AAJI Daily News - 21 Desember 2020
Senin, 21 Desember 2020
FM-CC-AAJI-06-001
HEADLINE NEWS
- Sederet Tantangan Industri Asuransi pada Tahun Kerbau Logam 2021
- AAJI Yakin Bisnis Industri Asuransi Jiwa Masih Cerah di 2021
- Pendapatan premi asuransi jiwa diramal turun 8,8% di 2020, bagaimana di tahun depan?
- Masyarakat butuh dana saat pandemi, klaim surrender di asuransi jiwa meningkat
- Tahun Pemulihan Masih Sarat Tantangan
- Butuh Dana, Pencairan Polis Meningkat
- Dampak Pandemi Bagi Industri Asuransi
- IFG Life Diyakini Bisa Selamatkan Seluruh Polis Nasabah Jiwsaraya
- OJK Tak Akan Intervensi Internal AJB Bumiputera
- Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Kuartal II-2021
- OJK Harus Hadir di PKPU Kresna Life
- Axa Gandeng Dana Permudah Akses Masyarakat
- Nasabah Asuransi Jiwa Kresna Minta OJK Hadiri Sidang PKPU
- Nasabah harapkan kehadiran OJK dalam PKPU Kresna Life
- Penjaminan Polis di Tengah Gagal Bayar Bumiputera - Kresna Life, OJK: Dikecualikan
- Memahami IFG Life, Rencana Besar IFG
- Manajemen Baru Jiwasraya Komitmen Selamatkan Polis Nasabah
TENTANG AAJI
Sederet Tantangan Industri Asuransi pada Tahun Kerbau Logam 2021
OJK menilai bahwa terdapat banyak risiko yang dapat menghantui industri asuransi pada tahun depan. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah menyoroti risiko penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked pada tahun depan. Menurut Wakil Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono, risiko yang diambil perusahaan dari nasabah adalah risiko murni, seperti kematian atau mortalitas dan sakit atau morbidity. Namun, klaim terkait risiko murni itu masih tergolong kecil.
Bisnis.com / 18-12-2020
AAJI Yakin Bisnis Industri Asuransi Jiwa Masih Cerah di 2021
AAJI meyakini prospek bisnis asuransi jiwa di Tanah Air masih tinggi. Hal tersebut terlihat dari penetrasi asuransi jiwa di kuartal III-2020 yang masih sangat rendah yaitu sekitar 6,3 persen dibandingkan antara jumlah tertanggung perorangan dengan jumlah penduduk Indonesia. Wakil Ketua Dewan Pengurus AAJI Maryoso Sumaryono tidak menampik pandemi covid-19 telah memberikan tekanan signifian terhadap total pendapatan dan perolehan premi di 2020. Meski demikian, Maryoso menekankan, AAJI memandang asuransi jiwa di Indonesia memiliki prospek yang masih tinggi.
Medcom.id / 18-12-2020
Pendapatan premi asuransi jiwa diramal turun 8,8% di 2020, bagaimana di tahun depan?
AAJI memproyeksi bisnis asuransi masih akan melambat sepanjang 2020. Wakil Ketua Dewan Pengurus AAJI Maryoso Sumaryono merinci kinerja bisnis industri pada tahun ini. Pendapatan premi sepanjang 2020, kuartal I-2020 Rp 44,52 triliun, kuartal kedua sebanyak Rp 44,18 triliun, dan kuartal III Rp 45,29 triliun. Pihaknya selalu tumbuh selain di tahun 2018, kemudian di 2019 naik lagi. Kita prediksi sampai akhir 2020 itu mencapai Rp 179,28 triliun atau negative growth 8,8%. Data AAJI mencatatkan pendapatan premi senilai Rp 133,99 triliun hingga September 2020, turun 7,9% yoy.
Kontan.co.id / 18-12-2020
Masyarakat butuh dana saat pandemi, klaim surrender di asuransi jiwa meningkat
Kebutuhan dana bagi masyarakat semakin tinggi di tengah pandemi. Hal ini tecermin dari meningkatkan pembatalan polis sebelum waktunya meningkat atau nilai tebus (surrender) pada industri asuransi jiwa. Berdasarkan AAJI nilai tebus surrender tercatat sebesar Rp 67,45 triliun per September 2020. Nilai itu meningkat sebesar 9% yoy dari Rp 61,90 triliun di kuartal ketiga 2019. Padahal secara total, klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh asuransi jiwa kepada nasabahnya turun menjadi Rp 109,61 triliun. Nilai itu melambat 3,4% dibandingkan dengan September 2019 sebesar Rp 113,52 triliun.
