AAJI daily News - 7 September 2020
Senin, 7 September 2020
FM-CC-AAJI-06-001
HEADLINE NEWS
- DPR Khawatir Kasus Jiwasraya Dikerdilkan
- DPR Jangan Ragu Kasus Jiwasraya Dikerdilkan
- AIA Power Pro Life, Berikan Premi Minimal Dengan Perlindungan Maksimal
- Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Laba Jiwasraya Periode 2008-2018 Nyata
- AIA Luncurkan Produk Perlindungan Covid19
- Sequis Meluncurkan Dua Produk Asuransi
- Allianz Life Raih Digital Transformation Award
- Prudential Bidik 1.800 Agen MDRT Tahun 2021
- Mempercepat Restrukturisasi Jiwasraya
- Fokus Bantu Masyarakat Hidup Lebih Sehat, Lebih lama, Lebih baik, Jadi Kunci Pertumbuhan AIA
- FWD Life Luncurkan Dua Produk Term Life
- AIA Hadirkan AIA Power Pro Life
- Kapan Restrukturisasi Polis Jiwasraya Kelar? Ini Janji Erick
- Aliran Transaksi Jiwasraya Rp 100 T, PPATK: Bisa Nambah Lagi!
- Ada pandemi Covid-19, Allianz Indonesia catat 93% pengajuan polis lewat kanal digital
- Allianz Gelar Program “eAZy di Rumah Aja” Sambut Hari Pelanggan
- Dirundung Gagal Bayar, Kresna Life Tawarkan Skema Pembayaran Klaim ke Nasabah
- Pemegang Polis Asuransi Jiwa Desak Kejagung Batalkan Penyitaan
- Keuntungan Jiwasraya 2008-2018 Dinilai Faktual
- PP WanaArtha Life Gelar Demo Tuntut Pembatalan Penyitaan Aset
- Memburu ‘Perampok’ Jiwasraya
- Heru Hidayat: Dakwaan Jaksa Soal Keuntungan Jiwasraya Semu Tidak Tepat
- DPR Jangan Ragu Terhadap Pengerdilan Kasus Jiwasraya
- Menanti Perisai Bagi Pembeli Proteksi
INDUSTRI & ASURANSI
DPR Khawatir Kasus Jiwasraya Dikerdilkan
Anggota Komisi III Taufik Basari meminta Kejagung untuk terus mengembangkan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Kamis (3/9), anggota fraksi NasDem itu mengungkapkan mendapatkan informasi terkait dengan aliran dana mencurigakan yang mengalir ke sejumlah pihak. Taufik mengungkapkan dalam rapat itu komisi III melakukan pendalaman perkembangan kasus tersebut. Itu karena tidak tertutup kemungkinan proses pengungkapan kasus tersebut dikerdilkan.
Media Indonesia / 05-09-2020 Hal. 5
DPR Jangan Ragu Kasus Jiwasraya Dikerdilkan
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menilai DPR jangan ragu terhadap pengerdilan kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero). Kejagung dianggap telah menangani kasus tersebut dengan baik. Keraguan itu sebelumnya dilontarkan anggota Komisi III Taufik Basari atas temuan PPATK soal aliran dana Jiwasraya sebesar Rp100 triliun sejak Januari 2008-Agustus 2020. Yenti pun mendorong Kejagung menelusuri temuan PPATK tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah aliran dana sebesar Rp100 triliun itu termasuk dalam pemberkasan atau temuan baru.
Media Indonesia / 06-09-2020 Hal. 3
AIA Power Pro Life, Berikan Premi Minimal Dengan Perlindungan Maksimal
PT AIA Financial (AIA) meluncurkan produk asuransi terbarunya yakni AIA Power Pro Life. Produk ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui produk asuransi yang lengkap dengan premi terjangkau berupa nilai perlindungan jiwa maksimal, masa perlindungan 10 tahun yang dapat diperpanjang hingga maksimum usia 75 tahun tanpa proses seleksi risiko ulang. Serta terhadap risiko pandemic atau terpapar Covid-19 yang memerlukan perawatan ICU juga perlindungan jiwa jika pemegang polis tutup usia karena risiko Covid-19.
Rakyat Merdeka / 06-09-2020 Hal. 10
Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Laba Jiwasraya Periode 2008-2018 Nyata
Kresna Hutauruk, kuasa hukum Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat mengklaim keuntungan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2008 hingga awal 2018 nyata. Untuk itu, Kresna membantah dakwaan JPU dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebutkan keuntungan Jiwasraya pada periode 2008-2018 dalam laporan keuangannya semu.
