AAJI Daily News - 9 Februari 2022


Rabu, 9 Februari 2022                                                                                                                                   

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. Komunitas Korban Asuransi Unitlink Tolak Penyelesaian Kasus di LAPS SJK
  2. Nasabah Tolak Semua Tawaran Perusahaan
  3. Nasabah Tolak Semua Tawaran Perusahaan
  4. 2021, Dana Kelolaan BNI Emerald capai Rp 166 Triliun
  5. Prudential Jelaskan Skema dan Tahapan Penyelesaian Keluhan Nasabah Unit Link
  6. Prudential Janji 'Buka-Bukaan' ke Nasabah Unit Link via LAPS SJK Mulai 15 Februari
  7. Jangan Beli Asuransi Unit Link Kalau Fokus ke Nilai Investasi, Ini Tipsnya!
  8. BTN (BBTN) Mau Bikin Anak Usaha, Bisnis Asuransi hingga Fintech jadi Incaran
  9. Live Now! OJK Bongkar Sengkarut Kasus Unit Link Asuransi
  10. HSBC Omni Collect Perluas Solusi Pembayaran Nasabah Allianz Indonesia
  11. Mengejar Dana Sitaan
  12. 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
  13. Berinvestasi Supaya Aman
  14. Susun Revolusi Keuangan dengan Berinvestasi Aman
  15. Generali Luncurkan Proteksi Kesehatan dengan Manfaat Jagoan, BeSMART
  16. Generali Tawarkan Produk Unit Link Baru, Minat?
  17. Mendampingi saat Risiko Tinggi, Generali Luncurkan Proteksi Kesehatan dengan Manfaat Jagoan: BeSMART
  18. AXA Mandiri Segera Selesaikan Keluhan Nasabah
  19. 17 nasabah gugat PT Asuransi Jiwasraya
  20. Berita Foto - Generali BeSmart
  21. Ambisi Himbara Perlebar Sayap
  22. Pelaku Industri Berlomba Memacu Aset
  23. 2021 Generali Indonesia bayar klaim Rp 1 Triliun
  24. Daftar 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Sudah Tahu?

TENTANG AAJI

Komunitas Korban Asuransi Unitlink Tolak Penyelesaian Kasus di LAPS SJK

Kasus produk unit-link di sejumlah perusahaan asuransi masih bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan ingin menyelesaikan masalah melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Namun nasabah tampaknya tak setuju dengan cara ini. Koordinator Komunitas Korban Asuransi Unitlink Maria Trihartati menilai, penyelesaian melalui LAPS SJK tersebut hanya mengulur waktu dan mencari alasan. Oleh karenanya, ia dan beberapa korban lain bisa dipastikan tidak akan mengelukan penyelesaian melalui lembaga tersebut. Direktur Eksekutif Asosiasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu mengatakan, penyelesaian melalui LAPS SJK, merupakan suatu cara yang tepat sesuai dengan Peraturan OJK. Dengan cara ini akan ada kepastian hukum bagi para pihak.

Kontan.co.id /08-02-2022

Nasabah Tolak Semua Tawaran Perusahaan

Kasus produk unit-link di sejumlah perusahaan asuransi masih bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan ingin menyelesaikan masalah melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Namun nasabah tampaknya tak setuju dengan cara ini. Koordinator Komunitas Korban Asuransi Unitlink Maria Trihartati menilai, penyelesaian melalui LAPS SJK tersebut hanya mengulur waktu dan mencari alasan. Oleh karenanya, ia dan beberapa korban lain bisa dipastikan tidak akan mengelukan penyelesaian melalui lembaga tersebut. Direktur Eksekutif Asosiasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu mengatakan, penyelesaian melalui LAPS SJK, merupakan suatu cara yang tepat sesuai dengan Peraturan OJK. Dengan cara ini akan ada kepastian hukum bagi para pihak.

