AAJI Daily News - 1 Oktober 2020
Rabu, 1 Oktober 2020
FM-CC-AAJI-06-001
HEADLINE NEWS
- Industri Asuransi Jiwa Melambat 38,7 Persen
- Kejagung periksa tujuh saksi dan tiga tersangka korupsi Jiwasraya
- Syahmirwan Ungkap Kejanggalan Kasus Jiwasraya
- MAKI: Masalah Jiwasraya Dimulai Dari Manipulasi Laporan Keuangan
- Fraksi PKS Tolak APBN Dipakai untuk Selesaikan Kasus Jiwasraya. Mengapa?
- Benarkah Holding BPUI Cuma buat Selamatkan Jiwasraya?
- Kasus Jiwasraya, Laporan Palsu Hingga Tonton Konser di Ausie
- Terdakwa Klaim Langkah Direksi Jiwasraya Sesuai Business Judgement Rules
- Pakar Nilai Pembuktian Aset Benny Tjokro Harus Libatkan PPATK
- Sidang Pledoi, Terdakwa Jiwasraya Sebut Aksinya Diketahui Banyak Pihak
- MAKI Bongkar Penyebab Jiwasraya Gagal Bayar, Eng-Ing-Eng...
- Negara Berkembang Mulai Dominan
- Pasar Asuransi Belum Diimbangi dengan Edukasi yang Memadai
TENTANG AAJI
Industri Asuransi Jiwa Melambat 38,7 Persen
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, ada penurunan pendapatan premi sebesar 2,5 persen pada semester pertama lalu. Yakni, dari Rp 90,24 triliun pada semester pertama 2019 menjadi Rp 88,02 triliun. Kondisi itu mendorong perlambatan industri asuransi jiwa sebesar 38,7 persen. Selain itu, hasil investasi sebesar minus 191,9 persen dari Rp 22,82 triliun di Semester I Tahun 2019 menjadi minus Rp 20,97 triliun. Penurunan hasil investasi yang signifikan itu disebabkan kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif. Salah satunya adalah kondisi IHSG.
Batampos.id / 30-09-2020
INDUSTRI & ASURANSI
Kejagung periksa tujuh saksi dan tiga tersangka korupsi Jiwasraya
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dan tiga tersangka korporasi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan tujuh saksi dan tiga pengurus korporasi atau tersangka merupakan pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan manager investasi.
Antaranews.com / 30-09-2020
Syahmirwan Ungkap Kejanggalan Kasus Jiwasraya
Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/9) malam. Dalam pledoi itu ia menyoroti kejanggalan tidak diperiksanya pemegang saham Asuransi Jiwasraya atau Kementerian BUMN yang dalam perkara ini bertindak sebagai pelapor. Padahal, keterangan pemegang saham tunggal di Asuransi Jiwasraya itu sangat penting untuk mengetahui peristiwa materiel yang sebenarnya dalam perkara ini.
Beritasatu.com / 30-09-2020
MAKI: Masalah Jiwasraya Dimulai Dari Manipulasi Laporan Keuangan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi sikap mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018 yang mulai berani membongkar penyebab kerugian Jiwasraya dan negara, dalam nota pembelaan (pledoi) yang ia bacakan di persidangan, Selasa (29/9). Dalam nota pembelaannya, Hary Prasetyo mengakui dirinya bersama Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim telah melakukan manipulasi laporan keuangan atau window dressing sejak pertama kali ia ditunjuk sebagai pimpinan Jiwasraya pada 2008 silam.
Bisnis.com / 30-09-2020
Fraksi PKS Tolak APBN Dipakai untuk Selesaikan Kasus Jiwasraya. Mengapa?
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKS menyatakan tidak setuju jika terdapat penanaman modal negara atau PMN untuk kepentingan penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement. Fraksi PKS menilai bahwa perampokan atas Jiwasraya harus diproses secara hukum seiring adanya sejumlah indikasi. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat pun dinilai harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada para nasabah.
Bisnis.com / 30-09-2020
Benarkah Holding BPUI Cuma buat Selamatkan Jiwasraya?
Pembentukan holding perusahaan-perusahaan asuransi dan penjaminan ke dalam BPUI dikhawatirkan akan membebani BUMN lainnya. Sebab disinyalir tujuan utama dari pembentukan BPUI hanya untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam mempertanyakan nasib dari anggota holding lainnya seperti Jamkrindo dan Askrindo. Menurut Ecky, seharusnya jika ingin menyelamatkan Jiwasraya melalui pembentukan holding, BUMN di dalamnya berkaitan dengan asuransi dan dana pensiun seperti Taspen maupun Asabri.
