AAJI Daily News - 3 Maret 2020
FM-CC-AAJI-06-001
Selasa, 3 Maret 2020
HEADLINE NEWS
- Ancaman Virus Corona, Industri Asuransi Jiwa Harus Berjaga-Jaga
- AAJI: Asuransi Kesehatan Jamin Klaim Pasien Virus Corona
- AAJI: Asuransi Kesehatan Tanggung Klaim Risiko Virus Corona
- Asuransi Minta Pemerintah Tanggung Klaim Pasien Virus Corona
- Ikut Asuransi, Pasien Corona Bisa Dapat Apa Saja?
- Digitalisasi Kunci Tingkatkan Penetrasi Asuransi
- Terkait Virus Corona, Asuransi Minta Pemerintah Tanggung Klaim Pasien
- Total Investasi Asuransi Jiwa Capai Rp 481,40 Triliun
- Kenaikan Surrender Tidak Semestinya Bikin Panik
- Kasus Jiwasraya Jangan Sampai Terulang di BUMN Lain
- Kejagung Buka Lagi 25 Rekening Efek Tersangkut Jiwasraya
- Pemegang Polis Belum Diajak Negosiasi
- Jaksa Agung Buka 25 Rekening
- Jiwasraya Bayar Utang Klaim Rp400 Miliar Mulai Maret Ini
- Asuransi Ini Punya Perlindungan untuk Nasabah yang Kena Virus Corona
- Berikut asuransi yang beri perlindungan terhadap virus corona
- Merasa ditipu dengan produk Jiwasraya, nasabah asal Korsel siap gugat Hana Bank
- Nasabah Tolak Opsi Likuidasi Jiwasraya
- Suntikan Modal Rp15 Triliun hingga Berdampak 1%, Ini Fakta Terkini Kasus Jiwasraya
- Permasalahan Jiwasraya Diminta tak Berimbas ke BUMN Lainnya
- Pembayaran Dana Nasabah Jiwasraya Tunggu Sidang Panja DPR
- Tim Pemburu Jiwasraya
- Aksi Spin Off UUS Asuransi Minim
- Racikan Maut Menteri Erick & Wamen Tiko Bereskan Jiwasraya
- Kasus Jiwasraya, BUMN Kelola Tambang Emas Sitaan Heru Hidayat
- Erick Thohir Tunjuk Antam Kelola Tambang Emas Milik Heru Hidayat
- Pilihan Bailout Skandal Jiwasraya
TENTANG AAJI
Ancaman Virus Corona, Industri Asuransi Jiwa Harus Berjaga-Jaga
AAJI menilai bahwa industri asuransi jiwa perlu berjaga-jaga seiring merebaknya virus corona yang berpotensi menekan perekonomian global. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan dalam kondisi penyebaran wabah seperti saat ini industri asuransi jiwa harus bersiaga dengan melakukan pengelolaan perusahaan yang baik.
Bisnis.com / 01-03-2020
AAJI: Asuransi Kesehatan Jamin Klaim Pasien Virus Corona
(AAJI) menjamin bahwa polis asuransi kesehatan mencakup proteksi atas penyebaran virus corona. Artinya, jika terdapat peserta asuransi kesehatan yang terjangkit virus corona atau Covid-19, maka biaya pengobatan dan perawatannya dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Tempo.co / 02-03-2020
AAJI: Asuransi Kesehatan Tanggung Klaim Risiko Virus Corona
(AAJI) menjamin bahwa polis asuransi kesehatan mencakup proteksi atas penyebaran virus corona. Artinya, jika terdapat peserta asuransi kesehatan yang terjangkit virus corona atau Covid-19, maka biaya pengobatan dan perawatannya dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Bisnis.com / 02-03-2020
Asuransi Minta Pemerintah Tanggung Klaim Pasien Virus Corona
Industri asuransi nasional meminta pemerintah untuk menanggung klaim pasien virus corona jika penyebarannya di Indonesia meluas. Meski belum dikategorikan force majeure atau pandemik, namun ada kekhawatiran penyebaran meluas lantaran dua pasien positif di RS Sulianti Saroso.
Cnnindonesia.com / 02-03-2020
Ikut Asuransi, Pasien Corona Bisa Dapat Apa Saja?
Executive Director of the Indonesian Life Insurance Association (AAJI) Togar Pasaribu said patients will receive medical coverage while in hospital. Although the coverage has a limited value depending on each insurance product. In addition, Togar said, one of the patients who died due to corona virus will receive compensation for heirs.
Detik.com / 02-03-2020
Digitalisasi Kunci Tingkatkan Penetrasi Asuransi
Digitalisasi asuransi atau insurance technology (Insurtech) dinilai sebagai kunci untuk meningkatkan penetrasi pasar asuransi di Indonesia. Dengan pengguna mobile phone dan internet di Indonesia mencapai 171,17 juta orang (64,8 persen), terlihat masyarakat Indonesia membutuhkan informasi dan respon yang cepat, tepat, kemudahan akses di setiap waktu dan dimanapun untuk mendapatkan layanan suatu produk, termasuk asuransi.
