AAJI Daily News - 16 Desember 2022


Jumat, 16 Desember 2022                                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. Kiat Agen Asuransi Kelas Dunia
  2. Persiapkan dari Sekarang, Ini Tip Memilih Asuransi Pendidikan
  3. Asuransi Online Terbaik di Indonesia, Cek Rekomendasinya Yuk!
  4. Simon Imanto: Asuransi Jiwa Masih Melaju
  5. Pengawasan OJK pada 13 Perusahaan Asuransi, Sudah Benar dan Cukup?
  6. 13 Perusahaan Asuransi Diawasi Khusus
  7. Nasib Kresna Life Berada di Ujung Tanduk
  8. Tantangan dalam Era Digitalisasi bagi Lembaga Keuangan
  9. Omnibus Law Keuangan dan Cara DPR Dukung Reformasi Industri Asuransi
  10. RPK Kresna Life Ditunggu Hingga Akhir Tahun Ini, Apakah OJK Bisa Cabut Izin Usaha?
  11. Indonesia Re gelar Cooking Class dalam tajuk Underwriter Gathering bagi Underwriter Asuransi Jiwa
  12. Kado Ulang Tahun ke-26, BNI Life Torehkan Kinerja Positif di Tengah Tantangan Ekonomi
  13. Banyak Kasus, UU PPSK Atur Program Penjamin Polis Asuransi
  14. Jiwasraya Bersiap Kembalikan Izin Perusahaan ke OJK, Tidak Akan Jadi Perusahaan Asuransi Lagi
  15. Catatan Kritis UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  16. Banyak Kasus, UU PPSK Atur Program Penjamin Polis Asuransi
  17. Anak Bos WanaArtha Life Buron, "Kantongi' Rp 1,4 T

TENTANG AAJI

Kiat Agen Asuransi Kelas Dunia

Karena pandemi tersebut mengubah cara bisnis agen asuransi jiwa di Indonesia. Tampaknya, tidak hanya Covid-19 yang merupakan tantangan bagi para agen asuransi jiwa pada 2020. Tapi juga kritik dari sebagian anggota masyarakat terhadap mereka. Kritik dari sebagian anggota masyarakat terhadap agen asuransi jiwa berlanjut pada 2021 dan 2022.

mediaasuransinews.co.id /15-12-2022

Persiapkan dari Sekarang, Ini Tip Memilih Asuransi Pendidikan

Sebelum memulai mencari asuransi pendidikan yang sesuai, Anda harus terlebih dahulu menentukan sejauh mana biaya pendidikan yang dibutuhkan.

Segala aspek biaya patut diperhitungkan mulai dari uang pendaftaran atau uang pangkal, SPP tiap bulan, biaya ekstrakurikuler, uang buku, uang seragam, hingga uang transport sejak dari masuk sekolah hingga lulus.

Untuk biaya pendidikan yang cukup di masa depan atau durasinya lebih besar dari 10 tahun seperti biaya pendidikan perguruan tinggi, patut diperhitungkan inflasi yang terjadi agar nilai investasi yang kita rencanakan saat ini dapat mengimbangi kenaikan biaya pendidikan.

bisnisindonesia.id /15-12-2022

Simon Imanto: Asuransi Jiwa Masih Melaju

“Peluang pertumbuhan ekonomi indonesia yang bisa kita ambil adalah bagaimana me-manage dengan baik kanal distribusi, kemudian dari produk yang akan kita pilih dan akan kita bangun dan kembangkan, kemudian kita jual,” kata Simon dalam webinar Insurance Outlook 2023 yang diadakan Media Asuransi, 22 November 2022.

mediaasuransinews.co.id /15-12-2022

INDUSTRI & ASURANSI

Pengawasan OJK pada 13 Perusahaan Asuransi, Sudah Benar dan Cukup?

Dia tidak membeberkan nama masing-masing perusahaan yang dimaksud dan permasalahannya. Namun demikian, jumlah itu tidak sedikit jika merujuk direktori OJK per kuartal II/2022 bahwa ada 53 entitas perusahaan asuransi jiwa, 71 perusahaan asuransi umum, dan 7 perusahaan reasuransi (131 perusahaan semuanya).

