AAJI Daily News - 8 Februari 2022


Selasa, 8 Februari 2022                                                                                                                                    

FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. Agen Asuransi Harapkan Sengketa Unit Link Segera tuntas
  2. Belum Terima Larangan Penjualan Unitlink
  3. Allianz Global Caplok Manajer Investasi
  4. Asuransi Terus mengincar Bisnis Manajer Investasi
  5. Prudential mulai selesaikan keluhan soal unit link pada 15 Februari
  6. Tangani Keluhan Soal Unitlink, Prudential Sampaikan Skema Penyelesaian di LAPS SJK
  7. Penyelesaian Sengketa Unit Link Ditinjau dari Perspektif Hukum Asuransi
  8. Terancam Dihentikan, Ini 5 Fakta Penting Produk Asuransi Unit Link
  9. Sederet Skandal Asuransi RI, dari Jiwasraya Hingga Unit Link
  10. Prudential, AXA Mandiri dan AIA Bantah Unit Link-nya Dilarang Dijual di Bank
  11. HSBC Omni Collect Perluas Pilihan Solusi Pembayaran Nasabah Allianz Indonesia
  12. Diminta OJK Segera Tambah Modal, WanaArtha Life Cari Investor Strategis
  13. Keamanan Informasi: BCA Life Raih Sertifikat ISO 27001:2013
  14. Tanggapan WanaArtha Life Soal Kondisi Keuangannya yang Diungkap OJK
  15. AIA Umumkan Skema Penyelesaian Nasabah Unitlink di LAPS SJK
  16. Begini Skema Penyelesaian Masalah Nasabah Asuransi Produk Unit Link
  17. Berita Foto - Pembayaran Klaim
  18. AIA dan Prudential Mulai Tangani Keluhan Unit LINK Lewat LAPS SJK
  19. Penyelesaian Kasus Unitlink
  20. WanaArtha Life Siapkan Skema Pembayaran Utang Klaim
  21. Nasabah Tolak Program Restrukturisasi Jiwasraya

INDUSTRI & ASURANSI

Agen Asuransi Harapkan Sengketa Unit Link Segera tuntas

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mengharapkan agar sengketa unit link yang akhir-akhir ini ramai segera diselesaikan. Jika tidak, kerja keras para agen untuk mengedukasi nasabah akan sia-sia, dan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi akan redup sehingga urung membeli produk. Founder PAAI Wong Sandy Surya menyampaikan, langkah penyelesaian sengketa unit link masih diharapkan tuntas lewat skema kekeluargaan. Permasalahan diharapkan tidak berlarut karena akan merusak citra industri asuransi, dan berdampak pada keputusan calon nasabah untuk 'membeli asuransi. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJ) menunjukkan, industri asuransi jiwa telah membayarkan manfaat terkait Covid-19 scbesar Rp7,36triliun 'mulai Maret 2020 hingga September 2021.

Investor Daily /07-02-2022

Belum Terima Larangan Penjualan Unitlink

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang perbankan menjual produk asuransi unit link dari perusahaan asuransi bermasalah. Sebab, ada peningkatan aduan nasabah terkait produk asuransi yang menyertakan investasi itu. Direktur Kepatuhan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Rudy Kamdani menyatakan belum menerima instruksi resmi apa pun dari OJK selaku regulator. Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Risiko PT AIA Financial, Rista Qatrini Manurung juga mengatakan, pihaknya tidak menerima instruksi dari OJK terkait pelarangan tersebut. Selain itu, perusahaan senantiasa menjalin berkomuni kasi dengan OJK, Asosiasi Asuransi jiwa Indonesia (AAJ), dan pemangku kepentingan lainnya untuk menemukan solusi terbaik. Dalam hal penanganan dan penyelesaian keluhan nasabah, Janjut Rudy, pihaknya berkomitmen untukmenangani dan menyelesaikan setiap keluhan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Batam Pos /07-02-2022

Allianz Global Caplok Manajer Investasi

ALLIANZ Global Investors, perusahaan asuransi global asal Jerman, kini resmi memiliki bisnis pengelolaan dana di Indonesia. Langkah Allianz ini mengikuti jejak pemain asuransi global lainnya, yakni Prudential yang sudah lebih dahulu memiliki perusahaan manajer investasi bernama PT Eastspring Investment Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM mencatat nama Allianz Global Investors Asia Pacific Limited sebagai pemilik 49.500 (99%) saham PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia. Sedangkan sisa saham manajer investasi itu lainnya, dipegang oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia.

