AAJI Daily News - 4 November 2022
Jumat, 4 November 2022
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- Asuransi Jiwa Mampu Membalik Rugi
- Buku Kisah Sukses Agen Asuransi
- Buku Jejak Langkah Para Pemenang
- Wanaartha Life Dijerat Sanksi OJK
- Kolaborasi Zurich x Inspigo
- Mendekatkan Asuransi ke Generasi Muda
- OJK Sanksi Wanaartha Life dan Kresna Life, Kegiatan Usaha Dibatasi
INDUSTRI & ASURANSI
Asuransi Jiwa Mampu Membalik Rugi
04/11/22 Bisnis Indonesia – Berdasarkan riset tersebut, sebanyak 78,7% dari responden setuju bahwa dengan adanya pandemi, seseorang perlu memiliki asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Pandemi membuat banyak orang merasa kesehatan dan nyawanya terancam. Itu sebabnya, keselamatan jiwa dan kesehatan kembali menjadi prioritas. Kepada Eksekutif Pengawas IKNB/Dewan Komisioner OJK, Riswinandi mengatakan, pandemi membuka pandangan masyarakat tentang pentingnya berasuransi.
Halaman : 15
Buku Kisah Sukses Agen Asuransi
04/11/22 Investor Daily - Maju mundurnya sebuah perusahaan banyak tergantung kepada para salesnya, apapun jenis industrinya. Di sektor asuransi jiwa, para agen asuransi adalah garda terdepan. Sehingga, seorang agen asuransi jiwa haruslah profesional karena harus berhubungan dengan banyak orang setiap hari. Melalui para agen, produk asuransi bisa diterima dan membantu masyarakat memproteksi masa depan mereka.
Halaman : 2
Buku Jejak Langkah Para Pemenang
04/11/22 Bisnis Indonesia – Country Chair MDRT Indonesia periode 2019-2021 Miliana Marten, (kiri) dan Country Chair MDRT Indonesia periode 2021- 2023 Dedy Setio (kanan) memperlihatkan buku Jejak Langkah Para Pemenang usai diluncurkan di Jakarta, Kamis 3 November 2022.Buku Jejak Langkah Para Pemenang melibatkan 50 agen asuransi jiwa dari 13 perusahaan asuransi yang telah mencapai kualifikasi MDRT, sebuah standar internasional untuk para agen asuransi jiwa.
Halaman : 13
Wanaartha Life Dijerat Sanksi OJK
04/11/22 Bisnis Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi kepada dua perusahaan asuransi jiwa, yakni Wanaartha Life dan Kresna Life. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan terkait Wanaartha Life, otoritas menetapkan sanksi administratif, yaitu pembatasan kegiatan usaha lantaran perusahaan tidak bisa memenuhi ketentuan permodalan dan ekuitas."Atas perencanaan keuangan, PT WA belum mampu menyelesaikan masalah fundamental perusahaan.
Halaman : 15
Kolaborasi Zurich x Inspigo
04/11/22 Kontan – PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk (Zurich) terus menggaungkan nilai kebersamaan sejak awal tahun ini melalui kampanye #BarengJadiLebih. Sejalan dengan semangat tersebut, Zurich berkolaborasi dengan platform pendidikan Inspigo, untuk menginspirasi semangat kolaborasi lebih tinggi lagi pada generasi muda melalui serangkaian kelas bertema Collaborate to be Great. Melalui pendekatan kolaborasi ini, Zurich juga ingin menghadirkan wajah asuransi yang segar dan relevan dengan semangat dan nilai generasi muda.
Halaman : 10
Mendekatkan Asuransi ke Generasi Muda
04/11/22 Kontan – CEO of Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara (kiri) bersama Founder & CEO Inspigo Tyo Guritno (kanan) dab CO-Founder & CEO COTTONINK Carline Darjanto (tengah) berbincang disela-sela konferensi pers kolaborasi Zurich dengan Inspigo di Jakarta, Kamis (3/11/2022). Zurich berkolaborasi dengan platform pendidikan Inspigo, untuk menginspirasi semangat kolaborasi lebih tinggi lagi pada generasi muda melalui serangkaian kelas bertema Collaborate to be Grea dan melalui pendekatan kolaborasi ini, Zurich juga ingin menghadirkan wajah asuransi yang segar dan relevan dengan semangat dan nilai generasi muda.
Halaman : 10
OJK Sanksi Wanaartha Life dan Kresna Life, Kegiatan Usaha Dibatasi
04/11/22 CNN Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi kepada dua perusahaan asuransi jiwa, yakni Wanaartha Life dan Kresna Life. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan terkait Wanaartha Life, otoritas menetapkan sanksi administratif, yaitu pembatasan kegiatan usaha lantaran perusahaan tidak bisa memenuhi ketentuan permodalan dan ekuitas."Atas perencanaan keuangan, PT WA belum mampu menyelesaikan masalah fundamental perusahaan, tidak ada komitmen dari pemegang saham pengendali (PSP) untuk menambah modal," ujarnya dalam konferensi pers.
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.734 |
IHSG (per 4 November 2022) |
7.034 |
BI Rate |
- |
Sumber Media: Bisnis Indonesia, Kontan, Investor Daily, CNN Indonesia
