AAJI Daily News - 29 Januari 2021
Jumat, 29 Januari 2021
FM-CC-AAJI-06-001
HEADLINE NEWS
- Investasi Seumur Hidup dengan Unit Link? Cek Keuntungannya, Terutama di Masa Pandemi!
- Prudential Lepas Jackson
- Manulife Lengkapi Layanan dengan e-Policy dan MiRecruit
- Manulife Bayar Klaim Covid-19 Rp101 Miliar
- Generali Meluncurkan Platform Asuransi Wakaf akuberbagi.com
- Diperiksa OJK soal Dugaan Tindak Pidana, Ini Penjelasan Ketua BPA AJB Bumiputera
- Kasus Penggelapan Dana AJB Bumiputera Rp8 M, 3 Jadi Tersangka
- Generali Luncurkan Akuberbagi.com, Wakaf Digital Sekaligus Asuransi
- Dua Nama Tersangka yang Sama Ada di Kasus Asabri dan Jiwasraya
- Duh, kerugian korupsi Asabri capai Rp 22 triliun, lebih besar dari kasus Jiwasraya
- Sah, PT FWD Life Indonesia dan PT FWD Insurance Indonesia Resmi Bergabung
- Kejari Jaksel Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Penipuan PT AJB Bumiputera
TENTANG AAJI
Investasi Seumur Hidup dengan Unit Link? Cek Keuntungannya, Terutama di Masa Pandemi!
Asuransi jiwa perlu dimiliki dengan tujuan agar kebutuhan ekonomi tidak terganggu, akibat terjadinya risiko di masa produktif. Ada produk asuransi jiwa yang memiliki manfaat ganda, yaitu PAYDI atau dikenal dengan istilah produk asuransi unit link. Adapun manfaatnya; dapat digunakan sebagai investasi jangka panjang untuk mendapatkan potensi keuntungan dari hasil investasi dan bisa juga menambah manfaat tambahan lainnya sesuai kemampuan dan kebutuhan. Masa pertanggungan pun cukup panjang dan bervariasi. Namun, perlu untuk mengetahui risiko dan pilihlah agen asuransi yang memiliki lisensi resmi keagenan yang dikeluarkan oleh AAJI dan AASI.
Halloindo.com / 28-01-2021
INDUSTRI & ASURANSI
Prudential Lepas Jackson
Prudential melepas Jackson, anak perusahaan asuransi yang beroperasi di Amerika Serikat. Perusahaan asal Inggris ini akan melakukan demerger alias pisah dengan Jackson. “Demerger ini akan mempercepat transformasi Prudential menjadi bisnis murni berfokus pada pertumbuhan menguntungkan di Asia dan Afrika,” kata CEO Prudential Mike Wells. Saham Jackson akan didistribusikan kepada pemegang saham Prudential setelah pisah, yang diharapkan terjadi pada kuartal kedua tahun 2021. Prudential akan mempertahankan 19,9% kepentingan non-pengendali di Jackson dan meningkatkan ekuitas baru senilai US$2,5-3 miliar ke Jackson.
Kontan, hal. 16 / 29-01-2021
Manulife Lengkapi Layanan dengan e-Policy dan MiRecruit
Manulife Indonesia makin mengukuhkan komitmen kuat dalam memenuhi kebutuhan nasabah dan tenaga pemasar melalui inovasi layanan berbasis teknologi, e-policy yang diperuntukkan kepada nasabah dan MiRecruit untuk tenaga pemasar. Berdasarkan Survei Manulife Asia Care 2020, penggunaan teknologi digital berskala besar selama pandemi terlihat di antara responden di seluruh Kawasan Asia, namun di Indonesia, penggunaan digital nampak lebih jelas lagi. Survei yang dilakukan atas 300 responden yang merupakan nasabah asuransi di Indonesia mengatakan bahwa 100% responden telah mengadopsi kebiasaaan gaya hidup baru sejak wabah COVID-19 melanda. MiRecruit akan membantu para tenaga pemasar dalam mempercepat proses administrasi dan memantau seluruh proses tahapan rekrutmen.
Investor Daily, hal. 23 / 29-01-2021
Manulife Bayar Klaim Covid-19 Rp101 Miliar
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 101 miliar hingga 7 Januari 2021. Sementara itu, Manulife Indonesia juga membayarkan klaim per November 2020 (data unaudited) tercatat sebesar Rp4,9 triliun atau setara dengan Rp13 miliar per hari atau Rp559 juta per jam. President Director dan CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland, mengatakan, komitmen Manulife Indonesia terhadap perlindungan Covid-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa Covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri. Manulife Indonesia semakin mengukuhkan komitmen kuat dalam memenuhi kebutuhan nasabah maupun para tenaga pemasar dengan melakukan inovasi layanan berbasis teknologi yakni e-policy yang diperuntukkan kepada nasabah dan MiRecruit untuk tenaga pemasar.
Koran Sindo, hal. 6 / 29-01-2021
Generali Meluncurkan Platform Asuransi Wakaf akuberbagi.com
Perusahaan asuransi jiwa Generali berinisiatif merilis platform digital social Akuberbagi.com. Melalui platform ini, Generali menghadirkan fitur wakaf asuransi di mana para donatur dapat berwakaf sekaligus mendapatkan proteksi asuransi. Data Badan Wakaf Indonesia mencatat, potensi wakaf aset di Indonesia mencapai Rp 2.000 triliun per tahun. CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengungkapkan, kehadiran platform ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berbagi kebaikan dengan sesama. Adapun pembayaran kontribusi wakaf dapat dilakukan melalui GoPay, OVO, DANA, dan autodebet kartu kredit. Pembayaran kontribusi dilakukan selama kurun waktu 5 tahun dengan besaran Rp 2.000 per hari atau Rp 60.000 per bulan.
