AAJI Daily News - 14 April 2020
Selasa, 14 April 2020
HEADLINE NEWS
- AAJI: Tekanan di Pasar Obligasi Pengaruhi Investasi Asuransi
- Ancaman PHK, Asuransi Minta OJK Relaksasi Pemasaran Unit Link
- Terdampak Corona, AAJI Butuh Relaksasi Pemasaran Produk
- Atur Keuangan Selama Pandemi, Manulife Sarankan 3 Hal
- Insurtech Masa Depan Sektor Asuransi
- Prudential Beri Asuransi ke Tenaga Medis
- Prudential Beri Asuransi Jiwa untuk 500 Tenaga Medis di Wisma Atlet
- Presdir Prudential Indonesia Jens Reisch: Kami Jamin Perlindungan Jiwa Bagi 500 Tenaga Kesehatan Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Meski Bukan Nasabah
- Prudential Beri Santunan Rp 50 Juta ke Tenaga Medis yang Gugur
- Prudential Indonesia Berikan Perlindungan Jiwa Pada Relawan dan Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19
- Prudential Berikan Jaminan Asuransi Jiwa Untuk Tenaga Medis
- 500 Relawan di RS Darurat Wisma Atlet Dapat Asuransi Prudential
- Prudential Beri Perlindungan Jiwa pada Relawan dan Tenaga Kesehatan
- Gugatan Perdata Tak Ganggu Penyidikan
- Update Jiwasraya: Kejagung Telusuri Jejak Digital Tersangka
- Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Gugat BPK dan Jampidsus
- Anggaran Dipangkas, Hak Pegawai Kejaksaan Agung Tetap Terpenuhi
- Terkait Kasus Jiwasraya, Kejagung Verifikasi 46 Saksi Manajer Investasi (MI)
- Minta Hasil Audit Dibatalkan, Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Gugat BPK dan Jampidsus
TENTANG AAJI
AAJI: Tekanan di Pasar Obligasi Pengaruhi Investasi Asuransi
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menyebutkan bahwa tekanan wabah corona pada pasar modal dan obligasi tentu saja akan mempengaruhi investasi perusahaan asuransi, namun demikian adanya kebijakan OJK terkait penilaian obligasi yang boleh menggunakan harga perolehan yang diamortisasi bisa membantu industri terkait perhitungan Risk based capital (RBC).
Cnbcindonesia.com / 13-04-2020
Ancaman PHK, Asuransi Minta OJK Relaksasi Pemasaran Unit Link
AAJI meminta OJK bisa memperluas lagi relaksasi yang sudah diberikan kepada industri asuransi, khususnya berkaitan dengan Unit Link atau produk asuransi plus investasi, di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan meluasnya dampak corona yang tak terbendung menyebabkan banyak pelaku industri menjerit, salah satunya industri asuransi jiwa.
Cnbcindonesia.com / 13-04-2020
Terdampak Corona, AAJI Butuh Relaksasi Pemasaran Produk
Tertekannya pasar obligasi akibat wabah virus corona truut mempenagruhi kinerja investasi asuransi jiwa. Sehingga dalam mengatasi efek pandemi ini, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon menyebutkan bahwa asosiasi mengusulkan kepada regulator (OJK) untuk adanya relaksasi terkait pemasaran produk asuransi jiwa terkait produk terkait investasi (unitlink).
Cnbcindonesia.com / 13-04-2020
INDUSTRI & ASURANSI
Atur Keuangan Selama Pandemi, Manulife Sarankan 3 Hal
Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Dimas Ardhinugraha menyarankan tiga hal dalam mengelola kelebihan penghasilan selama WFH akibat wabah virus corona: memanfaatkan penghasilan untuk membantu orang lain yang membutuhkan, menyiapkan dana darurat, manfaatkan instrumen yang likuid untuk menyimpan dana darurat pada reksadana pasar uang.
Investor Daily / 14-04-2020 Hal. 14
Insurtech Masa Depan Sektor Asuransi
Perusahaan asuransi diprediksi bakal segera memperluas layanan dan bisnisnya di sektor insurance technology (insurtech). Pengamat Ekonomi Digital dari Universitas Negeri Jakarta Karunia Arfiando Sebayang mengaku hal ini mulai terlihat beberapa tahun terakhir. Salah satunya telah dilakukan perusahaan PT Prudential Life yang berkolaborasi dengan Tokopedia meluncurkan Inisiatif Proteksi Kecelakaan & Covid-19 khusus untuk masyarakat dan pengguna Tokopedia.
Indopos / 14-04-2020 Hal. 6
Prudential Beri Asuransi ke Tenaga Medis
PT Prudential Life memberikan apresiasi atas kontribusi para relawan dan tenaga kerja kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menangani Covid-19. Melalui kolaborasi dengan Kemenkes, sebanyak lebih dari 500 relawan dan tenaga kesehatan yang tengah berjuang di Wisma Atlet Kemayoran akan mendapatkan perlindungan berupa asuransi jiwa dari Prudential.
Koran Sindo / 14-04-2020 Hal. 6
Prudential Beri Asuransi Jiwa untuk 500 Tenaga Medis di Wisma Atlet
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) turut serta dalam “ memerangi” pandemi Covid-19. Perusahaan asuransi ini memberikan perlindungan kepada 500 relawan dan tenaga kesehatan di RS Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Para tenaga medis ini akan mendapatkan perlindungan berupa asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan senilai Rp50 juta.
