AAJI Daily News - 6 Juli 2021
FM-CC-AAJI-006-00
Selasa 6 Juli 2021
HEADLINE NEWS
- BERITA FOTO – Nasabah Asuransi Jiwa
- GREAT EASTERN Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis Berkelanjutan
- Asuransi Penyakit Kritis Great Multiple CI Bisa 4 Kali Klaim & Premi Balik 100 Persen
- Gandeng OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia luncurkan asuransi penyakit kritis
- Great Eastern Gandeng OCBC NISP Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis
- Bisa 4 Kali Klaim, Ini Keuntungan Great Multiple Critical Illness
- Great Eastern Life Gandeng Bank OCBC NISP Tawarkan Asuransi Kritis
- Proteksi Risiko Penyakit Kritis, Great Eastern Life Indonesia dan Bank OCBC NISP Luncurkan Great Multiple Critical Illness
- Gandeng OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia luncurkan asuransi penyakit kritis
- Great Eastern Life Indonesia dan Bank OCBC NISP Hadirkan Perlindungan Komprehensif
- Luncurkan Great Multiple Critical Illness, Great Eastern Life dan OCBC NISP Ajak Masyarakat Lindungi Diri dari Penyakit Kritis
- Great Eastern Life Indonesia dan Bank OCBC NISP Hadirkan Perlindungan Komprehensif terhadap Risiko Penyakit Kritis
- Astra Life Dan HaloDoc Sediakan Fasilitas Telemedicine Untuk Peserta Asuransi Jiwa Kumpulan
- Astra Life Bekerjasama dengan HaloDoc Sediakan Fasilitas Telemedicine untuk Peserta Asuransi Jiwa Kumpulan
- Fokus Pada Kebutuhan Nasabah
- Insurtech Jadi Jawaban dari Tantangan Digitalisasi Industri Asuransi
- OJK Ramal Kanal Insurtech Bisa Geser Dominasi Bancassurance
- Akumulasi Rp 9,5 Triliun, Asuransi Kesehatan Tumbuh 7,5% di Mei
- Mei, Bisnis Asuransi Kesehatan Tumbuh 7,5%
- Kabar Baik! Asuransi Kesehatan Tumbuh Konsisten di Pandemi
- OJK Menerima Banyak Pengaduan Klaim Asuransi
- OJK: Banyak Nasabah Teken Formulir Asuransi Tanpa Dibaca
- OJK Menerima Banyak Pengaduan Klaim Asuransi
- OJK Terima 2.600 Pengaduan Terkait Asuransi
- OJK Terima 2.600 Pengaduan Tentang Asuransi
- OJK Terima 2.600 Aduan Asuransi
TENTANG AAJI
BERITA FOTO – Nasabah Asuransi Jiwa
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), mencatat jumlah tertanggung atau nasabah asuransi jiwa berkurang 4,7% atau setara 3,15 juta orang pada kuartal pertama 2021. Artinya, secara tahunan (yoy) terjadi penurunan dari 67,02 juta menjadi 63,87 juta orang. Sebaliknya, jumlah nasabah perorangan justru mencatatkan peningkatan sebanyak 460.000 orang. Hal ini seiring dengan pertumbuhan jumlah polis perorangan sebesar 2,7% dan uang pertanggungan perorangan 5,2%.
Investor Daily/6-07-2021
INDUSTRI & ASURANSI
GREAT EASTERN Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis Berkelanjutan
PT Great Eastern Life Indonesia (Great Eastern) bersama PT Bank OCBC NISP Tbk meluncurkan produk atau layanan asuransi penyakit kritis berkelanjutan. Dengan menggenggam polis bernama Great Multiple Critical Illness tersebut, nasabah memungkinkan mendapat manfaat hingga empat kali klaim. Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia Clement Lien menyampaikan, Banyak orang membeli perlindungan penyakit kritis ketika masih sehat. Namun, ketika teijadi penyakit kritis, dan klaim dibayarkan maka pertanggungan mereka akan berhenti.