Suara Pembaruan / 07-09-2020 Hal. 4
AIA Luncurkan Produk Perlindungan Covid19
PT AIA Financial (AIA) meluncurkan produk asuransi terbaru, AIA Power Pro Life untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui produk asuransi yang lengkap dengan premi terjangkau. Produk ini memberikan manfaat lengkap berupa nilai perlindungan jiwa yang masksimal, masa perlindungan 10 tahun yang dapat diperpanjang hingga maksimum usia 75 tahun tanpa proses seleksi risiko ulang, perlindungan terhadap risiko terpapar Covid-19 yang memerlukan perawatan juga perlindungan jiwa jika pemegang polis tutup usia karena risiko Covid-19.
HE Neraca / 07-09-2020 Hal. 5
Sequis Meluncurkan Dua Produk Asuransi
Sequis telah meluncurkan dua produk asuransi - Millennium Gold Plus Rupiah Insurance (MGPR) dan Sequis Term Life Plus Insurance (STLPI) - untuk memberikan manfaat pengembalian premi. MGPR, yang preminya mulai dari Rp 15 juta (US$1.016,29) setahun, memberikan perlindungan 200 persen dari uang pertanggungan jika pemegang polis mengalami kecelakaan lalu lintas yang fatal dan 100 persen untuk kematian yang bukan akibat dari kecelakaan.
The Jakarta Post / 07-09-2020 Hal. 7
Allianz Life Raih Digital Transformation Award
Allianz Life Indonesia meraih penghargaan ‘Digital Transformation of the Year’ di acara 5th Asia Trusted Life Agents & Advisers Awards, pada tanggal 27 Juli 2020. Kategori transformasi digital diperkenalkan untuk pertama kalinya tahun ini, di mana Allianz Life Indonesia menjadi satu-satunya perusahaan asuransi dari Indonesia yang dinominasikan. Finalis lainnya adalah perusahaan asuransi dari Malaysia, Taiwan dan Vietnam.
Majalah Investor / Edisi Agustus 2020 Hal. 17
Prudential Bidik 1.800 Agen MDRT Tahun 2021
PT Prudential Life Assurance berhasil merealisasikan target seribu agen million dollar round table (MDRT) yang dicanangkan tahun lalu, dan tahun depan diharapkan jumlah agen MDRT mencapai 1.800 orang. Chief Agency Officer Prudential Indonesia Rusli Chan optimistis dengan perkembangan jumlah agen yang saat ini memenuhi kualifikasi MDRT. Menurutnya, melihat program pengembangan MSDT selama tujuh bulan di tahun 2020 ini, agen-agen yang berada di jalur MDRT tumbuh dengan baik.
Majalah Investor / Edisi Agustus 2020 Hal. 17
Mempercepat Restrukturisasi Jiwasraya
Meskipun Jiwasraya membutuhkan Rp36 triliun, pemerintah hanya memberikan Penyertaan Modal Negara 2021 sebesar Rp20 triliun. Penyaluran PMN melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai induk holding asuransi. Nantinya, pemegang polis di Jiwasraya akan dipindahkan ke Nusantara Life. Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menilai, jika tidak segera direstrukturisasi, lubang utang JIwasraya makin dalam. Pihak Jiwasraya sendiri sudah mulai melakukan proses restrukturasi secara bertahap.
Gatra / Edisi September 2020 Hal. 20-21
Fokus Bantu Masyarakat Hidup Lebih Sehat, Lebih lama, Lebih baik, Jadi Kunci Pertumbuhan AIA
Pada rating asuransi 2020 versi majalah Infobank, AIA berhasil meraih predikat “sangat bagus”. Dengan fokus pada komitmen AIA dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik, AIA meluncurkan berbagai inovasi produk dan layanan yang menjadi kunci sukses perusahaan. Sepanjang 2019, perseroan terus melakukan inovasi dari sisi produk dan layanan seperti Proteksi Edukasi Maksima dan Proteksi Retirement Maksima yang bekerja sama dengan Bank BCA.
Infobank / Edisi September 2020 Hal. 12-13
FWD Life Luncurkan Dua Produk Term Life
FWD Life meluncurkan produk asuransi jiwa, Asuransi Bebas Rencana Optimal dan FWD Legacy Protection untuk membantu meningkatkan penetrasi asuransi dan memenuhi kebutuhan terhadap perlindungan yang meningkat di Indonesia. Peluncuran Asuransi Bebas Rencana Optimal dan FWD Legacy Protection ini menunjukkan pendekatan FWD Life yang berfokus pada nasabah. Menurut Ade Bungsu, Direktur, Chief of Proposition & Syariah FWD Life; Asuransi Bebas Rencana Optimal dan FWD Legal Protection ini adalah dua pilihan yang lengkap dan efektif untuk masyarakat Indonesia.
