AAJI Daily News - 31 Maret 2022


Kamis, 31 Maret 2022                                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. Ada 69 Aduan Terkait Unitlink Per Maret 2021
  2. Ada Aturan Alokasi Premi Unitlink, Ini Dampaknya Bagi Perusahaan
  3. Komisi Agen Unitlink Bisa Berkurang
  4. OJK Atur Alokasi Premi Unitlink, Ini Kata Industri Asuransi
  5. OJK Mengebut Tes Calon BPA AJB Bumiputera
  6. IPO Anak Usaha AIG
  7. Dampak Normalisasi AS hingga Perang Rusia-Ukraina, OJK Pesan Ini ke Asuransi
  8. Nasabah Dan DPR Minta WanaArtha Beroperasi Lagi
  9. 2 Orang Dijadikan Tersangka Oleh Kejagung Dalam Kasus Korupsi Di PT AJ Taspen
  10. Hadirkan One Stop Banking Solution PermataBank Syariah Berikan Proteksi untuk Nasabahnya Hingga Rp 4 Miliar
  11. Toloong.. Nasabah Kresna Life Teriak, Pembayaran Polis Macet!
  12. Bank Permata Syariah dan Astra Life Rilis Produk Asuransi Jiwa dan KPR
  13. Ditolak Nasabah, OJK Tunda cabut Izin WahanaArtha Life
  14. Pembayaran Kresna Life
  15. Nasabah Harus memahami Produk Unitlink
  16. OJK Perkuat Regulasi Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi
  17. Baru Pertengan Maret 2022, Pengaduan Unit Link Sudah 69 Aduan
  18. Aduan Unitlink Masih Naik

TENTANG AAJI

Ada 69 Aduan Terkait Unitlink Per Maret 2021

Hingga 17 Maret 2022, OJK mencatat telah ada 69 aduan terkait produk unitlink di tahun ini. Sepanjang 2021, jumlah aduan yang masuk untuk produk unitlink telah mencapai 183 aduan. Dengan kondisi tersebut, baru-baru ini pun akhirnya OJK mengeluarkan beleid baru terkait produk asuransi unitlink yang mengatur cara pemasaran hingga tata kelola dari produk tersebut. Harapannya, jumlah aduan pun tidak akan meningkat. Berbicara tentang agen, Ketua Bidang Regulasi, Kepatuhan, dan Litigasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Rudy Kamdani pun menyampaikan bahwa saat ini perusahaan asuransi sudah selektif dalam memilih agen karena tidak semua agen bisa menjual produk unitlink.

Kontan.co.id /30-03-2022

Ada Aturan Alokasi Premi Unitlink, Ini Dampaknya Bagi Perusahaan

Industri asuransi khususnya asuransi jiwa tampaknya sedang sibuk berbenah. Maklum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan beleid terbaru terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau dikenal juga dengan unitlink. Adapun, salah satu poin yang diatur dalam beleid terbaru tersebut ialah alokasi premi untuk pembentukan nilai tunai. Dalam hal ini, nilai tunai yang dimaksud ialah nilai dari manfaat asuransi yang dikaitkan dengan investasi yang menjadi hak masing-masing Pemegang Polis.

Kontan.co.id /30-03-2022

Komisi Agen Unitlink Bisa Berkurang

Industri asuransi jiwa bakal semakin sibuk mengikuti aturan baru soal unitlink. Salah satu poin yang bakal menyebabkan perubahan asuransi jiwa dalam menjual unitlink adalah soal kewajiban alokasi premi untuk pembentukan nilai tunai. Salah satu dampak kewajiban alokasi tunai itu bisa berdampak ke komisi agen yang menjual produk tersebut. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebutkan, aturan tersebut memang menguntungkan bagi pemegang polis. Sementara itu, Direktur Utama BRI Life, Iwan Pasila mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang terus mempelajari aturan baru tersebut. Misalnya menghitung perubahan komisi pada tim pemasaran.

Kontan /31-03-2022

OJK Atur Alokasi Premi Unitlink, Ini Kata Industri Asuransi

Industri asuransi jiwa bakal semakin sibuk mengikuti aturan baru soal unitlink. Salah satu poin yang bakal menyebabkan perubahan asuransi jiwa dalam menjual unitlink adalah soal kewajiban alokasi premi untuk pembentukan nilai tunai. Salah satu dampak kewajiban alokasi tunai itu bisa berdampak ke komisi agen yang menjual produk tersebut. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebutkan, aturan tersebut memang menguntungkan bagi pemegang polis. Sementara itu, Direktur Utama BRI Life, Iwan Pasila mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang terus mempelajari aturan baru tersebut. Misalnya menghitung perubahan komisi pada tim pemasaran.

