AAJI Daily News - 12 April 2021
FM-CC-AAJI-06-001
Senin 12 April 2021
HEADLINE NEWS
- Akhirnya IFG Life Kantongi Izin dari OJK
- IFG Life Dapat Izin Beroperasi
- Kantongi Izin Usaha, IFG Life Siap Tampung Polis Restrukturisasi Jiwasraya
- Prudential Gandeng Group K-Pop Kampanyekan Hidup Sehat
- Nasabah Teriak-teriak Rugi, Manajemen Prudential Lapor Polisi
- OJK Beri Izin Operasional ke IFG Life, Restrukturisasi Polis Jiwasraya Dimulai?
- Hore! IFG Life kantongi izin dari OJK
- IFG Life siap terima polis Jiwasraya mulai Juni 2021
- Kantongi Izin, IFG Life Siap Bawa Nuansa Baru Dunia Asuransi
- Akhirnya! IFG Life Peroleh Izin Operasional dari OJK
- Genggam Izin Operasional, Kementerian BUMN Pastikan IFG Life Segera Beroperasi
- IFG Life secara resmi memperoleh izin operasional dari OJK
- Dapat Restu OJK, IFG Life Bakal Segera Beroperasi
- IFG Life Kantongi Izin, Pemulihan Nasabah Jiwasraya Dimulai
- IFG Life Kantongi Izin, Pemulihan Nasabah Jiwasraya Dimulai
- IFG Life Peroleh Izin OJK untuk Beroperasi
- IFG Life Peroleh Izin OJK untuk Beroperasi
- Jadi Holding BUMN Asuransi, OJK Terbitkan Izin Operasional IFG
- Dapat Restu OJK, 'Juru Selamat' Jiwasraya Sudah Bisa Beroperasi
- 90% Pemegang Polis Jiwasraya Sepakat Restrukturisasi
- IFG Life Kantongi Izin, Pemulihan Nasabah Jiwasraya Dimulai
- Hore! IFG Life kantongi izin dari OJK
- Hore! IFG Life kantongi izin dari OJK
- Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ditarget Rampung Bulan Mei
- Pendapatan Jiwasraya 2020 Turun 9,76 Persen
- OJK Resmi Tunjuk PT Asuransi Jiwa IFG Untuk Restrukturisasi Polis Asuransi Jiwasraya
- BUMN Sebut 90 Persen Nasabah Bancassurance Mau Ikut Restrukturisasi Jiwasraya
- Jiwasraya Rilis Lapkeu 2020, Seperti Ini Kinerja Keuangannya
- 90 Persen Nasabah Jiwasraya Diklaim Ikut Restrukturisasi
- Kementerian BUMN: 90 Persen Nasabah Saving Plan Jiwasraya Setuju Restrukturisasi ke IFG Life
- 90 persen nasabah polis Bancassurance Jiwasraya terima restrukturisasi
- Pendapatan Jiwasraya tahun 2020 turun 9,76 persen
- IFG Life Kantongi Izin Usaha, Migrasi Polis Jiwasraya Ditarget Mulai Juni 2021
- Kantongi izin dari OJK, IFG Life siap menerima polis Jiwasraya mulai Juni 2021
- IFG Life Resmi Dapat Izin OJK, Tangani Polis Jiwasraya Juni 2021
- Jiwasraya Rugikan Negara, Investor Saham Bakal Kabur
- Bank DBS Indonesia dan Manulife Kenalkan 3 Alternatif Investasi Baru
- Buntut Kasus Jiwasraya, Pakar Nilai Investor akan Kabur
- Nasabah Teriak Rugi, Prudential Mulai Diinvestigasi
- Jadi Nelayan Risikonya Tinggi, Ada Asuransinya Nggak Ya?
- Gandeng Bank DBS, Manulife Indonesia Luncurkan 3 Produk Alternatif Investasi Baru
- [Foto] Teknologi Digital Industri Asuransi
INDUSTRI & ASURANSI
Akhirnya IFG Life Kantongi Izin dari OJK
PT Asuransi Jiwa IFG akhirnya mengantongi izin operasional dari OJK. Ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha. Dengan diperolehnya izin operasional dari OJK, manajemen IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat, Selain itu melanjutkan manfaat dari polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, IFG Life juga akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia, kata Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D. Sistha.
