AAJI Daily News - 4 November 2020
Rabu, 4 November 2020
FM-CC-AAJI-06-001
HEADLINE NEWS
- Wacana Pembatasan Penjualan Unit-Linked, AAJI: Pemetaan Masalah Lebih Penting
- Perlu Engga Sih Punya Asuransi di Masa Pandemi, Ini Kata Ahl
- Proteksi Cuma-Cuma
- Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 14 Saksi
- Pemegang Polis Wanaartha Life Ajukan Class Action
- Allianz Life Pastikan Klaim Covid-19 Masuk Pertanggungan
- Skandal Jiwasraya, Kejagung Cecar 14 Saksi, Ini Daftarnya!
- Beda dengan Jiwasraya, IFG Tak Tawarkan Imbal hasil Tinggi
- Resmi Meluncur! 'Juru Selamat' Jiwasraya Punya Aset Rp 76 T
- Gandeng Qoala dan Mitra Jasa Pratama, FWD Life pasarkan Traveloka Protect
- Sangat Kecewa dengan Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Prudential
- Perjalanan 25 Tahun Prudential Indonesia di Industri Asuransi Jiwa
- 25 Tahun Hadirkan Ragam Inovasi Asuransi Jiwa, Prudential Indonesia Rilis Buku Berkarya dalam Cinta
- Pengadilan Diminta Jelaskan Kejanggalan Penundaan Gugatan Nasabah Wana Artha
- OJK Hati-Hati Atur Produk Unitlink
- OJK Susun Regulasi Unit-Linked, Ini Pesan Dewan Asuransi Indonesia
- Duh.. Premi Industri Asuransi Jiwa RI Terus Merosot Terpukul Pandemi
TENTANG AAJI
Wacana Pembatasan Penjualan Unit-Linked, AAJI: Pemetaan Masalah Lebih Penting
AAJI menilai bahwa wacana pembatasan penjualan unit-linked bukan langkah yang tepat. Regulator dan industri pertama-tama perlu memetakan masalah dari penjualan produk tersebut, alih-alih membatasi pembelinya. Menurut Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, pembatasan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked sulit untuk dilakukan. Togar menilai bahwa sebaiknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama-sama dengan industri asuransi memetakan faktor-faktor penyebab terjadinya dispute dari penjualan unit-linked.
Bisnis.com / 03-11-2020
Perlu Engga Sih Punya Asuransi di Masa Pandemi, Ini Kata Ahl
Kepala Departemen Marketing AAJI, Jos Chandra Irawan beralasan asuransi bertujuan untuk memberikan keamanan finansial bagi setiap orang dalam berbagai kondisi, seperti saat masa pandemi ini. Lebih lanjut, kata dia, idealnya calon nasabah yang membeli polis asuransi, perlu memastikan kembali manfaat yang diterimanya. Lantaran, keuntungan dari asuransi yang dikeluarkan setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. AAJI juga menghimbau kepada masyarakat bagi yang ingin memilih produk asuransi jiwa yang sesuai dengan kemampuan pendapatannya masing-masing.
Suara.com / 03-11-2020
INDUSTRI & ASURANSI
Proteksi Cuma-Cuma
Director & Chief of Partnership Distribution Officer Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo, Managing Director of GoPay Indonesia Budi Gandasoebrata, SVP Product Marketing of GoPay Indonesia Timothius Martin dan Head of Digital Partnershop Allianz Life Indonesia Danis Samagan, mengumumkan kerja sama lanjutan melalui peluncuran program #ProteksiCumaCuma di Jakarta, Rabu (28/10).
HE Neraca / 04-11-2020 hal. 9
Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 14 Saksi
Kejagung Kembali melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebanyak 14 orang saksi baik sebagai pengurus maupun sebagai karyawan koorporasi atau perusahaan manager investasi, keterangan yang diambil dari saksi dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaanya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di BEI.
