AAJI Daily News - 10 Oktober 2016
HEADLINE NEWS
- Bancassurance Tak Seharusnya Eksklusif
- Seiring Sejalan Dengan Pertumbuhan Pasar Modal
- Aliran Premi ke Luar Negeri Terpangkas
- Modal Indonesia Re Mencapai Rp 3 Triliun
- OJK Ingin Reasuransi Ke Luar Negeri Turun 25%
- (Berita Photo) Target Sepuluh Besar
- (Berita Photo) BNI Indonesia Masters 2016
- (Berita Photo) Juara BNI Indonesian Masters 2016
- (Berita Photo) Calon Nasabah
- Aturan Manfaat Dapen
MENGENAI AAJI
Bancassurance Tak Seharusnya Eksklusif
Pelaku industri asuransi jiwa berharap, OJK serius menindaklanjuti Surat Edaran (SE OJK) Nomor 32/SE OJK.05/2016 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama dengan Bank. Dengan demikian, porsi bancassurance akan tumbuh signifikan. Berikut penuturan Edi Tuhirman, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Bidang Keuangan, Keanggotaan, dan Kepatuhan, yang juga Direktur Utama Asuransi Jiwa Generali. Penerapan aturan OJK yang akan melarang adanya ekslusivitas di perbankan. Ini akan jadi turning point. Karena, ini ibarat sawah (perbankan) itu sekarang dipagari. Hanya orang-orang dipagari itu yang bisa mengerjakan sawah. Bagaimana pengerjaan sawah itu hanya sesuai dengan kapasitas mereka. Kalau pagar ini diturunkan, akan ada banyak orang yang bisa mengerjakan sawah sehingga banyak pemain bisa masuk dan mengerjakan. Apalagi, untuk bisa masuk ke lahan ini, perusahaan asuransi harus bayar sejumlah biaya ke perbankan. Biaya itu dikenakan ke siapa kalau bukan ke nasabah.
Infobank – 10/10/2016, hal. 86
Narasumber :
- Edi Tuhirman, Ketua Bidang Keuangan , Keanggotaan, Dan Kepatuhan, AAJI
INDUSTRI ASURANSI JIWA
Seiring Sejalan Dengan Pertumbuhan Pasar Modal
Pada Juli 2016 biro riset Infobank (birl) mencatat, premi yang dikumpulkan industri asuransi jiwa sebesar Rp 71,95 triliun. Perolehan premi industri asuransi jiwa naik signifikan pada tiga bulan terakhir. Pada April lalu premi yang dicapai industri asuransi jiwa baru sebesar Rp 38,85 triliun. Selama triwulan atau kuartal kedua, premi asuransi jiwa naik 85%. Jika dibandingkan dengan Juli 2015, berarti naik 16,7%. Pada triwulan kedua tahun ini, asuransi jiwa banjir premi, baik dari bisnis baru maupun premi lanjutan.
Infobank – 10/10/2016, hal. 84-85
Aliran Premi ke Luar Negeri Terpangkas
Implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/2015 dan mulai beroperasinya PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re diyakini mampu menekan minimal 25% aliran premi ke luar negeri sepanjang tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, pada akhir 2015 aliran premi keluar negeri mencapai Rp 15 triliun atau bertumbuh hingga 5,5% dari tahun sebelumnya.
Bisnis Indonesia – 10/10/2016, hal. 21
Modal Indonesia Re Mencapai Rp 3 Triliun
PT Reasuransi International Indonesia (ReINDO) telah melebur ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). Merger ini akan menambah kekuatan modal perusahaan. Pasca merger, modal Indonesia Re diperkirakan mencapai Rp 3 triliun pada akhir tahun ini. Frans Y Sahusilawane, Direktur Utama Indonesia Re mengatakan, saat ini total ekuitas Indonesia Re sebesar Rp 2,3 triliun. Dengan masuknya ReINDO melebur ke Indonesia Re, akan ada tambahan modal antara Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar. "Hingga akhir tahun, modal menjadi Rp 3 triliun. Kami akan lihat dulu penggunaannya karena kami tak ingin ada modal menganggur," terang Frans, Jumat (7/10).
