AAJI Daily News - 28 September 2021


Selasa 28 September 2021                                                                                                                                   

 FM-CC-AAJI-006-00

HEADLINE NEWS

  1. BERITA FOTO – Pendapatan Premi Asuransi Jiwa
  2. Tips Memilih Asuransi Unit Link
  3.  Allianz Indonesia Paparkan Fasilitas Isoman Sehat dalam Webinar Customer Day 2021
  4. IFG LIFE Berencana Buka 21 Kantor Perwakilan
  5. Kinerja Unit-linked Tetap Moncer Meski Aturan Bakal Diperketat
  6. OJK Perketat Aturan Unit-linked, AAJI: Tetap Jadi Primadona
  7. Produk Unit-Linked Tetap Memesona
  8.  Mengenal kelas layanan standar BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai tahun 2022
  9.  Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
  10. BPJS Kesehatan hapus kelas rawat inap, lantas bagaimana iurannya?
  11. Kelas Standar BPJS dan Bayang Tambahan Beban Masyarakat Bawah
  12. BPJS KESEHATAN Terapkan Kelas Standar Mulai 2022
  13. OJK Dukung Pengembangan UMKM Lewat Gernas BBI
  14. OJK dan Industri Jasa Keuangan Berkomitmen Dukung UMKM
  15. Dukung Pengembangan UMKM Melalui GERNAS BBI
  16. Komitmen OJK Dan Industri Jasa Keuangan Dukung Pengembangan UMKM Melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GERNAS BBI)

TENTANG AAJI

BERITA FOTO – Pendapatan Premi Asuransi Jiwa

AAJI mencatat sampai dengan Juni 2021, pendapatan premi produk unit-linked industri asuransi jiwa mencapai Rp64,44 triliun atau tumbuh 17% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontribusinya mencapai 62% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa.

Bisnis Indonesia/28-09-2021

INDUSTRI & ASURANSI

Tips Memilih Asuransi Unit Link

Beragamnya layanan jasa keuangan nonbank saat ini menuntut kita semakin jeli dalam menyeleksi sebelum menentukan pilihan. Salah satunya unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Beberapa tips berikut bisa Anda gunakan sebagai panduan sebelum memilih unit link yang Anda butuhkan.

Investor Daily/27-09-2021

Allianz Indonesia Paparkan Fasilitas Isoman Sehat dalam Webinar Customer Day 2021

Allianz mendukung penanganan Covid-19 dengan memberikan manfaat perlindungan khusus untuk nasabah asuransi kesehatan perorangan dalam program Isoman Sehat. Program ini mendukung nasabah untuk melakukan isolasi mandiri dengan layanan serta penyediaan perlengkapan yang dibutuhkan pasien untuk menunjang kesembuhannya.

Investor.id/27-09-2021

IFG LIFE Berencana Buka 21 Kantor Perwakilan

IFG Life akan membuka 21 kantor perwakilan di 60 kota seluruh Indonesia. Hal ini menyusul peresmian pada 1 November 2021 mendatang. Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution mengatakan berbagai produk asuransi juga disediakan perusahaan, seperti produk asuransi jiwa dan kesehatan yang komprehensif dan fokus pada proteksi.

Ekonomi Neraca/28-09-2021

REGULASI & MAKRO EKONOMI

Kinerja Unit-linked Tetap Moncer Meski Aturan Bakal Diperketat

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sampai dengan Juni 2021, pendapatan premi produk unit-link industri asuransi jiwa mencapai Rp64,44 triliun atau tumbuh 17 persen yoy. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, tumbuhnya kinerja dan besarnya kontribusi tersebut menunjukkan produk unit-link masih diminati dan menjadi primadona masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menargetkan aturan baru terkait pengetatan pemasaran produk unit-linked dapat diterbitkan pada tahun ini dalam bentuk Surat Edaran (SE).  

Bisnis.com/28-09-2021

OJK Perketat Aturan Unit-linked, AAJI: Tetap Jadi Primadona

Pelaku usaha di sektor asuransi jiwa memandang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau lebih dikenal sebagai unit-linked masih diminati masyarakat, di tengah rencana pengetatan produk unit-linked oleh regulator.

