT Pupuk Kujang misalnya, mengaku juga menjadi perusahaan yang dirugikan karena menempatkan dananya di Wanaartha Life. Dalam hal ini, PT Pupuk Kujang memiliki produk asuransi pengelolaan kesehatan pensiun. Selain Pupuk Kujang, ada juga PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang juga mengharapkan dana program saving plan Wanaartha Life sejak 2017 yang nilainya mencapai Rp 220 miliar.

Link : https://newssetup.kontan.co.id/news/duh-nasabah-korporasi-juga-ikut-jadi-korban-wanaartha-life

Pebisnis Sasar Segmen Lebih Luas

09/09/22 Bisnis Indonesia - Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa fenomena ini tercermin dari akumulasi kinerja 58 perusahaan asuransi jiwa sepanjang semester 1/2022. Jumlah polis tertanggung bertumbuh pesat, tetapi pendapatan premi turun. Akan tetapi, pendapatan premi pada semester 1/2022 mengalami perlambatan sebesar 8,9% YoY menjadi Rp 95,68 triliun dari sebelumnya mampu menembus Rp 105,05 triliun pada semester 1/2022.

Halaman : 15

Wanaartha Life Menyeret Korporasi

09/09/22 Kontan – Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menyeret banyak pihak. Bukan hanya pemegang polis yang berasal dari perorangan, kasus ini juga menyeret beberapa perusahaan yang ikut dalam asuransi kumpulan. Seperti PT Pupuk Kujang yang mengaku juga menjadi perusahaan yang dirugikan karena menempatkan dananya di Wanaartha Life.

Halaman : 10

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

14.849

IHSG (per 9 September 2022)

7.228

BI Rate

 

 

 

 

 

 

Sumber Media: Kontan, Tribun News, Dunia Fintech, Marketing.co, Bisnis Indonesia.

DOWNLOAD PDF