AAJI Daily News - 25 Februari 2020
FM-CC-AAJI-06-001
Selasa, 25 Februari 2020
HEADLINE NEWS
- Yield Obligasi Turun, Asuransi Jiwa Lirik SBN
- AAJI: Rata-Rata Kesalahan Asuransi Terletak Pada Investasi
- Reformasi IKNB, AAJI: Penting Perkuat Pengawasan Asuransi
- Benny Tjokro Cari Celah
- Kasus Jiwasraya Tak Pengaruhi Kinerja Industri Asuransi Jiwa
- Efek Jiwasraya ke Industri
- Kasus Jiwasraya Tinggal Menunggu Audit BPK
- Penonton Java Jazz 2020 Dilindungi Asuransi Jiwa
- Antisipasi Gagal Bayar Klaim Asuransi, OJK Pegang Komitmen Pemodal
- Buntut Kasus Jiwasraya, Perusahaan Asuransi Wajib Lapor Keuangan Tiap Bulan
- Kasus Jiwasraya: Nasabah Asuransi Tradisional Diminta Jadi Prioritas
- Akibat kasus Jiwasraya, OJK akan selisik investasi asuransi dan dapen di pasar modal
- Cegah Kasus Jiwasraya, OJK Wajibkan Perusahaan Asuransi Lapor Kinerja per Bulan
- OJK Bakal Wajibkan Perusahaan Asuransi Lapor Kinerja Tiap Bulan
- OJK Minta Pemilik Wanaartha Life Talangi Klaim Nasabah
- Aktivitas Investasi Ditinjau Ulang
- OJK Periksa Saham Koleksi Asuransi
- BPK Desak Pemulihan Aset Jiwasraya dan Asabri
- Kerugian Negara dalam KasusJiwasraya Bisa Bertambah Besar
- Kejaksaan Agung Buka Rekening yang Diblokir
- Korupsi Jiwasraya: Kejagung Panggil Bos BCA dan Bank Mandiri
- Kuasa Hukum Benny Tjokro laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda Metro Jaya, ada apa?
- OJK akui kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera berdampak pada bisnis asuransi
- Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya
TENTANG AAJI
Yield Obligasi Turun Asuransi Jiwa Lirik SBN
AAJI menilai bahwa industri asuransi jiwa berpotensi meningkatkan investasi ke Surat Berharga Negara atau SBN di tengah penurunan imbal hasil obligasi. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menjelaskan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena kondisi pasar saham yang sedang tertekan. Meskipun sama-sama sedang menurun kinerjanya, SBN dinilai masih menjadi opsi yang lebih baik bagi asuransi jiwa
Bisnis.com / 24-02-2020
AAJI Rata-rata Kesalahan Asuransi Terletak Pada Investasi
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu menilai, bahwa permasalahan industri asuransi kebanyakan terletak pada investasi. Dimana perbaikan atas kesalahan ini sangat fatal, sehingga diperlukan penguatan pengawasan investasi serta sinergi antar otoritas terkait. Togar juga menyebutkan bahwa penting untuk benar-benar memberdayakan komite investasi sehingga kesalahan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi.
Cnbcindonesia.com / 24-02-2020
Reformasi IKNB AAJI Penting Perkuat Pengawasan Asuransi
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai aturan terkait industri asuransi sudah cukup, sehingga langkah pemerintah yang akan mereformasi industri asuransi harus memperhatikan kasus yang terakhir yaitu Jiwasraya serta memperbaiki iklim di bursa Domestik. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu juga menyebutkan pentingnya penguatan pengawasan terkait industri keuangan non-bank (IKNB) yang meliputi pasar modal dan asuransi.
Cnbcindonesia.com / 24-02-2020
INDUSTRI & ASURANSI
Benny Tjokro Cari Celah
Tim Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro dari Kantor Hukum Muchtar Arifin & Partners melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan sekretaris perusahaan Jiwasraya ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Menurut dia, Hexana memberikan keterangan bahwa kerugian Jiwasraya yang sebanyak Rp 13,7 triliun berasal dari investasi di saham PT Hanson International Tbk (MYRX).
Bisnis Indonesia / 25-02-2020 Hal. 8
Kasus Jiwasraya Tak Pengaruhi Kinerja Industri Asuransi Jiwa
Pelaku industri asuransi meyakini kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak akan mempengaruhi kinerja industri asuransi jiwa. Direktur Utama Bhinneka Life Wiroyo Karsono mengatakan jika dampak kasus Jiwasraya hanya sementara. Dengan upaya yang sedang dan akan dilakukan oleh OJK, AAJI, dan masing-masing perusahaan asuransi jiwa, kondisi akan membaik dan tetap bisa tumbuh tahun ini.
