AAJI Daily News - 26 Februari 2021
FM-CC-AAJI-06-001
Jumat, 26 Februari 2021
HEADLINE NEWS
- Perluas Wawasan Asuransi Melalui Digital
- OJK Meminta AJB Segera Memilih Anggota BPA
- (Foto) Fitur Kesehatan
- Pengadilan Tinggi DKI Korting Hukuman Terpidana Jiwasraya
- Korupsi Investasi, Hukuman Eks Dirkeu Jiwasraya Dipangkas Dari Seumur Hidup Jadi 20 Tahun
- Batal Seumur Hidup, Eks Dirkeu Jiwasraya Divonis Bui 20 Tahun
- Vonis Eks Dirkeu Jiwasraya Dipangkas, Kejagung Diminta Kasasi
- Divonis Seumur Hidup Bui di Jiwasraya, Bagaimana Nasib Benny Tjokro di Asabri?
- Nasabah minta regulator cairkan kelebihan dana cadangan Bumiputera, apa kata OJK?
- Gagal Bayar, Nasabah Asuransi Bumiputera Minta OJK Segera Setujui Pencairan Dana
- Terpopuler Bisnis: Cerita Nasabah Bumiputera Hingga Situs Palsu Kartu Prakerja
INDUSTRI & ASURANSI
Perluas Wawasan Asuransi Melalui Digital
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, beserta Presiden Direktur Marubeni Indonesia, Takeshi Mamiya, Direktur Sales dan Distribusi Panin Dai-ichi Life Yusuke Nakamitsu, dan Presiden Direktur PT Asia Bestari Citta Masashi Shinohara usai penandatanganan kerja sama antara Panin Dai-ichi Life dan PT Asa Bestari CItta (perusahaan induk Diary Bunda) di Jakarta, Rabu (24/2). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan pentingnya memiliki asuransi melalui saluran digital.
Bisnis Indonesia, hal. 8 / 26-02-2021
OJK Meminta AJB Segera Memilih Anggota BPA
OJK tetap mengupayakan agar klaim nasabah AJB Bumiputera yang telah jatuh tempo dilunasi. Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan OJK telah melayangkan permintaan kepada manajemen Bumiputera dan pemegang polis untuk melakukan pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA). Para nasabah Bumiputera sempat mendatangi kantor OJK untuk meminta regulator turun tangan dalam penyelesaian persoalan dan ribuan nasabah sudah mengajukan klaim pencairan dana yang sudah habis kontrak.
Kontan, hal. 10 / 26-02-2021
(Foto) Fitur Kesehatan
CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman, saat peluncuran fitur layanan kesehatan terbaru Generali Indonesia dan Gen iClick di Jakarta, Kamis (25/2). Fitur ini memungkinkan nasabah menebus obat resep di Dokter Leo yang terdapat di aplikasi Gen iClick. Nasabah juga bisa langsung mengajukan klaim secara online.
Kontan, hal. 10 / 26-02-2021
Pengadilan Tinggi DKI Korting Hukuman Terpidana Jiwasraya
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (persero) Hary Prasetyo. Majelis hakim PT Jakarta mengurangi hukuman pidana penjara Hary dari yang semula seumur hidup. Perkara ini diputus dalam sidang musyawarah majelis hakim pada Rabu (17/2). Jaksa yang menangani perkara ini, Bima Suprayoga, mengatakan pihaknya masih menunggu salinan keputusan sebelum mengambil sikap. Pakar hukum pidana Unversitas Trisakti Abdul Fickar menilai putusan tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
Media Indonesia, hal. 2 / 26-02-2021
Korupsi Investasi, Hukuman Eks Dirkeu Jiwasraya Dipangkas Dari Seumur Hidup Jadi 20 Tahun
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, dari semula seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Dalam putusan banding tersebut, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan telah menguatkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi dengan mengubah lamanya pidana yang dijatuhkan kepada eks direksi Jiwasraya itu. Selain memangkas pidana kurungan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda senilai Rp1 miliar atau jika tidak bisa membayar denda diganti hukuman penjara selama 4 bulan.