Marketing / Edisi September 2020 Hal. 88
AIA Hadirkan AIA Power Pro Life
PT AIA Financial (AIA) meluncurkan produk asuransi terbaru, AIA Power Pro Life untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui produk asuransi yang lengkap dengan premi terjangkau. Produk ini memberikan manfaat lengkap berupa nilai perlindungan jiwa yang masksimal, masa perlindungan 10 tahun yang dapat diperpanjang hingga maksimum usia 75 tahun tanpa proses seleksi risiko ulang, perlindungan terhadap risiko terpapar Covid-19 yang memerlukan perawatan juga perlindungan jiwa jika pemegang polis tutup usia karena risiko Covid-19.
Warta Ekonomi / Edisi September 2020 Hal. 5
Kapan Restrukturisasi Polis Jiwasraya Kelar? Ini Janji Erick
Menteri BUMN Erick Thohir mengharapkan penyelesaian polis Jiwasraya bisa dilakukan secepatnya. Salah satu sumber pendanaan untuk penyelesaian polis ini dari dana penyertaan modal negara 2021 yang telah dianggarkan Rp 20 triliun dan akan diberikan melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Pesero). Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan saat ini Jiwasraya telah mengajukan restrukturisasi untuk nasabah tradisional korporasi, sedangkan nasabah tradisional ritel dan pemegang polis saving plan masih dalam tahap pembahasan bersama dengan Panja Komisi VI DPR RI.
Cnbcindonesia.com / 04-09-2020
Aliran Transaksi Jiwasraya Rp 100 T, PPATK: Bisa Nambah Lagi!
PPATK menjelaskan informasi analisis transaksi aliran dana yang terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mencapai Rp 100 triliun. Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menjelaskan, dalam kasus Jiwasraya ini banyak pihak yang terlibat seperti investor, yang dalam hal ini di Jiwasraya termasuk jajaran pengurus atau direksi, perusahaan manajer investasi (MI) termasuk pengurus MI, kemudian HH, BT dan perusahaan-perusahaan yang diduga dimiliki atau dikendalikan oleh HH atau BT.
Cnbcindonesia.com / 04-09-2020
Ada pandemi Covid-19, Allianz Indonesia catat 93% pengajuan polis lewat kanal digital
Hingga Juli 2020, Allianz Indonesia mencatat, sebanyak 93% pengajuan polis menggunakan kanal digital, 42% polis diterbitkan secara elektronik, dan 90% komunikasi ke nasabah dilakukan melalui email. Peran digitalisasi memberikan banyak pengaruh pada peningkatan kualitas dan efektivitas layanan, baik kepada nasabah maupun mitra bisnis. Guna mengapresiasi nasabah yang telah mengaktifkan layanan dan melakukan transaksi digital, Allianz Indonesia memberikan tambahan loyalty point atau voucher belanja yang akan diberikan melalui aplikasi program loyalty, Allianz Smart Point.
Kontan.co.id / 04-09-2020
Allianz Gelar Program "eAZy di Rumah Aja" Sambut Hari Pelanggan
Allianz Indonesia menggelar serangkaian program untuk nasabah sejak pertengahan bulan Agustus sampai bulan Oktober 2020 untuk menyambut Hari Pelanggan Nasional tanggal 4 September. Meskipun tengah menghadapi tantangan masa pandemi, Allianz Indonesia tetap menjaga komitmennya untuk selalu memberikan perlindungan dan layanan asuransi terbaik bagi nasabah. Untuk kemudahan akses dan transaksi, Allianz Indonesia mengajak seluruh nasabah mengoptimalkan layanan digital tanpa harus meninggalkan rumah dengan program eAZy di Rumah Aja.
Tirto.id / 04-09-2020
Dirundung Gagal Bayar, Kresna Life Tawarkan Skema Pembayaran Klaim ke Nasabah
Ketua Tim Penyelesaian Polis Kresna Life Supriyadi menjelaskan bahwa perseroan sudah menyusun sejumlah skema pembayaran klaim kepada nasabah. Dia mengklaim bahwa skema tersebut telah disampaikan kepada sejumlah nasabah. Salah satu skema yang ditawarkan adalah untuk nominal polis di atas Rp 50 juta dengan jangka waktu penyelesaian yang berbeda-berbeda. Pertama-tama, perseroan membayarkan klaim awal Rp 50 juta, kemudian mencicil sisanya setiap enam bulan sampai lunas.
