AAJI Daily News - 31 Januari 2022
Senin, 31 Januari 2022
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- AAJI akui ada masalah pada unit link dan minta semua pihak berbenah
- OJK Bakal Perketat Aturan Unit Link, Ini Bocorannya
- Unit Link Beri Manfaat Rp 335 Triliun, tapi Perlu Pembenahan
- OJK Beberkan Progres Pembentukan Lembaga Penjamin Polis
- Isu Teknis Masih Dibahas, Ini Progres Pembentukan Lembaga Penjamin Polis
- Pemerintah dan OJK Terus Dorong Penetrasi Asuransi
- AAJI Protes Produk Unit Link Dijual ke Petani hingga Pedagang Kecil
- Agen Asuransi Bermasalah
- OJK Segera Terbitkan Ketentuan PAYDI dan Fintech Lending
- Kontribusi Kanal Digital di Asuransi Masih Minim
- Bisnis Kanal Digital Asuransi Masih Mini
- Ini Bocoran Poin-Poin Penting dalam Regulasi Baru Produk Unit Link
- Aturan Baru Unit Link Tingkatkan Kualitas Industri Asuransi
- Aturan Unitlink
- Banyak Aduan, OJK Memperketat Aturan Unitlink
- Aturan Baru soal Unit Link Segera Dirilis, Simak Bocoran Poin-poin Pentingnya
- Ada Masalah di Bisnis Unitlink, Saatnya Berbenah
- Indonesians disgruntled over unit link insurance
- Hasil Survei: Pandemi Ciptakan Risiko Kesehatan yang Lebih Kompleks
- Memoles Citra Asuransi
- Citi Indonesia Menilai, Tahun 2022 Baik untuk Tingkatkan Investasi dengan Kehati-hatian
- Pengaduan Masyarakat soal Asuransi Unit Link Membludak, Kerugian Mencapai Rp6 Miliar
- DPR Akui Ada Oknum Dalam Pengaduan Nasabah Unit Link
- Standard Chartered Hadirkan Sertifikasi REAP Pertama di Indonesia Guna Bantu Nasabah Rencanakan Masa Pensiun yang Sejahtera
- Menakar Spin-off sebagai Penggerak Industri Asuransi Syariah
- Survei: Pandemi ciptakan risiko kesehatan yang lebih kompleks
- Asuransi Kesehatan Zurich Siap Jawab Risiko Kesehatan yang Kian Kompleks di Tengah Pandemi
- Kembali Moncer, Kredit Perbankan Tumbuh 5,24% di Sepanjang 2021
- Bentuk Apresiasi Kepada Rekanan
- Mandiri Inhealth Gelar Provider Gathering
- Mengungkap Kekuatan Investor Institusi dalam Investasi Hijau
- Legislator minta OJK utamakan kepentingan nasabah dalam kasus unitlink
- DPR Minta OJK Prioritaskan Nasabah Korban Unitlink
- Agen Wajib Jelaskan Risiko Unitlink
- Risiko Kesehatan Kian Kompleks di Tengah Pandemi, Zurich Hadirkan Asuransi Zoha
- OJK Buka-bukaan Soal Sengketa Nasabah Unit Link dan Perusahaan Asuransi
- Kiat siapkan angpau agar tak ganggu pos keuangan lain
- Masih Diminati, Produk Asuransi Tradisional Mengalami Pertumbuhan di Tengah Pandemi
- OJK Harus Pro Nasabah
- Asuransi Jiwa Tradisional Terus Mendaki
- Pakar Sebut Kebocoran Data BI Harus Segera Dihentikan
- OJK to Balance Growth and Consumer Protection as Insurers Digitalize
- Ini Kisi-kisi Aturan Baru soal Unit Link dan Pinjol yang Segera Terbit
- OJK Sempurnakan Aturan Unitlink & Fintech Lending
TENTANG AAJI
AAJI akui ada masalah pada unit link dan minta semua pihak berbenah
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu Mengakui ada masalah pada agen dari perusahaan unit link dan meminta semua pihak untuk berbenah
Antaranews.com /28-01-2022
OJK Bakal Perketat Aturan Unit Link, Ini Bocorannya
Aturan baru produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link segera terbit dalam waktu dekat. Aturan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) itu akan meningkatkan kualitas industri asuransi, terutama dari aspek perlindungan konsumen. Beberapa poin penting SEOJK itu antara lain perusahaan yang bisa memasarkan PAYDI harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Direktur Eksekutif Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, pihaknya cukup dilibatkan dalam memperbaiki dan menyempurnakan aturan PAYDI yang memang sudah cukup usang. Ketentuan yang ada sebelumnya telah dipakai selama 15 tahun.
