AAJI Daily News - 31 Maret 2022
Kamis, 31 Maret 2022
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- Ada 69 Aduan Terkait Unitlink Per Maret 2021
- Ada Aturan Alokasi Premi Unitlink, Ini Dampaknya Bagi Perusahaan
- Komisi Agen Unitlink Bisa Berkurang
- OJK Atur Alokasi Premi Unitlink, Ini Kata Industri Asuransi
- OJK Mengebut Tes Calon BPA AJB Bumiputera
- IPO Anak Usaha AIG
- Dampak Normalisasi AS hingga Perang Rusia-Ukraina, OJK Pesan Ini ke Asuransi
- Nasabah Dan DPR Minta WanaArtha Beroperasi Lagi
- 2 Orang Dijadikan Tersangka Oleh Kejagung Dalam Kasus Korupsi Di PT AJ Taspen
- Hadirkan One Stop Banking Solution PermataBank Syariah Berikan Proteksi untuk Nasabahnya Hingga Rp 4 Miliar
- Toloong.. Nasabah Kresna Life Teriak, Pembayaran Polis Macet!
- Bank Permata Syariah dan Astra Life Rilis Produk Asuransi Jiwa dan KPR
- Ditolak Nasabah, OJK Tunda cabut Izin WahanaArtha Life
- Pembayaran Kresna Life
- Nasabah Harus memahami Produk Unitlink
- OJK Perkuat Regulasi Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi
- Baru Pertengan Maret 2022, Pengaduan Unit Link Sudah 69 Aduan
- Aduan Unitlink Masih Naik
TENTANG AAJI
Ada 69 Aduan Terkait Unitlink Per Maret 2021
Hingga 17 Maret 2022, OJK mencatat telah ada 69 aduan terkait produk unitlink di tahun ini. Sepanjang 2021, jumlah aduan yang masuk untuk produk unitlink telah mencapai 183 aduan. Dengan kondisi tersebut, baru-baru ini pun akhirnya OJK mengeluarkan beleid baru terkait produk asuransi unitlink yang mengatur cara pemasaran hingga tata kelola dari produk tersebut. Harapannya, jumlah aduan pun tidak akan meningkat. Berbicara tentang agen, Ketua Bidang Regulasi, Kepatuhan, dan Litigasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Rudy Kamdani pun menyampaikan bahwa saat ini perusahaan asuransi sudah selektif dalam memilih agen karena tidak semua agen bisa menjual produk unitlink.
Kontan.co.id /30-03-2022
Ada Aturan Alokasi Premi Unitlink, Ini Dampaknya Bagi Perusahaan
Industri asuransi khususnya asuransi jiwa tampaknya sedang sibuk berbenah. Maklum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan beleid terbaru terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau dikenal juga dengan unitlink. Adapun, salah satu poin yang diatur dalam beleid terbaru tersebut ialah alokasi premi untuk pembentukan nilai tunai. Dalam hal ini, nilai tunai yang dimaksud ialah nilai dari manfaat asuransi yang dikaitkan dengan investasi yang menjadi hak masing-masing Pemegang Polis.
Kontan.co.id /30-03-2022
Komisi Agen Unitlink Bisa Berkurang
Industri asuransi jiwa bakal semakin sibuk mengikuti aturan baru soal unitlink. Salah satu poin yang bakal menyebabkan perubahan asuransi jiwa dalam menjual unitlink adalah soal kewajiban alokasi premi untuk pembentukan nilai tunai. Salah satu dampak kewajiban alokasi tunai itu bisa berdampak ke komisi agen yang menjual produk tersebut. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebutkan, aturan tersebut memang menguntungkan bagi pemegang polis. Sementara itu, Direktur Utama BRI Life, Iwan Pasila mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang terus mempelajari aturan baru tersebut. Misalnya menghitung perubahan komisi pada tim pemasaran.
Kontan /31-03-2022
OJK Atur Alokasi Premi Unitlink, Ini Kata Industri Asuransi
Industri asuransi jiwa bakal semakin sibuk mengikuti aturan baru soal unitlink. Salah satu poin yang bakal menyebabkan perubahan asuransi jiwa dalam menjual unitlink adalah soal kewajiban alokasi premi untuk pembentukan nilai tunai. Salah satu dampak kewajiban alokasi tunai itu bisa berdampak ke komisi agen yang menjual produk tersebut. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebutkan, aturan tersebut memang menguntungkan bagi pemegang polis. Sementara itu, Direktur Utama BRI Life, Iwan Pasila mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang terus mempelajari aturan baru tersebut. Misalnya menghitung perubahan komisi pada tim pemasaran.
