AAJI Daily News - 14 Januari 2022
Jumat, 14 Januari 2022
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- Nasabah Unit Link Tolak Opsi Penyelesaian Prudential, AXA Mandiri, dan AIA
- Permasalahan Korban Asuransi Unitlink Belum Temui Titik Terang
- Mediasi ke OJK Gagal, Lima Puluhan Korban Unit Link Akan Datangi Ombudsman
- Alot! Mediasi OJK dan Nasabah Unitlink Masih Buntu
- IFG Life: Transfer Polis Jiwasraya Capai Lebih dari 55 Persen
- Kejagung sidik dugaan korupsi PT Taspen
- Kejagung Naikan Kasus Dugaan Korupsi Rp161 Miliar PT Taspen ke Penyidikan
- Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Rp161,6 Miliar PT Taspen ke Penyidikan
- Manulife dan IPB Jalin Kerjasama Penyaluran Wakaf dan Donasi Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Simas Jiwa dan Bank CCB Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Pendidikan Anak
- Asuransi Simas Jiwa dan Bank CCB Indonesia Luncurkan Asuransi Pendidikan Anak
- Asuransi Simas Jiwa dan Bank CCB Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Pendidikan Anak SiJi Smart Kid
- Sun Life Gandeng 20 Ulama Dayah dan Tokoh Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh
- Manulife dan IPB Kerja Sama Penyaluran Wakaf
- Duit Belum Juga Cair, Pemegang Polis WanaArtha Turun ke Jalan
- Mediasi Buntu, Korban Unit link Mengadu ke ombudsman dan DPR
- Setelah ke OJK, Korban Asuransi Unit Link Mengadu ke Ombudsman dan DPR
- Asuransi Didorong Fokus ke Proteksi
- Kejagung Duga taspen Life Rugikan Negara RP 161 M
- kejagung Silidik Dugaan Korupsi PT Taspen
- Kejagung Usut Dugaan Korupsi Asuransi Taspen
- Dampingi Nasabah Bertemu La Nyalla, Lieus Sungkharisma: Jiwasraya Jangan Zalim, Hak Mereka Harus Dibayar
INDUSTRI & ASURANSI
Nasabah Unit Link Tolak Opsi Penyelesaian Prudential, AXA Mandiri, dan AIA
Mediasi dengan kelompok nasabah korban asuransi unit link yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (12/1/2022), kembali tak membuahkan hasil. Koordinator Komunitas Korban Asuransi, Maria Trihartati mengatakan, pertemuan lanjutan tersebut tidak menghadirkan perwakilan dari perusahaan asuransi dan hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat OJK. Opsi penyelesaian yang ditawarkan masih belum sesuai dengan tuntutan para nasabah. Menurutnya, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), dan PT AIA Financial (AIA) sebelumnya telah menawarkan opsi pengembalian dana sebesar 50 persen dari nilai premi yang disetor nasabah. Para nasabah menolak opsi tersebut dan menuntut pengembalian dana 100 persen.
Bisnis.com /13-01-2022
Permasalahan Korban Asuransi Unitlink Belum Temui Titik Terang
Mediasi dengan kelompok nasabah korban asuransi unit link yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (12/1/2022), kembali tak membuahkan hasil. Koordinator Komunitas Korban Asuransi, Maria Trihartati mengatakan, pertemuan lanjutan tersebut tidak menghadirkan perwakilan dari perusahaan asuransi dan hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat OJK. Opsi penyelesaian yang ditawarkan masih belum sesuai dengan tuntutan para nasabah. Menurutnya, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), dan PT AIA Financial (AIA) sebelumnya telah menawarkan opsi pengembalian dana sebesar 50 persen dari nilai premi yang disetor nasabah. Para nasabah menolak opsi tersebut dan menuntut pengembalian dana 100 persen.