Bisnis.com /28-01-2022
Unit Link Beri Manfaat Rp 335 Triliun, tapi Perlu Pembenahan
Salah satu produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), unit link , disebut telah memberikan manfaat senilai Rp 335 triliun. Manfaat tersebut dirasakan oleh sebanyak 5,48 juta orang atau tertanggung sepanjang 2016-2021.
Investor.id /28-01-2022
OJK Beberkan Progres Pembentukan Lembaga Penjamin Polis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) masih dalam pembahasan, terutama terkait isu-isu teknis. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, keberadaan LPP semakin mendesak dengan munculnya sejumlah kasus terkait asuransi yang terjadi belakangan ini. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, realisasi pembentukan LPP sudah lama menjadi pekerjaan rumah (PR). Ia pun berharap lembaga ini dapat segera terbentuk.
Bisnis.com /28-01-2022
Isu Teknis Masih Dibahas, Ini Progres Pembentukan Lembaga Penjamin Polis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) masih dalam pembahasan, terutama terkait isu-isu teknis. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, keberadaan LPP semakin mendesak dengan munculnya sejumlah kasus terkait asuransi yang terjadi belakangan ini. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, realisasi pembentukan LPP sudah lama menjadi pekerjaan rumah (PR). Ia pun berharap lembaga ini dapat segera terbentuk.
Bisnis.com /28-01-2022
Pemerintah dan OJK Terus Dorong Penetrasi Asuransi
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendorong penetrasi dan densitas asuransi di Tanah Air. Penetrasi dan densitas yang tinggi diperlukan bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan, OJK, pemerintah, dan pelaku industri perasuransian akan terus menjalankan komitmen guna mendorong penetrasi dan densitas agar asuransi berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Business Director Allianz Life Indonesia, Bianto Surodjo mengemukakan, industri perasuransian masih memiliki peluang yang besar, sekaligus tantangan yang mesti disikapi dengan baik.
Investor.id /28-01-2022
AAJI Protes Produk Unit Link Dijual ke Petani hingga Pedagang Kecil
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu menilai perusahaan asuransi harus tepat dalam mengincar pangsa pasar produk asuransi unit link. Dia melihat terdapat kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak memiliki pemahaman mengenai produk unit link, namun ditawarkan produk tersebut. Menurutnya, penjualan produk unit link memang seharusnya ditujukan kepada nasabah atau calon nasabah yang benar-benar memahami risiko dari produk unit link. Business Director PT Asuransi Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo sepakat bahwa penjualan produk unit link memang harus benar-benar melihat kebutuhan nasabah dan dijual sesuai dengan situasi nasabah agar tidak menimbulkan kekecewaan dari nasabah.
Bisnis.com /28-01-2022
Agen Asuransi Bermasalah
PERMINTAAN produk unitlink di pasar asuransi, tidak terlepas dari peran para agen asuransi.
Kontan /29-01-2022
OJK Segera Terbitkan Ketentuan PAYDI dan Fintech Lending
Permasalahan nasabah unit-link yang terjadi selama beberapa minggu belakangan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membenahi aturan mengenai asuransi, khususnya produk Unit-Link. Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengawas IKNB 2A mengungkapkan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera merilis Surat Edaran (SE) berkaitan dengan Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) dengan amandemen-amandemen terbaru. Ia menyebut, OJK akan menambahkan aturan-aturan yang memperkuat posisi konsumen.