Investor Daily / 25-02-2020 Hal. 23
Efek Jiwasraya ke Industri
OJK mengakui kasus Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 telah mempengaruhi bisnis asuransi. Hal ini terlihat dari penurunan premi asuransi jiwa dalam dua tahun terakhir. Untuk kasus Jiwasraya, banyak nasabah mulai khawatir untuk membeli produk saving plan.
Kontan / 25-02-2020 Hal. 20
Kasus Jiwasraya Tinggal Menunggu Audit BPK
Kejaksaan Agung menegaskan penanganan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki tahap final dan tinggal menunggu nilai kerugian negara lewat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Media Indonesia / 25-02-2020 Hal. 5
Penonton Java Jazz 2020 dilindungin Asuransi Jiwa
Head of Corporate Marketing Communications PT Avrist Assurance, Ernest Febrianto, mengatakan, pemegang tiket konser Java Jazz Festival 2020 secara otomatis sudah terproteksi dengan produk asuransi kecelakaan Avrist Assurance yang memberikan perlindungan kepada pengunjung selama 3 hari dengan uang pertanggungan sebesar Rp 50 juta jika terjadi risiko kematian karena kecelakaan selama acara berlangsung.
Beritasatu.com / 24-02-2020
Antisipasi Gagal Bayar Klaim Asuransi OJK Pegang Komitmen Pemodal
Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan bahwa telah mendapatkan komitmen dari pemegang saham perusahaan asuransi yang rekening efeknya diblokir oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Bisnis.com / 24-02-2020
Buntut Kasus Jiwasraya Perusahaan Wajib Lapor Keuangan Tiap Bulan
Otoritas Jasa Keuangan akan mewajibkan perusahaan asuransi untuk melaporkan kondisi keuangan dalam setiap bulan. Hal itu buntut dari sejumlah kasus gagal bayar perusahaan asuransi, salah satunya PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kepala Eksekutif Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menyampaikan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi perusahaan asuransi maka pelaporan keuangan wajib dilakukan sebulan sekali.
Kasus Jiwasraya Nasabah Asuransi Tradisional Diminta Jadi Prioritas
Pemerintah dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya diminta memprioritaskan pembayaran nasabah produk asuransi tradisional daripada JS Saving Plan. Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan hasil produk dari asuransi tradisional Jiwasraya terhitung lebih rendah atau seperti layaknya return pada produk asuransi umum lainnya.
Bisnis.com / 24-02-2020
Akibat Kasus Jiwasraya OJK Akan Selisik Investasi Asuransi dan Dapen di Pasar Modal
Baru-baru ini OJK bersama pasar modal sedang mengintegrasikan sistem untuk mengetahui informasi investasi pemain asuransi dan dana pensiun. Dari sistem tersebut, OJK bisa mengetahui lebih cepat apa saja emiten saham dan reksadana yang dikoleksi lembaga jasa keuangan. Tentunya informasi tersebut didapat dari lembaga pengawas pasar modal.
Kontan.co.id / 24-02-2020
Cegah Kasus Jiwasraya OJK Wajibkan Perusahaan Asuransi Lapor Kinerja Perbulan
Beberapa upaya sedang dan akan dikeluarkan oleh OJK. Pertama, OJK pada semester II 2020 akan mewajibkan 148 perusahaan asuransi menyampaikan laporan lengkap mengenai laporan rugi laba hingga neraca keuangan. Perusahaan asuransi juga diminta menyampaikan proporsi atau ringkasan penempatan dana investasi seperti ke saham, surat utang, reksa dana, dan instrumen lainnya.
Kumparan.com / 24-02-2020
OJK Bakal Wajibkan Perusahaan Asuransi Lapor Kinerja Tiap Bulan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan perusahaan asuransi untuk memberikan laporan lengkap kegiatan dan keuangan perusahaan setiap bulan. Hal ini dalam menjaga industri asuransi tetap sehat dan mencegah terjadinya kasus gagal bayar klaim seperti yang tengah dialami oleh Jiwasraya.
Liputan6.com / 24-02-2020
OJK Minta Pemilik Wanaartha Life Talangi Klaim Nasabah
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Ahmad Nasrullah mengingatkan pemegang saham perusahaan asuransi menyiapkan dana talangan selama rekening dibekukan aparat hukum. Peringatan ini termasuk ditujukan pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life. Ahmad menyebutkan talangan ini guna memastikan seluruh klaim yang masuk tetap dibayar seperti semula.