Kontan.co.id / 20-12-2020
Tahun Pemulihan Masih Sarat Tantangan
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah menjabarkan seluruh jenis asuransi memproyeksi perbaikan perbaikan kinerja pada 2021 dibandingkan dengan tahun ini. Penjualan proteksi pun akan berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan dan harta benda. Ia pun menyoroti risiko penjualan PAYDI pada tahun depan. Menurut Wakil Ketua Dewan Pengurus AAJI Maryoso Sumaryono, risiko yang diambil perusahaan dari nasabah adalah risiko murni, seperti kematian atau mortalitas dan sakit atau morbidity. Namun, klaim terkait risiko murni itu masih tergolong kecil.
Bisnis Indonesia /21-12-2020 Hal. 15
Butuh Dana, Pencairan Polis Meningkat
Kebutuhan dana tunai lazim meningkat menjelang tutup tahun, apalagi di masa pandemic. Kebutuhan ini terekam jelas dari peningkatan pembatalan polis sebelum waktunya / surrender pada industry asuransi jiwa. Berdasarkan data AAJI nilai tembus surrender tercatat Rp67,45 triliun per September 2020. Nilai itu meningkat 9% yoy dari nilai di kuartal ketiga 2019, yaitu Rp61,90 triliun. AAJI menilai peningkatan polis yang ditebus didorong oleh banyaknya masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari terutama ditengah kondisi ekonomi tidak menentu saat ini.
Kontan /21-12-2020 Hal. 10
INDUSTRI & ASURANSI
Dampak Pandemi Bagi Industri Asuransi
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan situasi ekonomi yang saat ini menghadapi tekanan karena pandemi covid-19 mempunyai dampak yang serius terhadap kinerja sektor keuangan, termasuk di dalamnya industri asuransi. Misbakhun menyampaikan pasar modal mengalami penurunan IHSG sangat tajam pada awal pandemi dan kinerja emiten di pasar modal juga mengalami tekanan karena PSBB dan dampak Covid-19 lainnya.
Republika.co.id / 19-12-2020
IFG Life Diyakini Bisa Selamatkan Seluruh Polis Nasabah Jiwsaraya
Pemerintah bersama DPR menyepakati pemberian PMN sebesar Rp22 triliun kepada IFG. Selain memiliki bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun, keberadaan IFG Life digadang menjadi penyelamat bagi seluruh polis Jiwasraya yang telah diresrtukturisasi. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawata menegaskan, dengan adanya skema PMN ini maka pemerintah tidak akan memberikan OMN kembali untuk Jiwasraya. Ia pun optimistis dengan pemberian PMN tersebut, IFG Life akan menjadi perusahaan yang sehat.
HE Neraca /21-12-2020 Hal. 5
OJK Tak Akan Intervensi Internal AJB Bumiputera
OJK menyatakan tidak akan mengintervensi situasi di internal Bumiputera terkait pembentukan Panitia RUA AJB Bumiputera. Meski demikian, OJK menegaskan dalam perintah tertulisnya agar mereka melaksanakan PP No. 87/2019. Sebelumnya panitia RUA gagal terlaksana. Hal itu akan berimbas pada upaya penyelamatan Bumiputera itu sendiri. Sebab, PP 87/2019 yang mengatur bahwa salah satu wewenanh RUA adalah mengangkat, mengganti, dan memberhentikan anggota direksi atau anggota dewan komisaris.
Investor Daily /21-12-2020 Hal. 23
Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Kuartal II-2021
PT Asuransi Jiwasraya mempercepat proses resrtukturisasi ke nasabah. Tim Percepatan Resrtukturisasi Jiwasraya menargetkan program resrtukturisasi polis Jiwasraya hingga proses migrasi polis ke IFG Life dapat rampung di kuartal II 2021. Sementara Forum Korban BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tetap menolak program restrukturisasi polis yang ditawarkan Jiwasraya. Forum ini mewakili para nasabah dari produk saving plan. Seorang perwakilan nasabah, Roganda P Manullang menyatakan, skema restrukturisasi tidak dijelaskan gamblang oleh manajemen kepada pemegan polis.
Kontan /21-12-2020 Hal. 10
OJK harus Hadir di PKPU Kresna Life
Para nasabah Asurasni Kresna Life mengharapkan kehadiran OJK dalam sidang PKPU perusahaan asuransi tersebut sebagai bentuk dari salah satu fungsi Lembaga tersebut memberikan perlindungan konsumen. Nasabah Nurlaila menceritakan sidang dijadwalkan pukul 9.00 WIB dan nasabah-nasabah sudah hadir pada waktunya. Hadir pula kuasa hukum beberapa nasabah; LQ Law Firm, Sukisari, dan beberapa lainnya. Ia menceritakan suasana sidang menjadi panas dan riuh karena menurutnya hakim tampak membatasi waktu berbicara para nasabah atau kuasa nasabah.