Kontan, hal. 6/ 10-04-2021
IFG Life Dapat Izin Beroperasi
OJK resmi menerbitkan izin operasional untuk IFG Life melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha dalam Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Dengan begitu, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) tersebut siap membawa nuansa baru dalam industri asuransi Indonesia. “IFG Life juga hadir dengan membawa semangat transformasi, sebagai komitmen dan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan gairah di industri asuransi nasional,” kata Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D Sistha.
Republika, hal. 4 / 10-04-2021
Kantongi Izin Usaha, IFG Life Siap Tampung Polis Restrukturisasi Jiwasraya
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengumumkan telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan siap menerima polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Juni 2021. Izin usaha ditandai terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP 19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) Oktarina D Sistha menyampaikan, IFG Life siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia. Sebelumnya, proses migrasi polis ke IFG Life diharapkan bisa tuntas sampai kuartal II-2021.
Investor Daily, hal. 23 / 12-04-2021
Prudential Gandeng Group K-Pop Kampanyekan Hidup Sehat
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menggandeng grup K-Pop SuperM untuk mengkampanyekan hidup sehat. Hal itu dilakukan melalui rilis lagu dan video musik bertajuk We Do. Debut eksklusif perseroan dengan grup K-Pop fenomenal, SuperM akan ditayangkan pada 19.00 KST (17.00 WIB) di YouTube SMTOWN dan di berbagai kanal musik. Prudential meluncurkan lagu dan video musik ‘We DO’ bersama SuperM, untuk melanjutkan fokusnya dalam menyehatkan masyarakat dengan cara yang menyenangkan, bersama-sama, sambil memanfaatkan tren yang digemari banyak orang khususnya para generasi muda," kata Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali.
Investor Daily, hal. 23 / 12-04-2021
Nasabah Teriak-teriak Rugi, Manajemen Prudential Lapor Polisi
Belum lama ini nasabah Prudential Indonesia ramai-ramai mengaku mengalami kerugian investasi hingga 100%. Nasabah juga menuding adanya dokumen yang dipalsukan serta tidak mendapatkan penjelasan secara rinci untuk produk investasinya di perusahaan asuransi. Menanggapi hal ini, Luskito Hambali mengatakan saat proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh pihak berwajib. Dia menegaskan Prudential Indonesia menghargai sepenuhnya proses investigasi yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif terhadap proses tersebut.
Cnbcindonesia.com / 09-04-2021
OJK Beri Izin Operasional ke IFG Life, Restrukturisasi Polis Jiwasraya Dimulai?
OJK secara resmi telah memberikan izin operasional kepada PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Dengan begitu, perseroan dapat segera melakukan bisnis dan restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya. Izin operasional yang diatur dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG itu terbit pada Rabu lalu, 7 April 2021. Sekretaris Perusahaan IFG Life Oktarina D Sistha menyatakan bahwa anak usaha dari perusahaannya itu siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia.
Tempo.co / 09-04-2021
Hore! IFG Life kantongi izin dari OJK
PT Asuransi Jiwa IFG akhirnya mengantongi izin operasional dari OJK. Ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha. Dengan diperolehnya izin operasional dari OJK, manajemen IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat, Selain itu melanjutkan manfaat dari polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, IFG Life juga akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.
Kontan.co.id / 09-04-2021
IFG Life siap terima polis Jiwasraya mulai Juni 2021
Setelah mengantongi izin dari OJK, IFG Life siap menerima polis Jiwasraya hasil restrukturisasi pada pertengahan tahun. Ini merupakan polis nasabah yang menerima skema restrukturisasi demi mengurangi risiko kerugian likuiditas di Jiwasraya. Selain melanjutkan manfaat polis Jiwasraya, IFG life juga telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis melalui pemasaran produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat. Rencananya, perusahaan ini akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.
