AAJI Daily News - 6 September 2022
Selasa, 6 September 2022
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- OJK Sebut Premi Asuransi Jiwa dan Umum Meningkat hingga Juli 2022
- OJK: Pembiayaan Fintech P2P Lending Tembus Rp 46 Triliun per Juli 2022
- Penghimpunan Premi Asuransi Jiwa Bertambah Rp13,2 Triliun di Juli 2022
- 4 Asuransi Jiwa dengan Premi Termahal
- Lima Orang Diperiksa Sebagai Saksi dalam Perkara PT Asuransi Jiwa Taspen
- Dalam Korupsi Asuransi Jiwa Taspen, Kejagung Cecar Lima Saksi dari Manager Investasi
- Simas Jiwa: Daftar Produk, Polis, hingga Cara Mengajukannya
- OJK tunggu rencana penyehatan keuangan AJB Bumiputera
- Kasus AJB Bumiputera 1912, Ini Progres Penyelesaian dari OJK
- OJK Bekukan Semua Kegiatan Usaha WanaArtha Life!
- Allianz Ajak Milenial Hitung Nilai Kecukupan Produk Asuransi dengan Kakulator Asuransi
- Putusan OJK untuk Wanaartha Life: Bekukan Usaha, Izinkan Perbaikan RPK
- Duh, OJK Tingkatkan Sanksi PKU untuk Wanaartha Life
- Sektor IKNB Masih Tumbuh, Permodalan jadi Perhatian Utama OJK
- Generali Group Akuisisi AXA-Affin di Malaysia, Bidik Jadi Market Leader
- Sengkarut Gagal Bayar, Aset Bumiputera Tak Cukup Tutupi Liabilitas
- OJK sebut beberapa Lembaga Jasa Keuangan Non Bank perlu perhatian khusus
- Semester I 2022, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 12,3 Persen
- OJK Awasi Pembenahan di Asuransi
- OJK Stop Seluruh Bisnis Wanaartha Life
- Jaksa Dalami Kasus Taspen
INDUSTRI & ASURANSI
OJK Sebut Premi Asuransi Jiwa dan Umum Meningkat hingga Juli 2022
05/09/22 Liputan6 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penghimpunan premi sektor asuransi pada Juli 2022 tercatat meningkat dengan penghimpunan premi asuransi jiwa bertambah Rp13,2 triliun, serta asuransi umum bertambah sebesar Rp8,6 triliun. Sedangkan, piutang pembiayaan tercatat tumbuh 7,1 persen secara tahunan pada Juli 2022 sebesar Rp 385 triliun.Kemudian, profil risiko perusahaan pembiayaan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPF tercatat sebesar 2,72 persen. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 3,86 persen yoy, dengan nilai aset.
OJK: Pembiayaan Fintech P2P Lending Tembus Rp 46 Triliun per Juli 2022
05/09/22 Kumparan - Ogi mengatakan financial technology atau fintech peer to peer (P2P) lending mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,8 persen pada Juli 2022.
Penghimpunan Premi Asuransi Jiwa Bertambah Rp13,2 Triliun di Juli 2022
05/09/22 Medcom – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan penghimpunan premi sektor asuransi di Juli 2022 tercatat meningkat. Piutang pembiayaan tercatat tumbuh 7,1 persen (yoy) pada Juli 2022 sebesar Rp385 triliun. Profil risiko perusahaan pembiayaan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPF tercatat sebesar 2,72 persen.
4 Asuransi Jiwa dengan Premi Termahal
05/09/22 IDXChannel – Asuransi jiwa dengan premi termahal. Walaupun premi nya mahal masyarakat tetap menggunakan asuransi tersebut. Menggunakan asuransi jiwa tentu saja bisa dijadikan solusi dan langkah antisipatif yang sangat baik dari kondisi yang mungkin saja merugikan Anda ataupun keluarga karena layanan asuransi jiwa ini memiliki banyak manfaat yang penting.
Link : https://www.idxchannel.com/banking/4-asuransi-jiwa-dengan-premi-termahal
Lima Orang Diperiksa Sebagai Saksi dalam Perkara PT Asuransi Jiwa Taspen
05/09/22 Kontan – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka AM. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumenda menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu, JT selaku Direktur Utama PT Harita Kencana Sekuritas, DJ selaku Karyawan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, W selaku Karyawan Maybank Sekuritas Indonesia.
