AAJI Daily News - 4 April 2022


Senin, 4 April 2022                                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. SEOJK Menyempurnakan Regulasi Unit Link
  2. AAJI: SEOJK Sempurnakan Regulasi Unit Link
  3. OJK Perketat Aturan Unit Link, Begini Respon Asosiasi Asuransi
  4. OJK Perketat Aturan Unit Link, Begini Respon Asosiasi Asuransi
  5. Asosiasi Asuransi Jiwa: Apresiasi OJK Terbitkan Aturan Sengketa Pembayaran Polis Nasabah
  6. Antisipasi Resiko dengan Literasi Asuransi
  7. Aturan Baru Unitlink Bikin Asuransi Pusing
  8. Aturan Baru Unit Link, Semoga Lebih Baik
  9. Generali Penuhi Komitmen Klaim Sebesar Rp85,6 Milyar
  10. Korban Unit Link AXA, Prudential, dan AIA Kembali Datangi OJK, Mengaku Kecewa Hanya Ditemui Penjaga
  11. Belum Ada Respons, Komunitas Korban Asuransi Minta Ketegasan Sikap Pimpinan OJK
  12. Tabungan Pendidikan vs Asuransi Pendidikan, Pilih yang Mana?
  13. DPR RI Ingatkan Pemerintah Untuk Segera Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Nasional
  14. Proteksi Nasabah dengan One Stop Banking Solution
  15. AXA Mandiri sinergi gandeng komunitas UMKM
  16. Komunitas Korban Asuransi Unit Link Harap OJK Bantu Selesaikan Masalah Mereka
  17. Permasalahan yang Harus Dibenahi di Sektor IKNB
  18. Berita Foto - Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi
  19. Sejarah Asuransi di Dunia dan Indonesia
  20. Generali Bayar Klaim Sebesar Rp85,6 M
  21. Gandeng CDC UI, Job2Go Fasilitasi Kebutuhan Pencari Kerja
  22. Industri Asuransi Bangkit
  23. PDAM Tunggu Iktikad Baik Bumiputera
  24. Discharge Button Hadir Lengkapi Solusi Digital Kesehatan AdMedika dan Asuransi Jiwa Generali
  25. Aplikasi Ini dapat Memantau Kesehatan Fisik dan Mental
  26. OJK Ambil Alih Kasus Bumiputera
  27. OJK: Perusahaan Asuransi Dilarang Pasarkan Unit Link jika Tidak Ikuti Aturan
  28. OJK: Asuransi tak Patuhi Aturan Terbaru Dilarang Pasarkan PAYDI

TENTANG AAJI

SEOJK Menyempurnakan Regulasi Unit Link

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau unit link. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan SEOJK PAYDI adalah upaya OJK dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai manfaat produk asuransi jiwa unit link. Aturan baru unit link akan membuat masyarakat memiliki tingkat ekspektasi yang tepat. Dengan demikian, industri asuransi jiwa dapat terus berkembang.

Harian Khazanah /01-04-2022

AAJI: SEOJK Sempurnakan Regulasi Unit Link

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau unit link. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan SEOJK PAYDI adalah upaya OJK dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai manfaat produk asuransi jiwa unit link. Aturan baru unit link akan membuat masyarakat memiliki tingkat ekspektasi yang tepat. Dengan demikian, industri asuransi jiwa dapat terus berkembang.

Marketing.co.id /01-04-2022

OJK Perketat Aturan Unit Link, Begini Respon Asosiasi Asuransi

OJK telah mengeluarkan aturan baru mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link yang tertuang dalam SEOJK PAYDI, yang terbit bulan lalu. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan, tujuan dari beleid baru ini tentunya untuk meningkatkan perlindungan konsumen yang berfokus pada tiga aspek, yakni perbaikan praktik pemasaran, transparansi informasi, dan perbaikan tata kelola aset unit link. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, unit link masih mendominasi pendapatan premi pada 2021. Dari total premi industri sebesar Rp202,93 triliun pada 2021, sebanyak 62,90% atau Rp127,7 triliun dikontribusi oleh unit link.