Detik.com / 30-09-2020
Kasus Jiwasraya, Laporan Palsu Hingga Tonton Konser di Ausie
Terdakwa, Hary Prasetyo mengakui, untuk bisa menjalankan perusahaan selama 10 tahun dirinya bersama mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim telah melakukan contigency plan. Dampaknya, ia bersama Hendrisman yang kini juga berstatus terdakwa dia pun melakukan window dressing. Dari bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, Hary terbukti menerima uang sebesar Rp2,4 miliar, mobil Toyota Harrier senilai Rp550 juta, hingga mobil Marcedes-Benz E Class senilai Rp950 juta, serta tiket perjalanan bersama istri menonton konser Coldplay ke Melbourne (Australia).
Gatra.com / 30-09-2020
Terdakwa Klaim Langkah Direksi Jiwasraya Sesuai Business Judgement Rules
Kebijakan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018 diklaim sesuai batasan tertentu dilindungi dengan konsep business judgment rules yang diadopsi oleh Undang-Undang Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Hal itu ditegaskan dalam nota pembelaan atau pledoi dari Syahmirwan, salah satu terdakwa dalam perkara ini. Dikatakan bahwa tindakan Direksi Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo selama melakukan pengurusan perseroan tujuan utamanya adalah untuk kepentingan perusahaan yang sedang mengalami kondisi insolvent sebesar minus Rp6.700.000.000.000,00.
Medcom.id / 30-09-2020
Pakar Nilai Pembuktian Aset Benny Tjokro Harus Libatkan PPATK
Pakar Hukum Pidana sekaligus Pengamat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menilai pemblokiran 800 Sub Rekening Efek (SRE) yang memicu silang pendapat antara manajemen PT Asuransi Jiwa WanaArtha dengan Kejagung tidak perlu terjadi apabila kedua belah pihak mengedepankan serta menghormati aspek hukum yang berlaku di Indonesia. Yenti berpandangan, sudah seharusnya pihak Kejaksaan melibatkan jajaran PPATK untuk memastikan keabsahan pemilik aset dan aset-aset yang dijadikan barang bukti dalam kasus Jiwasraya.
Monitor.co.id / 30-09-2020
Sidang Pledoi, Terdakwa Jiwasraya Sebut Aksinya Diketahui Banyak Pihak
Terdakwa, Hary Prasetyo mengakui, untuk bisa menjalankan perusahaan selama 10 tahun dirinya bersama mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim telah melakukan contigency plan. Dampaknya, ia bersama Hendrisman yang kini juga berstatus terdakwa dia pun melakukan window dressing. Dari bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, Hary terbukti menerima uang sebesar Rp2,4 miliar, mobil Toyota Harrier senilai Rp550 juta, hingga mobil Marcedes-Benz E Class senilai Rp950 juta, serta tiket perjalanan bersama istri menonton konser Coldplay ke Melbourne (Australia).
Viva.co.id / 30-09-2020
MAKI Bongkar Penyebab Jiwasraya Gagal Bayar, Eng-Ing-Eng...
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku hormat atas sikap mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018 yang mulai berani membongkar penyebab kerugian Jiwasraya dan negara, dalam nota pembelaan (pledoi) yang ia bacakan. Hary Prasetyo mengakui, bahwa dirinya bersama Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, telah melakukan window dressing sejak pertama kali ia ditunjuk sebagai pimpinan Jiwasraya pada 2008 silam. Boyamin berharap, terdakwa lainnya yakni Syahmirwan juga mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Wartaekonomi.co.id / 30-09-2020
Regulasi & Makro Ekonomi
Negara Berkembang Mulai Dominan
Dalam laporan bertajuk The Future of Life Insurance, McKinsey menemukan tumbuhnya kontribusi premi asuransi jiwa di negara-negara berkembang terhadap total premi secara global. McKinsey menyoroti besarnya peran teknologi dalam mendorong pertumbuhan premi asuransi di negara berkembang tersebut. Lembaga riset tersebut juga menilai bahwa industri asuransi jiwa memiliki sejumlah peluang yang menjanjikan dalam dekade mendatang. Adanya pandemi Covid-19 membuat masyarakat dunia memerlukan perlindungan jiwa dan Kesehatan.
Bisnis Indonesia / 01-10-2020 Hal. 15
Pasar Asuransi Belum Diimbangi dengan Edukasi yang Memadai
Pasar industri asuransi di Indonesia dinilai masih menguntungkan karena jumlah penduduk yang memahami pentingnya perlindungan asuransi masih minim, namun potensi tersebut belum diimbangi dengan edukasi yang memadai di masyarakat. Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, saat ini banyak perusahaan yang kurang 'prudent' dalam mengelola produk asuransi, terutama untuk jenis unit link. Perusahaan juga salah kaprah dalam memasarkan asuransi yang lebih mengutamakan peluang investasi ketimbang manfaat proteksinya.
Neraca.co.id / 30-09-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.880 |
IHSG (per 30 September 2020) |
4.870,04 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media: Bisnis Indonesia, Antaranews.com, Batampos.id, Bisnis.com, Detik.com, Gatra.com, Medcom.id, Monitor.co.id, Neraca.co.id, Viva.co.id, Wartaekonomi.co.id.