Dream.co.id / 13-04-2020
Presdir Prudential Indonesia Jens Reisch: Kami Jamin Perlindungan Jiwa Bagi 500 Tenaga Kesehatan Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Meski Bukan Nasabah
Melalui kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebanyak lebih dari 500 relawan dan tenaga kesehatan yang tengah berjuang di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran akan mendapatkan perlindungan berupa asuransi jiwa dari Prudential Indonesia untuk membantu meringankan beban pikiran mereka ketika bertugas dan menyelamatkan nyawa pasien.
Industry.co.id / 13-04-2020
Prudential Beri Santunan Rp 50 Juta ke Tenaga Medis yang Gugur
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan perlindungan kepada lebih dari 500 orang para relawan dan tenaga medis di Wisma Atlet Kemayoran yang menangani pasien virus korona Covid-19.
Jawapos.com / 13-04-2020
Prudential Indonesia Berikan Perlindungan Jiwa Pada Relawan dan Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19
Melalui kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebanyak lebih dari 500 relawan dan tenaga kesehatan yang tengah berjuang di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran akan mendapatkan perlindungan berupa asuransi jiwa dari Prudential Indonesia untuk membantu meringankan beban pikiran mereka ketika bertugas dan menyelamatkan nyawa pasien.
Kontan.co.id / 13-04-2020
Prudential Berikan Jaminan Asuransi Jiwa Untuk Tenaga Medis
Prudential Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan asuransi jiwa sebagai apresiasi. kepada para tenaga medis. Jens Relsch selaku President Director Prudential Indonesia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi ini kepada lebih dari 500 relawan dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran.
Marketeers.com / 13-04-2020
500 Relawan di RS Darurat Wisma Atlet Dapat Asuransi Prudential
Relawan dan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran akan mendapatkan asuransi jiwa dari Prudential Indonesia. Kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan tersebut ditujukan dalam membantu meringankan beban pikiran mereka ketika bertugas dan menyelamatkan nyawa pasien.
Medcom.id / 13-04-2020
Prudential Beri Perlindungan Jiwa pada Relawan dan Tenaga Kesehatan
Kali ini dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), yang bakal memberikan perlindungan berupa asuransi jiwa kepada mereka yang tengah berjuang di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Prudential memberikan asuransi ini demi membantu meringankan beban pikiran para tenaga medis serta relawan ketika bertugas dan menyelamatkan nyawa pasien.
Sindonews.com / 13-04-2020
Regulasi & Makro Ekonomi
Gugatan Perdata Tak Ganggu Penyidikan
Kejaksaan Agung siap menghadapi gugatan perdata yang diajukan Benny Tjokrosaputro. Gugatan itu dipastikan tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Terkait hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan tentang adanya gugatan itu. Kejagung akan menunggu akan pemberitahuan pengadilan tentang adanya gugatan tersebut, namun Kejagung siap menghadapi gugatan itu.
Kompas / 14-04-2020 Hal. 3
Update Jiwasraya: Kejagung Telusuri Jejak Digital Tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menyebut, para saksi tersebut akan dicari informasi dalam keterkaitannya dengan para tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung. Dari 14 orang saksi, 2 orang diperiksa khusus terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam berkas atas nama Tersangka HH, 1 orang diperiksa terkait dengan Barang Bukti rumah atas nama Tersangka HP.
Cnbcindonesia.com / 13-04-2020
Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Gugat BPK dan Jampidsus
Tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro menggugat Auditor, BPK dan Jampidsus Kejagung Ali Mukartono. Menurut Benny, Ali dkk telah melakukan perbuatan melawan hukum atas dirinya. Tiga pihak yang digugat yaitu auditor BPK I Nyoman Wara, BPK dan Jampidsus Ali Mukartono. Benny tidak terima dengan hasil audit BPK yang menyebut kerugian Jiwasraya lebih dari Rp 10 triliun. Benny meminta hasil audit BPK yang menjerat dirinya dibatalkan.
Detik.com / 13-04-2020
Anggaran Dipangkas, Hak Pegawai Kejaksaan Agung Tetap Terpenuhi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono memastikan hak pegawai tetap terpenuhi meski ada pemangkasan anggaran untuk penanganan wabah Covid-19. Hari juga memastikan kinerja Korps Adhyaksa tidak terganggu dengan pemangkasan tersebut. Pemotongan anggaran tersebut tidak berpengaruh terhadap kinerja atau hak pegawai.
Kompas.com / 13-04-2020
Terkait Kasus Jiwasraya, Kejagung Verifikasi 46 Saksi Manajer Investasi (MI)
Sebanyak 46 manajer investasi (MI) dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Asuransi Jiwasraya. Juru Bicara Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk keperluan verifikasi. Sekar menjelaskan, penyitaan itu adalah tindak lanjut dari blokir yang telah dilakukan selama ini. Dalam hal ini OJK hanya melakukan follow up permintaan Kejagung.
Kontan.co.id / 13-04-2020
Minta Hasil Audit Dibatalkan, Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Gugat BPK dan Jampidsus
Tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro menggugat Auditor, BPK dan Jampidsus Kejagung Ali Mukartono. Menurut Benny, Ali dkk telah melakukan perbuatan melawan hukum atas dirinya. Tiga pihak yang digugat yaitu auditor BPK I Nyoman Wara, BPK dan Jampidsus Ali Mukartono. Benny tidak terima dengan hasil audit BPK yang menyebut kerugian Jiwasraya lebih dari Rp 10 triliun. Benny meminta hasil audit BPK yang menjerat dirinya dibatalkan.
Sumselupdate.com / 13-04-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.630 |
IHSG (per 13 April 2020) |
4.623,89 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media: Investor Daily, Cnbcindonesia.com, Detik.com, Dream.co.id, Industry.co.id, Jawapos.com, Kompas.com, Kontan.co.id, Marketeers.com, Medcom.id, Sindonews.com, Sumselupdate.com.