Bisnis.com / 25-02-2021
Batal Seumur Hidup, Eks Dirkeu Jiwasraya Divonis Bui 20 Tahun
Mantan Direktur Keuangan (dirkeu) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo ditetapkan untuk menjalani hukuman penjara selama 20 tahun. Vonis ini diputuskan setelah Hary mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas vonis seumur hidup yang diterimanya pada Oktober 2020. Selain vonis 20 tahun, Hary juga diberikan denda senilai Rp 1 miliar dengan ketentuan denda tersebut bisa diganti dengan kurungan penjara selama 4 bulan.
Cnbcindonesia.com / 25-02-2021
Vonis Eks Dirkeu Jiwasraya Dipangkas, Kejagung Diminta Kasasi
Sejumlah pengamat menganggap Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap pengurangan masa tahanan terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hary Prasetyo, dari semula seumur hidup menjadi hanya 20 tahun. Pakar hukum tindak pidana korupsi, Yenti Ganarsih, mengatakan bahwa putusan hakim di PT DKI Jakarta yang meringankan hukuman terhadap mantan Direktur Keuangan Jiwasraya itu patut dipertanyakan. Di lain sisi, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, juga menilai Kejagung sepatutnya melayangkan upaya hukum kasasi. Pasalnya, institusi tersebut mewakili rakyat banyak dalam perkara ini.
Cnnindonesia.com / 25-02-2021
Divonis Seumur Hidup Bui di Jiwasraya, Bagaimana Nasib Benny Tjokro di Asabri?
Benny Tjokrosaputro divonis penjara seumur hidup dalam skandal Jiwasraya. Hukuman itu belum inkrah karena Komisaris PT Hanson International mengajukan permohonan banding, tetapi kini Benny Tjokro kembali berurusan dengan hukum terkait kasus Asabri. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, jika seseorang terjerat dalam dua perkara pidana sekaligus, eksekusi yang dijalankan pertama kali adalah vonis kasus pertama. Setelah itu selesai, barulah hukuman untuk kasus kedua dilaksanakan.
Detik.com / 25-02-2021
Nasabah minta regulator cairkan kelebihan dana cadangan Bumiputera, apa kata OJK?
Kasus gagal bayar nasabah atau pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tak kunjung tuntas hingga di awal tahun 2021. Para pemegang polis meminta OJK segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera yang ada di OJK. Supaya manajemen Bumiputera dapat membayar klaim pemegang polis anggota kelompok nasabah yang data-datanya sudah diserahkan ke regulator. Menanggapi hal ini, OJK angkat suara. Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan bahwa regulator telah melayangkan permintaan kepada manajemen Bumiputera dan para pemegang polis untuk melakukan pemilihan BPA.
Kontan.co.id / 25-02-2021
Gagal Bayar, Nasabah Asuransi Bumiputera Minta OJK Segera Setujui Pencairan Dana
OJK diminta segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera kepada nasabah. Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera Fien Mangiri mengatakan pihaknya melakukan aksi damai untuk kali ketiga yang ditujukan ke OJK agar regulator lebih aktif membantu menyelesaikan kasus gagal bayar yang telah tertunda lama. Ada dua tuntutan nasabah dalam aksi damai yang digelar di Kantor OJK tersebut: pertama, OJK segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera yang ada di OJK, meminta OJK membatalkan surat keputusan tentang moratorium pada Bumiputera.
Medcom.id / 25-02-2021
Terpopuler Bisnis: Cerita Nasabah Bumiputera Hingga Situs Palsu Kartu Prakerja
Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Rabu, 24 Februari 2021, dimulai dari cerita salah satu nasabah asuransi Bumiputera yang kesulitan membayar biaya sekolah karena klaim asuransi pendidikan senilai Rp 80 juta tak kunjung dibayar. Berikutnya adalah berita tentang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mempertanyakan kenapa harga daging sapi asal Australia di Vietnam lebih murah ketimbang di Indonesia. Selain itu ada berita tentang maraknya situs palsu Program Kartu Prakerja.
Tempo.co / 25-02-2021
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.083 |
IHSG (per 25 Februari 2021) |
6.289,65 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media:
Bisnis Indonesia, Kontan, Media Indonesia, Bisnis.com, Cnbcindonesia.com, Cnnindonesia.com, Detik.com, Kontan.co.id, Medcom.id, Tempo.co.