Investor Daily /29-01-2022
Kontribusi Kanal Digital di Asuransi Masih Minim
Kebijakan transformasi digital dalam sektor jasa keuangan menjadi salah satu prioritas OJK tahun ini. Adapun, kebijakan digitalisasi di industri asuransi menjadi salah satu yang menjadi perhatian. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengakui saat ini industri asuransi jiwa masih belum bisa menerapkan penjualan produk secara digital sepenuhnya. Meskipun, peluang untuk menuju digitalisasi itu cukup besar. Hingga kuartal III-2021, distribusi alternatif yang di dalamnya termasuk kanal digital telah mengumpulkan pendapatan premi hingga Rp 35,5 triliun. Dari sisi pemain, BNI Life melihat kontribusi kanal digital masih kecil. Perusahaan mencatat kontribusinya kurang lebih 5% dari pendapatan premi yang tercatat sepanjang 2021 sebesar Rp 4,7 triliun.
Tribun Medan /29-01-2022
Bisnis Kanal Digital Asuransi Masih Mini
Kebijakan transformasi digital dalam sektor jasa keuangan menjadi salah satu prioritas OJK tahun ini. Adapun, kebijakan digitalisasi di industri asuransi menjadi salah satu yang menjadi perhatian. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengakui saat ini industri asuransi jiwa masih belum bisa menerapkan penjualan produk secara digital sepenuhnya. Meskipun, peluang untuk menuju digitalisasi itu cukup besar. Hingga kuartal III-2021, distribusi alternatif yang di dalamnya termasuk kanal digital telah mengumpulkan pendapatan premi hingga Rp 35,5 triliun. Dari sisi pemain, BNI Life melihat kontribusi kanal digital masih kecil. Perusahaan mencatat kontribusinya kurang lebih 5% dari pendapatan premi yang tercatat sepanjang 2021 sebesar Rp 4,7 triliun.
Kontan /29-01-2022
Ini Bocoran Poin-Poin Penting dalam Regulasi Baru Produk Unit Link
Aturan baru produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link segera terbit dalam waktu dekat. Aturan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) itu akan meningkatkan kualitas industri asuransi, terutama dari aspek perlindungan konsumen. Beberapa poin penting SEOJK itu antara lain perusahaan yang bisa memasarkan PAYDI harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Direktur Eksekutif Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, pihaknya cukup dilibatkan dalam memperbaiki dan menyempurnakan aturan PAYDI yang memang sudah cukup usang. Ketentuan yang ada sebelumnya telah dipakai selama 15 tahun.
Kontan.co.id /30-01-2022
Aturan Baru Unit Link Tingkatkan Kualitas Industri Asuransi
Aturan baru produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link segera terbit dalam waktu dekat. Aturan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) itu akan meningkatkan kualitas industri asuransi, terutama dari aspek perlindungan konsumen. Beberapa poin penting SEOJK itu antara lain perusahaan yang bisa memasarkan PAYDI harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Direktur Eksekutif Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, pihaknya cukup dilibatkan dalam memperbaiki dan menyempurnakan aturan PAYDI yang memang sudah cukup usang. Ketentuan yang ada sebelumnya telah dipakai selama 15 tahun.
Investor Daily /31-01-2022
Aturan Unitlink
Aturan baru produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link segera terbit dalam waktu dekat. Aturan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) itu akan meningkatkan kualitas industri asuransi, terutama dari aspek perlindungan konsumen. Beberapa poin penting SEOJK itu antara lain perusahaan yang bisa memasarkan PAYDI harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Direktur Eksekutif Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, pihaknya cukup dilibatkan dalam memperbaiki dan menyempurnakan aturan PAYDI yang memang sudah cukup usang. Ketentuan yang ada sebelumnya telah dipakai selama 15 tahun.
Kontan /31-01-2022
Banyak Aduan, OJK Memperketat Aturan Unitlink
Aturan baru produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link segera terbit dalam waktu dekat. Aturan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) itu akan meningkatkan kualitas industri asuransi, terutama dari aspek perlindungan konsumen. Beberapa poin penting SEOJK itu antara lain perusahaan yang bisa memasarkan PAYDI harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Direktur Eksekutif Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, pihaknya cukup dilibatkan dalam memperbaiki dan menyempurnakan aturan PAYDI yang memang sudah cukup usang. Ketentuan yang ada sebelumnya telah dipakai selama 15 tahun.