Investor Daily/6-07-2021
Asuransi Penyakit Kritis Great Multiple CI Bisa 4 Kali Klaim & Premi Balik 100 Persen
Perusahaan Asuransi PT Great Eastern Life Indonesia menggandeng PT Bank OCBC NISP Tbk. meluncurkan produk asuransi penyakit kritis bertajuk Great Multiple Critical Illness. Clement Lien, Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia, mengungkap bahwa produk ini merupakan upaya pihaknya menjawab kebutuhan masyarakat akan proteksi dari ancaman lebih dari satu penyakit kritis.
Bisnis.com/5-07-2021
Gandeng OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia luncurkan asuransi penyakit kritis
Great Eastern Life Indonesia menggandeng Bank OCBC NISP meluncurkan produk bancassurance Great Multiple Critical Illness untuk memenuhi kebutuhan nasabah dari risiko penyakit kritis tidak terduga. Produk tersebut juga memperluas perlindungan kepada penyintas penyakit kritis dari risiko penyakit kritis lainnya. Wealth Management Head Bank OCBC NISP, Juky Mariska mengatakan pada Senin (5/7), pandemi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi kesehatan.
kontan.co.id/5-07-2021
Great Eastern Gandeng OCBC NISP Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis
Great Eastern Life Indonesia menggandeng Bank OCBC NISP, meluncurkan produk proteksi Great Multiple Critical Illness. Produk asuransi ini menyasar nasabah untuk memberikan proteksi dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada penyintas penyakit kritis untuk menghadapi penyakit kritis lainnya.
Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia Nina Ong secara virtual, Senin (5/7/2021) mengatakan, Saat ini literasi masyarakat terhadap kesehatan sudah meningkat sehingga informasi mengenai biaya perawatan medis untuk penyakit kritis yang cukup tinggi juga telah diketahui masyarakat. Great Multiple Critical Illness menawarkan proteksi yang maksimal
Kompas.com/5-07-2021
Bisa 4 Kali Klaim, Ini Keuntungan Great Multiple Critical Illness
Bank OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia meluncurkan Great Multiple Critical Illness sebagai wujud dari komitmen untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada “Penyintas Penyakit Kritis” untuk menghadapi penyakit kritis lainnya. Dengan produk Great Multiple Critical Illness ini, nasabah akan terus memiliki perlindungan terhadap penyakit kritis lainnya di masa depan. Nina Ong, Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia menjelaskan, Saat ini literasi masyarakat terhadap kesehatan sudah meningkat sehingga informasi mengenai biaya perawatan medis untuk penyakit kritis yang cukup tinggi juga telah diketahui masyarakat.
Marketing.co.id/5-07-2021
Great Eastern Life Gandeng Bank OCBC NISP Tawarkan Asuransi Kritis
Great Eastern Life Indonesia mengandeng Bank OCBC NISP (IDX: NISP) meluncurkan produk asuransi yang dapat menanggung beragam penyakit kritis, yang tidak hanya menanggung perawatan tapi juga tanggungan hidup usai perawatan. Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia, Clement Lien mengatakan, banyak orang membeli perlindungan penyakit kritis ketika masih sehat.
Namun, ketika terjadi penyakit kritis, dan klaim dibayarkan maka pertanggungan mereka akan berhenti.
Pasardana.id/5-07-2021
Proteksi Risiko Penyakit Kritis, Great Eastern Life Indonesia dan Bank OCBC NISP Luncurkan Great Multiple Critical Illness
PT Great Eastern Life Indonesia (Great Eastern Life Indonesia) dan Bank OCBC NISP meluncurkan produk asuaransi untuk perlindungan dari risiko penyakit kritis. Produk dengan nama Great Multiple Critical Illness tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan kepada penyintas penyakit kritis untuk menghadapi penyakit kritis lainnya. Clement Lien, Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia mengungkapkan banyak orang membeli perlindungan penyakit kritis ketika masih sehat. Namun, ketika terjadi penyakit kritis, dan klaim dibayarkan maka pertanggungan mereka akan berhenti.