Salah satu yang menjadi sorotan OJK adalah terkait bisnis asuransi kredit di sektor industri asuransi umum. Ogi menerangkan, rasio klaim lini bisnis itu secara industri memang masih di bawah agregat 100%. Namun ada satu-dua perusahaan yang memiliki rasio klaim yang sudah tembus 100%.

mediaasuransinews.co.id /16-12-2022

13 Perusahaan Asuransi Diawasi Khusus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 13 perusahaan asuransi yang saat int sedang dalam pengawasan khusus. Secara incl, tujuh perusahaan berasal dari Industri asuransi Jiwa dan enam perusahaan sisanya berasal dart industri asuransi umum termasuk perusahaan reasuransi. Kepala Eksekuti Pengawas Industn Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Og Prastomiyono mengatakan. perusahaan tersebut sedang dalam pantauan tim pengawasan khusus yang berbeda dengan tim pengawasan normal.

Tribun Kaltim /16-12-2022

Nasib Kresna Life Berada di Ujung Tanduk

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK masih memberikan kesempatan kepada sejumlah perusahaan asuransi bermasalah, termasuk Kresna Life, untuk mengajukan rencana penyehatan keuangannya hingga akhir bulan ini. " (Batas waktu) masih akhir bulan," ujar Ogi, kemarin (15/12). Khusus untuk Kresna Life, Ogi menyatakan OJK akan melihat dan mempelajari lebih dulu program penyehatan keuangan yang diajukan oleh perusahaan tersebut. OJK akan meneliti kelayakan dan menilai kemampuan perusahaan tersebut untuk menjalankan program penyehatan keuangannya.

Kontan /16-12-2022

Tantangan dalam Era Digitalisasi bagi Lembaga Keuangan

JK menyediakan cetak biru transformasi digital untuk lembaga keuangan. Terdapat enam aspek yang menjadi landasan untuk transformasi ini yaitu, data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan customer. Cetak biru ini yang menjadi landasan penilaian untuk digital finance award ini, terutama dari aspek customer.

wartaekonomi.co.id /15-12-2022

Omnibus Law Keuangan dan Cara DPR Dukung Reformasi Industri Asuransi

Pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) alias Omnibus Law Keuangan oleh DPR RI menjadi salah satu pijakan awal reformasi industri asuransi di Tanah Air.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin menekankan bahwa dalam merancang UU ini bersama pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu fokus yang disasar memang mencakup upaya penguatan, baik dari sisi kelembagaan, pengaturan, dan pengawasan di industri asuransi.

bisnis.com /15-12-2022

RPK Kresna Life Ditunggu Hingga Akhir Tahun Ini, Apakah OJK Bisa Cabut Izin Usaha?

Ketegasan regulator terhadap asuransi-asuransi bermasalah sepertinya bakal kembali ditunjukkan. Terlebih, terhadap beberapa asuransi yang terus molor dalam memberikan rencana penyehatan keuangan (RPK). Sebelumnya, ada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang merasakan ketegasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena izin usahanya dicabut. Oleh karenanya, aksi serupa bukan tidak mungkin terjadi pada perusahaan asuransi jiwa seperti PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

kontan.co.id /15-12-2022

Indonesia Re gelar Cooking Class dalam tajuk Underwriter Gathering bagi Underwriter Asuransi Jiwa

Delil Khairat selaku Direktur Teknik Operasi menyampaikan bahwa kegiatan Underwriter Gathering ini bertujuan untuk meningkatkan engagement dengan para ceding companies, setelah hampir selama tiga tahun ke belakang, mayoritas kegiatan Perusahaan diselenggarakan dalam bentuk online/virtual.

Kegiatan ini merupakan kegiatan offline pertama Indonesia Re dengan para Underwriter Asuransi Jiwa yang menjadi klien kami, sejak Pandemi Covid terjadi pada hampir tiga tahun lalu. Meskipun sebelumnya Indonesia Re telah cukup intens menyajikan secondary service seperti training secara berkala, kegiatan ini ternyata disambut dengan sangat baik oleh para ceding karena menjadi ajang silaturahmi sekaligus refreshing sebelum semuanya disibukkan oleh target akhir tahun.

kalteng.antaranews.com /15-12-2022

Kado Ulang Tahun ke-26, BNI Life Torehkan Kinerja Positif di Tengah Tantangan Ekonomi

