AAJI Daily News - 5-9 Mei 2016
HEADLINE NEWS
- OJK Terbitkan Izin Unit Usaha Syariah 2 Perusahaan Asuransi
- OJK tagih rencana spin off asuransi
- Kuartal I, Hasil Investasi Asuransi Jiwa Naik 28%
- (Berita Photo) Apresiasi Agen – Acara Awarding Night AFI di Jakarta
- Kinerja Asuransi – Hasil Investasi Melonjak
- OJK Meminta Perusahaan Asuransi Asing untuk Go Public
INDUSTRI ASURANSI JIWA
OJK Terbitkan Izin Unit Usaha Syariah 2 Perusahaan Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan izin pembentukan unit usaha syariah untuk dua perusahaan asuransi yang masing-masing bergerak di bidang asuransi jiwa dan asuransi umum. Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Muchlasin menyatakan dua perusahaan asuransi yang telah mendapatkan izin pendirian unit usaha syariah (UUS) antara lain adalah PT FWD Life Indonesia dan PT Asuransi Asei Indonesia. “Izinnya sudah kami terbitkan pada kuartal satu kemarin. Izin untuk pembentukan UUS diberikan karena kedua perusahaan tersebut dinyatakan sudah memenuhi berbagai kelengkapan persyaratan,” kata Muchlasin, Sabtu (7/5/2016).
Bisnis.com - 07/05/2016 22:19 WIB http://syariah.bisnis.com/read/20160507/232/545075/ojk-terbitkan-izin-unit-usaha-syariah-2-perusahaan- asuransi
OJK Tagih Rencana Spin Off Asuransi
Minat perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha (UUS) syariah untuk melakukan spin off (pemisahan bisnis) masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta perusahaan asuransi menyerahkan peta jalan dalam rencana pemisahan.
Moch. Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK bilang, dalam road map tersebut, perusahaan asuransi yang punya UUS harus menuliskan rencana bisnis dan jangka waktu untuk melakukan spin off. Sebetulnya, sudah sejak tahun lalu, OJK meminta perusahaan asuransi menyerahkan rencana spin off ini.
Namun, sampai saat ini baru sekitar 25% perusahaan asuransi yang sudah menyerahkan peta jalan tersebut. "Kami tunggu paling lambat 2017 nanti harus sudah menyerahkan semua," kata Muchlasin.
Dengan peta jalan tersebut, OJK berharap, perusahaan asuransi bisa mengidentifikasi kondisi di lapangan terkait rencana dan kendala dalam memisahkan UUS. OJK akan mencari jalan keluar bila ada kendala demi membantu memuluskan rencana spin off.
Kontan – 07/05/2016, hal. 11
Berita terkait :
- Kontan.co.id - 07/05/2106 OJK tagih rencana spin off asuransi http://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-tagih-rencana-spin-off-asuransi
Kuartal I, Hasil Investasi Asuransi Jiwa Naik 28%
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peningkatan hasil investasi pada kuartal I-2016 tersebut berasal dari dana kelolaan investasi yang mencapai Rp 297,6 triliun. Dana investasi tersebut naik 3% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 288,89 triliun.
Dari instrumen investasi di asuransi jiwa, sebagian besar mengalami peningkatan pertumbuhan. Sedangkan instrumen yang menurun adalah saham mencapai 5,7% menjadi Rp 88,52 triliun dibandingkan periode Maret 2015 yang sebsar Rp 93,94 triliun.
Investor Daily – 7-8/05/2016, hal. 8
(Berita Photo) Apresiasi Agen – Acara Awarding Night AFI di Jakarta
Bisnis Indonesia – 09/05/2016, hal. 21
Kinerja Asuransi – Hasil Investasi Melonjak
Hasil investasi industri asuransi mencatat pertumbuhan signifikasi sepanjang kuartal I/2016. Hasil investasi sektor asuransi umum atau kerugian pada triwulan pertama tahun ini pertumbuhan sekitar 19,63% year-on- year.
Adapun hasil investasi industri asuransi jiwa konvensional pada kuartal I/2016 mencapai Rp 6,91 triliun. Realisasi itu meningkat 6,6% dibandingkan hasil investasi industri pada akhir 2015, yakni Rp 6,48 triliun. Bisnis Indonesia – 09/05/2016, hal. 21
EKONOMI MAKRO & REGULASI
OJK Meminta Perusahaan Asuransi Asing untuk Go Public
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil perusahaan-perusahaan asuransi joint-venture untuk go public untuk segera mengikuti peraturan yang berlaku.
Dewan Komisioner dan Kepala Esekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan bahwa asuransi dengan kepemilikan saham asing yang signifikan mungkin dapat memilih dengan melakukan divestasi sahamnya melalui penawaran umum perdana (IPO) atau dengan langsung mencari investor strategis lokal.
"Mereka bisa memulai dari yang kecil dengan menawarkan kisaran 10 sampai 15 persen saham mereka di pasar saham. Menemukan mitra lokal dapat menjadi pilihan lain bagi mereka untuk mengurangi kepemilikan asing, "katanya baru-baru ini
Jakarta Post – 07/05/2016, hal. 13
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
13.275 |
|
IHSG |
4.822,60 |
|
BI Rate (per 17 Maret 2016) |
6,75% |
Sumber Kontan.com , Bank Indonesia.