Id.investing.com /01-04-2022

OJK Perketat Aturan Unit Link, Begini Respon Asosiasi Asuransi

OJK telah mengeluarkan aturan baru mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link yang tertuang dalam SEOJK PAYDI, yang terbit bulan lalu. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan, tujuan dari beleid baru ini tentunya untuk meningkatkan perlindungan konsumen yang berfokus pada tiga aspek, yakni perbaikan praktik pemasaran, transparansi informasi, dan perbaikan tata kelola aset unit link. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, unit link masih mendominasi pendapatan premi pada 2021. Dari total premi industri sebesar Rp202,93 triliun pada 2021, sebanyak 62,90% atau Rp127,7 triliun dikontribusi oleh unit link.

Wartaekonomi.co.id /01-04-2022

Asosiasi Asuransi Jiwa: Apresiasi OJK Terbitkan Aturan Sengketa Pembayaran Polis Nasabah

OJK telah mengeluarkan aturan baru mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link yang tertuang dalam SEOJK PAYDI, yang terbit bulan lalu. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan, tujuan dari beleid baru ini tentunya untuk meningkatkan perlindungan konsumen yang berfokus pada tiga aspek, yakni perbaikan praktik pemasaran, transparansi informasi, dan perbaikan tata kelola aset unit link. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, unit link masih mendominasi pendapatan premi pada 2021. Dari total premi industri sebesar Rp202,93 triliun pada 2021, sebanyak 62,90% atau Rp127,7 triliun dikontribusi oleh unit link.

Wartakepri.co.id /03-04-2022

Antisipasi Resiko dengan Literasi Asuransi

Kurangnya literasi masyarakat akan asuransi disebabkan banyak hal, antara lain faktor pendidikan, faktor pendapatan, termasuk belum optimalnya peranan pemerintah lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan asuransi memberikan edukasi kepada masyarakat. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengakui bahwa saat ini literasi masyarakat terhadap manfaat asuransi jiwa masih lemah. Sikap Generali Indonesia yang dengan tangan terbuka menerima kunjungan mahasiswa dari berbagai universitas, seperti Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Institute Pertanian Bogor, Universitas Islam Bandung, Universitas Islam As-Syafiiyah, dan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, hendaknya ditiru perusahaan asuransi lainnya dalam upaya meningkatkan literasi asuransi di Indoensia.

Kampusmedan.com /03-04-2022

Aturan Baru Unitlink Bikin Asuransi Pusing

OJK telah mengeluarkan aturan baru mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link yang tertuang dalam SEOJK PAYDI, yang terbit bulan lalu. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan, tujuan dari beleid baru ini tentunya untuk meningkatkan perlindungan konsumen yang berfokus pada tiga aspek, yakni perbaikan praktik pemasaran, transparansi informasi, dan perbaikan tata kelola aset unit link. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, unit link masih mendominasi pendapatan premi pada 2021. Dari total premi industri sebesar Rp202,93 triliun pada 2021, sebanyak 62,90% atau Rp127,7 triliun dikontribusi oleh unit link.

Tabloid Kontan /04-04-2022

Aturan Baru Unit Link, Semoga Lebih Baik

OJK telah mengeluarkan aturan baru mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link yang tertuang dalam SEOJK PAYDI, yang terbit bulan lalu. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan, tujuan dari beleid baru ini tentunya untuk meningkatkan perlindungan konsumen yang berfokus pada tiga aspek, yakni perbaikan praktik pemasaran, transparansi informasi, dan perbaikan tata kelola aset unit link. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, unit link masih mendominasi pendapatan premi pada 2021. Dari total premi industri sebesar Rp202,93 triliun pada 2021, sebanyak 62,90% atau Rp127,7 triliun dikontribusi oleh unit link.