Suara Pembaruan / 04-11-2020 hal. 7
Pemegang Polis Wanaartha Life Ajukan Class Action
Nasabah Wanaartha Life terus mencari keadilan. Mereka sudah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, namun gagal dikabulkan, sehingga nasabah mengajukan upaya class action. Salah satu nasabah, Wahjudi mengatakan class action menurutnya dilakukan agar uang nasabah bisa kembali. Pada pemegang polis juga sudah lapor ke KY untuk minta perlindungan hukum dan mengawal persidangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Suara Pembaruan / 04-11-2020 hal. 7
Allianz Life Pastikan Klaim Covid-19 Masuk Pertanggungan
Direktur Asuransi Allianz Life Indonesia, Karin Alkrina Zulkarnaen menyebutkan bahwa Allianz Life memasukan covid-19 sebagai bagian dari pertanggungan, dimana hingga akhir September 2020 Asuransi Allianz Life Indonesia tercatat telah membayarkan klaim asuransi terkait covid-19 lebih dari RP 60 miliar.
Cnbcindonesia.com / 03-11-2020
Skandal Jiwasraya, Kejagung Cecar 14 Saksi, Ini Daftarnya!
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI kembali melakukan pemeriksaan 14 orang saksi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero). Pemeriksaan para saksi ini terkait dengan tersangka korporasi dan tersangka pribadi dalam hal ini Piter Rasiman. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan keterangan dari saksi dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya.
Cnbcindonesia.com / 03-11-2020
Beda dengan Jiwasraya, IFG Tak Tawarkan Imbal hasil Tinggi
Holding perusahaan asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) menyatakan telah membentuk IFG Life. Salah satu fungsinya, adalah menampung migrasi portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hasil restrukturisasi. Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga mengatakan bisnis IFG Life akan cenderung lebih konservatif dengan menekankan pada proteksi. Ini berbeda dengan Jiwasraya yang sebelumnya menawarkan return selangit. Untuk produk yang memiliki layanan investasi nantinya, IFG Life tidak akan menjanjikan imbal hasil tinggi, yang justru tidak bisa direalisasikan.
Cnnindonesia.com / 03-11-2020
Resmi Meluncur! ‘Juru Selamat’ Jiwasraya Punya Aset Rp 76 T
Pemerintah resmi meluncurkan holding asuransi dan penjaminan BUMN. PT BPUI ditunjuk menjadi induk holding asuransi dan meluncurkan IFG. Hal ini dilakukan setelah pemerintah resmi memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada BPUI. IFG diluncurkan dengan total aset secara konsolidasi sebesar Rp 76,2 triliun dari 9 BUMN asuransi dan penjaminan yang menjadi anggota holding-nya. Nantinya, IFG Life ini akan menjadi ‘juru selamat’ bagi nasabah asuransi Jiwasraya. IFG Life direncanakan akan menerima migrasi polis asuransi dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hasil restrukturisasi.
Detik.com / 03-11-2020
Gandeng Qoala dan Mitra Jasa Pratama, FWD Life pasarkan Traveloka Protect
PT FWD Life Indonesia bersama Traveloka menggandeng PT Mitra Jasa Pratama (MJP) serta insurtech Qoala memasarkan Traveloka Protect. Wakil Direktur Utama FWD Life Adit Trivedi mengatakan, kerja sama ini melanjutkan kolaborasi yang sudah ada, guna memudahkan nasabah mendapatkan layanan asuransi secara digital di masa pandemi. FWD Life berupaya memanfaatkan teknologi untuk menyediakan produk yang sederhana, praktis, dan mudah dipahami bagi para nasabah. Dengan begitu, produk asuransi dapat diakses dengan mudah, terjangkau, dan menarik untuk semua orang.
Kontan.co.id / 03-11-2020
Sangat Kecewa dengan Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Prudential
Nasabah bernama Sahar mewakili Luriati Batee, selaku kakaknya dan juga ahli waris dari abangnya Marianus Gulo, pemilik polis Prudential nomor 12612945 yang meninggal pada tanggal 06 Februari 2019. Namun hingga saat ini tanggal 29 Oktober 2020 belum menerima klaim. Semua berkas yang diminta telah diserahkan dan sudah diterima dan dinyatakan sudah lengkap oleh Prudential pada bulan Agustus 2019. Sudah beberapa kali mencoba menanyakan via customer care Prudential di nomor 1500085 dengan waktu yang berbeda. Namun jawaban tetap sama, tunggu saja.