Kontan /07-02-2022

Asuransi Terus mengincar Bisnis Manajer Investasi

ALLIANZ Global Investors, perusahaan asuransi global asal Jerman, kini resmi memiliki bisnis pengelolaan dana di Indonesia. Langkah Allianz ini mengikuti jejak pemain asuransi global lainnya, yakni Prudential yang sudah lebih dahulu memiliki perusahaan manajer investasi bernama PT Eastspring Investment Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM mencatat nama Allianz Global Investors Asia Pacific Limited sebagai pemilik 49.500 (99%) saham PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia. Sedangkan sisa saham manajer investasi itu lainnya, dipegang oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia.

Kontan /07-02-2022

Prudential mulai selesaikan keluhan soal unit link pada 15 Februari

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link dari beberapa pihak secara objektif. Proses penyelesaian ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses arbitrase dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang independen. Skema penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 15 Februari mendatang. Prudential Indonesia akan menghubungi pihak yang menyampaikan keluhan dan memberikan informasi dokumen serta kelengkapan yang perlu dilengkapi oleh mereka.

Antaranews.com /07-02-2022

Tangani Keluhan Soal Unitlink, Prudential Sampaikan Skema Penyelesaian di LAPS SJK

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link dari beberapa pihak secara objektif. Proses penyelesaian ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses arbitrase dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang independen. Skema penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 15 Februari mendatang. Prudential Indonesia akan menghubungi pihak yang menyampaikan keluhan dan memberikan informasi dokumen serta kelengkapan yang perlu dilengkapi oleh mereka.

Kontan.co.id /07-02-2022

Penyelesaian Sengketa Unit Link Ditinjau dari Perspektif Hukum Asuransi

Beberapa waktu lalu, terdapat aksi penyampaian keluhan dari sekelompok individu terkait asuransi unit link. Kelompok ini telah melakukan berbagai aksi dan usaha untuk menuntut pengembalian premi 100% dari total jumlah premi yang sudah mereka bayarkan sejak polis (perjanjian) asuransi tanpa persyaratan apapun, kepada tiga perusahaan asuransi jiwa yakni Prudential Indonesia, AXA Mandiri, dan AIA Financial. Pemegang polis (nasabah) dapat memilih penyelesaian melalui Mediasi atau Arbitrase atau pengadilan. Penyelesaian secara Mediasi dan Arbitrase dilakukan di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sejak Januari 2021 dan pihak nasabah tidak dipungut biaya (gratis) untuk Mediasi.

Detik.com /07-02-2022

Terancam Dihentikan, Ini 5 Fakta Penting Produk Asuransi Unit Link

Salah satu produk asuransi, Unit Link, saat ini sedang banyak diperbincangkan oleh warganet. Sejumlah nasabah tersebut bercerita bahwa banyak yang merasa dirugikan atas asuransi Unit Link yang dipilihnya. Unit Link adalah produk asuransi yang tidak hanya menawarkan perlindungan asuransi tetapi juga menawarkan layanan tambahan untuk nasabah melakukan investasi. Pada tahun 2021 lalu, setidaknya ada tiga asuransi yang dilaporkan ke OJK oleh sejumlah nasabahnya, yaitu AIA, Prudential, dan AXA Mandiri. Aduan yang dilakukan oleh ratusan nasabah tersebut pun membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas tertinggi dalam mengatur industri asuransi mengambil langkah tegas mulai dari mediasi hingga revisi aturan.

