AAJI Daily News - 3 Februari 2022


Kamis, 3 Februari 2022                                                                                                                                   

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. Aturan Soal Unit Link Diperketat, Perusahaan Asuransi Angkat Bicara
  2. Aturan Soal Unit Link Diperketat, Perusahaan Asuransi Angkat Bicara
  3. Banyak Aduan Nasabah, Studi IFG Progress Usul Evaluasi Struktur Biaya Unit Link
  4. Struktur Biaya Unit Link Harus Dievaluasi
  5. Today - Memahami Produk Asuransi Unit LInk
  6. Industri Menanti Aturan Baru Unitlink
  7. PAAI Tanggapi Aturan Unitlink
  8. Strategi OJK Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan di Masa Pandemi
  9. Pimpinan OJK Harus Paham Tantangan
  10. Luncurkan Layanan PLUS, BTN Targetkan Dana Kelolaan Nasabah Tajir Rp 45,9 Triliun
  11. DK OJK Diminta Selesaikan Permasalahan Industri Keuangan
  12. Berita Foto - Premi Asuransi
  13. Waduh! Izin Usaha AJB Bumiputera Terancam Dicabut OJK
  14. OJK: Penyelesaian Masalah AJB Bumiputera Sangat Berat
  15. OJK: IFG Life Boleh Ngutang untuk Tambah Modal
  16. OJK Perketat Aturan Produk Unit Link, Bagaimana Dampaknya ke Industri Asuransi?
  17. Allianz Ajak Nasabah Kenali Diri Gapai Peluang di Tahun Macan Air
  18. Soal Sengkarut Unit Link, LAPS SJK Siap Bantu Penyelesaian Sengketa
  19. OJK Ancam Moratorium Produk Unit Link
  20. OJK Ultimatum Tiga Asuransi Jiwa Segera Selesaikan Masalah Unit Link
  21. Anggota Komisi XI Minta OJK Buka Data Konglomerasi Fintech
  22. OJK Segera Fit and Proper Test Calon BPA Bumiputera
  23. Bidik Dana Kelolaan Nasabah Tajir Rp 45,9 Triliun di 2022, Ini Strategi BTN
  24. Kejagung Periksa Kepala Investasi Perbankan Perusahaan Terkait Kasus Korupsi Taspen
  25. Tak Ada Rencana Penyehatan, Bumiputera Akan Dilikuidasi
  26. OJK Keluarkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending
  27. Berita Foto - Rencana Penyempurnaan Aturan PAYDI
  28. Berita Foto - OJK Memperketat Aturan Unitlink
  29. Cegah Kasus Jiwasraya Jilid Dua

TENTANG AAJI

Aturan Soal Unit Link Diperketat, Perusahaan Asuransi Angkat Bicara

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menanggapi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan yang keluar setelah kisruh produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, unit link. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, penyusunan SE itu telah melalui proses diskusi bersama dengan sejumlah asosiasi asuransi, termasuk AAJI. Oleh karena itu, ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya juga telah mengakomodasi kepentingan industri. Penyempurnaan aturan PAYDI, antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan untuk dapat menjual PAYDI, praktik pemasaran, transparansi produk, dan pengelolaan investasi. PT AIA Financial juga menyambut baik dan siap mengimplementasikan aturan baru unit link tersebut.

Tempo.co /02-02-2022

Aturan Soal Unit Link Diperketat, Perusahaan Asuransi Angkat Bicara

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menanggapi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan yang keluar setelah kisruh produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, unit link. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, penyusunan SE itu telah melalui proses diskusi bersama dengan sejumlah asosiasi asuransi, termasuk AAJI. Oleh karena itu, ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya juga telah mengakomodasi kepentingan industri. Penyempurnaan aturan PAYDI, antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan untuk dapat menjual PAYDI, praktik pemasaran, transparansi produk, dan pengelolaan investasi. PT AIA Financial juga menyambut baik dan siap mengimplementasikan aturan baru unit link tersebut.