Kontan.co.id /13-01-2022
Mediasi ke OJK Gagal, Lima Puluhan Korban Unit Link Akan Datangi Ombudsman
Mediasi dengan kelompok nasabah korban asuransi unit link yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (12/1/2022), kembali tak membuahkan hasil. Koordinator Komunitas Korban Asuransi, Maria Trihartati mengatakan, pertemuan lanjutan tersebut tidak menghadirkan perwakilan dari perusahaan asuransi dan hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat OJK. Opsi penyelesaian yang ditawarkan masih belum sesuai dengan tuntutan para nasabah. Menurutnya, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), dan PT AIA Financial (AIA) sebelumnya telah menawarkan opsi pengembalian dana sebesar 50 persen dari nilai premi yang disetor nasabah. Para nasabah menolak opsi tersebut dan menuntut pengembalian dana 100 persen.
Tempo.co /12-01-2022
Alot! Mediasi OJK dan Nasabah Unitlink Masih Buntu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan mediasi dengan sejumlah pemegang polis asuransi unitlink. Hal ini menindaklanjuti pertemuan para nasabah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR pada Desember tahun lalu dengan tujuan untuk memfasilitasi pertemuan dengan tiga perusahaan asuransi terkait. Namun, dari hasil mediasi itu yang dilaksanakan di Wisma Mulia sejak Selasa pukul 14.00 WIB itu belum mencapai kesepakatan karena suasana pertemuan yang tidak kondusif sehingga pihak asuransi belum sempat menyampaikan opsi penyelesaian.
Cnbcindonesia.com /13-01-2022
IFG Life: Transfer Polis Jiwasraya Capai Lebih dari 55 Persen
PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life menyatakan proses transfer polis hasil restrukturisasi eks nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai lebih dari 55 persen atau sebanyak 156.216 polis. IFG Life juga telah melakukan pembayaran manfaat untuk tahapan yang jatuh tempo di 2021, yakni sebanyak 8.796 polis Mantap Plus C. Nilai total manfaat yang dibayarkan adalah senilai dari Rp900 miliar.
Bisnis.com /13-01-2022
Kejagung sidik dugaan korupsi PT Taspen
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020. Kejagung pun telah memeriksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020 berinisial RS. Kasus ini bermula pada 17 Oktober 2017 silam, di mana PT Taspen melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) di PT Emco Asset Management selaku manager investasi dengan underlying berupa Medium Term Note (MTN) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM).
Antaranews.com /13-01-2022
Kejagung Naikan Kasus Dugaan Korupsi Rp161 Miliar PT Taspen ke Penyidikan
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020. Kejagung pun telah memeriksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020 berinisial RS. Kasus ini bermula pada 17 Oktober 2017 silam, di mana PT Taspen melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) di PT Emco Asset Management selaku manager investasi dengan underlying berupa Medium Term Note (MTN) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM).
Medcom.id /13-01-2022
Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Rp161,6 Miliar PT Taspen ke Penyidikan
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020. Kejagung pun telah memeriksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020 berinisial RS. Kasus ini bermula pada 17 Oktober 2017 silam, di mana PT Taspen melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) di PT Emco Asset Management selaku manager investasi dengan underlying berupa Medium Term Note (MTN) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM).
Merdeka.com /13-01-2022
Manulife dan IPB Jalin Kerjasama Penyaluran Wakaf dan Donasi Asuransi Jiwa Syariah
Manulife Indonesia dan Institut Pertanian, Bogor (IPB) bersepakat menjalin kerjasama terkait penyaluran wakaf secara mandiri maupun donasi dari 'manfaat polis asuransi jiwa syariah. Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan pada sabtu (8/1) dengan dihadiri pimpinan dari Manulife dan IPB. Direktur dan Chief EB & Syariah Distribution Manulife Indonesia Karjadi Pranoto dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kerjasama antara Manulife dan IPB tersebut bertujuan untuk menyasar para mileni Hal ini dimaksudkan agar mendorong kesadaran kaum milenial untuk berasuransi sejak dini khususnya 'melalui asuransi syariah.
Sukabumi Ekspres /13-01-2022
Asuransi Simas Jiwa dan Bank CCB Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Pendidikan Anak
PT Asuransi Simas Jiwa (Asuransi Simas Jiwa) mempererat sinergi dan kolaborasi dengan PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (Bank CCB Indonesia) melalui inovasi produk baru, SiJi Smart Kid. SiJi Smart Kid merupakan solusi perencanaan pendidikan keluarga dalam melindungi dan mengembangkan dana pendidikan anak. Produk Bancassurance SiJi Smart Kid telah tersedia di 82 kantor cabang Bank CCB Indonesia dengan pilihan plan dana tahapan Pendidikan sesuai kebutuhan Nasabah Bank CCB Indonesia.
