AAJI Daily News - 24 Februari 2020
FM-CC-AAJI-06-001
Senin, 24 Februari 2020
HEADLINE NEWS
- Pemain asuransi jiwa masih yakin kasus Jiwasraya tak pengaruhi kinerja industry
- Industri Asuransi Diyakini Bangkit Kembali
- Pelaku Industri Optimis, Kasus Jiwasraya Tak Pengaruhi Kinerja Industri Asuransi
- Skandal Jiwasraya, Industri Asuransi Jiwa Masih Optimistis
- Kinerja Industri Asuransi Diyakini Tak Terpengaruh Jiwasraya
- [Foto] Allianz Sampaikan Laporan Tahunan
- BPJS Ketenagakerjaan Akan Kelola Dana Pensiun Taspen dan Asabri
- Industri Asuransi Diprediksi Tumbuh 5%
- Agar Industri Asuransi Mematuhi Governansi
- Rekening Diblokir, Nasabah Ketar Ketir
- Holding Asuransi Menunggu Aturan
- Jaksa Periksa Bos Sekuritas
- Tersangka Jiwasraya Segera Disidang
- Lacak Aset di Singapura dan Eropa
- Risiko Sistemik Jiwasraya
- Ini yang DilakukanAllianz Indonesia Hadapi Penyebaran Virus Corona Jenis Covid-19
- Kasus Jiwasraya tak Pengaruhi Kinerja Industri Asuransi
- Kejagung Buka Blokir Rekening Jika Tidak Terkait Jiwasraya
- BUMN Asuransi Tertekan
- Industri Asuransi Masih Kuat, Tak Terganggu Kasus Jiwasraya
- Asuransi Syariah, Proteksi Halal dan Bernilai Ibadah
- Industri Asuransi Jiwa Yakin Membaik dan Tumbuh Positif di 2020
TENTANG AAJI
Pemain asuransi jiwa masih yakin kasus Jiwasraya tak pengaruhi kinerja industry
Pelaku industri asuransi meyakini kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak akan mempengaruhi kinerja industri asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebelumnya juga menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak mewakili industri asuransi jiwa secara keseluruhan.Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2019 premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun, tumbuh 8,0%, dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun alias tumbuh 4,1% yoy.
Kontan.co.id / 21-02-2020
Industri Asuransi Diyakini Bangkit Kembali
Pelaku industri asuransi meyakini kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak akan mempengaruhi kinerja industri asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebelumnya juga menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak mewakili industri asuransi jiwa secara keseluruhan.Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2019 premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun, tumbuh 8,0%, dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun alias tumbuh 4,1% yoy.
Medcom.id / 21-02-2020
Pelaku Industri Optimis, Kasus Jiwasraya Tak Pengaruhi Kinerja Industri Asuransi
Pelaku industri asuransi meyakini kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak akan mempengaruhi kinerja industri asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebelumnya juga menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak mewakili industri asuransi jiwa secara keseluruhan.Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2019 premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun, tumbuh 8,0%, dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun alias tumbuh 4,1% yoy.
Rmco.id / 21-02-2020
Skandal Jiwasraya, Industri Asuransi Jiwa Masih Optimistis
Direktur Utama PT Bhinneka Life Indonesia Wiroyo Karsono mengatakan dampak kasus Jiwasraya hanya sementara. Kondisi diyakini akan membaik seiring adanya tindakan dari Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), maupun masing-masing perusahaan asuransi jiwa. Data OJK menunjukkan sepanjang tahun 2019 premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp281,2 triliun atau tumbuh 8,0 persen dibandingkan tahun lalu (year-on-year/yoy).
Bisnis.com / 22-02-2020
Kinerja Industri Asuransi Diyakini Tak Terpengaruh Jiwasraya
Pelaku industri asuransi meyakini kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak memengaruhi kinerja industri asuransi jiwa secara umum. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebelumnya juga menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak mewakili industri asuransi jiwa secara keseluruhan. Direktur Utama Bhinneka Life Wiroyo Karsono mengatakan, ke depan, kolaborasi antar pihak, baik pelaku usaha, pemerintah, asosiasi dan regulator dipandang penting agar kasus serupa tidak berulang kembali.