Nkriku.com /02-02-2022

INDUSTRI & ASURANSI

Banyak Aduan Nasabah, Studi IFG Progress Usul Evaluasi Struktur Biaya Unit Link

Lembaga riset industri jasa keuangan, IFG Progress, mengusulkan agar struktur biaya produk asuransi unit link dievaluasi dan direvisi. IFG Progress menilai rendahnya pemahaman risiko investasi dan tingginya struktur biaya merupakan tantangan utama yang harus ditangani agar produk unit link tetap relevan. Produk unit link merupakan salah satu produk yang diandalkan dan berkontribusi besar bagi industri asuransi jiwa. Jumlah pendapatan premi dari produk unit link per tahun 2020 tercatat oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia sebesar Rp77,6 triliun atau menyumbang sekitar 45 persen terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa secara keseluruhan.

Bisnis.com /02-02-2022

Struktur Biaya Unit Link Harus Dievaluasi

Lembaga riset industri jasa keuangan, IFG Progress, mengusulkan agar struktur biaya produk asuransi unit link dievaluasi dan direvisi. IFG Progress menilai rendahnya pemahaman risiko investasi dan tingginya struktur biaya merupakan tantangan utama yang harus ditangani agar produk unit link tetap relevan. Produk unit link merupakan salah satu produk yang diandalkan dan berkontribusi besar bagi industri asuransi jiwa. Jumlah pendapatan premi dari produk unit link per tahun 2020 tercatat oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia sebesar Rp77,6 triliun atau menyumbang sekitar 45 persen terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa secara keseluruhan.

Investor.id /02-02-2022

Today - Memahami Produk Asuransi Unit Link

literasi keuangan yang tidak kalah pentingnya asuransi ya asuransi yang disertai dengan investasi atau yang dikenal dengan unit link ini belakangan jadi sorotan asuransi unit link sendiri ditujukan untuk memberikan manfaat tidak hanya perlindungan tapi juga investasi tak heran premi yang dibayarkan harus sedikit lebih mahal namun nilai pertanggungan lebih kecil dari asuransi tradisional karena adanya uang yang ditempatkan di produk investasi dialokasikan nya uang nasabah asuransi ke produk investasi seyogyanya tetap memiliki risiko risiko risiko tersebut pada membuat hasil investasi mungkin tidak seindah ilustrasi awal yang diberikan oleh oknum agen asuransi bagaimana agar kita tidak salah kaprah terkait asuransi unit link ini kami bahas dengan Roby Christie perencana keuangan

CNN Indonesia TV /02-02-2022

Industri Menanti Aturan Baru Unitlink

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat bakal mengeluarkan aturan baru produk asuransi jiwa unitlink untuk penguatan regulasi terkait produk unit link atau Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (Paydi). Jika tidak ada aral melintang, aturan ini akan keluar pada Februari ini. Menanggapi aturan baru tersebut, Direktur Keuangan BNI Life, Eben Eser Nainggolan menyampaikan, perhatian regulator terkait aturan Paydi unitlink itu merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk unitlink.

Kontan.co.id /02-02-2022

PAAI Tanggapi Aturan Unitlink

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat bakal mengeluarkan aturan baru produk asuransi jiwa unitlink untuk penguatan regulasi terkait produk unit link atau Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (Paydi). Jika tidak ada aral melintang, aturan ini akan keluar pada Februari ini. Menanggapi aturan baru tersebut, Direktur Keuangan BNI Life, Eben Eser Nainggolan menyampaikan, perhatian regulator terkait aturan Paydi unitlink itu merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk unitlink.

Tribun Medan /02-02-2022

Strategi OJK Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan di Masa Pandemi

Presiden Joko Widodo mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah berperan besar dalam membantu pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan Pemerintah. Hal ini dilakukan secara simultan dengan tetap menjaga stabilitas dan kinerja positif sektor jasa keuangan di tengah krisis ekonomi. Kinerja sektor IKNB terjaga relatif baik dan didukung oleh permodalan yang cukup kuat. Hal ini dapat terlihat dari nilai Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 539,8 persen dan asuransi umum sebesar 327,3 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 1,98 kali, jauh di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Bisnis Indonesia

Bisnis Indonesia /02-02-2022

Pimpinan OJK Harus Paham Tantangan

Bursa calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( DK OJK) kian ramai. Setidaknya ada 155 peserta yang diyatakan lolos seleksi tahap pertama. Mereka berasal dari beragam profesi mulai dari dari dosen, direksi perusahaan hingga pejabat pemerintah. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Amin Nurdin menambahkan, kriteria pimpinan OJK juga harus memiliki rekam jejak yang baik dalam industri keuangan dan perbankan. Serta pengetahuan luas terkait industri keuangan dan perbankan.