Theiconomics.com/5-07-2021
Gandeng OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia luncurkan asuransi penyakit kritis
Great Eastern Life Indonesia menggandeng Bank OCBC NISP meluncurkan produk bancassurance Great Multiple Critical Illness untuk memenuhi kebutuhan nasabah dari risiko penyakit kritis tidak terduga. Produk tersebut juga memperluas perlindungan kepada penyintas penyakit kritis dari risiko penyakit kritis lainnya. Wealth Management Head Bank OCBC NISP, Juky Mariska mengatakan pada Senin (5/7), pandemi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi kesehatan.
msn.com/5-07-2021
Great Eastern Life Indonesia dan Bank OCBC NISP Hadirkan Perlindungan Komprehensif
Great Eastern Life Indonesia dan Bank OCBC NISP meluncurkan Great Multiple Critical Illness sebagai wujud dari komitmen untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada Penyintas Penyakit Kritis, untuk menghadapi penyakit kritis lainnya. Dengan produk Great Multiple Critical Illness ini, nasabah akan terus memiliki perlindungan terhadap penyakit kritis lainnya di masa depan.
investor.id/5-07-2021
Luncurkan Great Multiple Critical Illness, Great Eastern Life dan OCBC NISP Ajak Masyarakat Lindungi Diri dari Penyakit Kritis
Great Eastern Life Indonesia berkolaborasi dengan Bank OCBC NISP secara resmi meluncurkam sebuah produk yang bernama 'Great Multiple Critical Illness' sebagai wujud dari komitmen untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada “Penyintas Penyakit Kritis” untuk menghadapi penyakit kritis lainnya. Nina Ong selaku Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia mengatakan, saat ini literasi masyarakat terhadap kesehatan sudah meningkat sehingga informasi mengenai biaya perawatan medis untuk penyakit kritis yang cukup tinggi juga telah diketahui masyarakat.
Industry.co.id/5-07-2021
Great Eastern Life Indonesia dan Bank OCBC NISP Hadirkan Perlindungan Komprehensif terhadap Risiko Penyakit Kritis
Clement Lien, Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia mengungkapkan, banyak orang membeli perlindungan penyakit kritis ketika masih sehat. Namun, ketika terjadi penyakit kritis, dan klaim dibayarkan maka pertanggungan mereka akan berhenti. Melihat hal tersebut, didukung oleh mitra strategisnya, Bank OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia meluncurkan Great Multiple Critical Illness sebagai wujud dari komitmen untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada ‘Penyintas Penyakit Kritis” untuk menghadapi penyakit kritis lainnya.
Topbusiness.id/5-07-2021
Astra Life Dan HaloDoc Sediakan Fasilitas Telemedicine Untuk Peserta Asuransi Jiwa Kumpulan
PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) bekerjasama dengan aplikasi Halodoc menghadirkan layanan konsultasi telemedicine dan pembelian obat-obatan secara online dan cashless, untuk peserta asuransi jiwa kumpulan Astra Life yang memiliki manfaat rawat jalan. Windawati Tjahjadi - Presiden Direktur Astra Life mengatakan, fasilitas ini merupakan bentuk komitmen Astra Life dalam melayani peserta terutama di era pandemi dimana rasa aman menjadi kebutuhan dasar agar dapat menjalani hidup dengan tenang terutama dalam kondisi tidak menentu seperti saat ini
Bisnisnews.id/5-07-2021
Astra Life Bekerjasama dengan HaloDoc Sediakan Fasilitas Telemedicine untuk Peserta Asuransi Jiwa Kumpulan
PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) bekerjasama dengan aplikasi Halodoc menghadirkan layanan atas konsultasi telemedicine dan pembelian obat-obatan secara online dan cashless, untuk peserta asuransi jiwa kumpulan Astra Life yang memiliki manfaat rawat jalan. Layanan tersebut dapat digunakan peserta asuransi jiwa kumpulan Astra Life yang memiliki manfaat rawat jalan untuk mendapatkan konsultasi dokter kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke rumah sakit, hanya melalui aplikasi Halodoc yang sudah terintergrasi dengan sistem Astra Life. Diharapkan apabila peserta mengalami keluhan medis, gejala awal penyakit
Wartajakarta.com/5-07-2021
Fokus Pada Kebutuhan Nasabah
Pemahaman akan pentingnya asuransi cenderung naik selama masa pandemi Covid-19. Namun seiring dengan tuntutan zaman, perusahaan asuransi dituntut untuk terus berinovasi dan menyediakan produk yang sesuai kebutuhan nasabah. Direktur, Chief of Operations, Product Proposition & Syariah FWD Insurance Ade Bungsu mengatakan, pihaknya ingin terus membawa pendekatan baru ke industri yang identik dengan cara tradisional dan melihatnya melalui perspektif nasabah. FWD Insurance juga terus berinovasi melalui perkembangan fitur-fitur canggih yang ada pada aplikasi FWD MAX dan juga menyederhanakan bahasa asuransi dalam dokumen resmi.
