AAJI Daily News - 21 April 2020
Selasa, 21 April 2020
HEADLINE NEWS
- Tanpa relaksasi dari OJK, pendapatan premi unitlink diramal turun signifikan
- Judicial Review Sarat Kepentingan
- Allianz dan Halodoc Gelar Rapid Test Gratis di Jakarta
- BPA Bumiputera Ajukan Judicial Review UU Perasuransian, Ini Alasannya
- Judicial Review BPA Bumiputera ke MK Dinilai Sarat Kepentingan
- Judicial Review UU Perasuransian BPA Bumiputera Dinilai Memuat Dua Kepentingan
- Kisah Agen Asuransi, Berjibaku Jualan Polis di Tengah Pandemi Virus Corona
- Sinarmas MSIG Life Sediakan Perlindungan Khusus Covid-19
- Bantu nasabah yang terkena Covid-19, Sinarmas MSIG Life berikan santunan khusus
- Allianz Indonesia Bersama Halodoc Sediakan Rapid Test Gratis untuk Warga Zona Merah DKI Jakarta
- Asuransi Sinarmas Proteksi Nasabah Terdampak Covid-19
- Asuransi Sinarmas Beri Perlindungan Khusus Covid-19, Santunan Hingga Rp30 Juta
- Asuransi Sinarmas Gratiskan Biaya Rawat Inap Korban Corona
- FWD Life Gandeng Traveloka Perkenalkan Asuransi Perlindungan Covid-19
TENTANG AAJI
Tanpa relaksasi dari OJK, pendapatan premi unitlink diramal turun signifikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memastikan kapan relaksasi penjualan unitlink secara digital akan diberikan. Jika tidak segera direalisasikan, dikhawatirkan pendapatan premi unitlink diproyeksi turun signifikan tahun ini.
Kontan.co.id / 20-04-2020
INDUSTRI & ASURANSI
Judicial Review Sarat Kepentingan
Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Perasuransian yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah soal bentuk usaha bersama. Mereka keberatan atas larangan pemangku jabatan politik untuk menempati kursi BPA. Para pemohon menilai tidak adil bagi orang yang menjadi anggota BPA, tetapi tidak dapat menjadi peserta RUA karena merupakan bentuk diskriminasi hak-hak anggota pemegang polis.
Bisnis Indonesia / 21-04-2020 Hal. 15
Allianz dan Halodoc Gelar Rapid Test Gratis di Jakarta
Allianz Indonesia melalui Yayasan Allianz Peduli berkolaborasi bersama Halodoc menyelenggarakan drive thru rapid test gratis melawan penyebaran COVID-19. Pelayanan ini ditujukan untuk warga Kemayoran dan Cilandak, DKI Jakarta, pada periode 20-25 April.
Investor Daily / 21-04-2020 Hal. 20
BPA Bumiputera Ajukan Judicial Review UU Perasuransian, Ini Alasannya
Badan Perwakilan Anggota atau BPA Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Perasuransian yang berkaitan dengan aturan asuransi berbentuk usaha bersama. Judicial review tersebut diajukan oleh delapan orang anggota BPA melalui advokat kantor Zul Armain Aziz & Associates kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (15/4).
Bisnis.com / 20-04-2020
Judicial Review BPA Bumiputera ke MK Dinilai Sarat Kepentingan
Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (BPA AJB Bumiputera) mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Perasuransian yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah soal bentuk usaha bersama. Mereka keberatan atas larangan pemangku jabatan politik untuk menempati kursi BPA.
Bisnis.com / 20-04-2020
Judicial Review UU Perasuransian BPA Bumiputera Dinilai Memuat Dua Kepentingan
Permohonan pengujian Undang-Undang Perasuransian oleh Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912 dinilai memuat dua kepentingan utama, yakni penyelenggaraan rapat umum anggota dan larangan orang politik untuk menjabat. Dosen Program MM-Fakuktas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kepler A. Marpaung menilai permohonan judicial review tersebut lebih sarat terhadap kepentingan para anggota BPA. Dia tidak menjelaskan adanya kepentingan Bumiputera sebagai satu-satunya asuransi mutual di Indonesia.
Bisnis.com / 20-04-2020
Kisah Agen Asuransi, Berjibaku Jualan Polis di Tengah Pandemi Virus Corona
Cakrangadinata, salah seorang agen asuransi PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang berdomisili di Bandung, bercerita bahwa keharusan untuk melakukan physical distancing sangat memengaruhi aktivitasnya memasarkan polis asuransi. Pada umumnya, agen akan menemui calon nasabah secara tatap muka, tetapi tidak untuk saat ini. Caki enjelaskan bahwa para agen asuransi sangat mengoptimalkan teknologi informasi saat ini untuk berkomunikasi dengan nasabah.