Kontan /02-02-2022

Luncurkan Layanan PLUS, BTN Targetkan Dana Kelolaan Nasabah Tajir Rp 45,9 Triliun

PT Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan Re-Launch layanan BTN Prioritas dengan meluncurkan tagline terbaru, yakni Defining Your Priority. Untuk memenuhi setiap kebutuhan nasabah dalam berinvestasi saat ini BTN Prioritas memiliki kerja sama dengan tujuh mitra terpilih manager investasi, yaitu PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT Danareksa Investment Management, PT Manulife Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Trimegah Asset Management Indonesia, dan PT Schroder Investment Management Indonesia. Sementara untuk produk proteksi, BTN Prioritas menyediakan layanan produk asuransi yang memberi perlindungan dan produk investasi untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka panjang nasabah yang bekerjasama dengan tiga mitra bisnis Bancassurance yaitu PT Asuransi Binagriya Upakara, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, dan PT Zurich Topas Life.

Kontan.co.id /02-02-2022

DK OJK Diminta Selesaikan Permasalahan Industri Keuangan

Bursa calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( DK OJK) kian ramai. Setidaknya ada 155 peserta yang diyatakan lolos seleksi tahap pertama. Mereka berasal dari beragam profesi mulai dari dari dosen, direksi perusahaan hingga pejabat pemerintah. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Amin Nurdin menambahkan, kriteria pimpinan OJK juga harus memiliki rekam jejak yang baik dalam industri keuangan dan perbankan. Serta pengetahuan luas terkait industri keuangan dan perbankan.

Ekonomi Neraca /02-02-2022

Berita Foto - Premi Asuransi

Karyawati PT Panin Dai-ichi Life melakukan aktivitas kerja di Jakarta, belum lama ini. Berdasarkan data OJK, premi asuransi tradisional menunjukkan peningkatan selama tahun 2021. Hingga kuartal III/2021 tumbuh 15,7% YoY menjadi Rp 56,04 triliun dari sebelumnya Rp 48,43 triliun di 2020.

Investor Daily /02-02-2022

Waduh! Izin Usaha AJB Bumiputera Terancam Dicabut OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan lembaganya sebenarnya telah memberikan diskresi atas pelanggaran ketentuan kesehatan perusahaan yang terjadi di AJB Bumiputera. Diskresi tersebut diberikan sementara untuk memberikan kesempatan kepada manajemen perusahaan agar dapat memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan. Dia menuturkan, OJK sudah memberikan waktu yang cukup lama kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan.

Bisnis.com /02-02-2022

OJK: Penyelesaian Masalah AJB Bumiputera Sangat Berat

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan lembaganya sebenarnya telah memberikan diskresi atas pelanggaran ketentuan kesehatan perusahaan yang terjadi di AJB Bumiputera. Diskresi tersebut diberikan sementara untuk memberikan kesempatan kepada manajemen perusahaan agar dapat memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan. Dia menuturkan, OJK sudah memberikan waktu yang cukup lama kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan.

Bisnis.com /02-02-2022

OJK: IFG Life Boleh Ngutang untuk Tambah Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan diskresi aturan kepada perusahaan asuransi milik pemerintah, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) untuk bisa melakukan penambahan modal melalui pinjaman. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi modal perusahaan yang menerima polis restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. Dewan Komisioner Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengatakan saat ini IFG Life telah mendapatkan modal dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 20 triliun. Sedangkan kebutuhan modal yang diperlukan mencapai Rp 26 triliun.

Cnbcindonesia.com /02-02-2022

OJK Perketat Aturan Produk Unit Link, Bagaimana Dampaknya ke Industri Asuransi?