Tempo.co / 04-09-2020
Pemegang Polis Asuransi Jiwa Desak Kejagung Batalkan Penyitaan
Pemegang Polis (PP) asuransi jiwa WanaArtha Life kembali menggelar aksi damai di Istana Maimun dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Jumat, 4 September 2020. Aksi dilakukan kembali untuk mendesak perangkat hukum baik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga Kejaksaan Agung segera membatalkan penyitaan, mengangkat sita dan mengembalikan seluruh dana asuransi milik PP WanaArtha Life pada rekening efek atas nama PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha dan/atau semua sub rekening turunannya termasuk rekening-rekening reksadana.
Medcom.id / 05-09-2020
Keuntungan Jiwasraya 2008-2018 Dinilai Faktual
Keuntungan Asuransi Jiwasraya pada periode 2008 hingga awal 2018 disebut faktual. Hal itu disampaikan kuasa hukum tersangka kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya Heru Hidayat, Kresna Hutauruk. Kresna mematahkan dakwaan JPU yang menyebut keuntungan Jiwasraya semu pada periode 2008-2018. Kresna mengatakan keuntungan Jiwasraya itu pun telah diakui Harry Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Harry mengamini keuntungan Jiwasraya di periode itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan persidangan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Medcom.id / 05-09-2020
PP WanaArtha Life Gelar Demo Tuntut Pembatalan Penyitaan Aset
Pemegang Polis (PP) asuransi jiwa WanaArtha Life kembali menggelar aksi damai di Istana Maimun dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (4/9). Mereka menuntut agar Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan penyitaan dan mengembalikan seluruh Dana Asuransi milik PP WanaArtha Life yang ditempatkan dan dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.
Tirto.id / 05-09-2020
Memburu 'Perampok' Jiwasraya
Dana menyimpang dalam kasus korupsi dan pencucian uang di Jiwasraya diestimasi hingga Rp 100 triliun. Penegak hukum pun berlomba dengan waktu untuk memburu perampok dana nasabah Jiwasraya.
Cnbcindonesia.com / 06-09-2020
Heru Hidayat: Dakwaan Jaksa Soal Keuntungan Jiwasraya Semu Tidak Tepat
Keuntungan Asuransi Jiwasraya pada periode 2008 hingga awal 2018 ditegaskan tidak semu. Keuntungan Jiwasraya pada periode tersebut real atau nyata adanya. Hal itu diungkapkan Kresna Hutauruk, Kuasa Hukum Heru Hidayat dalam perkara Pidana No.: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. Pernyataan Kresna ini mematahkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang pernah menyebutkan keuntungan Jiwasraya pada periode 2008-2018 dalam laporan keuangannya semu. Dakwaan JPU dinilai tidak tepat.
Jpnn.com / 06-09-2020
DPR Jangan Ragu Terhadap Pengerdilan Kasus Jiwasraya
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menilai DPR jangan ragu terhadap pengerdilan kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero). Kejagung dianggap telah menangani kasus tersebut dengan baik. Keraguan itu sebelumnya dilontarkan anggota Komisi III Taufik Basari atas temuan PPATK soal aliran dana Jiwasraya sebesar Rp100 triliun sejak Januari 2008-Agustus 2020. Yenti pun mendorong Kejagung menelusuri temuan PPATK tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah aliran dana sebesar Rp100 triliun itu termasuk dalam pemberkasan atau temuan baru.
Medcom.id / 06-09-2020
Regulasi & Makro Ekonomi
Menanti Perisai Bagi Pembeli Proteksi
Kresna Life menawarkan beberapa skema penyelesaian mulai dari polis senilai Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Adapun, pembayarannya dimulai untuk polis dengan nominal terendah hingga yang tertinggi yang dibayarkan mulai Januari 2021. Potret gagal bayar manfaat Kresna Life menambah deretan perusahaan asuransi jiwa yang bermasalah. Selain Jiwasraya dan Bumiputera, sejumalh perusahaan asuansi yang saat ini menjadi sorotan; PT Asuransi Jiwa Kresna, dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.
Bisnis Indonesia / 07-09-2020 Hal. 15
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.750 |
IHSG (per 04 September 2020) |
5.239,85 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media:
Bisnis Indonesia, HE Neraca, Media Indonesia, Rakyat Merdeka, Suara Pembaruan, Majalah Investor, Gatra, Indobank, Marketing, Warta Ekonomi, Cnbcindonesia.com, Medcom.id, Jpnn.com, Kontan.co.id, Tirto.id, Tempo.co.