Info Bank /04-04-2022

INDUSTRI & ASURANSI

Generali Penuhi Komitmen Klaim Sebesar Rp85,6 Milyar

Asuransi Jiwa Generali Indonesia terus siaga mendampingi nasabahnya, khususnya di masa sulit pandemi Covid-19. Head of Corporate Communications Generali Indonesia, Windra Krismansyah mengatakan, di Sumut, pihaknya telah membantu hampir 9.000 keluarga pembayaran klaim senilai lebih dari Rp85,6 miliar di sepanjang tahun 2021. Nilai klaim tersebut termasuk manfaat perlindungan jiwa, penyakit kritis dan kesehatan. Pihaknya juga berterima kasih pada lebih dari 400.000 nasabah se-Indonesia yang telah mempercayakan proteksi diri dan keluarganya kepada Generali, serta agen yang telah melayani nasabah secara profesional dan dengan hati.

Medan Pos /01-04-2022

Korban Unit Link AXA, Prudential, dan AIA Kembali Datangi OJK, Mengaku Kecewa Hanya Ditemui Penjaga

Komunitas Korban Asuransi unit link kembali datangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (31/3/2022). Koordinator Komunitas Asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential Maria Trihartati mengatakan, ketegasan sikap dari OJK sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsinya melindungi masyarakat. Maria mengaku hingga Kamis malam belum ada kejelasan sikap dari OJK untuk membantu pihaknya meminta penyelesaian masalah. Rencananya, pada Jumat (1/4/2022) komunitas korban asuransi akan kembali menyambangi OJK untuk mendesak otoritas melakukan tindakan.

Kompas.com /01-04-2022

Belum Ada Respons, Komunitas Korban Asuransi Minta Ketegasan Sikap Pimpinan OJK

Komunitas Korban Asuransi unit link kembali datangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (31/3/2022). Koordinator Komunitas Asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential Maria Trihartati mengatakan, ketegasan sikap dari OJK sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsinya melindungi masyarakat. Maria mengaku hingga Kamis malam belum ada kejelasan sikap dari OJK untuk membantu pihaknya meminta penyelesaian masalah. Rencananya, pada Jumat (1/4/2022) komunitas korban asuransi akan kembali menyambangi OJK untuk mendesak otoritas melakukan tindakan.

Kontan.co.id /01-04-2022

Tabungan Pendidikan vs Asuransi Pendidikan, Pilih yang Mana?

Di Indonesia, kondisi ekonomi dan kenaikan biaya pendidikan masih menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi. Karena itu dibutuhkan persiapan yang matang untuk biaya pendidikan anak sedini mungkin. Orang tua bisa menyiapkan tabungan atau asuransi pendidikan. Co-Founder Lifepal.co.id Benny Fajarai mengungkapkan keduanya terkesan sama namun ada manfaat berbeda yang akan didapatkan. Dia menyebut jika asuransi pendidikan adalah produk unit link atau produk asuransi yang disertai dengan investasi. Sementara tabungan pendidikan adalah tabungan berjangka dengan bunga tertentu dan dapat dicairkan setelah beberapa tahun sesuai ketentuan produk.

Beritatrans.com /01-04-2022

DPR RI Ingatkan Pemerintah Untuk Segera Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Nasional

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengingatkan Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera menindaklanjuti desakan pengambilan kebijakan untuk menanggulangi penyakit yang menimbulkan biaya katastropik. Ia pun menyoroti soal pembenahan serta perubahan kebijakan Jaminan Kesehatan (JKN) demi peningkatan kualitas layanan.

