AAJI Daily News - 27 April 2016
HEADLINE NEWS
- Premi Jiwasraya Melesat
- SUN Life Luncurkan Sun Prima Protector
- Laba Astra turun 22% di Akhir Maret, Jadi Rp 3,1Triliun
- OJK Naikan Modal Minimal Asuransi
- OJK Selesaikan 91% Pengaduan Konsumen
INDUSTRI ASURANSI JIWA
Premi Jiwasraya Melesat
PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatatkan pertumbuhan perolehan premi dan laba bersih yang signifikan pada kuartal 1/2016. Berdasarkan laporan keuangan unaudited bukan konsolidasi yang di publikasikan, BUMN asuransi jiwa tersebut tercatat meraup premi bruto Rp 2,48 triliun atau tumbuh 57,18% dibandingkan kuartal pertama tahun lalu senilai Rp 1,57 triliun.
Direktur utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengungkapkan perseroan menargetkan perolehan premi senilai Rp 13 triliun sepanjang tahun 2016. Target itu tumbuh 28% dibandingkan dengan realisasi sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp 10,1 triliun.
Bisnis Indonesia – 27/04/2016, hal. 22
SUN Life Luncurkan Sun Prima Protector
JAKARTA – PT Sun Life Finance Indonesia memperkenalkan Ansuransi Sun Prima Proctor, sebuah produk asuransi kesehatan dan kecelakaan dengan harga terjangkau. Produk ini tidak hanya menawarkan manfaat lengkap (terdiri atas manfaat meninggal dan manfaat hidup), tetapi juga pengembalian 100% premi yang telah dibayarkan apabila tidak ada klaim dalam setiap lima tahun polis.
Produk ini dirancang untuk para nasabah yang berusia 30 hari sampai 60 tahun yang membutuhkan perlindungan asuransi dengan dana terbatas. Melalui Asuransi Sun Prima Protector, Sun Life berkomitmen membantu meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Investor Daily – 27/04/2016, hal. 23
Laba Astra Turun 22% di Akhir Maret, Jadi Rp 3,1 Triliun
Perusahaan Grup asuransi, PT Asuransi Astra Buana, mencatat penurunan laba bersih 31% menjadi Rp 207
Miliar yang disebabkanoleh penurunan laba dari investasi.
Perusahaan patungan bersama asuransi jiwa antara Grup Astra dan Aviva Plc, yang memasarkan produk dan jasa asuransinya dengan brand "Astra Life powered by Aviva", telah berhasil menambah lebih dari
19.000 nasabah asuransi jiwa perorangan (sepanjang tahun 2015: 28.500) dan lebih dari 64.000 nasabah asuransi untuk program kesejahteraan karyawan selama kuartal pertama tahun 2016 (sepanjang Tahun 2015: 186.000).
Laba bersih Grup Astra dari segmen alat berat dan pertambangan menurun 55% menjadi Rp 442 miliar. PT United Tractors Tbk (UT), yang 59,5% sahamnya dimiliki oleh Perseroan, melaporkan laba bersih Rp 731 miliar, turun 55% disebabkan oleh penurunan pendapatan bersih akibat penurunan volume bisnis.
Pada segmen usaha mesin konstruksi, pendapatan bersih mengalami penurunan 13% karena penjualan alat berat Komatsu Menurun 35% Menjadi 499 unit.
Detikfinance.com- Selasa, 26/04/2016 16:08 WIB http://finance.detik.com/read/2016/04/26/160848/3197150/6/laba-astra-turun-22-di-akhir-maret-jadi-rp- 31-triliun
EKONOMI MAKRO & REGULASI
OJK Naikkan Modal Minimal Asuransi
(Modal minimal asuransi akan naik menjadi Rp 150 miliar)
Perusahaan asuransi harus bersiap-siap menambah modal. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan batas minimum modal perusahaan asuransi. Tambahan modal itu tertuang dalam rancangan peraturan tentang perizinan usaha dan kelembagaan perusahaan asuransi. Dalam draft ini, OJK menetapkan batas minimum modal asuransi sebesar Rp 150 miliar. Ini lebih tinggi dari ketentuan saat ini yang sebesar Rp 100 miliar.
Kontan – 27/04/2016, hal. 24
OJK Selesaikan 91% Pengaduan Konsumen
Peringatan Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada April ini, Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi perlindungan konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono, adalah momentum bagi OJK untuk menjadikan konsumen keuangan lebih memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui manfaat dan resiko dari produk dan layanan keuangan yang digunakan. Di sisi lain, menurut dia, untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen keuangan, pihaknya juga mengadakan pertemuan dengan direksi lembaga jasa keuangan, sebagai langkah persiapan penerapan standarisasi penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa di masing-masing lembaga jasa keuangan.
OJK juga telah membentuk Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) sebagai wadah penyelesaian sengketa diluar pengadilan antara konsumen dengan lembaga keuangan yang melayani secara cepat, mudah diakses, adil dan murah.
OJK telah mengumumkan daftar LAPS untuk semua sector jasa keuangan, yang terdiri dari Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan peminjaman Indonesia (BAMPPI), serta Badan Mediasi Pembiayaan dan Pegadaian Indonesia (BMPPI).
Investor Daily – 27/04/2016, hal. 23
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
13.210 |
|
IHSG |
4.878.86 |
|
BI Rate (per 17 Maret 2016) |
6,75% |
Sumber Kontan.com / Bank Indonesia
Media Source:
Kompas, Bisnis Indonesia, Investor Daily, Kontan, Neraca, Jakarta Post, Seputar Indonesia, Republika, Media ndonesia, Koran Tempo, Jawa Post (Jatim), Pikiran Rakyat (Jabar), Suara Merdeka (Jateng), Tribun Jogja (Jogja), Analisa (Medan), Riau Post (Riau dan Pakanbaru), Tribun Sumsel & Sriwijaya Post (Sumsel), Tribun Pontianak (pontianak), Tribun Timur (Sulsel), Tribun Manado (Sulut), Detik.com, kompas.com, Bisnis.com, Investor