Lembaga riset industri jasa keuangan, IFG Progress, mengusulkan agar struktur biaya produk asuransi unit link dievaluasi dan direvisi. IFG Progress menilai rendahnya pemahaman risiko investasi dan tingginya struktur biaya merupakan tantangan utama yang harus ditangani agar produk unit link tetap relevan. Produk unit link merupakan salah satu produk yang diandalkan dan berkontribusi besar bagi industri asuransi jiwa. Jumlah pendapatan premi dari produk unit link per tahun 2020 tercatat oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia sebesar Rp77,6 triliun atau menyumbang sekitar 45 persen terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa secara keseluruhan.

Tempo.co /02-02-2022

Allianz Ajak Nasabah Kenali Diri Gapai Peluang di Tahun Macan Air

Allianz kembali menggelar webinar yang bertema Market Outlook & Face Reading - Kenali Diri dan Peluang di Tahun Macan Air. Menurut Ni Made Daryanti, Chief Investment Officer Allianz Life Indonesia ada empat peluang pada tahun 2022, yakni meliputi terkendalinya COVID-19, meningkatnya harga komoditas batubara, minyak kelapa sawit, dan nikel. Kemudian, meningkatnya level investasi serta perbaikan sektor manufaktur, kebijakan moneter dan fiskal yang akomodatif. Ia menyampaikan bahwa keempat peluang tersebutlah yang menjadi harapan dan optimisme masyarakat dalam menjalankan rencana tahun ini.

Marketeers.com /02-02-2022

Soal Sengkarut Unit Link, LAPS SJK Siap Bantu Penyelesaian Sengketa

Menanggapi pemberitaan mengenai sengketa sejumlah nasabah produk Unit Link dengan sejumlah perusahaan asuransi jiwa, Ketua Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) Himawan Subiantoro mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal perlindungan konsumen di Sektor Jasa Keuangan terkait sejumlah sengketa tersebut untuk dapat diselesaikan melalui LAPS SJK.

Wartaekonomi.co.id /02-02-2022

OJK Ancam Moratorium Produk Unit Link

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengultimatum perusahaan asuransi jiwa AIA, Prudential, dan AXA Mandiri untuk segera menyelesaikan perselisihan (dispute) produk unit link yang akhirakhir ini mencuat. Jika penyelesaian lambat, OJK tidak segan memberlakukan moratorium produk unit link pada tiga perusahaan tersebut, bahkan moratorium skala industri

Investor.id /02-02-2022

OJK Ultimatum Tiga Asuransi Jiwa Segera Selesaikan Masalah Unit Link

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengultimatum perusahaan asuransi jiwa AIA, Prudential, dan AXA Mandiri untuk segera menyelesaikan perselisihan (dispute) produk unit link yang akhirakhir ini mencuat. Jika penyelesaian lambat, OJK tidak segan memberlakukan moratorium produk unit link pada tiga perusahaan tersebut, bahkan moratorium skala industri.

Investor Daily /03-02-2022

Anggota Komisi XI Minta OJK Buka Data Konglomerasi Fintech

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka data tentang konglomerasi perusanaan financial technologi atau fintech. Legislator Golkar itu menduga pemilik modal menggunakan orang lain untuk menjalankan fintech yang tak hanya menyediakan pinjaman dana, tetapi juga sistem pembayaran. Menurut Misbakhun, pada saat ini terdapat 103 fintech yang terdaftar di OJK. Perinciannya ialah 95 konvensional dan 8 syariah.

Tribunnews.com /03-02-2022

OJK Segera Fit and Proper Test Calon BPA Bumiputera

Jika tidak ada aral melintang Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 bakal segera terbentuk. Dengan terbentuknya salah satu organ penting asuransi berbentuk mutual tersebut diharapkan bisa mengurangi sengkarut kewajiban pembayaran para nasabah. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi menyampaikan, panitia telah menetapkan 9 dari 11 calon untuk menjalam fit and proper test oleh OJK.