Kontan.co.id /13-01-2022
Asuransi Simas Jiwa dan Bank CCB Indonesia Luncurkan Asuransi Pendidikan Anak
PT Asuransi Simas Jiwa (Asuransi Simas Jiwa) mempererat sinergi dan kolaborasi dengan PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (Bank CCB Indonesia) melalui inovasi produk baru, SiJi Smart Kid. SiJi Smart Kid merupakan solusi perencanaan pendidikan keluarga dalam melindungi dan mengembangkan dana pendidikan anak. Produk Bancassurance SiJi Smart Kid telah tersedia di 82 kantor cabang Bank CCB Indonesia dengan pilihan plan dana tahapan Pendidikan sesuai kebutuhan Nasabah Bank CCB Indonesia.
Suara.com /13-01-2022
Asuransi Simas Jiwa dan Bank CCB Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Pendidikan Anak SiJi Smart Kid
PT Asuransi Simas Jiwa (Asuransi Simas Jiwa) mempererat sinergi dan kolaborasi dengan PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (Bank CCB Indonesia) melalui inovasi produk baru, SiJi Smart Kid. SiJi Smart Kid merupakan solusi perencanaan pendidikan keluarga dalam melindungi dan mengembangkan dana pendidikan anak. Produk Bancassurance SiJi Smart Kid telah tersedia di 82 kantor cabang Bank CCB Indonesia dengan pilihan plan dana tahapan Pendidikan sesuai kebutuhan Nasabah Bank CCB Indonesia.
Wartaekonomi.co.id /13-01-2022
Sun Life Gandeng 20 Ulama Dayah dan Tokoh Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh
Pionir industri asuransi syariah Tanah Air Sun Life, berkomitmen bukan hanya menghadirkan inovasi dan layanan produk asuransi berbasis syariah terlengkap, tapi juga mendorong peningkatan literasi asuransi syariah di Indonesia. Memantapkan komitmen ini, Sun Life menggelar kegiatan sosialisasi terkait asuransi syariah dan silaturahmi bersama 20 ulama dayah dan puluhan tokoh ekonomi syariah di Aceh dengan tujuan untuk menjadikan Aceh sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah nasional.
Tribunnews.com /13-01-2022
Manulife dan IPB Kerja Sama Penyaluran Wakaf
Manulife Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menandatangani kerja sama terkait penyaluran wakaf secara mandiri maupun donasi dari manfaat polis asuransi jiwa syariah. Direktur dan Chief EB & Syariah Distribution Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto, dalam keterangan resminya, Rabu (12/1/2022), menuturkan, kerja sama antara Manulife dan IPB bertujuan untuk menyasar para milenial, maupun mendorong kesadaran mereka untuk berasuransi sejak dini khususnya melalui asuransi syariah.
Tobasatu.com /13-01-2022
Duit Belum Juga Cair, Pemegang Polis WanaArtha Turun ke Jalan
Ribuan pemegang polis WanaArtha Life hari ini Kamis (13/1/2022) menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha. Menurut Samsuga Sofyan, juru bicara pemegang polis WanaArtha Life, sebanyak 29 ribu pemegang polis tersebut diwakili oleh 25 orang yang di antaranya berasal dari Medan, Kediri, Sumatra Selatan, Denpasar, dan Jabodetabek.
Cnbcindonesia.com /13-01-2022
Mediasi Buntu, Korban Unit link Mengadu ke ombudsman dan DPR
Para nasabah pemegang polis asuransi unit link dari tiga perusahaan asuransi, yakni AXA Mandiri, Prudential Indonesia, dan AIA, terus berupaya menuntut pengembalian dana secara penuh. Setelah mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gagal, mereka akan mengadu ke Ombudsman dan DPR. Koordinator Komunitas Korban Asuransi, Maria Trihartati mengaku mediasi yang dilakukan OJK menemukan jalan buntu karena hanya menawarkan pengembalian dana sebesar 50 persen saja.
