AAJI Daily News - 7 Desember 2022


Rabu, 7 Desember 2022                                                             

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. OJK Akan Menerbitkan Saving Plan
  2. Layanan Asuransi Untuk Para Pelaku UMKM
  3. Avrist Assurance Mencetak Kenaikan Laba
  4. Wanaartha Life
  5. OJK Kejar Aset Hingga Gugat Perdata Pemilik Wanaartha
  6. Penyedia Produk Saving Plan Bakal Disisir
  7. Kampanye Press Play FWD Insurance

INDUSTRI & ASURANSI

OJK Akan Menerbitkan Saving Plan

07/12/22 Kontan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji terus membenahi industri asuransi di Tanah Air. Setelah mencabut izin Wanaartha Life, OJK segera meninjau ulang izin hingga proses penjualan produk saving plan di perusahaan asuransi. Direktur utama BRI Life, Iwan Pasila mengungkapkan yang perlu didorong oleh OJK adalah mendisiplinkan perusahaan asuransi dalam penetapan premi yang sesuai dengan asumsi bunga yang ada. Asumsi tesebut juga perlu direview secara berkala.

Halaman : 10

Layanan Asuransi Untuk Para Pelaku UMKM

07/12/22 Kontan – Rey Insurtech meluncurkan produk ReyForBusiness yang menyasar pelaku UMKM. Produk ini memberikan akses proteksi karyawan untuk mitigasi risiko. CEO & Co-Founder Rey Evan Wijaya Tanotogono mengatakan, produk ini memfasilitasi pelaku bisnis kecil dan menengah agar dapat mengoptimalisasi biaya untuk proteksi kesehatan karyawannya. Ia menilai para pelaku UMKM selama ini sulit menemukan akses proteksi karyawan berbiaya murah.

Halaman : 10

Avrist Assurance Mencetak Kenaikan Laba

07/12/22 Kontan Perusahaan asuransi jiwa PT Avrist Assurance (Avrist), meraih pertumbuhan positif dalam kinerja keuangannya sepanjang tahun 2021 hingga tahun 2022. Kondisi ini membuat Avrist memiliki rapor biru, di tengah industri yang harus terus melakukan adaptasi oleh adanya badai pandemi selama kurang lebih 2 tahun. Berdasarkan laporan keuangan per September 2022, tercatat peningkatan yang signifikan pada laba neto tahun berjalan (net income) menjadi Rp92,74 Miliar, atau meningkat 62 persen dibanding periode yang sama dari tahun sebelumnya sebesar Rp57,36 miliar. Avrist pun telah mengejar peningkatan total pendapatan menjadi Rp 1.2 Triliun meningkat dari tahun sebelumnya Rp 1 Triliun per September 2021.

Halaman : 10

Wanaartha Life

07/12/22 Kontan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk tim pengawasan khusus untuk mengawasi perusahaan-perusahaan asuransi berasalah. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, setelah mencabut izin PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life), masih ada 13 perusahaan asuransi yang diawasi OJK. "Kurang lebih ada 7 perusahaan yang sekarang ini dalam kategori pengawasan khusus itu untuk yang asuransi jiwa dan 6 perusahaan yang asuransi umum termasuk juga di reasuransi," ujar Ogi saat konferensi pers RDK November 2022, Selasa (6/12/2022).

Halaman : 13

OJK Kejar Aset Hingga Gugat Perdata Pemilik Wanaartha

07/12/22 Investor – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJ, Ogi Prastomiyono memastikan jika tahapan selanjutnya yaitu likuidasi akan lancar dan melindungi konsumen. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, aset Wanaartha Life sebesar Rp 2,4 triliun yang disinyalir terkait kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya secara sah dapat diambil negara.

Halaman : 20

Penyedia Produk Saving Plan Bakal Disisir

07/12/22 Bisnis Indonesia – toritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji ulang produk saving plan yang dimiliki oleh industri asuransi. Tujuannya untuk menghindari kerugian nasabah akibat perusahaan yang berpotensi melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, hal itu berkaca dari kasus Wanaartha Life sehingga perlu pemeriksaan terhadap produk-produk saving plan atau sejenisnya di perusahaan asuransi. Ogi melanjutkan, untuk produk unitlink sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang penyelenggaraan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) oleh perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, termasuk unit usaha syariah mulai berlaku sejak 14 Maret 2022.

Halaman : 15

Kampanye Press Play FWD Insurance

07/12/22 Bisnis Indonesia – PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) mengajak nasabah untuk mengejar passion yang tertunda melalui kampanye Press play yang telah dimulai sejak September hingga Desember 2022. Melalui rangkaian kampanye ini, FWD Insurance melanjutkan komitmennya dalam mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi, sebagai wujud komitmen untuk mendorong dan membantu memberdayakan masyarakat di Asia untuk bebaskan langkah. Anantharaman Sridharan, Direktur Utama FWD Insurance mengatakan, FWD Insurance percaya passion adalah hal yang sangat penting dalam hidup setiap orang.

Halaman : 15

 

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

15.547

IHSG (per 7 Desember 2022)

7.022

BI Rate

-

 

 

 

 

 

Sumber Media: Kontan, Bisnis Indonesia, Investor.

DOWNLOAD PDF