Kontan.co.id / 09-04-2021
Kantongi Izin, IFG Life Siap Bawa Nuansa Baru Dunia Asuransi
IFG Life secara resmi telah memperoleh izin operasional dari OJK. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Dengan izin tersebut, anak usaha IFG tersebut siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia.Seiring dengan diperolehnya izin operasional dari OJK, saat ini manajemen IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat.
Cnnindonesia.com / 09-04-2021
Akhirnya! IFG Life Peroleh Izin Operasional dari OJK
Setelah mengantongi izin dari OJK, IFG Life siap menerima polis Jiwasraya hasil restrukturisasi pada pertengahan tahun. Ini merupakan polis nasabah yang menerima skema restrukturisasi demi mengurangi risiko kerugian likuiditas di Jiwasraya. Selain melanjutkan manfaat polis Jiwasraya, IFG life juga telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis melalui pemasaran produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat. Rencananya, perusahaan ini akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.
Bisnis.com / 09-04-2021
Genggam Izin Operasional, Kementerian BUMN Pastikan IFG Life Segera Beroperasi
Kementerian BUMN memastikan bahwa PT Asuransi Jiwa IFG Life akan segera beroperasi seiring terbitnya izin operasional perseroan dari OJK. Restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pun dapat berjalan sesuai rencana. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa OJK sudah memberikan izin operasional kepada IFG Life, anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG). Hal tersebut membuat perseroan dapat segera memasarkan produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan dana pensiun.
Bisnis.com / 09-04-2021
IFG Life secara resmi memperoleh izin operasional dari OJK
IFG Life secara resmi telah memperoleh izin operasional dari OJK. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Dengan izin tersebut, anak usaha IFG tersebut siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia.Seiring dengan diperolehnya izin operasional dari OJK, saat ini manajemen IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat
Antaranews.com / 09-04-2021
Dapat Restu OJK, IFG Life Bakal Segera Beroperasi
Setelah mengantongi izin dari OJK, IFG Life siap menerima polis Jiwasraya hasil restrukturisasi pada pertengahan tahun. Ini merupakan polis nasabah yang menerima skema restrukturisasi demi mengurangi risiko kerugian likuiditas di Jiwasraya. Selain melanjutkan manfaat polis Jiwasraya, IFG life juga telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis melalui pemasaran produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat. Rencananya, perusahaan ini akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.
Liputan6.com / 09-04-2021
IFG Life Kantongi Izin, Pemulihan Nasabah Jiwasraya Dimulai
Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D Sistha, menjelaskan, OJK resmi menerbitkan izin operasional untuk IFG Life melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha dalam Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Dengan begitu, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) tersebut siap membawa nuansa baru dalam industri asuransi Indonesia. aat ini manajemen IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat.
Republika.co.id / 09-04-2021
IFG Life Kantongi Izin, Pemulihan Nasabah Jiwasraya Dimulai
Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D Sistha, menjelaskan, OJK resmi menerbitkan izin operasional untuk IFG Life melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha dalam Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Dengan begitu, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) tersebut siap membawa nuansa baru dalam industri asuransi Indonesia. aat ini manajemen IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat.
Validnews.com / 09-04-2021
IFG Life Peroleh Izin OJK untuk Beroperasi
IFG Life secara resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D. Sistha menjelaskan saat ini manajemen IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat.
Medcom.id / 09-04-2021
IFG Life Peroleh Izin OJK untuk Beroperasi
Kementerian BUMN memastikan bahwa PT Asuransi Jiwa IFG Life akan segera beroperasi seiring terbitnya izin operasional perseroan dari OJK. Restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pun dapat berjalan sesuai rencana. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa OJK sudah memberikan izin operasional kepada IFG Life, anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG). Hal tersebut membuat perseroan dapat segera memasarkan produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan dana pensiun.