Akurat.co /07-02-2022

Sederet Skandal Asuransi RI, dari Jiwasraya Hingga Unit Link

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat sejumlah masalah yang dialami oleh industri asuransi di dalam negeri. Tiga isu utamanya adalah operasional, pengelolaan investasi, serta produk dan distribusi. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan saat ini manajemen perusahaan masih belum optimal dan pengawasan internal dan aktuaris tidak optimal. Karena kurang baiknya pengelolaan ini, industri asuransi dalam negeri sempat mengalami masalah seperti yang dialami oleh empat perusahaan berikut, yaitu AJB Bumiputera 1912, Asuransi Jiwasraya, Kresna Life dan Wanaartha Life.

Cnbcindonesia.com /07-02-2022

Prudential, AXA Mandiri dan AIA Bantah Unit Link-nya Dilarang Dijual di Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang perbankan menjual produk asuransi unit link dari perusahaan asuransi bermasalah. Sebab, ada peningkatan aduan nasabah terkait produk asuransi yang menyertakan investasi itu. Direktur Kepatuhan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Rudy Kamdani menyatakan belum menerima instruksi resmi apa pun dari OJK selaku regulator. Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Risiko PT AIA Financial, Rista Qatrini Manurung juga mengatakan, pihaknya tidak menerima instruksi dari OJK terkait pelarangan tersebut.

Tribun Pontianak /07-02-2022

HSBC Omni Collect Perluas Pilihan Solusi Pembayaran Nasabah Allianz Indonesia

Dengan menggunakan API, HSBC berhasil mengintegrasikan solusi pembayaran terdepannya, HSBC Omni Collect, dengan solusi pembayaran premi asuransi yang memungkinkan Allianz Life Indonesia untuk memperluas kanal koleksi pembayaran hingga meliputi salah satu jaringan minimarket terbesar di Indonesia dan meningkatkan efisiensi. Integrasi solusi pembayaran ini, yang juga menggunakan teknologi dari pemimpin payment gateway lokal, DOKU, mengotomasi proses koleksi premi Allianz Life Indonesia dan memungkinkan nasabah Allianz Life Indonesia untuk melakukan pembayaran premi asuransi, yang meliputi pembayaran premi pertama, reguler, pengaktifan kembali serta top-up di lebih dari 17.000 outlet

Duitologi.com /07-02-2022

Diminta OJK Segera Tambah Modal, WanaArtha Life Cari Investor Strategis

WanaArtha Life memulai fase kritis sejak aset investasinya disita oleh Kejaksaan Agung, karena diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana Benny Tjokrosaputro, yang menyebabkan kerugian negara di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Alhasil, rasio kesehatan keuangan Wanaartha Life terpuruk, dengan risk based capital (RBC) minus 2.018,53 persen. Oleh sebab itu, OJK menjelaskan bahwa pihaknya telah mengakomodasi mediasi antara pemegang polis dan pemegang saham. Wanaartha Life pun bisa kembali beroperasi apabila pemegang saham berkomitmen untuk bertanggung jawab dan mampu memenuhi ketentuan RBC minimal 120 persen, atau di kisaran Rp16,21 triliun.

Bisnis.com /07-02-2022

Keamanan Informasi: BCA Life Raih Sertifikat ISO 27001:2013

BCA Life meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 khususnya bagi layanan penjualan asuransi online mylifeguard.id. ISO/IEC 27001:2013 merupakan suatu standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau juga yang biasa dikenal dengan Information Security Management System (ISMS). Yannes Chandra, Direktur & COO BCA Life mengatakan sertifikasi ISO merupakan bentuk komitmen BCA Life untuk selalu menjaga keamanan serta kenyamanan nasabah saat melakukan proses transaksi khususnya di mylifeguard.id.

Bisnis.com /07-02-2022

Tanggapan WanaArtha Life Soal Kondisi Keuangannya yang Diungkap OJK

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) tengah menyiapkan skema pembayaran utang klaim yang disampaikan dalam waktu dekat. Perusahaan masih dalam proses pembicaraan dengan investor strategis dalam rangka rencana penyehatan keuangan (RPK). Presiden Direktur WanaArtha Life, Yanes Y Matulatuwa menyatakan komitmennya untuk tetap meneruskan keberlangsungan perusahaan dan terus melayani, serta memperjuangkan hak-hak nasabah, dengan berupaya mengembalikan aset perusahaan yang disita.