Dalam Korupsi Asuransi Jiwa Taspen, Kejagung Cecar Lima Saksi dari Manager Investasi
05/09/22 ipol.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020. Kali ini, korps yang dipimpin Jampidus, Febri Adriansyah memeriksa lima orang saksi yang dari Manager Investasi. Adapun kelima saksi yang diperiksa antara lain, JT selaku Direktur Utama PT Harita Kencana Sekuritas, DJ selaku Karyawan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, W selaku Karyawan Maybank Sekuritas Indonesia, TAS selaku Karyawan PT Valibury Sekuritas dan IC selaku Karyawan PT Panin Sekuritas.
Simas Jiwa: Daftar Produk, Polis, hingga Cara Mengajukannya
05/09/22 Dunia Fintech – Simas Jiwa adalah sebuah perusahaan asuransi jiwa yang berada bersama di PT Asuransi Simas Jiwa. Perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 1995 silam dan awalnya bernama PT Asuransi Jiwa Mentari Mulia Sejahtera. Perusahaan asuransi ini lebih berfokus kepada asuransi jiwa, unit link, mikro, dan unit syariah. Perusahaan ini pun memiliki produk asuransi yang paling terkenal, yaitu asuransi jiwa dan mikro.
Link : https://duniafintech.com/simas-jiwa/
OJK tunggu rencana penyehatan keuangan AJB Bumiputera
05/09/22 Antara News - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menanti rencana penyehatan keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang reliabel dan bisa menyelesaikan masalah perushaaan tersebut. Adapun permasalahan utama yang melanda Bumiputera adalah adanya kewajiban yang cukup besar dibanding asset yang dimiliki.
Link : https://www.antaranews.com/berita/3100453/ojk-tunggu-rencana-penyehatan-keuangan-ajb-bumiputera
Kasus AJB Bumiputera 1912, Ini Progres Penyelesaian dari OJK
05/09/22 Bisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan perlakuan asuransi bermasalah di Tanah Air tidak akan samatermasuk atas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera1912.Dalam konferensi pers 'Perkembangan Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2022' yang dilangsungkan hari ini, Senin (5/9/2022), Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank menyebutkan kasus AJB Bumiputera 1912 terus ditangani.Dia mengatakan, secara hukum pembentukan organ organisasi terus bergerak. OJK telah mengeluarkan persetujuan pembentukan Badan Perwakilan Anggota.
OJK Bekukan Semua Kegiatan Usaha WanaArtha Life!
05/09/22 Detik.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan sanksi kepada asuransi WanaArtha Life yang sedang tersangkut kasus dugaan penggelapan dana nasabah. Dari sebelumnya hanya Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebagian, kini menjadi secara menyeluruh. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan peningkatan sanksi ini karena belum terpenuhinya syarat perbaikan perusahaan.
Link : https://finance.detik.com/moneter/d-6274051/ojk-bekukan-semua-kegiatan-usaha-wanaartha-life
Allianz Ajak Milenial Hitung Nilai Kecukupan Produk Asuransi dengan Kakulator Asuransi
05/09/22 Warta Kota – PT Asuransi Allianz Life Indonesia terus mendukung perkembangan industri keuangan dengan cara meningkatkan literasi keuangan, terutama bagi generasi muda. Dengan penduduk Indonesia didominasi oleh kaum milenial dan gen Z, yang secara persentase kedua kelompok ini mencapai lebih dari 50 persen dari populasi penduduk Indonesia, sangatlah penting bagi kelompok produktif ini untuk dapat mengatur keuangan dengan perencanaan keuangan yang cerdas.
Putusan OJK untuk Wanaartha Life: Bekukan Usaha, Izinkan Perbaikan RPK
05/09/22 Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan telah menetapkan status pembatasan kegiatan usaha (PKU) secara menyeluruh atas PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life). Dengan pembatasan ini, maka perusahaan dilarang memasarkan produk asuransi bentuk apapun kepada nasabah. Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan keputusan ini sejalan dengan belum adanya kepastian dari pemegang saham WAL terkait cara memenuhi kewajibannya.
Duh, OJK Tingkatkan Sanksi PKU untuk Wanaartha Life
05/09/22 Kontan – Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang tak segera terselesaikan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaikkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) menyeluruh dari sebelumnya hanya sebagian. Adapun, pemenuhan kewajiban yang dimaksud oleh Ogi ialah terkait dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Dimana, kata Ogi, pemegang saham belum bisa memberikan kepastian menutup gap antara kewajiban dengan aset.