Kontan /09-02-2022

Nasabah Tolak Semua Tawaran Perusahaan

Kasus produk unit-link di sejumlah perusahaan asuransi masih bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan ingin menyelesaikan masalah melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Namun nasabah tampaknya tak setuju dengan cara ini. Koordinator Komunitas Korban Asuransi Unitlink Maria Trihartati menilai, penyelesaian melalui LAPS SJK tersebut hanya mengulur waktu dan mencari alasan. Oleh karenanya, ia dan beberapa korban lain bisa dipastikan tidak akan mengelukan penyelesaian melalui lembaga tersebut. Direktur Eksekutif Asosiasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu mengatakan, penyelesaian melalui LAPS SJK, merupakan suatu cara yang tepat sesuai dengan Peraturan OJK. Dengan cara ini akan ada kepastian hukum bagi para pihak.

Kontan.co.id /09-02-2022

INDUSTRI & ASURANSI

2021, Dana Kelolaan BNI Emerald capai Rp 166 Triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatatkan pertumbuhan bisnis wealth management yang tinggi pada tahun lalu, tercermin dari dana kelolaan (asset under management/AUM) BNI Emerald mencapai Rp 166 triliun, dimana pertumbuhannya didorong olch peningkatan tabungan Emerald sebesar 15% dan AUM investasi sebesar 20%. Dalam bisnis wealth management, terdapat instrumen investasi yang dapat sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko nasabah. Salah satu produknya adalah bancassurance, kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi yang memberi perlindungan dan produk investasi untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah bank. Dalam hal ini, bank bisa menjual produk asuransi seperti unit link kepada nasabahnya. Untuk itu, BNI akan tetap hadir di industri asuransi melalui perusahaan anak, yaitu BNI Life

Investor Daily /08-02-2022

Prudential Jelaskan Skema dan Tahapan Penyelesaian Keluhan Nasabah Unit Link

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link dari beberapa pihak secara objektif. Proses penyelesaian ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses arbitrase dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang independen. Skema penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 15 Februari mendatang. Prudential Indonesia akan menghubungi pihak yang menyampaikan keluhan dan memberikan informasi dokumen serta kelengkapan yang perlu dilengkapi oleh mereka.

Tempo.co /08-02-2022

Prudential Janji 'Buka-Bukaan' ke Nasabah Unit Link via LAPS SJK Mulai 15 Februari

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link dari beberapa pihak secara objektif. Proses penyelesaian ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses arbitrase dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang independen. Skema penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 15 Februari mendatang. Prudential Indonesia akan menghubungi pihak yang menyampaikan keluhan dan memberikan informasi dokumen serta kelengkapan yang perlu dilengkapi oleh mereka.

Bisnis.com /08-02-2022

Jangan Beli Asuransi Unit Link Kalau Fokus ke Nilai Investasi, Ini Tipsnya!

Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) alias unit-link sebenarnya cocok bagi calon pemegang polis yang mengincar manfaat proteksi lebih luas, bukan fokus ke nilai investasinya. Apabila seseorang sudah membutuhkan proteksi dan investasi dalam waktu bersamaan, dan tujuan investasinya kuat, lebih baik terpisah. Jangan unit link. Pilih asuransi tradisional yang sesuai kebutuhan, dan pilih instrumen investasi secara mandiri yang sesuai dengan tujuan.

Bisnis.com /08-02-2022

BTN (BBTN) Mau Bikin Anak Usaha, Bisnis Asuransi hingga Fintech jadi Incaran

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) masih berkeinginan mendirikan anak usaha di sejumlah sektor keuangan guna mampu memaksimalkan pelayanan terhadap nasabah yang beragam. Seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang memiliki BRI Life sebagai perusahaan asuransi jiwa yang dikelola oleh perseroan. Produk yang dihadirkan mencakup asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi unit link, asuransi karyawan, dan masih banyak lagi. Bank BTN juga telah bekerja sama dengan IFG Life untuk menyediakan produk asuransi jiwa. Kendati demikian, Direktur Risk Management and Transformation BTN Setiyo Wibowo menyatakan bahwa perseroan tetap ingin memiliki anak usaha di bidang asuransi jiwa.