Katadata.co.id / 09-04-2021
Jadi Holding BUMN Asuransi, OJK Terbitkan Izin Operasional IFG
Kementerian BUMN memastikan bahwa PT Asuransi Jiwa IFG Life akan segera beroperasi seiring terbitnya izin operasional perseroan dari OJK. Restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pun dapat berjalan sesuai rencana. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa OJK sudah memberikan izin operasional kepada IFG Life, anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG). Hal tersebut membuat perseroan dapat segera memasarkan produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan dana pensiun.
Okezone.com / 09-04-2021
Dapat Restu OJK, 'Juru Selamat' Jiwasraya Sudah Bisa Beroperasi
OJK secara resmi telah memberikan izin operasional kepada PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Dengan begitu, perseroan dapat segera melakukan bisnis dan restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya. Izin operasional yang diatur dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG itu terbit pada Rabu lalu, 7 April 2021. Sekretaris Perusahaan IFG Life Oktarina D Sistha menyatakan bahwa anak usaha dari perusahaannya itu siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia.
Detik.com / 09-04-2021
90% Pemegang Polis Jiwasraya Sepakat Restrukturisasi
Program restrukturisasi untuk menyelamatkan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya terus dikejar. Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini sudah 90% pemegang polis bancassurance bersedia mengikuti program restrukturisasi. Berdasarkan data Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, total nasabah pemegang polis bancassurance sendiri mencapai 17.459 orang. Artinya, sudah sekitar 15.713 orang yang bersedia ikut restrukturisasi.
Detik.com / 09-04-2021
IFG Life Kantongi Izin, Pemulihan Nasabah Jiwasraya Dimulai
Salah satu langkah menyelesaikan persoalan Jiwasraya, pemerintah membentuk IFG Life. Saat ini, perusahaan tersebut sudah resmi mengantongi izin dari OJK. Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D Sistha, menjelaskan OJK resmi menerbitkan izin operasional untuk IFG Life melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Dengan begitu, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) tersebut siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia.
Msn.com / 09-04-2021
Hore! IFG Life kantongi izin dari OJK
OJK secara resmi telah memberikan izin operasional kepada PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Dengan begitu, perseroan dapat segera melakukan bisnis dan restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya. Izin operasional yang diatur dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG itu terbit pada Rabu lalu, 7 April 2021. Sekretaris Perusahaan IFG Life Oktarina D Sistha menyatakan bahwa anak usaha dari perusahaannya itu siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia.
Today.line.me / 09-04-2021
Hore! IFG Life kantongi izin dari OJK
OJK secara resmi telah memberikan izin operasional kepada PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Dengan begitu, perseroan dapat segera melakukan bisnis dan restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya. Izin operasional yang diatur dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG itu terbit pada Rabu lalu, 7 April 2021. Sekretaris Perusahaan IFG Life Oktarina D Sistha menyatakan bahwa anak usaha dari perusahaannya itu siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia.
Indonesiaonline.co.id / 09-04-2021
Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ditarget Rampung Bulan Mei
BUMN) mencatat, proses restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya ditargetkan rampung pada Mei 2021. Sementara perpindahan polis Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG dilakukan mulai Juni 2021. Target tersebut seiring dengan penerbitan izin operasional PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, usai surat izin operasional diterbitkan OJK, maka proses pemasaran produk berupa asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan dana pensiun akan segera dilakukan.
Sindonews.com / 09-04-2021
Pendapatan Jiwasraya 2020 Turun 9,76 Persen
Asuransi Jiwasraya (Persero) sepanjang tahun 2020 membukukan pendapatan sebesar Rp1,94 triliun, turun 9,76 persen dibanding pendapatan tahun 2019 sebesar Rp2,15 triliun. Pendapatan 2020 berasal dari hasil investasi sebesar Rp33,59 triliun, imbal jasa dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Rp16,79 triliun dan pendapatan lain Rp1,89 triliun. Sampai dengan 31 Desember 2020, aset Jiwasraya berada di posisi Rp15,72 triliun, lebih rendah dibandingkan posisi aset 2019 yang sebesar Rp18,1 triliun. Disamping itu, Perseroan juga mengalami defisit solvabilitas mencapai Rp48,5 triliun.