Koran Jakarta /21-12-2020 Hal. 5
Axa Gandeng Dana Permudah Akses Masyarakat
AXA Financial Indonesia dan Mandiri AXA General Insurance melakukan kerja sama dengan dompet digital Dana. Kerja sama itu bertujuan meningkatkan penetrasi asuransi dengan memperluas akses masyarakat dalam mendapatkan proteksi terbaik dengan kemudahan teknologi. Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav menyebut, melalui kerja sama itu, pihaknya memasarkan produk asuransi jiwa AXA Sahabat Jiwa yang memberikan manfaat santunan meninggal dunia dengan premi mulai dari Rp25.000.
Media Indonesia /21-12-2020 Hal. 11
Nasabah Asuransi Jiwa Kresna Minta OJK Hadiri Sidang PKPU
Para nasabah Kresna Life mengharapkan kehadiran OJK dalam sidang PKPU perusahaan asuransi jiwa tersebut. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (20/12) seorang nasabah Nurlaila menceritakan sidang dijadwalkan pukul 9.00 WIB dan nasabah-nasabah sudah hadir pada waktunya. Hadir pula kuasa hukum beberapa nasabah antara lain LQ Law Firm, Sukisari, dan beberapa lainnya. Ia menceritakan suasana sidang menjadi panas dan riuh karena menurutnya hakim tampak membatasi waktu berbicara para nasabah atau kuasa nasabah.
Akurat.co / 20-12-2020
Nasabah harapkan kehadiran OJK dalam PKPU Kresna Life
Para nasabah Kresna Life mengharapkan kehadiran OJK dalam sidang PKPU perusahaan asuransi jiwa tersebut. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (20/12) seorang nasabah Nurlaila menceritakan sidang dijadwalkan pukul 9.00 WIB dan nasabah-nasabah sudah hadir pada waktunya. Hadir pula kuasa hukum beberapa nasabah antara lain LQ Law Firm, Sukisari, dan beberapa lainnya. Ia menceritakan suasana sidang menjadi panas dan riuh karena menurutnya hakim tampak membatasi waktu berbicara para nasabah atau kuasa nasabah.
Antaranews.com / 20-12-2020
Penjaminan Polis di Tengah Gagal Bayar Bumiputera - Kresna Life, OJK: Dikecualikan
OJK menilai prasyarat utama pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) adalah tidak adanya moral hazard. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah menyatakan bahwa otoritas sangat mendukung pembentukan LPP guna melindungi dana para nasabah asuransi. Keberadaan lembaga itu pun dinantikan masyarakat dan dinilai mampu meningkatkan kepercayaan terhadap industri asuransi. Meskipun bersifat segera, menurut Nasrullah, pembentukan LPP harus terbebas dari moral hazard.
Bisnis.com / 20-12-2020
Memahami IFG Life, Rencana Besar IFG
BPUI resmi menjadi BUMN Holding Asuransi dan Penjaminan. Perusahaan bertransformasi menjadi Indonesia Financial Group (IFG) dengan anggota holding 9 perusahaan. Perusahaan dengan konsolidasi aset mencapai Rp72,5 triliun ini akan menyediakan layanan industri keuangan non-bank melalui produk asuransi jiwa, asuransi umum, penjaminan, dan investasi. Di industri asuransi jiwa dan kesehatan, IFG akan menjadi pemain besar, dengan dibentuknya IFG Life.
Cnnindonesia.com / 20-12-2020
Manajemen Baru Jiwasraya Komitmen Selamatkan Polis Nasabah
Pemerintah menilai manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki komitmen kuat untuk menyelamatkan polis nasabah. Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, salah satu upaya manajemen baru Jiwasraya, yakni dengan menghadirkan solusi penyelamatan seluruh polis nasabah melalui program restrukturisasi. Isa meminta, manajemen baru Jiwasraya terus fokus melakukan restrukturisasi polis nasabah, meskipun terdapat beberapa nasabah yang belum bersedia mengikuti program restrukturisasi tersebut.
Republika.co.id / 20-12-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.110 |
IHSG (per 18 Desember 2020) |
6.104,32 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media:
Bisnis Indonesia, HE Neraca, Investor Daily, Kontan, Koran Jakarta, Media Indonesia, Akurat.co, Antaranews.com, Bisnis.com, Cnnindonesia.com, Medcom.id, Kontan.co.id, Republika.co.id.