Bisnis.com /08-02-2022

Live Now! OJK Bongkar Sengkarut Kasus Unit Link Asuransi

Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan secara tegas menyebutkan akan menindak tegas perusahaan asuransi yang tak menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan pelarangan penjualan produk unitlink di bank-bank. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan langkah ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen yang dilakukan otoritas. Diharapkan dengan adanya tindak tegas ini pelaku jasa keuangan tak melakukan pelanggaran. Anto juga menyebutkan bahwa OJK akan melakukan penyempurnaan regulasi mengenai Unit Link.

Cnbcindonesia.com /08-02-2022

HSBC Omni Collect Perluas Solusi Pembayaran Nasabah Allianz Indonesia

Dengan menggunakan API, HSBC berhasil mengintegrasikan solusi pembayaran terdepannya, HSBC Omni Collect, dengan solusi pembayaran premi asuransi yang memungkinkan Allianz Life Indonesia untuk memperluas kanal koleksi pembayaran hingga meliputi salah satu jaringan minimarket terbesar di Indonesia dan meningkatkan efisiensi. Integrasi solusi pembayaran ini, yang juga menggunakan teknologi dari pemimpin payment gateway lokal, DOKU, mengotomasi proses koleksi premi Allianz Life Indonesia dan memungkinkan nasabah Allianz Life Indonesia untuk melakukan pembayaran premi asuransi, yang meliputi pembayaran premi pertama, reguler, pengaktifan kembali serta top-up di lebih dari 17.000 outlet.

Cerdasbelanja.grid.id /08-02-2022

Mengejar Dana Sitaan

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) buka suara setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kondisi kesehatan keuangan perusahaan itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Perusahaan terus memperjuangkan dana nasabah yang saat ini masih disita oleh Kejaksaan Agung. Penyebabnya karena diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana Benny Tjokrosaputro, yang menyebabkan kerugian negara di Asuransi Jiwasraya. Dari sisi kinerja, risk based Capital (RBC) Wanaartha Life berada di posisi minus 2.018,53% per September 2021 lalu.

Kontan /08-02-2022

21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Terdapat layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Seperti asuransi kesehatan lainnya, terdapat ketentuan tentang apa yang bisa ditanggung dan tidak ditanggung. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa manfaat yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan diatur di Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Di sana disebutkan 21 macam pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Kompas.com /08-02-2022

Berinvestasi Supaya Aman

Awal tahun menjadi momentum yangtepat untuk menyusun resolusi keuangan, salah satunya berinvestasi. Apalagi iklim investasi semakin membawa angin segar bagipara investor. PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) berbagi tips beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan investasi di 'tahun Macan Air 2022. Berikut beberapa tips investasi dari Astra Life.

Batam Pos /08-02-2022

Susun Revolusi Keuangan dengan Berinvestasi Aman

Awal tahun menjadi momentum yang tepat untuk menyusun resolusi keuangan, salah satunya berinvestasi. Apalagi iklim investasi semakin membawa angin segar bagi para investor. PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) berbagi tips beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan investasi di tahun Macan Air 2022. Terdapat empat tips yang harus dicermati untuk memulai investasi. Berikut beberapa tips investasi dari Astra Life.

Batampos.co.id /08-02-2022

Generali Luncurkan Proteksi Kesehatan dengan Manfaat Jagoan, BeSMART

Di tengah risiko pandemi yang belum berakhir, Generali meluncurkan asuransi kesehatan unit-link, BeSMART. Perusahaan klaim, produk ini siap mendampingi nasabah di berbagai kondisi. Selain proteksi kesehatan, BeSMART juga terus mengoptimalkan nilai investasi premi nasabah. Asuransi ini dilengkapi RoboARMS yang menjaga dan mengoptimalkan nilai investasi polis di segala kondisi. Sebagai informasi, data AAJI menunjukkan bahwa kinerja pendapatan industri asuransi jiwa pada Q3-2021 mencapai Rp171,36 triliun. Berdasarkan tren klaim Generali, sepanjang tahun 2021 perusahaan telah membayarkan komitmen klaim sebesar lebih dari Rp1 Triliun.