Sindikatpost.com /01-04-2022

Proteksi Nasabah dengan One Stop Banking Solution

PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah menjalin kerja sama strategis menghadirkan one stop banking solution, untuk segala kebutuhan proteksi bagi nasabah dan keluarganya. Layanan proteksi unggulan dari PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah bisa dinikmati melalui beragam produk dan manfaat, yang saat ini sudah bisa didapat secara mudah dengan mengunjungi kantor cabang PermataBank Syariah terdekat. Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank mengatakan PermataBank Syariah berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang inovatif melalui berbagai fasilitas perbankan digital yang lengkap, aman dan terpercaya. Hasil dari perluasan kemitraan strategis PermataBank Syariah dengan Astra Life Syariah memperkuat nilai unik dari penawaran PermataBank Syariah kepada nasabah dua pihak tersebut.

Ujungpandang Ekspres /01-04-2022

AXA Mandiri sinergi gandeng komunitas UMKM

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersinergi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyelenggarakan literasi kesehatan dan perencanaan keuangan, serta pelatihan kerajinan dengan tema "Lebih Sehat, Lebih Cermat, Lebih Mandiri". Sementara itu, dalam mewujudkan tujuan perusahaan yaitu bertindak untuk kemajuan insan manusia dengan melindungi yang terpenting bagi mereka, yaitu fokus terhadap perlindungan kesehatan dan jiwa. AXA Mandiri memberikan Asuransi Mandiri Mikro Sejahtera kepada 100 pelaku UMKM binaan Bank Mandiri, serta donasi alat kesehatan kepada Posyandu di Jakarta Selatan.

Antaranews.com /01-04-2022

Komunitas Korban Asuransi Unit Link Harap OJK Bantu Selesaikan Masalah Mereka

Komunitas Korban Asuransi unit link kembali datangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (31/3/2022). Koordinator Komunitas Asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential Maria Trihartati mengatakan, ketegasan sikap dari OJK sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsinya melindungi masyarakat. Maria mengaku hingga Kamis malam belum ada kejelasan sikap dari OJK untuk membantu pihaknya meminta penyelesaian masalah. Rencananya, pada Jumat (1/4/2022) komunitas korban asuransi akan kembali menyambangi OJK untuk mendesak otoritas melakukan tindakan.

Tribunnews.com /01-04-2022

Permasalahan yang Harus Dibenahi di Sektor IKNB

Transformasi sektor industri keuangan nonbank (IKNB) bisa dikatakan on track, berlanjut, dan perlu diapresiasi. Meski demikian, masih ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OK). Dimulai dari industri perasuransian. Penetrasi asuransi Indonesia pada 2021 baru mencapai 3,18%, antara lain penetrasi asuransi jiwa 1,19%, asuransi umum 0,49%, asuransi sosial 1.45%, dan asuransi wajb 0,08%, Angka densitas pun baru mencapai Rp 18 juta. Selanjutnya, PR untuk OJK di sektor perasuransian yang paling nyata adalah menuntaskan permasalahan di sejumlah perusahaan asuransi. Berdasarkan cakupannya, AJB Bumiputra1912 menjadi yang utama, karena ada 2 juta lebih pemegang polis yang menanti kepastian dari asuransi mutual berusia 110 tahun ini. Adapun kelanjutan transfer polis Jiwasraya ke IFG Life, lebih dari 300 ribu portofolio yang harus ditransfer menjadi persoalan tidak mudah agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Investor Daily /02-04-2022

Berita Foto - Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi

Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi : Masyarakat terdampak pandemi menerima bantuan sembako dan peralatan sekolah yang diserahkan oleh Direktur Legal, Kepatuhan & SDM BRI Life Dany Cahya Rukmana (kedua kiri) di Kampung Tapos, Desa Bojong Koneng Kec Babakan Madang, Bogor, kemarin. BRI Life gencar melaksanakan serangkaian aksi sosial yang terarah, konsisten, dan berkelanjutan.