Bisnis.com/27-09-2021

Produk Unit-Linked Tetap Memesona

Pelaku usaha di industri asuransi jiwa optimistis produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit-linked masih diminati masyarakat kendati ada rencana regulator memperketat regulasi produk tersebut. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan bahwa minat masyarakat membeli produk asuransi unit-linked masih tinggi tecermin dari kinerja sampai dengan semester I/2021.

Bisnis Indonesia/28-09-2021

Mengenal kelas layanan standar BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai tahun 2022

Mulai tahun 2022, kelas layanan BPJS Kesehatan berubah dari kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas standar. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, penerapan kelas standar BPJS Kesehatan yang akan diterapkan ini bertujuan menjalankan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas di Program JKN. DJSN  bersama Kemenkes, Kemenkeu, dan BPJS Kesehatan, akademisi Perguruan Tinggi telah mendiskusikan kriteria KRI JKN, dan serangkaian konsultasi publik kepada stakeholder

Kontan.co.id/27-09-2021

Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan

Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Achmad Yurianto memastikan aturan baru soal kelas dalam pelayanan BPJS akan diberlakukan secara menyeluruh pada 2025. Besaran Iuran Wacana perubahan skema kepesertaan BPJS yang berdampak penghapusan kelas dinilai tidak semudah membalikan telapak tangan. Menurut Anggota DJSN Muttaqien, komposisi iuran hingga saat ini masih proses pengkajian. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar berharap beban iuran tidak memberatkan untuk menghindari tunggakan yang besar

Merdeka.com/27-09-2021

BPJS Kesehatan hapus kelas rawat inap, lantas bagaimana iurannya?

Kategori kelas dalam layanan rawat inap dalam program BPJS Kesehatan akan dihapus. Ini artinya, semua layanan rawat inap bagi pemegang kartu BPJS adalah kelas standar. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, penerapan rawat inap kelas standar ini akan mulai berlaku pada 2022, atau paling lambat Januari 2023. Sementara soal besaran iuran masih dalam proses pengkajian.

Kontan.co.id/28-09-2021

Kelas Standar BPJS dan Bayang Tambahan Beban Masyarakat Bawah

Layanan kelas BPJS Kesehatan yang semula terdiri dari peserta penerima bantuan iuran ( PBI ) serta kelas mandiri 1, 2, dan 3 akan diganti dengan dua kelas standar, yaitu bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dan non-JKN. Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan mulai 2022. Saat ini, iuran masih dikalkulasi oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Cnnindonesia.com/28-09-2021

BPJS KESEHATAN Terapkan Kelas Standar Mulai 2022

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan layanan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas i, 2, dan 3 akan diganti menjadi kelas standar pada 2022. Anggota DJSN Muttaqien memastikan, penetapan kelas standar ini bukan berarti layanan yang diberikan hanya berupa standar terendah atau minimal.

Koran Kaltim/28-09-2021

OJK Dukung Pengembangan UMKM Lewat Gernas BBI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar diskusi dengan tema 'UMKM Bangkit Ekonomi Tumbuh' dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Diskusi tersebut dihadiri juga oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan, serta Perwakilan Asosiasi Fintech. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pertemuan tersebut merupakan upaya OJK memperkuat kerja sama dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) dalam mengembangkan UMKM.

Detik.com/27-09-2021

OJK dan Industri Jasa Keuangan Berkomitmen Dukung UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal dan fintech berkomitmen untuk terus meningkatkan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Komitmen OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar OJK bersama sejumlah pimpinan IJK termasuk Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Investor.id/27-09-2021

Dukung Pengembangan UMKM Melalui GERNAS BBI

OTORITAS lasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan, industri keuangan nonbank, pasar modal, dan fintech berkomitmen terus meningkatkan pengembangan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Jawa Pos/28-09-2021

Komitmen OJK Dan Industri Jasa Keuangan Dukung Pengembangan UMKM Melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GERNAS BBI)

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal dan fintech berkomitmen untuk terus meningkatkan pengembangan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. . Komitmen OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar OJK bersama sejumlah pimpinan IJK termasuk Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Investor Daily/28-09-2021

INFORMASI KEUANGAN

USD/IDR

14.250.00

IHSG (per 27 September 2021)

6.122,50

BI Rate

3,50%

 

 

 

 

 

Sumber Media:

Kontan.co.id, kompas.com, Investor Daily, Kontan, Kompas, wartaekonomi.co.id, cnbcindonesia.com, kompas.com, bisnis.com, Bisnis Indonesia, investing.com

DOWNLOAD PDF