Kontan.co.id /08-02-2022

Generali Tawarkan Produk Unit Link Baru, Minat?

Di tengah risiko pandemi yang belum berakhir, Generali meluncurkan asuransi kesehatan unit-link, BeSMART. Perusahaan klaim, produk ini siap mendampingi nasabah di berbagai kondisi. Selain proteksi kesehatan, BeSMART juga terus mengoptimalkan nilai investasi premi nasabah. Asuransi ini dilengkapi RoboARMS yang menjaga dan mengoptimalkan nilai investasi polis di segala kondisi. Sebagai informasi, data AAJI menunjukkan bahwa kinerja pendapatan industri asuransi jiwa pada Q3-2021 mencapai Rp171,36 triliun. Berdasarkan tren klaim Generali, sepanjang tahun 2021 perusahaan telah membayarkan komitmen klaim sebesar lebih dari Rp1 Triliun.

Infobanknews.com /08-02-2022

Mendampingi saat Risiko Tinggi, Generali Luncurkan Proteksi Kesehatan dengan Manfaat Jagoan: BeSMART

Di tengah risiko pandemi yang belum berakhir, Generali meluncurkan asuransi kesehatan unit-link, BeSMART. Perusahaan klaim, produk ini siap mendampingi nasabah di berbagai kondisi. Selain proteksi kesehatan, BeSMART juga terus mengoptimalkan nilai investasi premi nasabah. Asuransi ini dilengkapi RoboARMS yang menjaga dan mengoptimalkan nilai investasi polis di segala kondisi. Sebagai informasi, data AAJI menunjukkan bahwa kinerja pendapatan industri asuransi jiwa pada Q3-2021 mencapai Rp171,36 triliun. Berdasarkan tren klaim Generali, sepanjang tahun 2021 perusahaan telah membayarkan komitmen klaim sebesar lebih dari Rp1 Triliun.

Wartaekonomi.co.id /08-02-2022

AXA Mandiri Segera Selesaikan Keluhan Nasabah

PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) melakukan proses penyelesaian keluhan nasabah terkait produk Unit Link. Direktur Kepatuhan AXA Mandiri, Rudy Kamdani mengatakan pihaknya melakukan penyelesaian keluhan secara bertahap langsung kepada masing-masing nasabah. Nasabah yang masih belum puas dengan penyelesaian yang ditawarkan AXA Mandiri dapat mendatangi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) untuk menyelesaikan sengketa, sesuai arahan OJK.

Detik.com /08-02-2022

17 nasabah gugat PT Asuransi Jiwasraya

Sebanyak 17 nasabah asuransi pemegang polis asuransi Jiwasraya menggugat PT Asuransi Jiwasraya atau AJS, pemerintah dan beberapa bank terkait yang ikut memasarkan produk tersebut, senilai total Rp109,9 miliar dan immateriil senilai Rp5 miliar rupiah. Melalui Kuasa Hukumnya Antoni P Hutapea, tujuhbelas kliennya tersebut merupakan bagian dari 2 persen pemegang polis asuransi yang menolak untuk direstrukturisasi. Menurutnya para penggugat juga keberatan karena nantinya Jiwasraya akan ditutup dan dialihkan menjadi Indonesia finansial grup yang akan menerbitkan polis baru. Dalam gugatannya, ada 45 pihak yang menjadi tergugat, diantaranya PT Asuransi Jiwasraya, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Otoritas Jasa Kauangan (OJK), PT Bank Tabungan Negara (Persero) dan Standard Chartered Bank Indonesia.

Elshinta.com /08-02-2022

Berita Foto - Generali BeSmart

Di tengah risiko pandemi yang belum berakhir, Generali meluncurkan asuransi kesehatan unit-link, BeSMART. Perusahaan klaim, produk ini siap mendampingi nasabah di berbagai kondisi. Selain proteksi kesehatan, BeSMART juga terus mengoptimalkan nilai investasi premi nasabah. Asuransi ini dilengkapi RoboARMS yang menjaga dan mengoptimalkan nilai investasi polis di segala kondisi. Sebagai informasi, data AAJI menunjukkan bahwa kinerja pendapatan industri asuransi jiwa pada Q3-2021 mencapai Rp171,36 triliun. Berdasarkan tren klaim Generali, sepanjang tahun 2021 perusahaan telah membayarkan komitmen klaim sebesar lebih dari Rp1 Triliun.

