AAJI Daily News - 13 Juli 2016
HEADLINE NEWS
- (Berita Photo) Investasi Asuransi Jiwa
- AJB Bumiputera Bentuk Holding
- Produk Anuitas Belum Menarik
- Produk Anuitas Asuransi Jiwa Mesti Lebih Menarik
- Asuransi Jiwa Perbesar Investasi di Pasar Modal
- Atur Kepemilikan Asing, OJK Usulkan Konsep Grandfather Theory
- Restrukturisasi Bumiputera Disiapkan
- Asuransi Minta Insentif SUN
- OJK Hitung Aset Bumi Asih Setelah Pailit
- Pengampunan Pajak Bisa Tumbuhkan Dunia Usaha
- Target Pertumbuhan Kredit Ditopang Repatriasi Pajak
MENGENAI AAJI
(Berita Photo) Investasi Asuransi Jiwa
Karyawan melintas di dekat logo-logo asuransi yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (11/7). Hasil investasi industri asuransi jiwa melonjak hingga 40,78% pada Mei 2016. Otoritas Jasa Keuangan, dalam statistik asuransi yang dikutip Senin (11/7), mencatat hasil investasi industri asuransi jiwa per Mei 2016 senilai Rp 9,65 triliun.
Bisnis Indonesia – 13/07/2016
INDUSTRI ASURANSI JIWA
AJB Bumiputera Bentuk Holding
Otoritas Jasa Keuangan menargetkan pembentukan holding untuk Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 dapat dilakukan sebelum akhir 2016. Ahmad Nasrullah, Direktur Pengawasan Asuransi Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan untuk memperkuat bisnis Bumiputera otoritas melakukan evaluasi maraton setiap pekannya. Dengan upaya ini otoritas mengharapkan kinerja Bumiputera menjadi semakin bagus.
Bisnis Indonesia – 13/07/2016, hal. 19
Produk Anuitas Belum Menarik
Pelaku industri asuransi jiwa didorong untuk menghadirkan produk inovatif di lini bisnis anuitas lantaran sejauh ini belum diminati masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menilai hingga saat ini masih banyak keluhan terkait dengan pengembangan salah satu lini bisnis asuransi jiwa tersebut. Menurutnya, layanan anuitas yang dipasarkan asuransi jiwa belum terlalu menarik minat para pensiunan. Padahal, produk anuitas merupakan representasi paling tepat dalam penyelenggaraan program pensiun. Pasalnya, melalui layanan anuitas para pensiunan akan mendapatkan jaminan pendapatan secara rutin.
Bisnis Indonesia – 13/07/2016, hal. 19
Produk Anuitas Asuransi Jiwa Mesti Lebih Menarik
Hadirnya produk yang lebih inovatif di lini bisnis anuitas dinilai menjadi salah satu hal yang mesti segera direalisasikan pelaku industri asuransi jiwa guna menarik minat lebih banyak masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menilai hingga saat ini masih banyak keluhan terkait pengembangan salah satu lini bisnis asuransi jiwa tersebut. Salah satunya, kata dia, layanan anuitas yang dipasarkan asuransi jiwa belum terlalu menarik minat para pensiunan. Padahal, Firdaus menyatakan produk anuitas merupakan representasi paling tepat dalam penyelenggaraan program pensiun. Pasalnya, melalui layanan anuitas para pensiunan akan mendapatkan jaminan pendapatan secara rutin. “Anuitas ini memang ada banyak keluhan. Rupanya, produk anuitas produk yang dikeluarkan asuransi ternyata kurang menarik,” ujarnya, Selasa (12/7/2016).
Bisnis.co.id - Rabu, 13/07/2016 09:16 WIB http://finansial.bisnis.com/read/20160713/215/565292/produk-anuitas-asuransi-jiwa-mesti-lebih-menarik
Asuransi Jiwa Perbesar Investasi di Pasar Modal
Dampak keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) dinilai tidak mempengaruhi kinerja pasar modal di Indonesia, dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) saat ini menembus 5.000. Peningkatan IHSG pun disikapi positif oleh pelaku industri asuransi jiwa yang akan meningkatkan penempatan investasi di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menjelaskan, fundamental ekonomi Indonesia saat ini memang bagus, walaupun terdapat isu negatif. "Isu negatif ini tidak berpengaruh banyak karena IHSG terus bergerak naik. Bahkan, sekarang sudah tembus 5.000 yang menunjukkan fundamental ekonomi mulai bagus," jelas dia di Jakarta, Selasa (12/7). Investor Daily – 13/07/2016, hal 23
Atur Kepemilikan Asing, OJK Usulkan Konsep Grandfather Theory
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan konsep grandfather theory. Kepada Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait implementasi kepemilikan asing di perusahaan asuransi. Dengan konsep tersebut pihak asing yang sudah lama memiliki saham di perusahaan asuransi Tanah Air dimungkinkan tetap bisa menguasai saham atas 80%. Hanya saja, jika diperlukan tambahan modal, sumber dana harus berasal dari pemegang saham lokal. Kepala Departemen Pengawasan Industri Nonbank (IKNB) 1A OJK Yusman menyatakan, usulan yang diberikan OJK sudah diterima pihak Kemenkeu. Namun, kelanjutan soal itu tetap harus menunggu hasil diskusi Kemenkeu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dikeluarkan. Chief Financial Officer PT Zurich Insurance Indonesia Hilman Simanjuntak mengakui, perseroan tengah mengurus proses izin memperoleh suntikan modal dari parent kepada OJK. Berkaitan dengan rencana tersebut, terdapat potensi saham yang dimiliki mitra strategis perseroan bakal terdilusi. "Sebetulnya, kami juga ada pertimbangan untuk mencari mitra strategis baru," papar dia.