The Jakarta Post, hal. 11 / 29-01-2021
Diperiksa OJK soal Dugaan Tindak Pidana, Ini Penjelasan Ketua BPA AJB Bumiputera
Ketua Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912 Nurhasanah membenarkan adanya pemeriksaan dirinya oleh penyidik OJK. Menurut Nurhasanah, dia diperiksa terkait kondisi keuangan Bumiputera dan kaitannya dengan mandat Anggaran Dasar perseroan. Dia merupakan pimpinan dari BPA, yang menjadi wakil seluruh pemegang polis Bumiputera, karena perusahaan itu berbentuk usaha bersama (mutual). Penyidik Eksekutif Senior OJK Andries Hermanto menjelaskan bahwa Nurhasanah akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Bisnis.com / 28-01-2021
Kasus Penggelapan Dana AJB Bumiputera Rp8 M, 3 Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara tahap dua untuk barang bukti dan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan berupa penggelapan dana perusahaan PT AJB Bumiputera. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel Odit Megonondo mengatakan tiga tersangka yang dilimpahkan pada Selasa (26/1) lalu ialah mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro. Selain itu, ada mantan Kabag Teknik AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Pematang Siantar Muhammad Joni Nasution; serta karyawan swasta Yon Maryono.
Cnnindonesia.com / 28-01-2021
Generali Luncurkan Akuberbagi.com, Wakaf Digital Sekaligus Asuransi
Gotong royong dan kedermawanan merupakan budaya yang tumbuh dan berkembang menjadi ciri masyarakat Indonesia. Berbagi dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya wakaf. Menanggapi semangat berbagi dan mengatasi situasi pandemi yang membuat proses berwakaf harus dilakukan secara jarak jauh, perusahaan asuransi jiwa Generali berinisiatif merilis platform digital social Akuberbagi.com. Melalui platform ini, Generali menghadirkan fitur wakaf asuransi di mana para donatur dapat berwakaf sekaligus mendapatkan proteksi asuransi.
Grid.id / 28-01-2021
Dua Nama Tersangka yang Sama Ada di Kasus Asabri dan Jiwasraya
Nilai kerugian kasus Asabri mencapai Rp 22 triliun atau lebih tinggi dibandingkan dengan kasus korupsi Jiwasraya yang sekitar Rp 16,8 triliun. Tak hanya itu, ternyata ada dua tersangka yang sama dalam kedua kasus tersebut. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggunakan acuan nilai kerugian hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara kalau menurut hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian dari kasus Asabri mencapai Rp 17 triliun. Kerugian terjadi karena salah pengelolaan investasi Asabri selama tahun 2012-2019.
Kontan.co.id / 28-01-2021
Duh, kerugian korupsi Asabri capai Rp 22 triliun, lebih besar dari kasus Jiwasraya
Belum selesai kasus Jiwasraya, kini negara kembali dirugikan akibat dugaan korupsi di Asabri. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, kerugian negara akibat kasus Asabri mencapai Rp 22 triliun. Nilai lebih tinggi dibandingkan kasus korupsi Jiwasraya Rp 16,8 triliun. Kerugian itu terjadi karena kesalahan pengelolaan investasi Asabri pada periode 2012-2019. Kejaksaan juga telah memeriksa 18 orang saksi serta tujuh calon tersangka namun ia belum dapat mengungkapkan siapa saja mereka. Kasus ini masih terus berkembang karena masih tahap pendalaman.
Kontan.co.id / 28-01-2021
Sah, PT FWD Life Indonesia dan PT FWD Insurance Indonesia Resmi Bergabung
Setelah menjalani proses penggabungan, PT FWD Life Indonesia (FWD Life) dan PT FWD Insurance Indonesia telah resmi bergabung. Kini keduanya berada dalam satu payung yaitu PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance). FWD Insurance akan menghadirkan pengalaman yang berbeda dengan berbagai produk yang mudah dipahami dan berfokus pada nasabah yang didukung oleh teknologi digital sehingga dapat memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin melek teknologi.
Liputan6.com / 28-01-2021
Kejari Jaksel Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Penipuan PT AJB Bumiputera
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara tahap dua barang bukti serta tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh PT AJB Bumiputera. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel, Odit Megonondo mengatakan barang bukti dan tiga tersangka sejatinya telah dilimpahkan pada Selasa (26/1) lalu. Tiga tersangka itu adalah Mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro; Mantan Kabag Teknik AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Pematang Siantar Muhammad Joni Nasution; serta karyawan swasta Yon Maryono bin Wagiman Harto Miharjo.
Tribunnews.com / 28-01-2021
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.078 |
IHSG (per 28 Januari 2021) |
5.979,39 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media:
Kontan, Investor Daily, Koran Sindo, The Jakarta Post, Bisnis.com, Cnnindonesia.com, Grid.id, Kontan.co.id, Liputan6.com, Tribunnews.com.
