AAJI Daily News - 3 April 2020
Jumat, 3 April 2020
HEADLINE NEWS
- Pelaku Industri Asuransi Jiwa Minta Relaksasi Demi Dongkrak Premi Baru
- Main Saham di Tengah Badai, Perusahaan Asuransi Belanja Apa?
- Ikuti OJK, Asuransi Jiwa Tunda Tagihan Premi Hingga 4 Bulan
- Pandemi Covid-19, tagihan premi asuransi jiwa ditunda hingga 4 bulan
- Kejaksaan Memeriksa Eks Direktur Teknik Jiwasraya
- Jiwasraya Starts Paying Claim to Few Policyholders
- Saat Imbauan Jarak Fisik, Aplikasi Elektronik Jadi Solusi
- Physical Distancing, AIA Luncurkan Layanan Digital
- Strategi AIA Tetap Produktif Meski Karyawan Kerja dari Rumah
- Layanan AIA di Tengah Kondisi Physical Distancing
- Update Kasus Jiwasraya: Kejagung Terus Kejar Aset Tersangka
- Kasus Jiwasraya, Kejagung Minta Keterangan Ahli Asuransi Irvan Rahardjo
- Kejagung terus berupaya lengkapi berkas korupsi Jiwasraya
- Pemegang Polis Saving Plan Jiwasraya Minta Kepastian
- Lengkapi Berkas Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa Saksi Ahli Asuransi
- Kejagung Pasang Plang Penyitaan Sebagian 340 Tanah Bentjok
TENTANG AAJI
Pelaku Industri Asuransi Jiwa Minta Relaksasi Demi Dongkrak Premi Baru
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, dalam kondisi seperti saat ini tekanan perekonomian akibat Covid-19 dinilai akan turut memengaruhi industri asuransi jiwa. Karena itu industri memerlukan sejumlah stimulus dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tetap dapat mempertahankan kinerja.
Sindonews.com / 01-04-2020
Main Saham di Tengah Badai, Perusahaan Asuransi Belanja Apa?
Sebanyak 13 dari 53 perusahaan asuransi jiwa dan 74 asuransi umum menjadi pemegang saham tercatat emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengelola dana nasabah melalui asuransi ini meracik investasi dengan menggenggam saham di atas 5 persen sejumlah emiten. Mulai dari penjual voucher pulsa, perusahaan farmasi, hingga produsen susu. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menuturkan setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan dalam pengelolaan dana nasabah. Demikian juga dalam kebijakan investasi.
Bisnis.com / 02-04-2020
Ikuti OJK, Asuransi Jiwa Tunda Tagihan Premi Hingga 4 Bulan
AAJI menyatakan anggotanya akan memperpanjang batas waktu penagihan premi kepada pemegang polis selama empat bulan akibat penyebaran virus corona. Hal ini sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat edaran Nomor S-11/D.05/2020. “Sejauh ini kami baru memberi pelonggaran waktu saja selama empat bulan. Karena itu diatur oleh OJK, maka semua perusahaan asuransi harus patuh.” Ujar Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu kepada CNNIndonesia.com.
Cnnindonesia.com / 02-04-2020
Pandemi Covid-19, tagihan premi asuransi jiwa ditunda hingga 4 bulan
AAJI menyatakan anggotanya akan memperpanjang batas waktu penagihan premi kepada pemegang polis selama empat bulan akibat penyebaran virus corona. Hal ini sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat edaran Nomor S-11/D.05/2020. “Sejauh ini kami baru memberi pelonggaran waktu saja selama empat bulan. Karena itu diatur oleh OJK, maka semua perusahaan asuransi harus patuh.” Ujar Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu.
Kabarbisnis.com / 02-04-2020
INDUSTRI & ASURANSI
Kejaksaan Memeriksa Eks Direktur Teknik Jiwasraya
Kejaksaan Agung masih terus melengkapi berkas tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana dan investasi Asuransi Jiwasraya. Sejumlah saksi dan ahli kembali diperiksa untuk merampungkan berkas perkara para tersangka Jiwasraya. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Direktur Teknik Jiwasraya Rianto Ahmadi.
Kontan / 03-04-2020 Hal. 10
Jiwasraya Starts Paying Claim to Few Policyholders
PT Asuransi Jiwasraya has begun the payment of its policyholders’ claims, which are estimated to reach IDR16.7 trillion (USD1.01 billion) in total. However, in the first stage Jiwasraya will pay only claims of the company’s traditional policyholders, which total only about Rp 470 billion, while other policyholders, particularly those who bought its JS Saving Plan, have to wait until it receives funds from the sales of its assets.