Kompas.com / 22-02-2020
INDUSTRI & ASURANSI
[Foto] Allianz Sampaikan Laporan Tahunan
CEO kelompok perusahaan asuransi Jerman Allianz Oliver Baete dan CEO Allianz Giulio Terzariol, berbincang sebelum konferensi pers untuk menyampaikan laporan tahunan di Munich, Jerman. Allianz melaporkan wabah virus corona jenis COVID-19 tampaknya mempengaruhi kinerja ekuitas, tetapi tidak berdampak signifikan terhadap investasi pendapatan tetap.
Investor Daily / 22-23-02-2020 Hal. 3
BPJS Ketenagakerjaan Akan Kelola Dana Pensiun Taspen dan Asabri
Pemerintah berencana meleburkan sejumlah program jaminan di PT Taspen (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program yang akan dialihkan meliputi tabungan hari tua (THT) dan pembayaran pensiun yang sesuai dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJNN).
Koran Jakarta / 22-23-02-2020 Hal. 9
Industri Asuransi Diprediksi Tumbuh 5%
Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menyebutkan, kasus Jiwasraya hanya memberi pengaruh 0,19% ke industri asuransi. Namun demikian, kasus tersebut diakuinya membuat pertumbuhan industri sedikit melambat dan diprediksi asuransi umum akan tumbuh 5%-6%, sedangkan asuransi jiwa3%-4%. Sehingga secara total industri hanya akan tumbuh 5%.
Suara Pembaruan / 22-23-02-2020 Hal. 5
Agar Industri Asuransi Mematuhi Governansi
Salah satu langkah yang diambil oleh OJK untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri yang diawasinya ini adalah merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 43/2019 tentang tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian. Regulator meminta kepada perusahaan asuransi untuk menerapkan fungsi kepatuhan.
Tabloid Kontan / 24 Feb-01 Mar Hal. 10-11
Rekening Diblokir, Nasabah Ketar Ketir
Akhir Januari lalu, Kejagung melakukan pemblokiran massal terhadap 800 sub rekening efek (SRE) yang diduga terkait kasus hukum Jiwasraya. Dampak pemblokiran pun mulai terlihat. Sejumlah perusahaan asuransi jiwa kesulitan memenuhi kewajibannya kepada nasabah, salah satunya PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha. Akibat pemblokiran tersebut, Wanaartha Life menunda pembayaran kewajiban klaim asuransi ke sejumlah nasabahnya yang sudah jatuh tempo.
Tabloid Kontan / 24 Feb-01 Mar Hal. 10-11
Holding Asuransi Menunggu Aturan
Tanda-tanda pembayaran klaim pemegang polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya masih gelap. Salah satu skema pembayaran yakni melalui pembentukan holding asuransi pun masih jauh dan masih menunggu regulasi peraturan pemerintah (PP).
Kontan / 22-02-2020 Hal. 20
Jaksa Periksa Bos Sekuritas
Tim Jaksa Penyidik kembali melakukan pemeriksaan enam orang saksi dalam kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya. Para saksi itu kebanyakan diketahui sebagai petinggi perusahaan sekuritas.
Kontan / 22-02-2020 Hal. 20
Tersangka Jiwasraya Segera Disidang
Proses penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya hampir rampung. Direktur Penyidikan Direktorat Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung Febrie Ardriansyah mengatakan, penyidikan terhadap para tersangka sudah pada tahap pemberkasan untuk bahan penuntutan di pengadilan. Penyidik tinggal menunggu hasil audit lengkap dari BPK tentang angka pasti kerugian negara.
Republika / 22-02-2020 Hal. 3
Lacak Aset di Singapura dan Eropa
Kejagung menginventariskan aset-aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya di luar negeri. Selanjutnya, dilakukan penelusuran bersama dan pemblokiran. Sejumlah negara menjadi fokus pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung dalam mengejar aset tersangka di luar negeri.
Jawa Pos / 23-02-2020 Hal. 12
Risiko Sistemik Jiwasraya
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, masalah pengelolaan keuangan Jiwasraya bersifat gigantif (masif) dan berpotensi menimbulkan risiko sistemik. Diperkirakan kompleksitas permasalahan serta besarnya dana yang sedang diaudit BPK menjadi pertimbangan utamanya.