Investor Daily /14-01-2022
Setelah ke OJK, Korban Asuransi Unit Link Mengadu ke Ombudsman dan DPR
Para nasabah pemegang polis asuransi unit link dari tiga perusahaan asuransi, yakni AXA Mandiri, Prudential Indonesia, dan AIA, terus berupaya menuntut pengembalian dana secara penuh. Setelah mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gagal, mereka akan mengadu ke Ombudsman dan DPR. Koordinator Komunitas Korban Asuransi, Maria Trihartati mengaku mediasi yang dilakukan OJK menemukan jalan buntu karena hanya menawarkan pengembalian dana sebesar 50 persen saja.
Investor.id /14-01-2022
Asuransi Didorong Fokus ke Proteksi
Perusahaan asuransi didorong kembali fokus pada fungsi utama, yakni sebagai lembaga yang menawarkan proteksi. Perusahaan jasa asuransi agar mulai mengurangi penjualan produk yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI seperti unitlink. Perencana keuangan yang juga penulis buku Jangan Beli Unit Link bila Anda Tidak Paham Benar, Andreas Freddy Pieloor, menjelaskan, melihat berbagai fenomena kerugian nasabah karena unitlink, saat ini adalah momentum yang tepat mendorong perusahaan asuransi kembali ke jati dirinya sebagai pemberi proteksi. Dalam pernyataan bersama, Chief Marketing and Communication Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali mengatakan, AIA, AXA Mandiri, dan Prudential Indonesia selalu berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan setiap keluhan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan mediasi dan membuka ruang diskusi untuk mencapai titik temu
Kompas /14-01-2022
Kejagung Duga taspen Life Rugikan Negara RP 161 M
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020. Kejagung pun telah memeriksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020 berinisial RS. Kasus ini bermula pada 17 Oktober 2017 silam, di mana PT Taspen melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) di PT Emco Asset Management selaku manager investasi dengan underlying berupa Medium Term Note (MTN) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM).
Investor Daily /14-01-2022
Kejagung Silidik Dugaan Korupsi PT Taspen
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020. Kejagung pun telah memeriksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020 berinisial RS. Kasus ini bermula pada 17 Oktober 2017 silam, di mana PT Taspen melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) di PT Emco Asset Management selaku manager investasi dengan underlying berupa Medium Term Note (MTN) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM).
Ekonomi Neraca /14-01-2022
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Asuransi Taspen
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020. Kejagung pun telah memeriksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020 berinisial RS. Kasus ini bermula pada 17 Oktober 2017 silam, di mana PT Taspen melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) di PT Emco Asset Management selaku manager investasi dengan underlying berupa Medium Term Note (MTN) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM).
Pos Kota /14-01-2022
Dampingi Nasabah Bertemu La Nyalla, Lieus Sungkharisma: Jiwasraya Jangan Zalim, Hak Mereka Harus Dibayar
Sekelompok nasabah asuransi Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) mendatangi rumah dinas Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti pada Kamis (13/1). Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka yang menjadi korban asuransi Jiwasraya. Kedatangan para nasabah korban asuransi Jiwasraya itu didampingi oleh koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma. Menurut Lieus, kedatangan para nasabah Jiwasraya yang terdaftar sebagai nasabah bancas dan nasabah anuitas itu untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terkait tidak kunjung dibayarkannya hak mereka sebagai nasabah Jiwasraya.
RMOL.id /14-01-2022
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.302 |
IHSG (per 13 Januari 2022) |
6.641,33 |
BI Rate |
3,50% |
Sumber Media: Bisnis.com, Kontan.co.id, Tempo.co, Cnbcindonesia.com, Antaranews.com, Medcom.id, Merdeka.com, Sukabumi Ekspres, Suara.com, Wartaekonomi.co.id, Tribunnews.com, Tobasatu.com, Investor Daily, Investor.id, Kompas, Ekonomi Neraca, Pos Kota, RMOL.id
DOWNLOAD PDF