AAJI Daily News - 3 Agustus 2022
Rabu, 3 Agustus 2022
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
- Jalin Mitra dengan FWD Insurance, Pengguna Traveloka Kini Dijamin Proteksi Jiwa
- Asuransi Jiwa AIA dan Manfaat Masing-Masing Produknya
- Dari Direksi Hingga Pemilik, Ini 7 Tersangka Kasus Winaartha
- Update Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Data Pemegang Polis Asuransi PT WanaArtha Life
- Pentingnya Punya Asuransi Penyakit Kritis
- FWD Insurance - Traveloka bermitra berikan perlindungan para petualang
- Bos Wanaartha Life jadi Tersangka Bareskrim Terkait Penggelapan Dana Nasabah
- Update Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, IFG Life Bayar Klaim Rp3,69 T Terima Liabilitas Rp6,8 Triliun
- Melalui Program 3R, Sun Life Indonesia Ajak Warga Medan untuk Sehat dan Sejahtera Bersama
- Penipuan dan Pemalsuan Data PT Wanaartha Life, 7 Orang Jadi Tersangka
- 7 Tersangka Kasus Winaartha, dari Direksi Hingga Pemilik
- Kasus Wanaartha Buntut Kasus Jiwasraya yang Libatkan Bentjok
- Petinggi Wanaartha Life Jadi Tersangka
INDUSTRI & ASURANSI
Jalin Mitra dengan FWD Insurance, Pengguna Traveloka Kini Dijamin Proteksi Jiwa
02/08/22 Suara.com – FWD Insurance Indonesia jalin mitra bersama Traveloka untuk memberikan perlindungan asuransi kepada para "petualang" atau pelaku perjalanan wisata melalui produk FWD Safe Life Protection.
Asuransi Jiwa AIA dan Manfaat Masing-Masing Produknya
02/08/22 KBK News.id – Asuransi jiwa AIA merupakan salah satu produk asuransi dari AIA Indonesia. Asuransi jiwa dari AIA memberikan perlindungan atau proteksi untuk risiko meninggal dunia. Produk asuransi ini memberi pertanggungan sampai usia 99 tahun termasuk risiko atas 60 penyakit kritis. Selain itu, produk asuransi ini juga menawarkan keuntungan investasi lewat produk unit link yang bisa disesuaikan kebutuhan masing-masing nasabah
Link : https://www.kbknews.id/2022/08/02/asuransi-jiwa-aia-dan-manfaat-masing-masing-produknya/
Dari Direksi Hingga Pemilik, Ini 7 Tersangka Kasus Winaartha
02/08/22 CNBC Indonesia – Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah menetapkan Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Yanes Yaneman Matulatuwa dan enam tersangka lainnya sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen yang diberikan kepada Otoritas Jas Keuangan (OJK).
Update Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Data Pemegang Polis Asuransi PT WanaArtha Life
02/08/22 SeputarCibubur.com – Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life.
Pentingnya Punya Asuransi Penyakit Kritis
02/08/22 Kompasiana – Banyak orang menganggap bahwa memiliki asuransi kesehatan sudah cukup untuk melindungi mereka. Padahal, asuransi kesehatan hanya mencakup perlindungan standar, tak termasuk penyakit kritis. Pada artikel inimembahas bagaimana pentingnya asuransi untuk menghadapi penyakit kritis.
FWD Insurance - Traveloka bermitra berikan perlindungan para petualang
02/08/22 Anatara News – Dengan FWD Safe Life Protection, pengguna Traveloka akan mendapat perlindungan saat melakukan "petualangan" berupa asuransi kepada ahli waris hingga santunan pemakaman. Konsumen Traveloka juga otomatis mendapatkan perlindungan tanpa harus melalui proses pemeriksaan kesehatan (Guaranteed Acceptance).
Bos Wanaartha Life jadi Tersangka Bareskrim Terkait Penggelapan Dana Nasabah
02/08/22 Bisnis.com– Bareskrim Polri menetapkan Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Wanartha Life Yanes Yaneman Matulatua bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus penipuan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Wisnu Hermawan mengatakan bahwa ketujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Agustus 2022.
Update Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, IFG Life Bayar Klaim Rp3,69 T Terima Liabilitas Rp6,8 Triliun
02/08/22 Bisnis.com – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan pengalihan liabilitas dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 87,2 persen, seiring dengan telah diterimanya tambahan suntikan modal dari induknya, Indonesia Financial Group (IFG).
Melalui Program 3R, Sun Life Indonesia Ajak Warga Medan untuk Sehat dan Sejahtera Bersama
02/08/22 Bisnis.com – Program Sun Life menawarkan peluang bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi tenaga pemasar asuransi Sun Life Indonesia di Kota Medan. Menurut Presiden Direktur Sun Life Indonesia Elin Waty, Program 3R memiliki tiga tujuan utama. Yakni memastikan pertumbuhan Sun Life Indonesia sesuai target, kemudian menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Penipuan dan Pemalsuan Data PT Wanaartha Life, 7 Orang Jadi Tersangka
02/08/22 Medcom – Kasus penipuan dan pemalsuan data pemegang polis PT WanaArtha Life memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. WanaArtha Life dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan penggelapan pada 18 Maret 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor: R/LI/51/III/RES.1.24/2022/Dittipideksus.
7 Tersangka Kasus Winaartha, dari Direksi Hingga Pemilik
03/08/22 CNBC Indonesia – Kasus yang terjadi pada industri asuransi kembali bertambah. Terbaru, Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah menetapkan Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Yanes Yaneman Matulatuwa dan enam tersangka lainnya sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen yang diberikan kepada Otoritas Jas Keuangan (OJK).
Link :
Kasus Wanaartha Buntut Kasus Jiwasraya yang Libatkan Bentjok
03/08/22 CNBC Indonesia – Dalam surat tersebut, Penyidik Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana dengan sengaja memberikan laporan, informasi, data, dan dokumen kepada Otoritas Jasa Kuangan (OJK) yang tidak benar, palsu, menyesatkan, dan tidak memberikan informasi dan atau tindak pidana memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan kepada pemegang polis dan atau penggelapan premi asuransi
Petinggi Wanaartha Life Jadi Tersangka
03/08/22 Kontan – Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang tersangka kasus penggelapan premi nasabah WanaArtha Life, diantaranya mantan petinggi PT. WanaArtha Life yakni DH dan YM.
Halaman : 10
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.899 |
IHSG (per 2 Agustus 2022) |
6,786 |
BI Rate |
- |
Sumber Media: Suara.com, KBK News.id, CNBC Indonesia, SeputarCibubur.com, Kompasiana, Antara News, Bisnis.com, Medcom, Kontan.
DOWNLOAD PDF