Kontan /31-01-2022
Aturan Baru soal Unit Link Segera Dirilis, Simak Bocoran Poin-poin Pentingnya
Aturan baru produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link segera terbit dalam waktu dekat. Aturan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) itu akan meningkatkan kualitas industri asuransi, terutama dari aspek perlindungan konsumen. Beberapa poin penting SEOJK itu antara lain perusahaan yang bisa memasarkan PAYDI harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Direktur Eksekutif Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, pihaknya cukup dilibatkan dalam memperbaiki dan menyempurnakan aturan PAYDI yang memang sudah cukup usang. Ketentuan yang ada sebelumnya telah dipakai selama 15 tahun.
Kompas.com /31-01-2022
Ada Masalah di Bisnis Unitlink, Saatnya Berbenah
Aturan baru produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link segera terbit dalam waktu dekat. Aturan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) itu akan meningkatkan kualitas industri asuransi, terutama dari aspek perlindungan konsumen. Beberapa poin penting SEOJK itu antara lain perusahaan yang bisa memasarkan PAYDI harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Direktur Eksekutif Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, pihaknya cukup dilibatkan dalam memperbaiki dan menyempurnakan aturan PAYDI yang memang sudah cukup usang. Ketentuan yang ada sebelumnya telah dipakai selama 15 tahun.
Ekonomi Neraca /31-01-2022
Indonesians disgruntled over unit link insurance
Maria Tri Hartanti, 46, a house-wife from Lampung, has lost a lot of money since becoming an investment-linked insurance policyholder in 2011, otherwise known as a unit link holder. Angered, Maria banded together with around 350 other unit link holders to demand a full refund over the alleged misselling and fraud, while also filing their cases to the police. They protested at the head-quarters of AIA, AXA Mandiri, Prudential Indonesia and the Financial Services Authority (OJK) in Jakarta, drawing national media attention, but claim to have only been offered a 50 percent refund with complicated terms and conditions. Meanwhile, unit links have long been the bedrock for insurers' finances, comprising 62.5 percent of total life insurance premiums as of the third quarter of last year, according to the Indonesia Life Insurance Association (AAJI).
Jakarta Post /31-01-2022
INDUSTRI & ASURANSI
Hasil Survei: Pandemi Ciptakan Risiko Kesehatan yang Lebih Kompleks
Survei yang dilakukan oleh Willis Towers Watson pada tahun 2021 menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 telah menciptakan risiko kesehatan lainnya. Perusahaan asuransi jiwa Indonesia PT Zurich Topas Life (Zurich) mengatakan, penting bagi perusahaan asuransi jiwa untuk merancang produk asuransi kesehatan yang sangat lengkap dengan berbagai pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Chief Agency Officer Zurich Topas Life, Banie Zulvansyah, mengatakan pihaknya sangat memahami hal ini dan telah menghadirkan Zurich Optimal Health Assurance (ZOHA) sebagai produk yang memberikan tingkat perlindungan optimal, highly customizable, dan value for money untuk perlindungan yang tepat guna sesuai kebutuhan.
Solopos.com /28-01-2022
Memoles Citra Asuransi
Industri asuransi tengah dirundung masalah, terutama yang terkait dengan unit link, atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Masalah mencuat karena sebagian nasabah asuransi unit link belum memahami sepenuhnya risiko unit link, ketika hasil investasinya menurun karena portofolio di dalamnya merosot. Di lain sisi, ada sebagian agen pemasar unit link yang kurang memberikan penjelasan detail, terlalu memberikan janji manis.
Investor Daily /28-01-2022
Citi Indonesia Menilai, Tahun 2022 Baik untuk Tingkatkan Investasi dengan Kehati-hatian
Secara umum, Citi Indonesia memandang positif prospek pasar Indonesia pada tahun 2022. Sementara itu, guna memastikan keandalan penyampaian informasi dan saran kepada para nasabah, relationship manager dan investment consultant Citi Indonesia telah mengikuti pendidikan bersertifikasi secara penuh, sesuai standar internal Citi global maupun lembaga-lembaga terkait, seperti Pendidikan bersertifikasi dari Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) untuk obligasi, Wharton Executive Education untuk reksadana, dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) untuk asuransi.
SWA.co.id /28-01-2022
Pengaduan Masyarakat soal Asuransi Unit Link Membludak, Kerugian Mencapai Rp6 Miliar
Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menyoroti keluhan nasabah produk asuransi unit link yang semakin bertambah. Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterimanya, laporan masyarakat terkait produk unit link naik dari 360 pada 2019 menjadi 593 pada 2020. Dia mengaku, dirinya bersama Komisi XI DPR sangat menyesal terkait adanya kerugian yang dirasakan masyarakat, khususnya pada praktik beberapa asuransi yang memasarkan produk unit link. Sebagai penyelesaian kasus ini, Vera berharap OJK bisa melakukan mediasi terhadal laporan nasabah dengan para perusahaan asuransi terkait.