PT BNI Life Insurance ( BNI Life ) telah konsisten memberikan perlindungan asuransi yang optimal dan inovatif kepada masyarakat sejak tahun 1996. Dalam rangka HUT ke-26 tahun, BNI Life mengadakan rangkaian kegiatan antara lain, kompetisi interal, town hall & team building , pengajian & santunan untuk 260 anak yatim, program CSR bagi korban bencana gempa bumi Cianjur, acara syukuran dan malam puncak HUT (29/11) di gedung Ciputra Artpreneur. Direktur Utama BNI Life, Shadiq Akasya, mengungkapkan rasa terima kasih kepada segenap Nasabah yang telah setia dan senantiasa mempercayakan perlindungan asuransinya kepada BNI Life..

wartaekonomi.co.id /15-12-2022

Banyak Kasus, UU PPSK Atur Program Penjamin Polis Asuransi

Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( RUU PPSK ) atau omnibus law keuangan telah disahkan di Sidang Paripurna II menjadi Undang-undang pada Kamis (15/12/2022). Simak aturan lengkap soal penjaminan polis asuransi. Adapun, di dalam beleid tersebut turut mengatur program penjaminan polis (PPP) yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) dalam 5 tahun ke depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menyetujui pendapat DPR agar tata kelola dapat lebih ditingkatkan. Dengan demikian, hal itu akan membuat industri berkembang dengan cepat dan mendaptakan kepercayaan masyarakat dengan praktik yang hati-hati, salah satunya untuk industri asuransi.

bisnis.com /15-12-2022

REGULASI ASURANSI JIWA

Jiwasraya Bersiap Kembalikan Izin Perusahaan ke OJK, Tidak Akan Jadi Perusahaan Asuransi Lagi

IFT Life adalah anak usaha holding BUMN asuransi IFG, yang memberikan proteksi asuransi jiwa. Jiwasraya punya tenggat waktu sampai April 2023 untuk menyelesaikan restrukturisasi dan mengembalikan izin perusahaan ke OJK. Aset yang tidak bisa dialihkan ke IFG Life akan dilikuidasi dan Jiwasraya tidak akan jadi perusahaan asuransi lagi. Direktur Utama Jiwasraya Angger Yuwono mengatakan, pengembalian izin perusahaan akan menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian Program Restrukturisasi Jiwasraya.

kompas.tv /16-12-2022

Catatan Kritis UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Omnibus Law keuangan atau Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi Undang-Undang (UU) di dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Kamis (15/12/2022). RUU yang berisi 27 Bab dan 341 Pasal tersebut mengatur lima hal yang sangat krusial bagi reformasi sektor keuangan. Yakni, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan indepedensi. Penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik. Mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan.

kompas.com /16-12-2022

Banyak Kasus, UU PPSK Atur Program Penjamin Polis Asuransi

ancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( RUU PPSK ) atau omnibus law keuangan telah disahkan di Sidang Paripurna II menjadi Undang-undang pada Kamis (15/12/2022). Simak aturan lengkap soal penjaminan polis asuransi.

Adapun, di dalam beleid tersebut turut mengatur program penjaminan polis (PPP) yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) dalam 5 tahun ke depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menyetujui pendapat DPR agar tata kelola dapat lebih ditingkatkan. Dengan demikian, hal itu akan membuat industri berkembang dengan cepat dan mendaptakan kepercayaan masyarakat dengan praktik yang hati-hati, salah satunya untuk industri asuransi.

bisnis.com /15-12-2022

Anak Bos WanaArtha Life Buron, "Kantongi' Rp 1,4 T

Dijerat Pasal Penipuan Bareskrim Polri telah menetapkan Presiden Direktur Wanartha Life Yanes Yaneman Matulatua sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Yanes, penyidikjuga menetapkan enam rang tersangka lainnya. Yaitu Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, Daniel Halim, Evelina Larasati Fadil, dan 'Manfied Armin Pietruschka, "Pertama Saudara Yanes Yaneman (YY) selaku eks direktur, berperan menandatangani laporan keuangan periodetahun 2014 - 2020 dan mengabaikan pelanggaran SOP sehingga terjadi tindak pidana," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Duta Masyarakat /15-12-2022

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

15.617,55

IHSG (per 16 Desember 2022)

6.745,46

BI Rate

5,25%

 

 

 

 

 

Sumber Media: Kontan, Bisnis.com, Tribun Kaltim, Mediaindonesia.com, Investor.id, Cnnindonesia.com, Okezone.com, Bisnis Indonesia, Kaltim Pos, Kalteng.antaranews.com, Medanbisnisdaily.com, Detik.com, Mediaasuransinews.co.id, KompasTV, Kompas.com, Wahananews.co, Duta Masyarakat.

DOWNLOAD PDF