Kontan /03-02-2022

Bidik Dana Kelolaan Nasabah Tajir Rp 45,9 Triliun di 2022, Ini Strategi BTN

PT Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan Re-Launch layanan BTN Prioritas dengan meluncurkan tagline terbaru, yakni Defining Your Priority. Untuk memenuhi setiap kebutuhan nasabah dalam berinvestasi saat ini BTN Prioritas memiliki kerja sama dengan tujuh mitra terpilih manager investasi, yaitu PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT Danareksa Investment Management, PT Manulife Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Trimegah Asset Management Indonesia, dan PT Schroder Investment Management Indonesia. Sementara untuk produk proteksi, BTN Prioritas menyediakan layanan produk asuransi yang memberi perlindungan dan produk investasi untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka panjang nasabah yang bekerjasama dengan tiga mitra bisnis Bancassurance yaitu PT Asuransi Binagriya Upakara, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, dan PT Zurich Topas Life.

Kontan.co.id /03-02-2022

Kejagung Periksa Kepala Investasi Perbankan Perusahaan Terkait Kasus Korupsi Taspen

Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020. Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Sumanjuntak menyampaikan, pihaknya memeriksa satu saksi yaitu N selaku Head of Investment Banking PT Valbury Sekuritas Indonesia.

Liputan6.com /03-02-2022

Tak Ada Rencana Penyehatan, Bumiputera Akan Dilikuidasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencabut izin usaha dan melikuidasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, karena perusahaan tidak memiliki rencana penyehatan yang jelas. OJK menilai beban perusahaan asuransi mutual itu semakin berat untuk memenuhi kewajiban saat ini dan di masa depan.

Investor Daily /03-02-2022

REGULASI & KEBIJAKAN

OJK Keluarkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending

Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengeluarkan dua ketentuan di bidang Industri Keuangan NonBank (IKNB). Kedua aturan baru ini melingkupi Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI atau unitlink) dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending). Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinand, mengatakan penyempurnaan aturan PAYDI antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan untuk dapat menjual PAYDI, praktik pemasaran, transparansi produk dan pengelolaan investasi.

Edisimedan.com /02-02-2022

Berita Foto - RENCANA PENYEMPURNAAN ATURAN PAYDI

Petugas membersihkan salah satu ruangan di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (2/2). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan ketentuan baru untuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau unit-linked, guna meningkatkan aspek perlindungan konsumen. Penyempurnaan aturan, antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan, praktik pemasaran, transparansi produk, dan pengelolaan investasi.

Bisnis Indonesia /03-02-2022

Berita Foto - OJK Memperketat Aturan Unitlink

Nasabah mencari informasi mengenai produk unitlink dari asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (2/1). Seiring semakin banyaknya pengaduan nasabah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat regulasi terkait produk unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi). Aturan baru itu bakal lebih ketat. Seperti agen asuransi tidak boleh memberikan garansi dan menargetkan hasil investasi. Selain itu, perusahaan asuransi juga harus memastikan nasabah memahami produk yang mereka pilih.

Kontan /03-02-2022

Cegah Kasus Jiwasraya Jilid Dua

UNTUK mencegah terjadinya kasus Jiwasraya jilid dua, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan peraturan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) alias unitlink. Hal itu seiring peningkatan aduan produk asuransi dan investasi. Penguatan regulasi terkait syarat perusahaan yang dapat memasarkan unitlink, kriteria produk, kewajiban perusahaan, serta ketentuan pemasaran dan transparansi produk. Founder Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Wong Sandy Surya mengatakan, perlu ada keseragaman mekanisme free look. Sehingga, memungkinkan nasabah membatalkan polisnya jika dirasa tidak cocok.

Jabar Ekspres /03-02-2022

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

14.381

IHSG (per 31 Januari 2022)

6.707,65

BI Rate

3,50%

 

 

 

 

 

Sumber Media: Tempo.co, Nkriku.com, Bisnis.com, Investor.id, CNN Indonesia TV, Kontan.co.id, Tribun Medan, Bisnis Indonesia, Kontan, Ekonomi Neraca, Investor Daily, Cnbcindonesia.com, Marketeers.com, Wartaekonomi.co.id, Tribunnews.com, Liputan6.com, Edisimedan.com, Jabar Ekspres

DOWNLOAD PDF