Harian Kontan – 10/10/2016, hal. 24
OJK Ingin Reasuransi Ke Luar Negeri Turun 25%
Peleburan PT Reasuransi International Indonesia (ReINDO) ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) mendapat sambutan positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator berharap kinerja Indonesia Re semakin optimal. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) berharap, sinergi dua BUMN reasuransi ini dapat mengurangi aliran premi reasuransi ke luar negeri hingga 25% secara bertahap. Artinya, target aliran premi reasuransi dapat ditekan dari Rp 20 triliun per tahun menjadi Rp 15 triliun per tahun. Di sisi lain, optimalisasi premi dalam negeri diharapkan terus bertumbuh. Untuk reasuransi produk yang sederhana seperti asuransi jiwa dan asuransi kesehatan diharapkan tumbuh signifikan.
Kontan.co.id - 09/10/2016 http://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-ingin-reasuransi-ke-luar-negeri-turun-25
Berita Serupa :
- Kontan.co.id - 09/10/2016 Reasuransi Sumbang Dfefisit Transaksi Berjalan http://keuangan.kontan.co.id/news/reasuransi-sumbang-dfefisit-transaksi-berjalan
- Kontan.co.id - 09/10/2016 Indonesia Re Targetkan Premi Rp 18 Triliun http://keuangan.kontan.co.id/news/indonesia-re-targetkan-premi-rp-18-triliun
- Kontan.co.id - 09/10/2016 Modal Indonesia Re akan tambah Rp 600 miliar http://keuangan.kontan.co.id/news/modal-indonesia-re-akan-tambah-rp-600-miliar
- Beritasatu.com - 10/10/2016 Indonesia Re Targetkan Jadi Reasuransi Terbesar Asean http://www.beritasatu.com/asuransi/391581-indonesia-re-targetkan-jadi-reasuransi-terbesar- asean.html
(Berita Photo) Target Sepuluh Besar
Bisnis Indonesia – 10/10/2016, hal. 21
(Berita Photo) BNI Indonesia Masters 2016
Bisnis Indonesia – 10/10/2016, hal. 21
(Berita Photo) Juara BNI Indonesian Masters 2016
Media Indonesia – 10/10/2016, hal. 14
(Berita Photo) Calon Nasabah
Bisnis Indonesia – 10/10/2016, hal. 21
EKONOMI MAKRO DAN REGULASI
Aturan Manfaat Dapen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis draf aturan penyelenggaraan dana pensiun. Aturan itu terkait iuran, manfaat pensiun dan manfaat lain. Dalam calon beleid tersebut antara lain mengatur soal besaran manfaat pensiun yang diterima peserta dihitung dengan menggunakan rumus bulanan dan rumus sekaligus. Ambil misal jika memakai rumus bulanan, hitungan besaran manfaat pensiun paling banyak tiga kali faktor penghargaan per tahun masa kerja dikalikan penghasilan dasar pensiun per tahun. Sedangkan, jika memakai rumus sekaligus, besaran manfaat pensiun paling banyak 3% dikalikan faktor penghargaan per tahun masa kerja dikalikan penghasilan dasar pensiun per tahun. Dumoly F. Pardede, Deputi Komisoner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, aturan ini untuk menumbuhkembangkan penyelenggaraan program pensiun demi kesejahteraan peserta.
Harian Kontan – 10/10/2016, hal. 24
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
12.956 |
|
IHSG |
5.374,58 |
|
BI Rate (per 17 Maret 2016) |
6,75% |
Sumber Kontan.com , Bi Rate
Sumber Media:
Kompas, Bisnis Indonesia, Investor Daily, Kontan, Jakarta Post, Seputar Indonesia, Republika, Media Indonesia, Koran Tempo, Suara Pembaruan, Rakyat Merdeka,
Indopos, Warta Kota, Jawa Pos (Jatim), Pikiran Rakyat (Jabar), Suara Merdeka (Jateng), Analisa (Medan), Tribun Timur (Sulsel), Detik.com, Kompas.com, Antara.com,
Antarafoto.com, Tribunnews.com, Okezone.com, Beritasatu.com, Vivanews.co.id, Media Asuransi, Warta Ekonomi, Majalah InfoBank, Majalah Investor