Merdeka.com /28-01-2022
DPR Akui Ada Oknum Dalam Pengaduan Nasabah Unit Link
Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menyoroti keluhan nasabah produk asuransi unit link yang semakin bertambah. Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterimanya, laporan masyarakat terkait produk unit link naik dari 360 pada 2019 menjadi 593 pada 2020. Dia mengaku, dirinya bersama Komisi XI DPR sangat menyesal terkait adanya kerugian yang dirasakan masyarakat, khususnya pada praktik beberapa asuransi yang memasarkan produk unit link. Sebagai penyelesaian kasus ini, Vera berharap OJK bisa melakukan mediasi terhadal laporan nasabah dengan para perusahaan asuransi terkait.
Infobanknews.com /28-01-2022
Standard Chartered Hadirkan Sertifikasi REAP Pertama di Indonesia Guna Bantu Nasabah Rencanakan Masa Pensiun yang Sejahtera
Sebagai wujud komitmen dan dukungan Standard Chartered kepada nasabahnya, bank ini menjadi bank pertama di Indonesia yang memberikan sertifikasi dalam bidang "Retirement Adequacy Planning" yang dikeluarkan oleh Financial Perspectives Pte ltd, Singapura kepada para Relationship Manager (RM) di Standard Chartered Bank, dan para Financial Service Consultant (FSC) dari Prudential Indonesia yang merupakan mitra asuransi bank tersebut. Sertifikasi tersebut memberikan berbagai kelebihan bagi para RM dan FSC dalam memberikan informasi bagi para nasabah dalam melakukan perencanaan dimasa pensiun.
Bisnis.com /28-01-2022
Menakar Spin-off sebagai Penggerak Industri Asuransi Syariah
Industri keuangan syariah nasional, telah diwarnai sejumlah peristiwa yang bisa dipandang sebagai momentum meningkatnya peran sistem keuangan syariah di Tanah Air. Salah satunya, merger tiga bank syariah anak usaha BUMN yang kini dikenal sebagai PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Industri asuransi syariah juga membutuhkan momentum pendongkrak aset agar berkontribusi besar pada pertumbuhan industri keuangan dan perekonomian nasional. Salah satunya adalah spin-off unit usaha syariah. Perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance Indonesia (Prudential Indonesia) mengumumkan sudah memulai proses spin-off unit usaha syariah mereka menjadi perusahaan sendiri, yaitu Prudential Syariah. Disegerakannya langkah spin-off oleh perusahaan asuransi berskala internasional itu tentunya akan membawa dampak positif.
Media Indonesia /28-01-2022
Survei: Pandemi ciptakan risiko kesehatan yang lebih kompleks
Survei yang dilakukan oleh Willis Towers Watson pada tahun 2021 menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 telah menciptakan risiko kesehatan lainnya. Perusahaan asuransi jiwa Indonesia PT Zurich Topas Life (Zurich) mengatakan, penting bagi perusahaan asuransi jiwa untuk merancang produk asuransi kesehatan yang sangat lengkap dengan berbagai pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Chief Agency Officer Zurich Topas Life, Banie Zulvansyah, mengatakan pihaknya sangat memahami hal ini dan telah menghadirkan Zurich Optimal Health Assurance (ZOHA) sebagai produk yang memberikan tingkat perlindungan optimal, highly customizable, dan value for money untuk perlindungan yang tepat guna sesuai kebutuhan.
Antaranews.com /28-01-2022
Asuransi Kesehatan Zurich Siap Jawab Risiko Kesehatan yang Kian Kompleks di Tengah Pandemi
Survei yang dilakukan oleh Willis Towers Watson pada tahun 2021 menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 telah menciptakan risiko kesehatan lainnya. Perusahaan asuransi jiwa Indonesia PT Zurich Topas Life (Zurich) mengatakan, penting bagi perusahaan asuransi jiwa untuk merancang produk asuransi kesehatan yang sangat lengkap dengan berbagai pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Chief Agency Officer Zurich Topas Life, Banie Zulvansyah, mengatakan pihaknya sangat memahami hal ini dan telah menghadirkan Zurich Optimal Health Assurance (ZOHA) sebagai produk yang memberikan tingkat perlindungan optimal, highly customizable, dan value for money untuk perlindungan yang tepat guna sesuai kebutuhan.