Koran Sindo /02-04-2022

Sejarah Asuransi di Dunia dan Indonesia

Asuransi yang kita kenal hari ini sangat berguna sebagai sarana mengelola risiko. Dengan memiliki asuransi, kita memindahkan risiko finansial atau kerugian yang seharusnya kita tanggung jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, ke perusahaan asuransi. Memperingati Hari Asuransi yang jatuh pada 18 Oktober, kehadiran asuransi di Indonesia tercatat di Januari 2020. Perusahaan asuransi pertama di Indonesia didirikan oleh warga Belanda bernama Bataviaasche Zee en Brand-Assurantie Maatschappij yang didirikan pada 18 Januari 1843 di Kali Besar Timur, Jakarta. Sekitar tahun 1980, hadir perusahaan-perusahaan asuransi modern di Indonesia, seperti Allianz dan perusahaan asuransi nasional maupun joint venture .

Mediaasuransinews.co.id /02-04-2022

Generali Bayar Klaim Sebesar Rp85,6 M

Asuransi Jiwa Generali Indonesia terus siaga mendampingi nasabahnya, khususnya di masa sulit pandemi Covid-19. Head of Corporate Communications Generali Indonesia, Windra Krismansyah mengatakan, di Sumut, pihaknya telah membantu hampir 9.000 keluarga pembayaran klaim senilai lebih dari Rp85,6 miliar di sepanjang tahun 2021. Nilai klaim tersebut termasuk manfaat perlindungan jiwa, penyakit kritis dan kesehatan. Pihaknya juga berterima kasih pada lebih dari 400.000 nasabah se-Indonesia yang telah mempercayakan proteksi diri dan keluarganya kepada Generali, serta agen yang telah melayani nasabah secara profesional dan dengan hati.

Sumut Pos /02-04-2022

Gandeng CDC UI, Job2Go Fasilitasi Kebutuhan Pencari Kerja

Gandeng CDC UI, Job2Go Fasilitasi Kebutuhan Pencari Kerja Job2Go bekerja sama dengan Career Development Center Universitas Indonesia ( CDC UI ), menggelar pameran virtual Job Fair UI CISE 2022. Pameran virtual Job Fair UI CISE 2022 diikuti oleh lebih dari 50 perusahaan ternama seperti PT Paragon Technology and Innovation, PT Asuransi Allianz Life, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Danamon, PT Pegadaian, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT Tugu Insurance, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Beritasatu.com /02-04-2022

Industri Asuransi Bangkit

Meski pandemi belum berakhir, kinerja industri asuransi baik jiwa maupun umum tetap bisa bangkit dari koreksi yang dialami pada tahun 2020. Sekadar kilas balik, total premi asuransi jiwa sepanjang 2020 mengalami penurunan sebesar 6,1 persen menjadi Rp187,59 triliun dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2019 sebesar Rp199,87 triliun. Menariknya, produk unitlink masih mendominasi total pendapatan premi asuransi jiwa sepanjang 2021 yaitu sebesar 62,9 persen di tengah massifnya kampanye hitam atas produk proteksi yang dibalut dengan investasi tersebut. Tak hanya mendominasi, total pendapatan premi unitlink juga tumbuh sebesar 6,4 persen menjadi Rp127,7 triliun, sedangkan total premi produk tradisional tumbuh 11,4 persen menjadi Rp75,23 triliun.

Mediaasuransinews.co.id /02-04-2022

PDAM Tunggu Iktikad Baik Bumiputera

Perumda Air Minum (PDAM) Makassar menunggu iktikad baik dari perusahaan asuransi Bumiputera. Sebagai syarat segera membayar dana pensiunan pegawai PDAM. Jika tak ada kejelasan dan tidak memiliki iktikad baik, maka PDAM bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkan kisruh ini ke kepolisian.

Fajar /02-04-2022

Discharge Button Hadir Lengkapi Solusi Digital Kesehatan AdMedika dan Asuransi Jiwa Generali

AdMedika sebagai bagian dari TelkomGroup yang fokus pada pengembangan digital untuk industri kesehatan meluncurkan sebuah fitur baru, yaitu Discharge Button di dalam aplikasi MyAdMedika. Acara launching digelar secara virtual dengan menggandeng salah satu partner bisnis AdMedika yaitu Asuransi Jiwa Generali Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu. Di sela-sela launching, CEO AdMedika Dwi Sulistiani menceritakan bagaimana AdMedika menghadapi tantangan dalam membangun mobile application yang dapat diterima pengguna. Menurutnya, kunci keberhasilan dari suatu aplikasi adalah bagaimana fitur tersebut bisa menyelesaikan permasalahan dengan cara yang mudah dipahami serta keberadaannya mudah diakses.