Sinarharapan.co / 09-04-2021
OJK Resmi Tunjuk PT Asuransi Jiwa IFG Untuk Restrukturisasi Polis Asuransi Jiwasraya
OJK melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep-19/D.05/2022 tentang pemberian izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Dengan hadirnya PT IFG, diharapkan para pemegang polis dapat lebih leluasa untuk berkoordinasi dengan pengelola polis yang baru. PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life telah resmi menerima izin dari OJK untuk melakukan bisnis dan restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya. Izin operasional itu tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa.
Marketnews.id / 09-04-2021
BUMN Sebut 90 Persen Nasabah Bancassurance Mau Ikut Restrukturisasi Jiwasraya
BUMN mencatat 90 persen peserta (nasabah) dari kategori pemegang polis Bancassurance bersedia menerima program restrukturisasi Jiwasraya. Staf Khusus III Menteri BUMN tersebut menyambut baik IFG Life yang sudah mendapatkan izin dari OJK. "IFG Life sudah diberikan izin oleh OJK sehingga dengan langkah ini maka IFG Life akan mulai bisa beroperasi mengingat izin sudah ada," kata Arya. Menurut catatan, terdapat lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya yang terlibat secara langsung dalam upaya sosialisasi program restrukturisasi.
Jpnn.com / 09-04-2021
Jiwasraya Rilis Lapkeu 2020, Seperti Ini Kinerja Keuangannya
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru saja merilis laporan keuangannya yang berakhir pada Desember 2020. Dalam laporan tersebut, perusahaan telah mencatatkan sejumlah perubahan sejalan dengan pengalihan bisnis perusahaan ke PT PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life, anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Dalam laporan keuangan tersebut, tercatat total utang perusahaan mencapai Rp 54,36 triliun. Jumlah ini meningkat dari posisi akhir 2019 yang senilai Rp 17,04 triliun.
Cnbcindonesia.com / 09-04-2021
90 Persen Nasabah Jiwasraya Diklaim Ikut Restrukturisasi
BUMN mencatat 90 persen peserta (nasabah) dari kategori pemegang polis Bancassurance bersedia menerima program restrukturisasi Jiwasraya. Staf Khusus III Menteri BUMN tersebut menyambut baik IFG Life yang sudah mendapatkan izin dari OJK. "IFG Life sudah diberikan izin oleh OJK sehingga dengan langkah ini maka IFG Life akan mulai bisa beroperasi mengingat izin sudah ada," kata Arya. Menurut catatan, terdapat lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya yang terlibat secara langsung dalam upaya sosialisasi program restrukturisasi.
Cnnindonesia.com / 09-04-2021
Kementerian BUMN: 90 Persen Nasabah Saving Plan Jiwasraya Setuju Restrukturisasi ke IFG Life
BUMN mencatat 90 persen peserta (nasabah) dari kategori pemegang polis Bancassurance bersedia menerima program restrukturisasi Jiwasraya. Staf Khusus III Menteri BUMN tersebut menyambut baik IFG Life yang sudah mendapatkan izin dari OJK. "IFG Life sudah diberikan izin oleh OJK sehingga dengan langkah ini maka IFG Life akan mulai bisa beroperasi mengingat izin sudah ada," kata Arya. Menurut catatan, terdapat lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya yang terlibat secara langsung dalam upaya sosialisasi program restrukturisasi.
Bisnis.com / 09-04-2021
90 persen nasabah polis Bancassurance Jiwasraya terima restrukturisasi
BUMN mencatat 90 persen peserta (nasabah) dari kategori pemegang polis Bancassurance bersedia menerima program restrukturisasi Jiwasraya. Staf Khusus III Menteri BUMN tersebut menyambut baik IFG Life yang sudah mendapatkan izin dari OJK. "IFG Life sudah diberikan izin oleh OJK sehingga dengan langkah ini maka IFG Life akan mulai bisa beroperasi mengingat izin sudah ada," kata Arya. Menurut catatan, terdapat lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya yang terlibat secara langsung dalam upaya sosialisasi program restrukturisasi.