Investor Daily – 13/07/2016, hal 23
Restrukturisasi Bumiputera Disiapkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera melakukan restrukturisasi. Soalnya, asuransi berbadan hukum usaha bersama (mutual) selalu punya masalah struktual. Secara keuangan, rasio solvabilitas Bumiputera memang sehat. Namun kondisinya bisa naik turun. Menurut Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Yusman, dengan bentuk mutual secara teknis akan sulit saat membutuhkan suntikan modal baru. Sebab dengan status mutual, pemegang polis dari produk tradisional Bumiputera berperan layaknya pemegang saham. Alhasil, saat ada masalah keuangan, pemegang polis harus ikut menanggung atau manfaat asuransinya diturunkan.
Harian Kontan – 13/07/2016, hal. 24
Asuransi Minta Insentif SUN
Perusahaan asuransi terus berupaya memenuhi kewajiban kepemilikan surat utang negara (SUN). Mereka optimistis bisa memiliki obligasi pemerintah sesuai aturan main berlaku. Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya, menyatakan, kewajiban kepemilikan SUN minimal sebesar 20 persen di tahun ini bisa terpenuhi jika pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung industri asuransi.
Tribun Pontianak – 12/07/2016, hal. 4
OJK Hitung Aset Bumi Asih Setelah Pailit
Pasca memenangkan kasasi atas permohonan pailit PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Bumi Asih), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan kurator menghitung nilai aset perusahaan asuransi ini untuk segera menuntaskan pembayaran ke nasabah. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjelaskan, saat ini kurator telah menyusun neraca likuidasi perusahaan untuk menghitung nilai aset Bumi Asih.
Tribun Timur – 12/07/2016, hal. 4
Berita Serupa :
- Sriwijaya Pos – 12/07/2016, hal. 4 Nasabah Bumi Asih Diminta Melapor
EKONOMI MAKRO & REGULASI
Pengampunan Pajak Bisa Tumbuhkan Dunia Usaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia optimistis tren pertumbuhan dunia usaha pada semester II-2016 akan positif. Optimisme itu tidak terlepas dari penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan diharapkan mampu menjaga optimisme dunia usaha tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Haryadi B. Sukamdani di Jakarta, Selasa (12/7), mengatakan, para pelaku usaha sangat berharap pada hasil penerapan pengampunan pajak. Dana dari luar negeri yang masuk akan menambah likuiditas perbankan yang saat ini ketat.
Harian Kompas – 13/07/2016, hal. 14
Target Pertumbuhan Kredit Ditopang Repatriasi Pajak
Otoritas Jasa Keuangan memandang target pertumbuhan kredit perbankan antara 12-14 persen masih bisa tercapai, salah satu faktornya karena limpahan dana repatriasi pengampunan pajak yang akan melonggarkan likuiditas dan memacu permintaan pembiayaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Jakarta, Selasa (12/7/2016), meyakini semester II 2016 akan menjadi titik balik lompatan pertumbuhan kredit, setelah anjlok pada semester I. "Tumbuh 13 persen masih bisa," kata Nelson. "Dari 'Tax Amnesty' rasanya tidak perlu kita ragukan lagi, jumlahnya berapa tidak perlu saya prediksi," tambahnya.
Wartaekonomi.co.id - 12/07/2016 15:59:00 WIB http://wartaekonomi.co.id/berita106098/target-pertumbuhan-pertumbuhan-kredit-ditopang-repatriasi- pajak.html
Soal Gugatan Tax Amnesty, OJK Nilai Amanat UU Jelas
Meski sejumlah kalangan akan melakukan judicial review atas Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty), namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menginstruksikan industri untuk mempersiapkan instrumen penampung repatriasi dana tax amnesty. “UU itu (Pengampunan Pajak) sudah jadi. Amanatnya jelas. Jadi, fokus sekarang adalah untuk sosialisasi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Gedung OJK Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016. Muliaman mengungkapkan, OJK sudah meminta kepada pelaku sektor keuangan untuk mempersiapkan dan mematangkan sejumlah instrumen investasi penampung dana repatriasi tax amnesty. “Secara keseluruhan, industri keuangan sudah mempersiapkan diri,” tukasnya.
Infobanknews.com - 12/07/2016
http://infobanknews.com/soal-gugatan-tax-amnesty-ojk-nilai-amanat-uu-jelas/
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
13.100 |
|
IHSG |
5.121,08 |
|
BI Rate (per 17 Maret 2016) |
6,75% |
Sumber Kontan.com , Bank Indonesia
Sumber Media:
Kompas, Bisnis Indonesia, Investor Daily, Kontan, Neraca, Jakarta Post, Seputar Indonesia, Republika, Media Indonesia, Koran Tempo, Jawa Post (Jatim), Pikiran Rakyat (Jabar), Suara Merdeka (Jateng), Tribun Jogja (Jogja), Analisa (Medan), Riau Post (Riau dan Pakanbaru), Tribun Sumsel & Sriwijaya Post (Sumsel), Tribun Pontianak (Pontianak), Tribun Timur (Sulsel), Tribun Manado (Sulut), Detik.com, Kompas.com, Antara.com, Tribunnews.com, Okezone.com, Beritasatu.com, Media Asuransi, Warta Ekonomi, Majalah InfoBank, Majalah Investor