Tempo.co / 24-02-2020
Regulasi & Makro Ekonomi
Aktivitas Investasi Ditinjau Ulang
OJK akan meninjau ulang penempatan investasi oleh pelaku industri keuangan nonbank atau IKNB, khususnya perusahaan asuransi. Riswinandi, Kepala Eksekutif Industri Keuangan NonBank sekaligus anggota dewan komisioner OJK menuturkan, sebanyak 79,1% investasi IKNB saat ini ditempatkan pada aset terkait dengan pasar modal.
Bisnis Indonesia / 25-02-2020 Hal. 14
OJK Periksa Saham Koleksi Asuransi
Kasus Asuransi Jiwasraya mengharuskan OJK terus berbenah untuk memperbaiki pengawasan. OJK mengaku bersama otoritas pasar modal sedang mengintegrasikan sistem untuk menelisik informasi investasi asuransi dan dana pensiun. Dari sistem tersebut, OJK akan mengetahui lebih cepat saham dan reksadana yang menjadi koleksi lembaga jasa keuangan non bank.
Kontan / 25-02-2020 Hal. 20
BPK Desak Pemulihan Aset Jiwasraya dan Asabri
BPK mendesak pemulihan aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) akibat kerugian investasi pada emiten yang terafiliasi dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan jika penagihan harus dilakukan karena bagaimanapun uang negara harus kembali.
Koran Tempo / 25-02-2020 Hal. 21
Kerugian Negara dalam KasusJiwasraya Bisa Bertambah Besar
BPK akan mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara akibat kasus kerugian investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Nilainya pun berpotensi bertambah dari perkiraan kerugian sebelumnya. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, BPK mulai melakukan audit investasi untuk menemukan perhitungan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya setelah menerima surat permintaan investigasi dari Kejagung.
Koran Tempo / 25-02-2020 Hal. 22
Kejaksaan Agung Buka Rekening Yang di Blokir
Kejaksaan Agung membuka blokir sejumlah rekening di beberapa bank yang diduga terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam rangka penelusuran aset. Pembukaan rekening kemungkinan dilakukan awal pekan ini. Sebelum membuka blokir rekening, Kejagung berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beritasatu.com / 24-02-2020
Korupsi Jiwasraya Kejagung Panggil Bos BCA dan Bank Mandiri
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pimpinan Bank Mandiri dan Bank Central Asia (BCA) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan pimpinan BCA dan Bank Mandiri bakal diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Bisnis.com / 24-02-2020
Kuasa Hukum Benny Tjokro Laporkan dirut Jiwasraya ke Polda Metrojaya Ada Apa
Tim Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro dari Kantor Hukum Muchtar Arifin & Partners melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan sekretaris perusahaan Jiwasraya ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Menurut dia, Hexana memberikan keterangan bahwa kerugian Jiwasraya yang sebanyak Rp 13,7 triliun berasal dari investasi di saham PT Hanson International Tbk (MYRX). Padahal, menurut dia, portofolio Jiwasraya yang ditempatkan di MYRX hanya sebesar 2,13% dan berbentuk reksa dana yang dikelola oleh para manajer investasi.
Kontan.co.id / 24-02-2020
OJK Akui Kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera Berdampak Pada Bisnis Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kasus Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 telah mempengaruhi bisnis asuransi. Hal ini terlihat dalam penurunan premi asuransi jiwa dalam dua tahun terakhir. Untuk kasus Jiwasraya, banyak nasabah mulai khawatir untuk membeli produk saving plan. Bahkan OJK sudah melihat kecenderungan nasabah mengajukan klaim nilai tebus di beberapa bank.
Kontan.co.id / 24-02-2020
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya
Penyidik Kejaksaan Agung mengagendakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan pada Senin, 24 Februari 2020. Pertemuan tersebut untuk memilah 800 rekening efek yang telah diblokir yang tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Tempo.co / 24-02-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
13.863 |
IHSG (per 24 Februari 2020) |
5.807,05 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media:
Bisnis Indonesia, Investor Daily, Kontan, Koran Tenpo, Media Indonesia, Bisnis.com, Beritasatu.com, Cnbcindonesia.com, Cnbcindonesia.com, Kontan.co.id, Kumparan.com, Liputan6.com, Tenpo.co.