Radar Sulbar/5-07-2021
Insurtech Jadi Jawaban dari Tantangan Digitalisasi Industri Asuransi
Banyak perusahaan asuransi yang kini berkolaborasi dengan startup insurtech untuk menghadirkan asuransi digital. Tommy Martin, Co-founder sekaligus Chief Operating Officer Qoala, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, masyarakat kini semakin akrab dengan segala sesuatu yang serba-digital, ranah yang belum dieksplorasi secara maksimal oleh perusahaan asuransi. Atas dasar itu, insurtech hadir untuk mendorong potensi pasar bisnis asuransi lewat ekosistem digital
Sindonews.com/6-07-2021
OJK Ramal Kanal Insurtech Bisa Geser Dominasi Bancassurance
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan masyarakat Indonesia makin melek teknologi informasi dalam dunia asuransi sehingga total premi yang dibukukan insurtech (insurance technology) semakin bertambah di tahun lalu. Selama 2020, total premi yang dibukukan oleh insurtech, atas penjualan produk Rp 811,71 miliar, atau 3-4% dari total premi yang dibukukan industri asuransi
Cnbcindonesia.com/5-07-2021
Akumulasi Rp 9,5 Triliun, Asuransi Kesehatan Tumbuh 7,5% di Mei
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan bahwa lini usaha asuransi kesehatan tumbuh 7,5% per Mei 2021, pertumbuhan juga dicatatkan secara akumulasi premi. Potensi bisnis dari lini usaha tersebut dinilai direspon baik oleh industri, sedangkan nasabah diimbau untuk tetap memperhatikan polis dengan teliti. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyampaikan, pandemi saat ini merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan awareness masyarakat asuransi. Kondisi sosial, politik, dan ekonomi menemui ketidakpastian yang menjadi pelajaran penting untuk kita menekan risiko melalui asuransi. Momentum yang dimaksud utamanya terkait dengan lini usaha asuransi kesehatan.
investor.id/5-07-2021
Mei, Bisnis Asuransi Kesehatan Tumbuh 7,5%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan, lini usaha asuransi kesehatan tumbuh 7,5% per Mei 2021, pertumbuhan juga dicatatkan secara akumulasi premi. Potensi bisnis dari lini usaha tersebut dinilai direspon baik oleh industri, sedangkan nasabah diimbau untuk tetap memperhatikan polis dengan teliti. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nion-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyampaikan, pandemi saat ini merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan awareness masyarakat asuransi.
Investor Daily/5-07-2021
Kabar Baik! Asuransi Kesehatan Tumbuh Konsisten di Pandemi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kesadaran masyarakat akan asuransi kesehatan semakin meningkat selama pandemi Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi mengatakan, kondisi pandemi saat ini merupakan momentum dimana masyarakat semakin menyadari pentingnya asuransi sebagai produk yang memberikan proteksi atas risiko, khususnya risiko kesehatan. Akumulasi premi asuransi kesehatan pada Mei 2020 mencapai Rp 8,86 triliun, naik 11,84% secara year on year, sementara pada Mei 2021 mencapai Rp 9,53 triliun atau tumbuh 7,5%.
Cnbcindonesia.com/5-07-2021
Regulasi & Makro Ekonomi
OJK Menerima Banyak Pengaduan Klaim Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai 20 Juni 2021 menerima lebih dari 2.600 pengaduan mengenai asuransi. Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menjelaskan, sebanyak 40% pengaduan terkait kesulitan nasabah dalam mencairkan klaimnya. Muncul beberapa kabar negatif di industri asuransi seperti gagal bayar asuransi di media sosial sehingga merugikan konsumen unitlink. Menurut Tirta, tingginya angka pengaduan ini tak bisa dianggap remeh pemain. Karena bisnis asuransi merupakan bisnis kepercayaan yang ditopang dengan pilar perlindungan konsumen. kehadiran ekosistem perlindungan konsumen. OJK juga terus berupaya membangun ekosistem perlindungan konsumen dengan mengeluarkan serangkaian kebijakan yang harus ditaati perusahaan asuransi.
