AAJI Daily News - 4 Juli 2022
Senin, 4 Juli 2022
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- Dianggap Lalai, Nasabah Kresna Life Mengguggat OJK
- Wanaartha Life: Progres Negosiasi dengan Calon Investor Capai 50%
- Berita Foto: Klaim Asuransi
- Berita Foto: Penyerahan Klaim Asuransi AXA Mandiri
- Berita Foto: Kinerja Bisnis Asuransi Jiwa
- Berita Foto: Manfaat Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa
INDUSTRI ASURANSI
Dianggap Lalai, Nasabah Kresna Life Mengguggat OJK
Penyelesesai sengketa gagal bayar PT Kresna Life memasuki babak baru. Nasabah Kresna Life memilih mengguggat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), regulator pasar modal dan industri keuangan. Gugatan dilayangkan dengan alasan OJK tak kunjung mencabut sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) penuh Kresna Life. Kuasa Hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur mengatakan, nasabah Kresna Life telah mendaftarkan gugatan pada Pengadilan Negeri Jakarta pusat dengan nomor perkara 373/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst pada 1 Juli 2022.
Kontan/04-07-2022
Wanaartha Life: Proses Negosiasi dengan Calon Invstor Capai 50%
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) menyatakan progres negosiasi dengan calon Investor sudah lebih dari 50%. Proses menggaet investor baru ini disebut menjadi angin segar bagi para nasabah dalam penyelesaian kasus gagal bayar perseroan. Direktur Wanaartha Life Adi Yulistianto mengatakan proses negosiasi dengan calon investor masih berlangsung, dan mulai ada dokumen-dokumen tertulis yang ditandatangani dan ditujukan kepada arranger dari calon investor.
Investor Daily/04-07-2022
Berita Foto: Klaim Asuransi
Kontan/04-07-2022
Berita Foto: Penyerahan Klaim Asuransi AXA Mandiri
Investor Daily/04-07-2022
Berita Foto: Manfaat Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa
Investor Daily/04-07-2022
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14,964 |
IHSG (per 30 Juni 2022) |
6,999 |
BI Rate |
- |
Sumber Media: Kontan, Investor Daily
DOWNLOAD PDF