Kontan.co.id /28-01-2022
Kembali Moncer, Kredit Perbankan Tumbuh 5,24% di Sepanjang 2021
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja sektor perbankan menunjukkan tren perbaikan meskipun masih berada dalam masa pandemi. Hal ini ditunjukkan oleh kredit yang mampu tumbuh positif 5,24% yoy selama 2021, setelah di tahun 2020 mengalami kontraksi minus 2,41% yoy. Selanjutnya, stabilitas di sektor IKNB juga terjaga dengan baik, didukung permodalan yang cukup kuat. Kondisi ini ditunjukkan oleh Risks Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa (539,8%) dan asuransi umum (327,3%), jauh di atas threshold sebesar 120%. Gearing ratio Perusahaan Pembiayaan juga menurun (1,98 kali), jauh di bawah batas maksimum (10 kali).
Wartaekonomi.co.id /28-01-2022
Bentuk Apresiasi Kepada Rekanan
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) kembali menggelar acara rutin yang sempat tertunda pelaksanaannya dikarenakan pandemi yaitu acara provider gathering. Acara ini digelar di SKA CoEx, Pekanbaru pada Kamis (27/1). Kepala Kantor Operasional Pekanbaru Istimroni Al Huda mengatakan, acara ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi Mandiri Inhealth terhadap rekanan rumah sakit(RS), Klinik, apotekdan dokter keluarga yang telah berkomitmen untuk selalu berpartisipasi dalam upaya meningkatkan pelayanan Kesehatan kepada para peserta Mandiri Inhealth.
Tribun Pekanbaru /28-01-2022
Mandiri Inhealth Gelar Provider Gathering
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) kembali menggelar acara rutin yang sempat tertunda pelaksanaannya dikarenakan pandemi yaitu acara provider gathering. Acara ini digelar di SKA CoEx, Pekanbaru pada Kamis (27/1). Kepala Kantor Operasional Pekanbaru Istimroni Al Huda mengatakan, acara ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi Mandiri Inhealth terhadap rekanan rumah sakit(RS), Klinik, apotekdan dokter keluarga yang telah berkomitmen untuk selalu berpartisipasi dalam upaya meningkatkan pelayanan Kesehatan kepada para peserta Mandiri Inhealth.
Riau Post /28-01-2022
Mengungkap Kekuatan Investor Institusi dalam Investasi Hijau
Investor institusi juga berpotensi besar dalam pengembangan investasi hijau. Investor yang terdiri dari asuransi jiwa, reksadana, dan dana pensiun itu memiliki dana kelolaan investasi hingga ratusan triliun. Lembaga lain yang potensial adalah BPJS Ketenagakerjaan dengan dana kelolaan sekitar Rp 540 triliun. Chief Executive Officer (CEO) PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Edy Tuhirman menjelaskan, sesuai arahan grup, perusahaan wajib menempatkan investasi di instrumen ESG. Salah satunya, pada saham dari emiten yang terdapat di IDX Sri Kehati dan IDX ESG Leader. Sementara itu, CEO PT Zurich Insurance Indonesia Hassan Karim menilai ESG adalah hal yang baik. Dalam lingkup investasi, Zurich Indonesia sudah berinvestasi di produk obligasi ramah lingkungan atau green bond.
Investor.id /28-01-2022
Legislator minta OJK utamakan kepentingan nasabah dalam kasus unitlink
Anggota Komisi XI DPR RI, Vera Febyanthy meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengutamakan kepentingan nasabah dalam persoalan produk unitlink yang dimiliki oleh perusahaan asuransi. Vera menyoroti peran OJK sebagai lembaga pengawas serta regulator yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan nasabah unitlink yang terjadi belakang ini. Ia meyakini permasalahan nasabah unitlink bisa diatasi dengan identifikasi nasabah yang tepat serta mediasi dari OJK dan perusahaan asuransi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, dari sebanyak 600 ribu agen asuransi jiwa yang memiliki lisensi, sekitar 200 agen dilaporkan bermasalah.