Kontan/5-07-2021
OJK: Banyak Nasabah Teken Formulir Asuransi Tanpa Dibaca
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap menemukan fakta bahwa nasabah asuransi kerap tidak membaca syarat dan ketentuan berlaku. Alhasil, klaim yang dilakukan oleh peserta asuransi ada yang ditolak karena tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi mengatakan, OJK kerap menemukan kasus bahwa nasabah langsung menandatangani formular pernyataan bahwa sudah memahami syarat dan ketentuan produk asuransi, tanpa benar-benar membaca dan mempelajari secara detail
Cnbcindonesia.com/5-07-2021
OJK Menerima Banyak Pengaduan Klaim Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai 20 Juni 2021 menerima lebih dari 2.600 pengaduan mengenai asuransi. Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menjelaskan, sebanyak 40% pengaduan terkait kesulitan nasabah dalam mencairkan klaimnya. Muncul beberapa kabar negatif di industri asuransi seperti gagal bayar asuransi di media sosial sehingga merugikan konsumen unitlink. Menurut Tirta, tingginya angka pengaduan ini tak bisa dianggap remeh pemain. Karena bisnis asuransi merupakan bisnis kepercayaan yang ditopang dengan pilar perlindungan konsumen. kehadiran ekosistem perlindungan konsumen. OJK juga terus berupaya membangun ekosistem perlindungan konsumen dengan mengeluarkan serangkaian kebijakan yang harus ditaati perusahaan asuransi.
Insight.kontan.co.id/5-07-2021
OJK Terima 2.600 Pengaduan Terkait Asuransi
Di tengah pertumbuhan industri asuransi, sektor jasa keuangan ini mendapatkan banyak pengaduan dari konsumen. Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Sampai dengan 20 Juni 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lebih dari 2.600 pengaduan mengenai asuransi. Sebanyak 40% pengaduan terkait kesulitan nasabah dalam mencairkan klaimnya. Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menuturkan, bisnis asuransi merupakan bisnis kepercayaan yang ditopang dengan pilar perlindungan konsumen. Oleh karena itu, kehadiran ekosistem perlindungan konsumen yang memadai perlu dijaga demi mempertahankan kepercayaan mereka.
Tribun Medan/5-07-2021
OJK Terima 2.600 Pengaduan Tentang Asuransi
Di tengah pertumbuhan industri asuransi, sektor jasa keuangan ini mendapatkan banyak pengaduan dari konsumen. Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Sampai dengan 20 Juni 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lebih dari 2.600 pengaduan mengenai asuransi. Sebanyak 40% pengaduan terkait kesulitan nasabah dalam mencairkan klaimnya. Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menuturkan, bisnis asuransi merupakan bisnis kepercayaan yang ditopang dengan pilar perlindungan konsumen. Oleh karena itu, kehadiran ekosistem perlindungan konsumen yang memadai perlu dijaga demi mempertahankan kepercayaan mereka.
Tribun Lampung/5-07-2021
OJK Terima 2.600 Aduan Asuransi
Di tengah pertumbuhan industri asuransi, sektor jasa keuangan ini mendapatkan banyak pengaduan dari konsumen. Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Sampai dengan 20 Juni 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lebih dari 2.600 pengaduan mengenai asuransi. Sebanyak 40% pengaduan terkait kesulitan nasabah dalam mencairkan klaimnya. Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menuturkan, bisnis asuransi merupakan bisnis kepercayaan yang ditopang dengan pilar perlindungan konsumen. Oleh karena itu, kehadiran ekosistem perlindungan konsumen yang memadai perlu dijaga demi mempertahankan kepercayaan mereka.
Banjarmasin Post/5-07-2021
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.564.00 |
IHSG (per 5 Juli 2021) |
6.005,61 |
BI Rate |
3,50% |
Sumber Media:
Kontan.co.id, kompas.com, Investor Daily, Kontan, Kompas, wartaekonomi.co.id, cnbcindonesia.com, kompas.com, bisnis.com, Bisnis Indonesia, investing.com