Bisnis.com / 20-04-2020
Sinarmas MSIG Life Sediakan Perlindungan Khusus Covid-19
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk atau Sinarmas MSIG Life) menghadirkan perlindungan khusus terkait virus corona atau Covid-19. Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Shinichiro Suzuki menyatakan, menjelaskan, perlindungan santunan khusus diberikan bagi nasabah yang terdiagnosa positif terjangkit virus corona. Ini berupa santunan harian rawat inap senilai Rp 1 juta per hari dan santunan meninggal dunia Rp 30 juta. Adapun perlindungan khusus ini diberikan dalam periode program selama dua bulan sejak Maret 2020.
Kompas.com / 20-04-2020
Bantu nasabah yang terkena Covid-19, Sinarmas MSIG Life berikan santunan khusus
Wakil Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Shinichiro Suzuki menyatakan Sinarmas MSIG Life berkomitmen untuk dapat terus mendampingi dan membantu nasabah dalam mengurangi beban kekhawatiran akan risiko terpapar virus corona. Salah satunya dengan memberikan santunan khusus bagi para nasabah yang terkena Covid-19.
Kontan.co.id / 20-04-2020
Allianz Indonesia Bersama Halodoc Sediakan Rapid Test Gratis untuk Warga Zona Merah DKI Jakarta
Allianz Indonesia melalui Yayasan Allianz Peduli berkolaborasi dengan Halodoc menggelar drive thru rapid test gratis untuk COVID-19 di DKI. Halodoc merupakan platform layanan kesehatan digital terdepan yang telah ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk membantu melakukan deteksi dini COVID-19 kepada masyarakat.
Kontan.co.id / 20-04-2020
Asuransi Sinarmas Proteksi Nasabah Terdampak Covid-19
Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) mendampingi dan membantu nasabah dalam mengurangi beban kekhawatiran akan risiko terpapar virus covid-19. Wakil Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Shinichiro Suzuki menuturkan perlindungan santunan khusus ini untuk nasabah yang terdiagnosa positif terjangkit virus korona berupa santunan harian rawat inap senilai Rp1 juta per hari dan santunan meninggal dunia Rp30 juta dengan periode program selama dua bulan sejak Maret 2020.
Medcom.id / 20-04-2020
Asuransi Sinarmas Beri Perlindungan Khusus Covid-19, Santunan Hingga Rp30 Juta
Perusahaan asuransi, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life)menyatakan rasa keprihatinannya terhadap tren penyebaran pandemi virus corona di Indonesia. Wakil Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Shinichiro Suzuki mengatakan, perlindungan santunan khusus di persembahkan bagi nasabah yang terdiagnosa positif terjangkit virus corona berupa santunan harian rawat inap senilai Rp1 juta per hari dan santunan meninggal dunia Rp30 juta dengan periode program selama dua bulan sejak Maret 2020.
Merdeka.com / 20-04-2020
Asuransi Sinarmas Gratiskan Biaya Rawat Inap Korban Corona
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG TBK atau Sinarmas MSIG Life berupaya memberikan perlindungan santunan khusus bagi seluruh nasabahnya. Perusahaan memberikan santuan harian rawat inap senilai Rp 1 juta per hari dan santunan meninggal dunia senilai Rp 30 juta dengan periode program selama dua bulan sejak Maret 2020.
Republika.co.id / 20-04-2020
FWD Life Gandeng Traveloka Perkenalkan Asuransi Perlindungan Covid-19
PT FWD Life Indonesia (FWD Life) dan Traveloka berkolaborasi untuk menjangkau lebih banyak orang serta keluarganya dengan menyediakan perlindungan agar merasa aman dan terlindungi di tengah pandemi Covid-19. Melalui kolaborasi ini, pengguna Traveloka dapat mengakses www.ifwd.co.id dengan mudah melalui aplikasi Traveloka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk beserta manfaatnya yang secara khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wartaekonomi.co.id / 20-04-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.413 |
IHSG (per 20 April 2020) |
4.575,90 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media: Bisnis Indonesia, Investor Daily, Bisnis.com, Kompas.com, Kontan.co.id, Medcom.id, Merdeka.com, Republika.co.id, Wartaekonomi.co.id.
