AAJI Daily News - 9 November 2020
Senin, 9 November 2020
FM-CC-AAJI-06-001
HEADLINE NEWS
- Pandemi, AXA Mandiri Permudah Layanan Medis Udara
- [Foto] Pembayaran Klaim Asuransi
- [Foto] Generali Bayarkan Klaim ke Nasabah
- [Foto] Generali Bayarkan Klaim Nasabah
- [Foto] Generali Bayarkan Kliam Nasabah
- Program Penyelamatan Polis
- Mengulur Napas Jiwasraya
- Jiwasraya Memperbarui Data Polis Milik Nasabah
- Pay Up (Pembayaran Penuh)
- Generali Bayarkan Klaim ke Nasabah Sakit Kritis
- Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Saksi Tersangka Korporasi
- Tak Terima Dibui & Denda Rp 6 T, Bentjok Siapkan Perlawanan
- Vonis Bui Seumur Hidup & Denda, Ini Rencana 'Perang' Bentjok
- Begini Skema Penyelamatan Polis Nasabah Jiwasraya
- Empat Saksi Diperiksa untuk Tersangka Anyar Kasus Jiwasraya
- Oktober, Generali Bayar Klaim Rp 526,7 Miliar
- Nilai restrukturisasi 282 polis nasabah korporasi Jiwasraya capai Rp 1,03 triliun
- Generali Bayarkan Klaim Rp 526,7 Miliar
- Ini Langkah Jiwasraya Persiapkan Program Penyelamatan Polis
- Ikut Penyelamatan Polis, Nasabah Jiwasraya Harus Lakukan Ini
- Hadirkan Plan Cermat, Prudential Beri Banyak Pilihan Perlindungan Sesuai Kebutuhan
- Plan Cermat, Asuransi Prudential yang Fleksibel hingga 99 Tahun, Ini Ragam Keunggulan dan Manfaatnya
TENTANG AAJI
Pandemi, AXA Mandiri Permudah Layanan Medis Udara
Freddy Tuor, pria yang tinggal dan berusaha di Papua ini telah peduli akan kesehatan dirinya dan keluarga jauh sebelum dunia dilanda Covid-19 dan memilih solusi kesehatan AXA Mandiri sejak 10 tahun silam. Ia menceritakan saat dirinya terkena serangan jantung dengan keterbatasan fasilitas kesehatan di Papua, Jakarta menjadi pilihan terbaik untuk berobat. Sang istri pun menghubungi AXA Mandiri Jayapura yang langsung berkoordinasi dengan kantor pusat. Mereka pun langsung menyiapkan pesawat ambulans untuk evakuasi.
Gatra.com / 07-11-2020
INDUSTRI & ASURANSI
[Foto] Pembayaran Klaim Asuransi
Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan 147.000 klaim senilai Rp 526,7 miliar. Pembayaran tersebut merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
Kontan / 07-11-2020 Hal. 6
[Foto] Generali Bayarkan Klaim ke Nasabah
Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan 147.000 klaim senilai Rp 526,7 miliar. Pembayaran tersebut merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
Media Indonesia / 07-11-2020 Hal. 11
[Foto] Generali Bayarkan Klaim Nasabah
Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan 147.000 klaim senilai Rp 526,7 miliar. Pembayaran tersebut merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
Investor Daily / 08-11-2020 Hal. 8
[Foto] Generali Bayarkan Kliam Nasabah
Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan 147.000 klaim senilai Rp 526,7 miliar. Pembayaran tersebut merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
Suara Pembaruan / 08-11-2020 Hal. 9
Program Penyelamatan Polis
Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyiapkan berbagai saluran untuk mengakomodasi para nasabah melakukan pengkinian data yang menjadi bagian dari upaya dan persiapan pelaksanaan program penyelamatan polis.
Bisnis Indonesia / 09-11-2020 Hal. 22
Mengulur Napas Jiwasraya
Dapat dikatakan bahwa kondisi keuangan Jiwasraya sudah sangat kritis sebagai perusahaan asuransi jiwa, terlebih perseroan itu berstatus BUMN. Per September 2020, liabilitas senilai Rp54,5 triliun hanya mampu dihadapi dengan aset Rp16,0 triliun. Bahkan, utang klaim perusahaan mendekati nilai total suntikan dana pemerintah. Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Azhar Nasution menjelaskan bahwa pihaknya masih rutin membayar klaim bagi para pensiunan, pemegang polis anuitas.