Kompas / 24-02-2020 Hal. 6
Ini yang DilakukanAllianz Indonesia Hadapi Penyebaran Virus Corona Jenis Covid-19
Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan penyebaran Virus Corona sebagai darurat global. Menghadapi kondisi tersebut, Allianz Indonesia melakukan beragam inisiatif untuk memberikan perlindungan tambahan serta rasa tenang tidak hanya bagi nasabahnya namun juga bagi seluruh karyawannya yakni dengan membagikan paket berisi vitamin & hand sanitizer, menggiatkan kampanye & sosialisasi tata cara mencuci tangan yang benar kepada seluruh karyawan Allianz Indonesia.
Kontan.co.id / 21-02-2020
Kasus Jiwasraya tak Pengaruhi Kinerja Industri Asuransi
Pelaku industri asuransi meyakini kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak akan mempengaruhi kinerja industri asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebelumnya juga menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak mewakili industri asuransi jiwa secara keseluruhan.Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2019 premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun, tumbuh 8,0%, dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun alias tumbuh 4,1% yoy.
Republika.co.id / 22-02-2020
Regulasi & Makro Ekonomi
Kejagung Buka Blokir Rekening Jika Tidak Terkait Jiwasraya
Kejagung akan membuka pemblokiran rekening efek jika nasabah melakukan klarifikasi dan tidak ada hubunganya dengan dugaan kasus asuransi PT Jiwasraya. Sebaliknya, jika nasabah rekening efek yang diblokir Kejagung tidak melakukan klarifikasi dan dalam perkembangan penyidikan ternyata tersangkut Jiwasraya, maka rekening tidak akan dibuka dan dijadikan barang bukti.
Suara Pembaruan / 22-23-02-2020 Hal. 4
BUMN Asuransi Tertekan
Jiwasraya mencatatkan kerugian hingga Rp 18,1 triliun pada 2019 dan Asabri mencatatakan kerugian Rp 6,2 triliun pada akhir tahun lalu. Kerugian kedua perusahaan tersebut membuat akumulasi kinerja seluruh perusahaan asuransi pelat merah menjadi negatif. Secara akumulasi, asuransi BUMN mencatatkan rugi Rp 20,1 triliun pada 2019, naik 79,9% (yoy) dari kerugian 2018 senilai Rp 11,1 triliun.
Bisnis Indonesia / 24-02-2020 Hal. 14
Industri Asuransi Masih Kuat, Tak Terganggu Kasus Jiwasraya
Akhir-akhir ini, asuransi syariah menjadi salah satu produk asuransi yang banyak dibicarakan masyarakat. Dalam perkembangannya, asuransi syariah memiliki banyak keunggulan dan kelebihan diantaranya saling membantu dan tolong menolong, saling menjamin dan bekerja sama dengan cara mengumpulkan dana hibah (tabarru).
Investor.id / 22-02-2020
Asuransi Syariah, Proteksi Halal dan Bernilai Ibadah
Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universtias Indonesia (UI) Fithra Faisal menyebut industri asuransi saat ini masih terbilang bagus dan kuat. Dilihat dari angka-angka pertumbuhan premi dan aset yang dikelola. Berdasarkan data secara keseluruhan, RBC asuransi umum saat ini mencapai 345% dan asuransi jiwa 789%, padahal ketentuan regulator mensyaratkan sebesar 120%. Dengan kata lain, secara industri tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena kemampuan untuk membayarkan kewajibannya masih melebihi ketentuan minimal yang diharuskan.
Sindonews.com / 22-02-2020
Industri Asuransi Jiwa Yakin Membaik dan Tumbuh Positif di 2020
Direktur Utama PT Bhinneka Life Indonesia Wiroyo Karsono mengatakan dampak kasus Jiwasraya hanya sementara. Kondisi diyakini akan membaik seiring adanya tindakan dari Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), maupun masing-masing perusahaan asuransi jiwa. Wiroyo mendukung upaya regulator dalam mempercepat reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Tempo.co / 22-02-2020
INFORMASI KEUANGAN
|
USD/IDR |
13.760 |
|
IHSG (per 21 Februari 2020) |
5.882,26 |
|
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media:
Bisnis Indonesia, Jawa Pos, Kompas, Kontan, Koran Jakarta, Investor Daily, Republika, Suara Pembaruan, Tabloid Kontan, Bisnis.com, Kompas.com, Kontan.co.id, Investor.id, Medcom.id, Republika.co.id, Rmco.id, Sindonews.com, Tempo.co.