Investor Daily /09-02-2022

AMBISI HIMBARA PERLEBAR SAYAP

Sejumlah bank-bank milik negara memiliki strategi ekspansi masing-masing untuk memperluas bisnis mereka demi menambah pundi-pundi pendapatan pada tahun ini. Ada yang memilih strategi klasik dengan keinginan untuk memasuki dunia metaverse. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, misalnya yang masih berkeinginan mendirikan anak usaha di sejumlah sektor keuangan agar mampu ememaksimalkan pelayanan terhadap nasabah yang lebih beragam. Sementara itu, Bank BTN telah bekerja sama dengan IFG Life untuk menyediakan produk asuransi jiwa. Kendati demikian, Direktur Risk Management and Transformation BTN, Setiyo Wibowo menyatakan bahwa perseroan tetap ingin memiliki anak usaha di bidang asuransi jiwa. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. misalnya yang memiliki BRI Life sebagai Perusahaan asuransi jiwa yang dikelola oleh perseroan. Produk yang dihadirkan BRI Life mencakup asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi unit link, asuransi karyawan, dan masih banyak lagi.

Bisnis Indonesia /09-02-2022

Pelaku Industri Berlomba Memacu Aset

Aset industri asuransi jiwa diproyeksikan tumbuh 4,66% pada 2022. Para pelaku industri pun optimistis dapat memperbesar nilai aset yang dimiliki, sejalan dengan proyeksi tersebut. Salah satu perusahaan yang menargetkan pertumbuhan aset di atas proyeksi industri adalah PT BNI Life Insurance (BNI Life). Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan mengungkapkan, perseroan membukukan total aset senilai Rp22,77 triliun sepanjang 2021. Adapun, guna mendorong pertumbuhan bisnis di 2022, BNI Life telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, salah satunya melalui penjualan produk unit link. Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia, Karin Zulkarnaen memandang panjangnya masa pandemi Covid-19 di Indonesia memang masih menjadi tantangan bisnis yang harus dihadapi.

Bisnis Indonesia /09-02-2022

2021 Generali Indonesia bayar klaim Rp 1 Triliun

Di tengah risiko pandemi yang belum berakhir, Generali meluncurkan asuransi kesehatan unit-link, BeSMART. Perusahaan klaim, produk ini siap mendampingi nasabah di berbagai kondisi. Selain proteksi kesehatan, BeSMART juga terus mengoptimalkan nilai investasi premi nasabah. Asuransi ini dilengkapi RoboARMS yang menjaga dan mengoptimalkan nilai investasi polis di segala kondisi. Sebagai informasi, data AAJI menunjukkan bahwa kinerja pendapatan industri asuransi jiwa pada Q3-2021 mencapai Rp171,36 triliun. Berdasarkan tren klaim Generali, sepanjang tahun 2021 perusahaan telah membayarkan komitmen klaim sebesar lebih dari Rp1 Triliun.

Investor Daily /09-02-2022

Daftar 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Sudah Tahu?

Ada sejumlah layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Seperti asuransi kesehatan lainnya, terdapat ketentuan tentang apa yang bisa ditanggung dan tidak ditanggung. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa manfaat yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan diatur di Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dikutip dari Perpres 82 tahun 2018, berikut ini pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan.

Kontan.co.id /09-02-2022

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

14.404

IHSG (per 8 Februari 2022)

6.816,24

BI Rate

3,50%

 

 

 

 

 

Sumber Media: Kontan.co.id, Kontan, Investor Daily, Tempo.co, Bisnis.com, Cnbcindonesia.com, Cerdasbelanja.grid.id, Kompas.com, Batam Pos, Batampos.co.id, Infobanknews.com, Wartaekonomi.co.id, Detik.com, Elshinta.com, Bisnis Indonesia

DOWNLOAD PDF