Kontan.co.id /31-03-2022

INDUSTRI & ASURANSI

OJK Mengebut Tes Calon BPA AJB Bumiputera

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Salah satu upaya OJK adalah mempercepat proses fit and proper test Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera. Sebelumnya, OJK telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA yang akan melakukan proses fit and proper test. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi mengatakan, proses tersebut telah berlangsung pada 9 calon BPA baru.

Kontan /30-03-2022

IPO Anak Usaha AIG

Unit bisnis asuransi jiwa dan pensiun American International Group Inc yaitu SAFG Retirement Services Inc telah mengajukan penawaran umum perdana di Amerika Serikat pada awal pekan ini. Mengutip Reuters Selasa (29/3), langkah ini diharapkan menjadi salah satu daftar besar tahun ini, bahkan ketika minat investor pada IPO telah berkurang secara signifikan karena volatilitas pasar saham baru-baru ini di tengah kekhawatiran kenaikan suku bunga agresif dari Federal Reserve AS dan ketegangan geopolitik.

Kontan /30-03-2022

Dampak Normalisasi AS hingga Perang Rusia-Ukraina, OJK Pesan Ini ke Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perusahaan asuransi untuk menyiapkan langkah mitigasi dampak kebijakan normalisasi negara maju dan perang antara Rusia dengan Ukraina. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menilai perusahaan asuransi harus mengantisipasi dampak risiko global tersebut terhadap portofolio investasinya. Dia mengatakan, kebijakan normalisasi negara maju tersebut berpotensi menyebabkan aliran modal lari ke negara ekonomi maju akibat kenaikan suku bunga.

Bisnis.com /30-03-2022

Nasabah Dan DPR Minta WanaArtha Beroperasi Lagi

Para pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life dan kalangan Dewan berharap agar persoalan WanaArtha bisa tuntas dan kembali beroperasi dengan baik. Mereka berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga peradilan membantu WanaArtha Life bisa mengembalikan dana nasabahnya, para pemegang polis dan berusaha kembali setelah dua tahun lebih tak beroperasi aktif.

Detik.com /30-03-2022

2 Orang Dijadikan Tersangka Oleh Kejagung Dalam Kasus Korupsi Di PT AJ Taspen

Kejaksaan Agung RI menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen 2017 sampai dengan 2020. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen berinisial MS dan HS selaku Beneficial Owner Group PT Sekar Wijaya. Namun demikian, HS juga ditetapkan pasal berlapis. Dia dijerat dengan dugaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Siber88.co.id /30-03-2022

Hadirkan One Stop Banking Solution PermataBank Syariah Berikan Proteksi untuk Nasabahnya Hingga Rp 4 Miliar

PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah menjalin kerja sama strategis menghadirkan one stop banking solution, untuk segala kebutuhan proteksi bagi nasabah dan keluarganya. Layanan proteksi unggulan dari PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah bisa dinikmati melalui beragam produk dan manfaat, yang saat ini sudah bisa didapat secara mudah dengan mengunjungi kantor cabang PermataBank Syariah terdekat. Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank mengatakan PermataBank Syariah berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang inovatif melalui berbagai fasilitas perbankan digital yang lengkap, aman dan terpercaya. Hasil dari perluasan kemitraan strategis PermataBank Syariah dengan Astra Life Syariah memperkuat nilai unik dari penawaran PermataBank Syariah kepada nasabah dua pihak tersebut.

Beritakota.id /30-03-2022

Toloong.. Nasabah Kresna Life Teriak, Pembayaran Polis Macet!

Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life mulai resah, pasalnya pembayaran polis jatuh tempo mulai tersendat. Keterlambatan pembayaran tersebut mulai terjadi pada Maret 2022. salah seorang nasabah Kresna Life mengatakan yang membuat nasabah-nasabah resah sekarang ini adalah pembayaran cicilan Kresna untuk Maret ini mulai tersendat-sendat. Pada bulan-bulan sebelumnya pembayaran sudah dilakukan mulai minggu ke-2 dan ke-3 setiap bulan. Tapi sekarang masih banyak yang belum menerima, dan bagian Customer Service Kresna mengabarkan memang ada keterlambatan

Cnbcindonesia.com /30-03-2022

Bank Permata Syariah dan Astra Life Rilis Produk Asuransi Jiwa dan KPR

PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah menjalin kerja sama strategis menghadirkan one stop banking solution, untuk segala kebutuhan proteksi bagi nasabah dan keluarganya. Layanan proteksi unggulan dari PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah bisa dinikmati melalui beragam produk dan manfaat, yang saat ini sudah bisa didapat secara mudah dengan mengunjungi kantor cabang PermataBank Syariah terdekat. Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank mengatakan PermataBank Syariah berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang inovatif melalui berbagai fasilitas perbankan digital yang lengkap, aman dan terpercaya. Hasil dari perluasan kemitraan strategis PermataBank Syariah dengan Astra Life Syariah memperkuat nilai unik dari penawaran PermataBank Syariah kepada nasabah dua pihak tersebut.

Siapgrak.com /30-03-2022

Ditolak Nasabah, OJK Tunda cabut Izin WahanaArtha Life

Para pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life dan kalangan DPR berharap agar persoalan WanaArtha bisa tuntas dan kembali beroperasi dengan baik. Mereka berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga peradilan membantu WanaArtha Life bisa mengembalikan dana nasabahnya, para pemegang polis dan berusaha kembali setelah dua tahun lebih tak beroperasi aktif. Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto, memandang peluang Wanaartha memperoleh investor tetap terbuka.

Investor Daily /31-03-2022

Pembayaran Kresna Life

Perwakilan nasabah Asuransi Jiwa Kresna meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mencabut izin usaha asuransi tersebut. Kekhawatiran mereka, pencabutan izin justru membuat pembayaran kepada nasabah justru terhenti. "Karena kemungkinan besar hal ini akan dijadikan alasan oleh Asuransi Kresna untuk tidak membayar kepada para nasabah," ujar Nurlaila, perwakilan nasabah, dalam keterangan resminya, Rabu (30/3). Ia bercerita, saat ini pembayaran cicilan Asuransi Jiwa Kresna kepada nasabah mulai tersendat. Tersendatnya pembayaran tersebut sejalan dengan sanksi peringatan kedua sekaligus terakhir bagi perusahaan tersebut pada awal Maret ini.

Kontan /31-03-2022

REGULASI & EKONOMI MAKRO

Nasabah Harus memahami Produk Unitlink

Pemahaman nasabah terhadap produk unitlink menjadi salah satu yang menjadi sorotan. Maka, dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru terkait aturan unitlink, selain mengatur cara pemasaran agen, perusahaan asuransi wajib memastikan kesesuaian produk unitlink yang dibeli dan subdana yang dipilih sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan profil risiko dari calon pemegang polis.

Kontan /30-03-2022

OJK Perkuat Regulasi Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi

Pemahaman nasabah terhadap produk unitlink menjadi salah satu yang menjadi sorotan. Maka, dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru terkait aturan unitlink, selain mengatur cara pemasaran agen, perusahaan asuransi wajib memastikan kesesuaian produk unitlink yang dibeli dan subdana yang dipilih sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan profil risiko dari calon pemegang polis.

Bisnis Bali /30-03-2022

Baru Pertengan Maret 2022, Pengaduan Unit Link Sudah 69 Aduan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak awal tahun hingga 17 Maret 2022 pengaduan masyarakat terkait produk unit link asuransi telah mencapai 69 pengaduan.

Fortuneidn.com /30-03-2022

Aduan Unitlink Masih Naik

Jumlah aduan terkait produk asuransi unitlink masih terus bertambah. Hingga 17 Maret 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah ada 69 aduan terkait produk tersebut di tahun ini. Berdasarkan catatannya, sepanjang 2021 jumlah aduan produk unitlink telah mencapai 183. Itu sebabnya, OJK mengeluarkan beleid baru terkait produk asuransi unitlink. Aturan tersebut mengatur cara pemasaran hingga tata kelola dari produk tersebut.

Kontan /31-03-2022

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

14.364

IHSG (per 30 Maret 2022)

7.080,45

BI Rate

3,50%

 

 

 

 

 

Sumber Media: Kontan.co.id, Kontan, Bisnis.com, Detik.com, Siber88.co.id, Beritakota.id, Cnbcindonesia.com, Siapgrak.com, Investor Daily, Bisnis Bali, Fortuneidn.com

 

DOWNLOAD PDF