AAJI Daily News - 18 April 2016


HEADLINE NEWS

  1. Industri Sulit Penuhi Aturan Investasi SUN
  2. Askrindo Segera Suntik Nasional Re
  3. Bancassurance Marak, Aturan Didetailkan
  4. 1.200 Pengemudi Gojek Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  5. Genjot Peserta, BPJS Gandeng Gojek

INDUSTRI ASURANSI JIWA

Askrindo Segera Suntik Nasional Re

PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) akan menyuntikkan modak ke anak usahnya yang bergerak di bidang reasuransi, PT Nasional Reasuransi Indonesia, sebesar Rp 75 miliar pada tahun ini.

Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Antonius CS Napitupulu menyatakan suntikan modal dilakukan untuk meningkatkan kapasitas PT Nasional Reasuransi Indonesia (Nasional Re) dalam menggarap pasar reasuransi di Indonesia.

Tahun ini akan ada suntikan modal ke Nasional Re, tetapi jumlahnya kecil sekitar Rp 75 miliar, karena permodalan .....

(Bisnis Indonesia, 18/04, Hal. 21)

Industri Sulit Penuhi Aturan Investasi SUN

Perusahaan asuransi dan dana pensiun (dapen) wajib memenuhi ketentuan minimal investasi di surat utang negara (SUN) sebesar 20% dari total investasi di tahun ini. Tapi, naga-naganya mereka kesulitan memenuhi aturan tersebut.

Maka itu, perusahaan asuransi dan dapen pun mengusulkan untuk dapat mencampur SUN dengan obligasi perusahaan BUMN untuk memenuhi kewajiban itu. Cara ini dinilai bisa menjadi solusi kewajiban.....

(Kontan, 18/4, Hal. 24)

 

EKONOMI MAKRO & REGULASI

Bancassurance Marak, Aturan Didetailkan

Deputi  Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Dumoly F Pardede menyatakan aturan tersebut akan dibakukan dalam bentuk surat edaran (SE) OJK tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerjasama dengan Bank (bancassurance).

Aturannya masih bentuk rancangan, karena saat ini baru masuk tahapan meminta tanggapan dari masyarakat dan pelaku industri. Belum dapat dipastikan kapan akan diterbitkan. Dia menuturkan, rancangan SEOJK tentang bancassurance ini merupakan aturan turunan dari POJK No.23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi. Dalam beleid tersebut dijelaskan.....

(Bisnis Indonesia, 18/04, Hal. 21)

1.200 Pengemudi Gojek Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sekitar Seribu lebih pengemudi Go-Jek datang menyerbu Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Minggu pagi. Mereka datang untuk mendapatkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti perlindungan dari risiko kerja bagi pengemudi Go-Jek di wilayah DKI Jakarta yang telah terdaftar.

Dalam kegiatan yang digelar di halaman parkir Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto tampak hadir didampingi oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Nadiem Makarim selaku pendiri dari perusahaan Ojke Online Go-Jek.

Agus menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tidak sekedar hanya untuk menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolik saja, tetap sekaligus.....

(Investor Daily, 18/04, Hal. 23)

Genjot Peserta, BPJS Gandeng Gojek

Kejar peserta dari segmen pekerja informal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng pengemudi ojek online yakni Gojek. Tahap awal, ada 1.200 pengemudi Gojek yang akan bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pengemudi Gojek terdaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni  jaminan kecelakaan kerja dan jaminan.....

(Kontan, 18/04, Hal. 24)

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

13.178

IHSG

4.823

BI Rate (per 17 Maret 2016)

6,75%

Sumber : Kontan / Bank Indonesia

DOWNLOAD PDF