Antaranews.com /29-01-2022
DPR Minta OJK Prioritaskan Nasabah Korban Unitlink
Anggota Komisi XI DPR RI, Vera Febyanthy meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengutamakan kepentingan nasabah dalam persoalan produk unitlink yang dimiliki oleh perusahaan asuransi. Vera menyoroti peran OJK sebagai lembaga pengawas serta regulator yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan nasabah unitlink yang terjadi belakang ini. Ia meyakini permasalahan nasabah unitlink bisa diatasi dengan identifikasi nasabah yang tepat serta mediasi dari OJK dan perusahaan asuransi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, dari sebanyak 600 ribu agen asuransi jiwa yang memiliki lisensi, sekitar 200 agen dilaporkan bermasalah.
Wartaekonomi.co.id /29-01-2022
Agen Wajib Jelaskan Risiko Unitlink
Permasalahan nasabah unit-link yang terjadi selama beberapa minggu belakangan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membenahi aturan mengenai asuransi, khususnya produk Unit-Link. Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengawas IKNB 2A mengungkapkan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera merilis Surat Edaran (SE) berkaitan dengan Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) dengan amandemen-amandemen terbaru. Ia menyebut, OJK akan menambahkan aturan-aturan yang memperkuat posisi konsumen.
Kontan /29-01-2022
Risiko Kesehatan Kian Kompleks di Tengah Pandemi, Zurich Hadirkan Asuransi Zoha
Survei yang dilakukan oleh Willis Towers Watson pada tahun 2021 menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 telah menciptakan risiko kesehatan lainnya. Perusahaan asuransi jiwa Indonesia PT Zurich Topas Life (Zurich) mengatakan, penting bagi perusahaan asuransi jiwa untuk merancang produk asuransi kesehatan yang sangat lengkap dengan berbagai pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Chief Agency Officer Zurich Topas Life, Banie Zulvansyah, mengatakan pihaknya sangat memahami hal ini dan telah menghadirkan Zurich Optimal Health Assurance (ZOHA) sebagai produk yang memberikan tingkat perlindungan optimal, highly customizable, dan value for money untuk perlindungan yang tepat guna sesuai kebutuhan.
Tribunnews.com /29-01-2022
OJK Buka-bukaan Soal Sengketa Nasabah Unit Link dan Perusahaan Asuransi
Permasalahan nasabah unit-link yang terjadi selama beberapa minggu belakangan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membenahi aturan mengenai asuransi, khususnya produk Unit-Link. Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengawas IKNB 2A mengungkapkan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera merilis Surat Edaran (SE) berkaitan dengan Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) dengan amandemen-amandemen terbaru. Ia menyebut, OJK akan menambahkan aturan-aturan yang memperkuat posisi konsumen.
Bisnis.com /29-01-2022
Kiat siapkan angpau agar tak ganggu pos keuangan lain
Jumlah angpau saat Imlek tergantung pada kondisi keuangan si pemberi dan seberapa erat hubungan orang tersebut dengan si penerima. Pemberi angpau disarankan menyiapkan dana jauh-jauh hari. Apalagi, jika jumlah mereka yang diberikan angpau belum tentu sama setiap tahun. Branding and Communication Strategist MiPOWER by Sequis Ivan Christian Winatha, M.M., RFP(r)mengungkapkan kiat menyiapkan angpau agar tidak mengganggu pos keuangan lainnya dan tips memanfaatkannya.
Antaranews.com /30-01-2022
Masih Diminati, Produk Asuransi Tradisional Mengalami Pertumbuhan di Tengah Pandemi
Saat unitlink dilanda isu negatif, asuransi jiwa masih bisa mengandalkan produk tradisional. Apalagi produk tradisional masih mendominasi, selain unitlink. BNI Life menyebut, premi produk tradisional tumbuh sebesar 9% menjadi sebesar Rp 3,03 triliun di 2021. Sementara tahun ini perusahaan ini menargetkan premi tradisional sebesar Rp 2,9 triliun. Generali Indonesia juga mengaku, hingga Q3/2021, produk asuransi tradisional hampir memberikan kontribusi sama besarnya dengan produk unit link yakni sebesar 49%.