Semarak.co /02-04-2022

Aplikasi Ini dapat Memantau Kesehatan Fisik dan Mental

PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) meluncurkan Chubb LifeBalance, aplikasi untuk kesehatan fisik dan mental secara menyeluruh. Aplikasi kesehatan Chubb LifeBalance melacak dan merekam lebih dari 115 aktivitas berbeda, termasuk berjalan, berlari, yoga, berenang, bersepeda, dan meditasi. Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Kumaran Chinan memaparkan, gaya hidup sehat lebih penting dari segalanya, terutama di masa pandemi Covid-19 dan ragam penyakit lain. Oleh karena itu, aplikasi Chubb LifeBalance diharapkan menjadi sarana yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Bisnis.com /03-04-2022

OJK Ambil Alih Kasus Bumiputera

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih penyelesaian kasus klaim Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk jutaan nasabah yang tertunggak klaim-nya dalam 3 tahun terakhir dengan pembentukan tim ad hoc yang melibatkan pemangku kepentingan terkait serta didominasi profesional, penataan ulang aset dan liabilitas serta time management yang ketat.

Bisnis.com /03-04-2022

REGULASI & EKONOMI MAKRO

OJK: Perusahaan Asuransi Dilarang Pasarkan Unit Link jika Tidak Ikuti Aturan

OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 (SEOJK PAYDI) yang telah berlaku mulai 14 Maret 2022. Dalam regulasi tersebut, ada sejumlah ketentuan yang langsung berlaku sejak diterbitkan dan beraku setelah 12 bulan diterbitkan. Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Nurhasan, mengatakan SEOJK ini memang ada ketentuan yang harus diterapkan dan berlaku setelah 12 bulan. Untuk ketentuan yang langsung berlaku, maka perusahaan harus menyesuaikan, kalau tidak bisa menyesuaikan, perusahaan asuransi tidak boleh memasarkan produk karena tidak bisa menyesuaikan aturan ini.

Beritasatu.com /03-04-2022

OJK: Asuransi tak Patuhi Aturan Terbaru Dilarang Pasarkan PAYDI

OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 (SEOJK PAYDI) yang telah berlaku mulai 14 Maret 2022. Dalam regulasi tersebut, ada sejumlah ketentuan yang langsung berlaku sejak diterbitkan dan beraku setelah 12 bulan diterbitkan. Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Nurhasan, mengatakan SEOJK ini memang ada ketentuan yang harus diterapkan dan berlaku setelah 12 bulan. Untuk ketentuan yang langsung berlaku, maka perusahaan harus menyesuaikan, kalau tidak bisa menyesuaikan, perusahaan asuransi tidak boleh memasarkan produk karena tidak bisa menyesuaikan aturan ini.

Investor Daily /04-04-2022

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

14.357

IHSG (per 01 April 2022)

7.082,25

BI Rate

3,50%

 

 

 

 

 

Sumber Media: Antaranews.com, Beritasatu.com, Beritatrans.com, Bisnis.com, Fajar, Harian Khazanah, Id.investing.com, Info Bank, Investor Daily, Kampusmedan.com, Kompas.com, Kontan.co.id, Koran Sindo, Marketing.co.id, Medan Pos, Mediaasuransinews.co.id, Semarak.co, Sindikatpost.com, Sumut Pos, Tabloid Kontan, Tribunnews.com, Ujungpandang Ekspres, Wartaekonomi.co.id, Wartakepri.co.id

DOWNLOAD PDF