Link : https://keuangan.kontan.co.id/news/duh-ojk-tingkatkan-sanksi-pku-untuk-wanaartha-life
Sektor IKNB Masih Tumbuh, Permodalan jadi Perhatian Utama OJK
05/09/22 Info Bank – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan pada sektor kinerja industri keuangan non-bank (IKNB) yang tercermin dari premi asuransi yang tumbuh cukup baik, di mana premi asuransi jiwa meningkat sebesar Rp13,2 triliun dan asuransi umum sebesar Rp8,6 triliun hingga Juli 2022. Selain itu, kinerja IKNB juga terlihat dari profil risiko perusahaan pembiayaan pada Juli 2022 yang masih terjaga dengan rasio NPF tercatat sebesar 2,72%. Pada sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 3,86% yoy, dengan nilai aset mencapai Rp336,14 triliun.
Link : https://infobanknews.com/sektor-iknb-masih-tumbuh-permodalan-jadi-perhatian-utama-ojk/
Generali Group Akuisisi AXA-Affin di Malaysia, Bidik Jadi Market Leader
06/09/22 Marketeers – Generali Group sepenuhnya telah melakukan akuisisi mayoritas saham perusahaan patungan di Malaysia yaitu AXA-Affins. Melalui akuisisi ini, perusahaan mengklaim menempati urutan teratas perusahaan asuransi di Malaysia yang mana sejalan dengan strategi untuk memperkuat pasar yang memiliki potensi besar sebagai market leader.
Generali Group telah mengakuisisi 70% saham asuransi jiwa AXA Affin (49% dari AXA dan 21% dari Affin) dan sekitar 53% saham asuransi umum AXA Affin (49,99% dari AXA dan 3% dari Affin).
Link : https://www.marketeers.com/generali-group-akuisisi-axa-affin-di-malaysia-bidik-jadi-market-leader
Sengkarut Gagal Bayar, Aset Bumiputera Tak Cukup Tutupi Liabilitas
05/09/22 IDN Times – Sengkarut gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera belum menemukan titik terang. Perusahaan asuransi tersebut tak memiliki aset yang cukup untuk menutupi kewajiban atau liabilitas perusahaan. Masalah utamanya adalah kewajiban yang lebih besar daripada asetnya," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan
OJK sebut beberapa Lembaga Jasa Keuangan Non Bank perlu perhatian khusus
06/09/22 Antara News – Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebutkan saat ini terdapat beberapa Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) yang memerlukan perhatian khusus. Untuk itu, salah satu fokus utama OJK kini adalah melakukan penguatan pengawasan terhadap LJKNB dimaksud dengan melakukan komunikasi secara intensif, termasuk mendesak manajemen dan pemegang saham untuk memenuhi kebutuhan permodalan atau pendanaan, serta melakukan perbaikan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan.
Semester I 2022, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 12,3 Persen
06/09/22 tempo.co – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa menurun 12,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp120,2 triliun pada semester I-2021 menjadi Rp105,4 triliun di semester I-2022. Asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 59,3 persen, sementara 40,7 persen lainnya berasal dari produk asuransi tradisional.
OJK Awasi Pembenahan di Asuransi
06/09/22 Bisnis Indonesia – Beberapa entitas asuransi diketahui melakukan aksi korporasi dengan melakukan merger dan akuisisi yang melibatkan korporasi besar lainnya. Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa lembaga jasa keuangan non-bank (LJKNB) bermasalah sebenarnya hanya sebagian kecil dari industri keseluruhan.
Halaman : 15
OJK Setop Seluruh Bisnis Wanaartha Life
06/09/22 Kontan – Nasib nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) semakin suram. Alih – alih mendapatkan obat mujarab untuk menyelesaikan kasus gagal bayar, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha malah mendapat sanksi lebih berat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Halaman : 6
Jaksa Dalami Kasus Taspen
06/09/22 Kontan – Jaksa masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumenda menjelaskan saksi – saksi yang diperiksan adalah JT yang merupakan Direktur Utama PT Harita Kencana Sekuritas.
Halaman : 6
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.912 |
IHSG (per 6 September 2022) |
7.218 |
BI Rate |
- |
Sumber Media: Liputan6, Kumparan, Medcom, IDXChannel, Kontan, Ipol.id, Bisnis.com, Dunia Fintech, Antara News, Detik.com, Warta Kota, Info Bank, Marketeers, IDN Times, Tempo.co, Bisnis Indonesia.
DOWNLOAD PDF