Antaranews.com / 09-04-2021
Pendapatan Jiwasraya tahun 2020 turun 9,76 persen
Asuransi Jiwasraya (Persero) sepanjang tahun 2020 membukukan pendapatan sebesar Rp1,94 triliun, turun 9,76 persen dibanding pendapatan tahun 2019 sebesar Rp2,15 triliun. Pendapatan 2020 berasal dari hasil investasi sebesar Rp33,59 triliun, imbal jasa dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Rp16,79 triliun dan pendapatan lain Rp1,89 triliun. Sampai dengan 31 Desember 2020, aset Jiwasraya berada di posisi Rp15,72 triliun, lebih rendah dibandingkan posisi aset 2019 yang sebesar Rp18,1 triliun. Disamping itu, Perseroan juga mengalami defisit solvabilitas mencapai Rp48,5 triliun.
Antaranews.com / 09-04-2021
IFG Life Kantongi Izin Usaha, Migrasi Polis Jiwasraya Ditarget Mulai Juni 2021
OJK secara resmi telah memberikan izin operasional kepada PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Dengan begitu, perseroan dapat segera melakukan bisnis dan restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya. Izin operasional yang diatur dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG itu terbit pada Rabu lalu, 7 April 2021. Sekretaris Perusahaan IFG Life Oktarina D Sistha menyatakan bahwa anak usaha dari perusahaannya itu siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia.
Mediaasuransinews.co.id / 09-04-2021
Kantongi izin dari OJK, IFG Life siap menerima polis Jiwasraya mulai Juni 2021
IFG Life secara resmi telah memperoleh izin operasional dari OJK. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Dengan izin tersebut, anak usaha IFG tersebut siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia.Seiring dengan diperolehnya izin operasional dari OJK, saat ini manajemen IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat.
Kontan.co.id / 10-04-2021
IFG Life Resmi Dapat Izin OJK, Tangani Polis Jiwasraya Juni 2021
PT Indonesia IFG Life resmi mengantongi restu OJK untuk menjalankan bisnisnya di bidang asuransi jiwa. Hal itu ditandai oleh terbitnya izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Sistha menyatakan terbitnya izin operasional ini menandakan IFG Life resmi melanjutkan pemberian manfaat dari polis PT Asuransi Jiwasraya yang telah direstrukturisasi. Manajemen IFG Life optimistis bahwa upaya migrasi polis Jiwasraya bisa dilakukan mulai Juni 2021.
Tirto.id / 10-04-2021
Jiwasraya Rugikan Negara, Investor Saham Bakal Kabur
Beberapa hari terakhir ini ramai diperbincangkan kasus unrealized loss investasi saham yang dialami PT Asuransi Jiwasraya dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hanya Jiwasraya yang digarap penyidik Kejaksaan Agung. Banyak yang mempertanyakan apakah unrealized loss nilai saham yang dialami dua perusahaan pelat merah itu bisa dikategorikan sebagai bentuk kerugian negara? Menurut Analis Reliance Sekuritas, Lanjar Nafi, unrealized loss adalah hal yang biasa terjadi apabila saat membeli atau berinvestasi saham, harga sahamnya mengalami penurunan.
Rri.co.id / 10-04-2021
Bank DBS Indonesia dan Manulife Kenalkan 3 Alternatif Investasi Baru
Bank DBS Indonesia dan Manulife Indonesia meluncurkan tiga alternatif dana investasi terbaru untuk produk asuransi unit link MiTreasure Ultimate Protection [MITUP], MiTreasure Optimax Protection [MITOP], dan MiWealth Protection [MWP], yaitu Manulife Dana Pendapatan Tetap Jangka Pendek Dolar (MDPTJPD), Manulife Dana Ekuitas China Dolar (MDECD), dan Manulife Dana Ekuitas Teknologi Global Dolar (MDETGD). Dengan tiga pilihan investasi baru, nasabah dan keluarga Indonesia dapat menikmati kesempatan untuk memaksimalkan perencanaan keuangan mereka
Tribunnews.com / 10-04-2021
Buntut Kasus Jiwasraya, Pakar Nilai Investor akan Kabur
Pengamat kejaksaan Fajar Trio Winarko menyebut jika unrealized loss suatu saham dipidanakan, maka akan berujung kaburnya para investor. Terutama kepemilikan saham BUMN. Terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya yang berawal dari unrealized loss, sementara BPJS TK yang 'bebas' dari jerat hukum, pakar hukum pidana UAI, Suparji Ahmad mengatakan jika penyidik jangan tebang pilih dalam menangani suatu kasus seharusnya tidak boleh terjadi. Menurutnya, jika memang konstruksi hukumnya sama dan unsur-unsurnya terpenuhi harus diproses.