The Jakarta Post / 03-04-2020 Hal. 5
Saat Imbauan Jarak Fisik, Aplikasi Elektronik Jadi Solusi
Sebagai perusahaan asuransi jiwa, AIA Financial (AIA) meluncurkan inovasi layanan pemasaran tanpa perlu bertatap muka yakni AIA DigiBuy untuk produk tradisional atau non-unit link melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance. AIA DigiBuy ini bertujuan untuk memudahkan nasabah untuk tetap mendapatkan perlindungan asuransi tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar.
Beritasatu.com / 02-04-2020
Physical Distancing, AIA Luncurkan Layanan Digital
Di tengah pembatasan jarak atau physical distancing, PT AIA Financial meluncurkan inovasi layanan pemasaran tanpa perlu bertatap muka, yakni AIA DigiBuy untuk produk tradisional atau non-unit link melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance. AIA DigiBuy bertujuan untuk memudahkan nasabah untuk tetap mendapatkan perlindungan asuransi tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar.
Kompas.com / 02-04-2020
Strategi AIA Tetap Produktif Meski Karyawan Kerja dari Rumah
PT AIA Financial (AIA) tengah menerapkan Work from Home (WFH) bagi karyawannya demi mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) serta sesuai dengan anjuran pemerintah. Tak mau tarket kinerjanya terganggu, AIA meluncurkan inovasi layanan pemasaran tanpa perlu bertatap muka yakni AIA DigiBuy untuk produk tradisional atau non-unit link melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance.
Liputan6.com / 02-04-2020
Layanan AIA di Tengah Kondisi Physical Distancing
Di tengah mewabahnya Covid-19, perusahaan asuransi jiwa, PT AIA Financial (Aia) meluncurkan inovasi layanan pemasaran tanpa perlu bertatap muka yakni Aia DigiBuy untuk produk tradisional atau non-unit link melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance. Inovasi ini bertujuan memudahkan nasabah untuk tetap mendapatkan perlindungan asuransi tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar.
Swa.co.id / 02-04-2020
Regulasi & Makro Ekonomi
Update Kasus Jiwasraya: Kejagung Terus Kejar Aset Tersangka
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan masih ada beberapa hal yang perlu ditanyakan kepada para saksi. Meski mereka sebelumnya sudah pernah diperiksa, muncul satu nama saksi dari OJK.
Cnbcindonesia.com / 02-04-2020
Kasus Jiwasraya, Kejagung Minta Keterangan Ahli Asuransi Irvan Rahardjo
Kejaksaan Agung meminta keterangan seorang ahli asuransi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (1/4). Ahli yang diperiksa adalah Irvan Rahardjo dari Badan Mediasi dan Arbitase Asuransi Indonesia yang merupakan ahli di bidang asuransi. Selain saksi ahli, penyidik meminta keterangan enam orang saksi lainnya. Salah satunya yaitu Rianto Ahmadi selaku Direktur Teknik PT Asuransi Jiwasraya.
Kompas.com / 02-04-2020
Kejagung terus berupaya lengkapi berkas korupsi Jiwasraya
Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terus berupaya melengkapi berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Sesuai petunjuk jaksa, pada Rabu (1/4) kemarin penyidik memeriksa satu saksi ahli yang merupakan ahli bidang asuransi, Irvan Rahardjo.
Kontan.co.id / 02-04-2020
Pemegang Polis Saving Plan Jiwasraya Minta Kepastian
PT Asuransi Jiwasraya baru saja membayarkan kewajiban kepada lebih 15.000 pemegang polis tradisional senilai Rp 470 miliar. Nah, pembayaran perdana itu tetap tidak memberikan kepastian kapan polis Saving Plan juga segera dilunasi. Salah seorang nasabah, Lee Kang Hyun mengaku belum menerima kabar apapun terkait pembayaran dari Jiwasraya. Iapun mempertanyakan kenapa Jiwasraya lebih dulu membayar polis tradisional.
Kontan.co.id / 02-04-2020
Lengkapi Berkas Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa Saksi Ahli Asuransi
Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terus berupaya melengkapi berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Selain memeriksa saksi ahli, lanjut Hari, jaksa penyidik juga memeriksa enam saksi. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan tambahan karena pemeriksaan sebelumnya dianggap belum cukup.
Tribunnews.com / 02-04-2020
Kejagung Pasang Plang Penyitaan Sebagian 340 Tanah Bentjok
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memasang plang penyitaan pada sebagian dari 340 tanah Hak Guna Bangun (HGB) yang disita dari tersangka Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Direktur Utama (Dirut) PT Hansos International Tbk., terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Gatra.com / 02-04-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
16.495 |
IHSG (per 2 April 2020) |
4.531,68 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media: Kontan, The Jakarta Post, Bisnis.com, Beritasatu.com, Cnbcindonesia.com, Cnnindonesia.com, Kabarbisnis.com, Kompas.com, Kontan.co.id, Liputan6.com, Gatra.com, Sindonews.com, Swa.co.id, Tribunnews.com.