Mediakonsumen.com / 03-11-2020
Perjalanan 25 Tahun Prudential Indonesia di Industri Asuransi Jiwa
Selama 25 tahun, PT Prudential Life Assurance menggarap pasar asuransi di Tanah Air. Di puncak perayaan ulang tahun “Selebrasi Sepenuh Hati PRU25”, Jens Reisch, Presiden Direktur Prudential Indonesia mengungkapkan, sejak tahun 1995, pihaknya fokus mendengarkan, memahami dan menjawab kebutuhan masyarakat melalui solusi perlindungan asuransi jiwa yang komprehensif. Selain itu, sejumlah produk dan layanan Prudential Indonesia yang menjadi terobosan di industri di antaranya PRUTotal Critical Protection dan PRUTotal Critical Protection Syariah,
Swa.co.id / 03-11-2020
25 Tahun Hadirkan Ragam Inovasi Asuransi Jiwa, Prudential Indonesia Rilis Buku Berkarya dalam Cinta
25 Tahun sudah usia perjalanan PT Prudential Life Assurance sebagai perusahaan asuransi di Indonesia. Inovasi pun terus ditingkatkan oleh Prudential guna memahami dan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia dalam solusi perlindungan asuransi. Tidak hanya itu, dalam momen ini Prudential juga meluncurkan buku semi-autobiografi ’25 Tahun Prudential Indonesia: Berkarya dalam Cinta’. Buku ini merangkum semangat Prudential Indonesia yang diwujudkan selama 25 tahun perjalanan dan diceritakan melalui kisah perjuangan hidup lima tokoh inspiratif terkemuka.
Tribunnews.com / 03-11-2020
Pengadilan Diminta Jelaskan Kejanggalan Penundaan Gugatan Nasabah Wana Artha
Nasabah Wana Artha Life terus mencari keadilan. Mereka sudah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, namun gagal dikabulkan. Padahal, pengajuan praperadilan sudah didaftarkan sejak April 2020 namun baru diputuskan pada Juni 2020. Kini, mereka mengajukan upaya class action pada Juli, dan baru disidangkan belakangan ini. Pakar hukum Pidana Mudzakir menilai ada kejanggalan yang harus diungkap dan menegaskan para nasabah boleh mengajukan praperadilan selaku pihak ketiga yang berkepentingan terhadap tindakan jaksa yang menyita aset nasabah.
Wartaekonomi.co.id / 03-11-2020
REGULASI & MAKRO EKONOMI
OJK Hati-Hati Atur Produk Unitlink
OJK sedang menggodok surat edaran petunjuk teknis PAYDI atau unitlink. Nantinya melalui aturan tersebut perusahaan asuransi umum bisa menjual produk PAYDI. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengatakan, aturan tersebut memiliki tingkat kehati-hatian karena PAYDI menghimpun dana masyarakat sebagai premi. Riswinandi mengakui saat ini masih banyak kasus di industri asuransi karena rendahnya pemahaman pemegang polis terhadap investasi. Oleh karena itu, OJK juga mempertimbangkan adanya pembatasan penjualan PAYDI/unitlink hanya kepada sejumlah nasabah.
Republika.co.id / 03-11-2020
OJK Susun Regulasi Unit-Linked, Ini Pesan Dewan Asuransi Indonesia
DAI menilai bahwa regulasi tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI harus memosisikan produk itu sesuai dengan harkatnya, yakni sebagai sebuah asuransi, terlebih saat penyusunan aturan itu sedang menjadi sorotan. Ketua DAI Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mengomentari wacana pembatasan penjualan tersebut. Namun, menurutnya, harus dipastikan bahwa unit-linked akan diposisikan sesuai dengan harkatnya sebagai produk asuransi.
Bisnis.com / 03-11-2020
Duh.. Premi Industri Asuransi Jiwa RI Terus Merosot Terpukul Pandemi
OJK mengungkapkan premi industri asuransi jiwa dalam negeri terkontraksi hingga 11,39% per September 2020. Pil pahit juga harus diterima oleh industri asuransi umum dan reasuransi yang turut terkena imbas pandemi sehingga kembali terkontraksi sebesar 3,25%. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, tren negatif terus terjadi pada industri asuransi dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
Trenasia.com / 03-11-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.585 |
IHSG (per 03 November 2020) |
5.159,45 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media: HE Neraca , Suara Pembaruan, Bisnis.com, Cnbcindonesia.com, Cnnindonesia.com, Detik.com, Kontan.co.id, Mediakonsumen.com, Republika.co.id, Swa.co.id, Suara.com, Trenasia.com, Tribunnews.com, Wartaekonomi.co.id.