Gatra.com / 11-04-2021
Nasabah Teriak Rugi, Prudential Mulai Diinvestigasi
PT Prudential Indonesia, menyatakan saat ini proses investigasi terhadap perusahaan sedang berlangsung dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan dari nasabah yang mengalami kerugian investasi. Tak hanya kerugian, nasabah juga menyebut adanya dokumen yang dipalsukan, serta tidak mendapatkan penjelasan secara rinci untuk produk investasinya di perusahaan asuransi tersebut. Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali menjelaskan, proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh pihak berwajib.
Cnbcindonesia.com / 11-04-2021
Jadi Nelayan Risikonya Tinggi, Ada Asuransinya Nggak Ya?
BRI Life ingin turut memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas hidup para nelayan melalui produk perlindungan asuransi mikro, AM Prisma Plus. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk penetrasi kepada nelayan melalui kerja sama sinergis dengan Aruna dan Qoala, untuk mensosialisasikan produk asuransi mikro AM Prisma Plus yang dimiliki BRI Life ke daerah pesisir bagi nelayan dan keluarganya, dengan premi terjangkau dan pengurusan yang mudah. Lokasi pertama yang menjadi percobaan untuk penetrasi asuransi mikro AM Prisma Plus ini adalah Wilayah Masalembu yang secara geografis terletak di antara Selat Makassar, Laut Jawa, Laut Flores, dan Selat Lombok.
Detik.com / 11-04-2021
Gandeng Bank DBS, Manulife Indonesia Luncurkan 3 Produk Alternatif Investasi Baru
Bank DBS Indonesia dan Manulife Indonesia meluncurkan tiga alternatif dana investasi terbaru untuk produk asuransi unit link MiTreasure Ultimate Protection [MITUP], MiTreasure Optimax Protection [MITOP], dan MiWealth Protection [MWP], yaitu Manulife Dana Pendapatan Tetap Jangka Pendek Dolar (MDPTJPD), Manulife Dana Ekuitas China Dolar (MDECD), dan Manulife Dana Ekuitas Teknologi Global Dolar (MDETGD). Dengan tiga pilihan investasi baru, nasabah dan keluarga Indonesia dapat menikmati kesempatan untuk memaksimalkan perencanaan keuangan mereka
Tribunnews.com / 11-04-2021
Regulasi & Makro Ekonomi
[Foto] Teknologi Digital Industri Asuransi
Pandemi Covid-19 telah mendorong pelaku bisnis mengadopsi teknologi digital ke dalam operasional, termasuk industri asuransi. Peran agen dalam industri asuransi masih tetap vital dalam menyediakan solusi keuangan bagi masyarakat.
Kontan, hal. 10 / 12-04-2021
Sumber Media:
Kontan, Republika, Investor Daily, Antaranews.com, Bisnis.com, Cnbcindonesia.com, Cnnindonesia.com, Detik.com, Gatra.com, Indonesiaonline.co.id, Jpnn.com, Katadata.co.id, Kontan.co.id, Liputan6.com, Marketnews.id, Mediaasuransinews.co.id, Medcom.id, Msn.com, Okezone.com, Republika.co.id, Sindonews.com, Sinarharapan.co, Tirto.id, Rri.co.id, Tribunnews.com, Tempo.co, Today.line.me, Validnews.com,
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
14.563 |
|
IHSG (per 9 April 2021) |
6.070,21 |
|
BI Rate |
|