Kontan.co.id /30-01-2022
OJK Harus Pro Nasabah
Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengutamakan kepentingan nasabah dalam persoalan produk Unitlink yang dimiliki oleh perusahaan asuransi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, dari sebanyak 600 ribu agen asuransi jiwa yang memiliki lisensi, sekitar 200 agen dilaporkan bermasalah. Jumlah agen bermasalah tersebut dilaporkan oleh perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan karena melanggar kode etik agen asuransi jiwa. Sementara itu, OJK akan segera mengeluarkan dua ketentuan di bidang Industri Keuangan NonBank (IKNB) yaitu peraturan mengenai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI atau unitlink) dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending).
Koran Jakarta /31-01-2022
Asuransi Jiwa Tradisional Terus Mendaki
Saat unitlink dilanda isu negatif, asuransi jiwa masih bisa mengandalkan produk tradisional. Apalagi produk tradisional masih mendominasi, selain unitlink. BNI Life menyebut, premi produk tradisional tumbuh sebesar 9% menjadi sebesar Rp 3,03 triliun di 2021. Sementara tahun ini perusahaan ini menargetkan premi tradisional sebesar Rp 2,9 triliun. Generali Indonesia juga mengaku, hingga Q3/2021, produk asuransi tradisional hampir memberikan kontribusi sama besarnya dengan produk unit link yakni sebesar 49%.
Kontan /31-01-2022
Pakar Sebut Kebocoran Data BI Harus Segera Dihentikan
Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha memandang perlu pihak Bank Indonesia segera menghentikan kebocoran data mengingat sampai Minggu (30/1) malam grup ransomware conti masih melanjutkan ancaman untuk membuka lebih banyak data bocor milik BI. Ia menyebutkan unggahan data Bank Indonesia yang sebelumnya ukurannya 487 megabita, kemudian naik menjadi 44 gigabita, 130 gigabita, hingga Minggu bertambah lagi menjadi 228 gigabita. Pratama mengemukakan bahwa semua serangan mengincar data. Selain 91 juta data Tokopedia, ada data e-HAC Kemenkes, BRI Life, Pertamina-PTC, dan saat ini Bank Indonesia. Hal itu menjadi berbahaya karena hampir semua lembaga pemerintah mempunyai data penting dan rahasia.
Jawapos.com /31-01-2022
REGULASI & KEBIJAKAN
OJK to Balance Growth and Consumer Protection as Insurers Digitalize
The Financial Services Authority, or OJK, recently said that it sought to balance between driving the insurance industry's growth and safeguarding the consumers, as more insurers embrace digital transformation. OJK itself has been looking to accelerate the insurance industry's digital transformation under its 2021-2025 master plan. Bianto Surodjo, the business director at insurance provider Asuransi Allianz Life Indonesia, said that customers could enjoy a more streamlined process if insurers embrace technology. Customers can also save costs, with processes becoming much faster and optimum.
Jakartaglobe.id /28-01-2022
Ini Kisi-kisi Aturan Baru soal Unit Link dan Pinjol yang Segera Terbit
Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengeluarkan dua ketentuan di bidang Industri Keuangan NonBank (IKNB). Kedua aturan baru ini melingkupi Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI atau unitlink ) dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (f intech peer to peer lending ).
Bisnis.com /29-01-2022
OJK Sempurnakan Aturan Unitlink & Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengeluarkan dua ketentuan di bidang Industri Keuangan NonBank (IKNB). Kedua aturan baru ini melingkupi Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI atau unitlink ) dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (f intech peer to peer lending ).
Cnbcindonesia.com /30-01-2022
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.385 |
IHSG (per 28 Januari 2022) |
6.645,51 |
BI Rate |
3,50% |
Sumber Media: Antaranews.com, Bisnis.com, Investor.id, Kontan, Investor Daily, Tribun Medan, Kontan.co.id, Kompas.com, Ekonomi Neraca, Jakarta Post, Solopos.com, SWA.co.id, Merdeka.com, Infobanknews.com, Media Indonesia, Wartaekonomi.co.id, Tribun Pekanbaru, Riau Post, Tribunnews.com, Koran Jakarta, Jawapos.com, Jakartaglobe.id, Cnbcindonesia.com
DOWNLOAD PDF