AAJI Daily News - 18 Mei 2016
HEADLINE NEWS
- Modal Asuransi Minimal Rp 150 M
- Asuransi Jiwa Kurangi Porsi Deposito
- (Berita photo) Perusahaan Asuransi Jiwa – Asosiasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Menilai Rencana Sejumlah Bank
- (Berita photo) Pelindung kesehatan – peluncuran produk asuransi jiwa AVA iFuture
- BNI Life Pacu Bisnis Employee Benefit
- DPLK Manulife Dorong Perusahaan Optimalkan Program Pensiun
- Minimal Modal Rp 150 Miliar
- Izin Produk Asuransi Bisa Lebih Cepat
MENGENAI AAJI
Modal Asuransi Minimal Rp 150 M
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikan batas modal minimal asuransi dari Rp 100 miliar menjadi Rp 150 miliar. Hanya, aturan modal anyar ini hanya berlaku untuk perusahaan asuransi baru. Aturan tersebut akan meluncur Juli nanti. Asosiasi Asuransi menyambut gembira rencana penetapan modal minimum berlaku perusahaan asuransi baru. Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Assosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan, penetapan modal asuransi baru yang lebih tinggi, diharapkan dapat membuat ekspansi bisnis asuransi tersebut lebih luas. Hal ini akan mendorong penetrasi asuransi terhadap masyarakat.
Tribun Manado – 17/05/2016, hal. 3
Sumber Berita :
Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Assosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
Asuransi Jiwa Kurangi Porsi Deposito
Perusahaan asuransi jiwa mulai mengurangi penempatan dana di deposito perbankan lantaran return yang mengecil. Ini seiring tren penurunan suku bunga Deposito perbankan. Sebagai gantinya, perusahaan asuransi mulai gencar berburu produk investasi di pasar modal. Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan, “Bagi industri asuransi jiwa, deposito tidak lagi dilihat sebagai instrumen investasi. Kalaupun masih ada yang memarkir dana di Deposito lebih karena menyesuaikan dengan potensi klaim yang harus dibayar pada satu periode tertentu. Agar pembayarannya lancar, maka disimpan di Deposito yang mudah dicairkan. ”Tren penurunan penempatan dana di Deposito sudah terlihat sejak tahun lalu. Pada Desember 2015, investasi di Deposito sempat mencapai Rp 48,36 triliun. Lalu di Februari 2016 turun menjadi Rp 45,33 triliun. Terakhir, per Maret 2016 turun lagi menjadi Rp 45,11 triliun. Dari total investasi, porsi Deposito surut menjadi 15% dari 17%.
Kontan.co.id – 17/05/2016 http://keuangan.kontan.co.id/news/asuransi-jiwa-kurangi-porsi-deposito
Narasumber :
- Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
(Berita photo) Perusahaan Asuransi Jiwa – Asosiasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Menilai Rencana Sejumlah Bank
Bisnis Indonesia – 18/05/2016, hal. 18
INDUSTRI ASURANSI JIWA
BNI Life Pacu Bisnis Employee Benefit
Berlakunya pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) 24 sejak 2015 lalu, menjadi peluang bisnis bagi perusahaan asuransi. Maklum di PSAK itu ada ketentuan yang mewajibkan perusahaan mencadangkan dana untuk para pekerja. Aturan tersebut diyakini akan membuat lini employee benefit menjadi bisnis yang menjanjikan. Denny Riadhi, Vice President Head of Employee Benefit BNI Life mengatakan, potensi bisnis employee benefit amat menjanjikan, sebab belum banyak perusahaan yang menjalankannya.
Tribun Manado – 17/05/2016, hal. 3
(Berita photo )Pelindung kesehatan – peluncuran produk asuransi jiwa AVA iFuture
Media Indonesia – 18/05/2016, hal.26
DPLK Manulife Dorong Perusahaan Optimalkan Program Pensiun
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia mendorong kelompok perusahaan swasta mengoptimalkan program pensiun untuk kompensasi pesangon. Head of Employee Benefits Distribution Manulife Indonesia Karyadi Pranoto mengatakan sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum siap untuk membayarkan pesangon karyawan karena tidak mencadangkan dana sejak dini. Dia mengungkapkan akibat hal itu maka arus kas perusahaan terganggu dan perusahaan terbebani saat uang pesangon harus dibayarkan. "Program DPLK untuk melindungi masyarakat Indonesia dan pemberi kerja dari risiko keuangan akibat hal yang tidak diduga," ungkapnya di Medan, Selasa (17/5/2016). Berdasarkan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 167 diamanatkan agar perusahaan mencadangkan dana, agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan. Dia menawarkan program DPLK PPUKP sejumlah keuntungan seperti fleksibel atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan.
Bisnis.com - 17/05/2016 18:26 WIB http://finansial.bisnis.com/read/20160517/215/548403/dplk-manulife-dorong-perusahaan-optimalkan-program-pensiun
EKONOMI MAKRO & REGULASI
Minimal Modal Rp 150 Miliar
Aturan Modal minimum asuransi Rp 150 miliar dipastikan hanya berlaku untuk perusahaan asuransi baru. Aturan tersebut akan segera meluncur Juni mendatang. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan perusahaan asuransi lama masih tetap pada ketentuan minimal 100 miliar.
Tribun Pontianak - 17 Mei 2016, hal.4
Berita serupa:
- Tribun Pekanbaru – 17/05/2016 Modal Asuransi Rp 150 Milyar
Izin Produk Asuransi Bisa Lebih Cepat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan pengajuan izin lewat e-licencing pada semester dua mendatang. Melalui pengajuan izin secara online ini, perolehan izin produk Asuransi dapat lebih cepat. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edi Setiadi mengatakan, OJK segera memberlakukan e-lincencing untuk pendaftaran izin produk perusahaan Asuransi umum dan jiwa. Melalui cara tersebut, perusahaan Asuransi dapat memperoleh izin produk bisa lebih cepat menjadi 20 hari, dari sebelumnya 100 hari. Selain itu, izin produk akan dilakukan melalui mekanisme satu pintu. Pengajuan izin tersebut khususnya untuk produk bancassurance yang selama ini harus dilakukan di OJK Bank dan OJK IKNB. Hanya saja, Edi menyebut produkAsuransi yang tidak spesifik yang boleh diajukan secara online. Sementara, produk yang memiliki unsur investasi tetap diwajibkan untuk dilapor dan dipersentasikan ke OJK.
Kontan.co.id – 17/05/2016 http://keuangan.kontan.co.id/news/izin-produk-asuransi-bisa-lebih-cepat
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
13.328 |
|
IHSG |
4.763,20 |
|
BI Rate (per 17 Maret 2016) |
6,75% |
Sumber Kontan.com , Bank Indonesia
Sumber Media:
Kompas, Bisnis Indonesia, Investor Daily, Kontan, Neraca, Jakarta Post, Seputar Indonesia, Republika, Media ndonesia, Koran Tempo, Jawa Post (Jatim), Pikiran Rakyat (Jabar), Suara Merdeka (Jateng), Tribun Jogja (Jogja), Analisa (Medan), Riau Post (Riau dan Pakanbaru), Tribun Sumsel & Sriwijaya Post (Sumsel), Tribun Pontianak (pontianak), Tribun Timur (Sulsel), Tribun Manado (Sulut), Detik.com, kompas.com, Antara.com, Tribunnews.com, Liputan6.com, Metronews.com, okezone.com, Beritasatu.com, Indonesia Finance Today, warta ekonomi, Majalah InfoBank, majalah investor