Kontan.co.id /07-02-2022

AIA Umumkan Skema Penyelesaian Nasabah Unitlink di LAPS SJK

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link dari beberapa pihak secara objektif. Proses penyelesaian ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses arbitrase dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang independen. Skema penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 15 Februari mendatang. Prudential Indonesia akan menghubungi pihak yang menyampaikan keluhan dan memberikan informasi dokumen serta kelengkapan yang perlu dilengkapi oleh mereka.

Kontan.co.id /07-02-2022

Begini Skema Penyelesaian Masalah Nasabah Asuransi Produk Unit Link

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link dari beberapa pihak secara objektif. Proses penyelesaian ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses arbitrase dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang independen. Skema penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 15 Februari mendatang. Prudential Indonesia akan menghubungi pihak yang menyampaikan keluhan dan memberikan informasi dokumen serta kelengkapan yang perlu dilengkapi oleh mereka.

Merdeka.com /07-02-2022

Berita Foto - Pembayaran Klaim

Agen asuransi memberikan pelayanan kepada nasabah di kantor asuransi jiwa AXA Mandiri di Jakarta. AXA Mandiri telah membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah sebesar Rp 6,3 triliun hingga Kuartal II-2021

Investor Daily /08-02-2022

AIA dan Prudential Mulai Tangani Keluhan Unit LINK Lewat LAPS SJK

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link dari beberapa pihak secara objektif. Proses penyelesaian ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses arbitrase dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang independen. Skema penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 15 Februari mendatang. Prudential Indonesia akan menghubungi pihak yang menyampaikan keluhan dan memberikan informasi dokumen serta kelengkapan yang perlu dilengkapi oleh mereka.

Investor Daily /08-02-2022

Penyelesaian Kasus Unitlink

Perusahaan Asuransi jiwa yang bermasalah dengan nasabah soal produk unitlink mengupayakan penyelesaian. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengumumkan skema penyelesaian keluhan unitlink dari beberapa pihak, difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kontan /08-02-2022

WanaArtha Life Siapkan Skema Pembayaran Utang Klaim

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) tengah menyiapkan skema pembayaran utang klaim yang disampaikan dalam waktu dekat. Perusahaan masih dalam proses pembicaraan dengan investor strategis dalam rangka rencana penyehatan keuangan (RPK). Presiden Direktur WanaArtha Life, Yanes Y Matulatuwa menyatakan komitmennya untuk tetap meneruskan keberlangsungan perusahaan dan terus melayani, serta memperjuangkan hak-hak nasabah, dengan berupaya mengembalikan aset perusahaan yang disita.

Investor Daily /08-02-2022

Nasabah Tolak Program Restrukturisasi Jiwasraya

Sebanyak tujuh belas pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka tidak setuju dengan program restrukturisasi PT Asuransi Jiwasray Kuasa hukum nasabah, Anthony Hutapea mengatakan, kliennya tidak setuju dengan program restrukturisasi lantaran dapat mengurangi nilai polis mencapai 30 persen. Dia mengatakan, gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor 801/Pat.G/2021/PN Jkt. Pst, tentang perbuatan melawan hukum. Dalam gugatannya, ada 29 pihak yang menjadi tergugat. Di antaranya PT Asuransi Jiwasraya, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik 'Negara (BUMN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Tabungan Negara (Persero) dan Standard Chartered Bank Indonesia, Kemudian PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang sekarang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG).

Rakyat Merdeka /08-02-2022

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

14.376

IHSG (per 7 Februari 2022)

6.804,94

BI Rate

3,50%

 

 

 

 

 

Sumber Media: Investor Daily, Batam Pos, Kontan, Antaranews.com, Kontan.co.id, Detik.com, Akurat.co, Cnbcindonesia.com, Tribun Pontianak, Duitologi.com, Bisnis.com, Merdeka.com, Rakyat Merdeka

DOWNLOAD PDF