Kontan.co.id /31-03-2022
INDUSTRI & ASURANSI
OJK Mengebut Tes Calon BPA AJB Bumiputera
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Salah satu upaya OJK adalah mempercepat proses fit and proper test Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera. Sebelumnya, OJK telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA yang akan melakukan proses fit and proper test. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi mengatakan, proses tersebut telah berlangsung pada 9 calon BPA baru.
Kontan /30-03-2022
IPO Anak Usaha AIG
Unit bisnis asuransi jiwa dan pensiun American International Group Inc yaitu SAFG Retirement Services Inc telah mengajukan penawaran umum perdana di Amerika Serikat pada awal pekan ini. Mengutip Reuters Selasa (29/3), langkah ini diharapkan menjadi salah satu daftar besar tahun ini, bahkan ketika minat investor pada IPO telah berkurang secara signifikan karena volatilitas pasar saham baru-baru ini di tengah kekhawatiran kenaikan suku bunga agresif dari Federal Reserve AS dan ketegangan geopolitik.
Kontan /30-03-2022
Dampak Normalisasi AS hingga Perang Rusia-Ukraina, OJK Pesan Ini ke Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perusahaan asuransi untuk menyiapkan langkah mitigasi dampak kebijakan normalisasi negara maju dan perang antara Rusia dengan Ukraina. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menilai perusahaan asuransi harus mengantisipasi dampak risiko global tersebut terhadap portofolio investasinya. Dia mengatakan, kebijakan normalisasi negara maju tersebut berpotensi menyebabkan aliran modal lari ke negara ekonomi maju akibat kenaikan suku bunga.
Bisnis.com /30-03-2022
Nasabah Dan DPR Minta WanaArtha Beroperasi Lagi
Para pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life dan kalangan Dewan berharap agar persoalan WanaArtha bisa tuntas dan kembali beroperasi dengan baik. Mereka berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga peradilan membantu WanaArtha Life bisa mengembalikan dana nasabahnya, para pemegang polis dan berusaha kembali setelah dua tahun lebih tak beroperasi aktif.
Detik.com /30-03-2022
2 Orang Dijadikan Tersangka Oleh Kejagung Dalam Kasus Korupsi Di PT AJ Taspen
Kejaksaan Agung RI menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen 2017 sampai dengan 2020. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen berinisial MS dan HS selaku Beneficial Owner Group PT Sekar Wijaya. Namun demikian, HS juga ditetapkan pasal berlapis. Dia dijerat dengan dugaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Siber88.co.id /30-03-2022
Hadirkan One Stop Banking Solution PermataBank Syariah Berikan Proteksi untuk Nasabahnya Hingga Rp 4 Miliar
PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah menjalin kerja sama strategis menghadirkan one stop banking solution, untuk segala kebutuhan proteksi bagi nasabah dan keluarganya. Layanan proteksi unggulan dari PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah bisa dinikmati melalui beragam produk dan manfaat, yang saat ini sudah bisa didapat secara mudah dengan mengunjungi kantor cabang PermataBank Syariah terdekat. Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank mengatakan PermataBank Syariah berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang inovatif melalui berbagai fasilitas perbankan digital yang lengkap, aman dan terpercaya. Hasil dari perluasan kemitraan strategis PermataBank Syariah dengan Astra Life Syariah memperkuat nilai unik dari penawaran PermataBank Syariah kepada nasabah dua pihak tersebut.
Beritakota.id /30-03-2022
Toloong.. Nasabah Kresna Life Teriak, Pembayaran Polis Macet!
Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life mulai resah, pasalnya pembayaran polis jatuh tempo mulai tersendat. Keterlambatan pembayaran tersebut mulai terjadi pada Maret 2022. salah seorang nasabah Kresna Life mengatakan yang membuat nasabah-nasabah resah sekarang ini adalah pembayaran cicilan Kresna untuk Maret ini mulai tersendat-sendat. Pada bulan-bulan sebelumnya pembayaran sudah dilakukan mulai minggu ke-2 dan ke-3 setiap bulan. Tapi sekarang masih banyak yang belum menerima, dan bagian Customer Service Kresna mengabarkan memang ada keterlambatan
Cnbcindonesia.com /30-03-2022
Bank Permata Syariah dan Astra Life Rilis Produk Asuransi Jiwa dan KPR
PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah menjalin kerja sama strategis menghadirkan one stop banking solution, untuk segala kebutuhan proteksi bagi nasabah dan keluarganya. Layanan proteksi unggulan dari PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah bisa dinikmati melalui beragam produk dan manfaat, yang saat ini sudah bisa didapat secara mudah dengan mengunjungi kantor cabang PermataBank Syariah terdekat. Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank mengatakan PermataBank Syariah berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang inovatif melalui berbagai fasilitas perbankan digital yang lengkap, aman dan terpercaya. Hasil dari perluasan kemitraan strategis PermataBank Syariah dengan Astra Life Syariah memperkuat nilai unik dari penawaran PermataBank Syariah kepada nasabah dua pihak tersebut.
Siapgrak.com /30-03-2022
Ditolak Nasabah, OJK Tunda cabut Izin WahanaArtha Life
Para pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life dan kalangan DPR berharap agar persoalan WanaArtha bisa tuntas dan kembali beroperasi dengan baik. Mereka berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga peradilan membantu WanaArtha Life bisa mengembalikan dana nasabahnya, para pemegang polis dan berusaha kembali setelah dua tahun lebih tak beroperasi aktif. Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto, memandang peluang Wanaartha memperoleh investor tetap terbuka.
Investor Daily /31-03-2022
Pembayaran Kresna Life
Perwakilan nasabah Asuransi Jiwa Kresna meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mencabut izin usaha asuransi tersebut. Kekhawatiran mereka, pencabutan izin justru membuat pembayaran kepada nasabah justru terhenti. "Karena kemungkinan besar hal ini akan dijadikan alasan oleh Asuransi Kresna untuk tidak membayar kepada para nasabah," ujar Nurlaila, perwakilan nasabah, dalam keterangan resminya, Rabu (30/3). Ia bercerita, saat ini pembayaran cicilan Asuransi Jiwa Kresna kepada nasabah mulai tersendat. Tersendatnya pembayaran tersebut sejalan dengan sanksi peringatan kedua sekaligus terakhir bagi perusahaan tersebut pada awal Maret ini.
Kontan /31-03-2022
REGULASI & EKONOMI MAKRO
Nasabah Harus memahami Produk Unitlink
Pemahaman nasabah terhadap produk unitlink menjadi salah satu yang menjadi sorotan. Maka, dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru terkait aturan unitlink, selain mengatur cara pemasaran agen, perusahaan asuransi wajib memastikan kesesuaian produk unitlink yang dibeli dan subdana yang dipilih sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan profil risiko dari calon pemegang polis.
Kontan /30-03-2022
OJK Perkuat Regulasi Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi
Pemahaman nasabah terhadap produk unitlink menjadi salah satu yang menjadi sorotan. Maka, dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru terkait aturan unitlink, selain mengatur cara pemasaran agen, perusahaan asuransi wajib memastikan kesesuaian produk unitlink yang dibeli dan subdana yang dipilih sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan profil risiko dari calon pemegang polis.
Bisnis Bali /30-03-2022
Baru Pertengan Maret 2022, Pengaduan Unit Link Sudah 69 Aduan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak awal tahun hingga 17 Maret 2022 pengaduan masyarakat terkait produk unit link asuransi telah mencapai 69 pengaduan.
Fortuneidn.com /30-03-2022
Aduan Unitlink Masih Naik
Jumlah aduan terkait produk asuransi unitlink masih terus bertambah. Hingga 17 Maret 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah ada 69 aduan terkait produk tersebut di tahun ini. Berdasarkan catatannya, sepanjang 2021 jumlah aduan produk unitlink telah mencapai 183. Itu sebabnya, OJK mengeluarkan beleid baru terkait produk asuransi unitlink. Aturan tersebut mengatur cara pemasaran hingga tata kelola dari produk tersebut.
Kontan /31-03-2022
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.364 |
IHSG (per 30 Maret 2022) |
7.080,45 |
BI Rate |
3,50% |
Sumber Media: Kontan.co.id, Kontan, Bisnis.com, Detik.com, Siber88.co.id, Beritakota.id, Cnbcindonesia.com, Siapgrak.com, Investor Daily, Bisnis Bali, Fortuneidn.com