Bisnis Indonesia / 09-11-2020 Hal. 22
Jiwasraya Memperbarui Data Polis Milik Nasabah
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyiapkan proses restrukturisasi polis nasabah. Langkah awal perusahaan ini dengan memperbarui data seluruh pemegang polis. Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya Fabiola Sondakh menjelaskan, pembaruan data diperlukan untuk memvalidasi serta melengkapi data-data terbaru para pemegang polis. Hal ini akan mempermudah akses seluruh pemegang polis memperoleh informasi sampai pada sosialisasi dari program penyelamatan polis yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kontan / 09-11-2020 Hal. 10
Pay Up (Pembayaran Penuh)
Direktur dan Chief Operation Officer Generali Indonesia Jutany Japit dan Financial Planner Siwan berbicara dengan pelanggan setelah pembayaran klaim asuransi kesehatan senilai Rp2,6 miliar (US $ 182.899) di Jakarta pada hari Jumat. Perusahaan asuransi jiwa Generali Indonesia membayar klaim nasabah sebesar Rp526,7 miliar pada periode Januari-Oktober.
The Jakarta Post / 09-11-2020 Hal. 5
Generali Bayarkan Klaim ke Nasabah Sakit Kritis
Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan 147.000 klaim senilai Rp526,7 miliar. Pembayaran tersebut merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
Beritasatu.com / 06-11-2020
Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Saksi Tersangka Korporasi
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero). Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) di BEI.
Beritasatu.com / 06-11-2020
Tak Terima Dibui & Denda Rp 6 T, Bentjok Siapkan Perlawanan
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukum pidana penjara seumur hidup berikut penggantian kerugian Rp 6,07 triliun. Kuasa hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin menyampaikan, pihaknya saat ini sedang dalam proses mempersiapkan memori banding tersebut. Akan tetapi menurut Muchtar kuasa hukum masih kesulitan mendapat salinan putusan dari PN Jakarta Pusat meski tim kuasa hukum sudah mengajukan salinan tersebut. Seperti diketahui, tenggang waktu banding adalah 14 hari semenjak pengumuman putusan dari Pengadilan Negeri.
Cnbcindonesia.com / 06-11-2020
Vonis Bui Seumur Hidup & Denda, Ini Rencana ‘Perang’ Bentjok
Kuasa hukum terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin menyatakan saat ini kliennya sedang menyusun memori banding yang akan disampaikan dalam waktu dekat ini. Muchtar menyebut, memori banding ini akan disampaikan Benny untuk menentang pidana penjara seumur hidup dan uang pengganti kerugian senilai Rp 6,07 triliun yang dijatuhkan kepadanya.
Cnbcindonesia.com / 06-11-2020
Begini Skema Penyelamatan Polis Nasabah Jiwasraya
Direktur Ritel Jiwasraya Fabiola Sondakh mengungkapkan saat ini manajemen baru Jiwasraya sedang melakukan pemutakhiran data pemegang polis. Pemerintah selaku pemegang saham juga telah menyiapkan PMN senilai Rp 22 triliun kepada IFG. Nantinya, PMN tersebut akan digunakan Indonesia Financial Group (IFG) untuk mendirikan perusahaan baru yakni IFG Life yang akan bergerak di bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Adapun polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life.
Detik.com / 06-11-2020
Empat Saksi Diperiksa untuk Tersangka Anyar Kasus Jiwasraya
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 orang saksi untuk tersangka teranyar perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Jakarta, Kamis (5/10), menyampaikan, keempat saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Piter Rasiman, Direktur Utama (Dirut) PT Himalaya Energi Perkasa.
Gatra.com / 06-11-2020
Oktober, Generali Bayar Klaim Rp 526,7 Miliar
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) membayarkan klaim lebih dari Rp 526,7 miliar sampai Oktober 2020. Nilai itu diantaranya merupakan klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 28,6 miliar. Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak lebih dari 147.000 klaim senilai lebih dari Rp 526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Nilai klaim tersebut termasuk pembayaran 274 klaim terkait Covid-19 senilai Rp 28,6 miliar.
