AAJI Daily News - 31 Agustus 2022
Rabu, 31 Agustus 2022
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- Asuransi Umum Jajal Pasarkan Paydi, Apa Bedanya dengan Unitlink di Asuransi Jiwa?
- Pemegang Polis Asuransi Wana Artha Minta Dananya Dikembalikan
- Perusahaan Insurtech Terus Perluas Pangsa Pasar di Wilayah Asia Tenggara
- Marak Kasus Gagal Bayar, Ini Tips dari OJK Pilih Produk dan Perusahaan Asuransi
- 5 Persiapan Keuangan Sebelum Kalian Resign
- Terapkan 6 Cara Berikut untuk Menjaga Kesehatan Keluarga
- Duh, OJK Nilai RPK yang Diajukan Wanaartha Life Mengada-ada
- OJK Menolak Rencana Wanaartha
INDUSTRI & ASURANSI
Asuransi Umum Jajal Pasarkan Paydi, Apa Bedanya dengan Unitlink di Asuransi Jiwa?
30/08/22 Kontan – Produk Asuransi Yang Diinvestasikan (PAYDI) menjadi incaran produk baru bagi pemain di industri asuransi umum. Terlebih, setelah dikeluarkannya Surat Edaran OJK No. 5 Tahun 2022 pada akhir kuartal pertama tahun ini. Lantas, apa yang bakal membedakan PAYDI yang digarap oleh industri Asuransi Umum dengan yang digarap industri Asuransi Jiwa? Sebab, beberapa waktu terakhir produk PAYDI menuai pro dan kontra.
Pemegang Polis Asuransi Wana Artha Minta Dananya Dikembalikan
30/08/22 SuaraMerdeka – Para pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adi Sarana Wana Artha Cabang Semarang meminta dana mereka dikembalikan. Setelah terjadi gagal bayar sejak tiga tahun terakhir. Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Badan Reserse dan Kriminal Polri menetapkan tujuh orang yang merupakan pemilik dan petinggi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) sebagai tersangka.
Perusahaan Insurtech Terus Perluas Pangsa Pasar di Wilayah Asia Tenggara
30/08/22 Kontan – ektor insurance technology (insurtech) atau asuransi berbasis teknologi kian mengalami pertumbuhan pesat di Indonesia. Kehadiran insurtech pun menjadi bagian dari adopsi digital untuk meningkatkan pendapatan pada premi asuransi. Oleh karena itu dalam memperluas pangsa pasar, perusahaan insurtech pun terus memperluas pangsa pasar di wilayah Asia Tenggara
Marak Kasus Gagal Bayar, Ini Tips dari OJK Pilih Produk dan Perusahaan Asuransi
30/08/22 Kompas.tv – Belakangan marak kasus gagal bayar asuransi, di mana nasabah meminta uang mereka dikembalikan secara penuh. Proses hukum yang berkepanjangan, membuat nasabah mengalami kerugian materiil dan imateriil. Nasabah asuransi juga sampai menemui anggota parlemen hingga berunjuk rasa, meminta bantuan dari Presiden Joko Widodo. Berikut tips membeli produk asuransi, seperti dikutip dari laman resmi OJK, Selasa (30/8/2022).
5 Persiapan Keuangan Sebelum Kalian Resign
30/08/22 Hypeabis.id – Tak ada salahnya, jika kalian ingin berganti-ganti kantor. Mungkin kalian mau mencari tantangan baru atau memperoleh penghasilan yang lebih banyak. Sah-sah saja. Namun, keputusan untuk resign ini sebaiknya tidak dilakukan secara tergesa-gesa atau hanya bermodalkan emosi. Berikut kiat mempersiapkan keuangan sebelum resign diantaranya dijelaskan di dalam artikel ini diantaranya dengan memiliuki auransi jiwa.
Link : https://hypeabis.id/read/16033/5-persiapan-keuangan-sebelum-kalian-resign
Tips Atur Keuangan bagi Ibu Tunggal
30/08/22 Dream.co – Seorang single mom atau ibu tunggal ada kalanya menemukan kesulitan dalam mengelola keuangan. Ibu tunggal kadang bingung mengatur pos-pos keuangan rumah tangga, karena adanya perubahan flow pemasukan, yang mungkin biasanya dari dua pintu menjadi satu saja. Nah, berangkat dari kebingungan tersebut, Founder Single Moms Indonesia, Maureen Hitipeuw, membagikan tips mengelola keuangan untuk para ibu yang berperan sebagai orangtua tunggal. Memiliki Asuransi sebagai salah satu solusinya.
Link : https://www.dream.co.id/dinar/tips-mengatur-keuangan-bagi-ibu-tunggal-2208301.html
Duh, OJK Nilai RPK yang Diajukan Wanaartha Life Mengada-ada
31/08/22 Kontan – Proses penyelesaian kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) telah berlarut-larut. Bahkan, rencana penyehatan yang selama ini diserahkan manajemen ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai tidak realistis. Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyebut, selama ini sudah lebih dari lima kali manajemen Wanaartha menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Hasilnya, RPK tersebut selalu ditolak OJK.
Link: https://keuangan.kontan.co.id/news/duh-ojk-nilai-rpk-yang-diajukan-wanaartha-life-mengada-ada
OJK Menolak Rencana Wanaartha
31/08/22 Kontan – Proses penyelesaian kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life masih berjalan di tempat. Lihat saja dari rencana penyehatan Wanaartha yang sudah diserahkan manajemen ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator menilai, rencana itu tidak ralistis. Kepala eksekutif pengawasan industri keuangan non bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan selama ini sudah lebih dari lima kali manajemen perusahaan asuransi itu merencanakan penyehatan keuangan dan OJK selalu menolak.
Halaman : 10
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.849 |
IHSG (per 31 Agustus 2022) |
7.105 |
BI Rate |
- |
Sumber Media: Kontan, Kompas.tv, Suara Merdeka, Hypeabis.id, Dream.co.