Investor.id / 06-11-2020
Nilai restrukturisasi 282 polis nasabah korporasi Jiwasraya capai Rp 1,03 triliun
Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan, hingga kini capaian pelaksanaan program penyelamatan polis atau restrukturisasi yang dimulai dari pemegang polis kategori korporasi Rp 1,03 triliun. Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengungkapkan, nilai tunai yang berhasil direstrukturisasi ini berasal dari 282 pemegang polis korporasi yang menyetujui penawaran program penyelamatan polis Jiwasraya.
Kontan.co.id / 06-11-2020
Generali Bayarkan Klaim Rp 526,7 Miliar
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, telah membayarkan sebanyak lebih dari 147.000 klaim senilai lebih dari Rp 526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Nilai klaim tersebut termasuk pembayaran 274 klaim terkait COVID-19 senilai Rp 28,6 miliar.
Medanbisnisdaily.com / 06-11-2020
Ini Langkah Jiwasraya Persiapkan Program Penyelamatan Polis
Direktur Ritel Jiwasraya Fabiola Sondakh mengungkapkan saat ini manajemen baru Jiwasraya sedang melakukan pemutakhiran data pemegang polis. Pemerintah selaku pemegang saham juga telah menyiapkan PMN senilai Rp 22 triliun kepada IFG. Nantinya, PMN tersebut akan digunakan Indonesia Financial Group (IFG) untuk mendirikan perusahaan baru yakni IFG Life yang akan bergerak di bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Adapun polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life.
Tribunnews.com / 06-11-2020
Ikut Penyelamatan Polis, Nasabah Jiwasraya Harus Lakukan Ini
Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya, Fabiola Sondakh menjelaskan, upaya pengkinian data diperlukan untuk memvalidasi dan melengkapi data-data terbaru para pemegang polis, hingga mempermudah akses seluruh pemegang polis dalam memperoleh informasi sampai pada sosialisasi dari program penyelamatan polis yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya telah siapkan saluran yang di antaranya www.jiwasraya.co.id/pengkinian dan Call Center (021) 50987151 serta sejumlah tim yang siap melayani para pemegang polis apabila pengkinian data ingin dilakukan secara langsung.
Cnbcindonesia.com / 07-11-2020
Hadirkan Plan Cermat, Prudential Beri Banyak Pilihan Perlindungan Sesuai Kebutuhan
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merilis 'Plan Cermat', plan perlindungan baru untuk dua produk asuransi kesehatan unggulannya PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Syariah. Plan baru ini dinilai lebih cerdas dan hemat dalam memberikan pilihan bagi masyarakat dalam memastikan perlindungan ya dibutuhkan. Peluncuran inovasi terbaru ini masih dalam rangkaian peringatan 25 tahun perusahaan berkiprah di Indonesia.
Investor.id / 07-11-2020
Plan Cermat, Asuransi Prudential yang Fleksibel hingga 99 Tahun, Ini Ragam Keunggulan dan Manfaatnya
Dalam rangkaian selebrasi ulang tahun ke-25, PT Prudential Life Assurance kembali berinovasi dengan meluncurkan produk rencana perlindungan baru yang cerdas dan hemat yaitu ‘Plan Cermat’ dalam dua produk asuransi, PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Syariah. President Director Prudential Indonesia Jens Reisch menjelaskan, dengan hadirnya Plan Cermat, kini masyarakat Indonesia yang kebutuhannya semakin beragam memiliki lebih banyak pilihan plan untuk memastikan mereka terus terlindungi di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Tribunnews.com / 08-11-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.210 |
IHSG (per 06 November 2020) |
5.335,53 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media:
Bisnis Indonesia, Investor Daily, Kontan, Media Indonesia, Suara Pembaruan, The Jakarta Post, Beritasatu.com, Cnbcindonesia.cpm, Detik.com, Gatra.com, Investor.id, Kontan.co.id, Tribunnews.com.