Koran-jakarta.com / 02-03-2020
Terkait Virus Corona, Asuransi Minta Pemerintah Tanggung Klaim Pasien
Pemerintah diminta untuk menanggung klaim pasien virus corona apabila penyebarannya di Indonesia meluas. Hal itu disampaikan oleh industri asuransi nasional. Kendati belum dikategorikan force majeure atau pandemik, tetapi terdapat kekhawatiran penyebaran meluas lantaran dua pasien positif di RS Sulianti Saroso.
Kawula.id / 02-03-2020
Total Investasi Asuransi Jiwa Capai Rp 481,40 Triliun
Hingga Kuartal III 2019, total investasi asuransi jiwa mencapai Rp 481,40 triliun. Lebih dari Rp 100 triliun diinvestasikan dalam bentuk obligasi, surat utang negara, dan sukuk untuk pembangunan infrastruktur. Sementara lebih dari Rp 300 triliun diinvestasikan di pasar modal. Sementara itu, total aset industri asuransi jiwa per Kuartal III 2019 mencapai 548,72 triliun, meningkat dari realisasi 2018 yaitu 518,43 triliun.
Swa.co.id / 02-03-2020
Kenaikan Surrender Tidak Semestinya Bikin Panik
Rincian lain yang dibayarkan juga mencakup nilai tebus (surrender) dan partial withdrawal. Tren surrender pada Q3/2018 dan Q3/2019 meningkat sebesar 14,3%, sementara partial withdrawal meningkat 21,8% dalam periode yang sama. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa, Budi Tampubolon, menyebutkan bagaimanapun surrender itu kejadian dan tidak mesti membuat kita panik.
Swa.co.id / 02-03-2020
INDUSTRI & ASURANSI
Kasus Jiwasraya Jangan Sampai Terulang di BUMN Lain
Bergulirnya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga kini menyadarkan bahwa aset BUMN berpotensi menjadi bancakan oleh beberapa oknum pengurus BUMN untuk kepentingan pribadi, kelompok bahkan politik. Menurut pengamat BUMN dar Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto, rekam jejak seluruh BUMN perlu diselidiki saat ini agar kasus seperti Jiwasraya tidak terulang lagi.
Investor Daily / 03-03-2020 Hal. 23
Kejagung Buka Lagi 25 Rekening Efek Tersangkut Jiwasraya
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, pekan lalu pihaknya menerima instruksi dari OJK untuk membuka blokir sebagian rekening efek tersebut. Pembukaan blokir rekening ini setelah melalui proses klaim keberatan oleh nasabah yang rekening efeknya diblokir, tetapi tidak merasa terkait dengan para tersangka Jiwasraya.
Kontan / 03-03-2020 Hal. 5
Pemegang Polis Belum Diajak Negosiasi
Kementerian BUMN berencana akan mencicil pembayaran polis saving plan pada akhir Maret 2020. Rencananya, Jiwasraya akan melakukan negosiasi dengan nasabah atas skema pembayaran dengan cicilan atau tidak. Namun nampaknya niat tersebut tidak mudah karena salah satu nasabah bernama Muslim Basya tidak akan menerima pembayaran melalui cicilan. Hingga kini nasabahpun belum diajak bertemu untuk negosiasi soal pembayaran.
Kontan / 03-03-2020 Hal. 20
Jaksa Agung Buka 25 Rekening
Kapuspen Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebutkan, penyidik membuka blokir sebanyak 25 orang atau perusahaan. Sedangkan sisanya masih akan terus didalami apakah berkaitan dengan kasus Jiwasraya atau tidak.
Kontan / 03-03-2020 Hal. 20
Jiwasraya Bayar Utang Klaim Rp400 Miliar Mulai Maret Ini
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan akan membayar utang klaim kepada nasabah secara bertahap mulai bulan ini. Untuk tahap awal, utang klaim kepada nasabah ritel dan korporasi produk tradisional sebesar Rp400 miliar akan dibayar lunas pada Maret 2020.
Cnnindonesia.com / 02-03-2020
Asuransi Ini Punya Perlindungan untuk Nasabah yang Kena Virus Corona
Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan ada dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkena virus corona COVID-19 atau virus corona, pada Senin (2/3). Adapun asuransi yang memberikan perlindungan untuk nasabah dari virus corona adalah: PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia dan PT Sun Life Financial Indonesia.
Idntimes.com / 02-03-2020
Berikut asuransi yang beri perlindungan terhadap virus corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Senin (2/3). Kontan.co.id kembali merangkum produk dan perusahaan asuransi komersil yang telah menyatakan memberikan perlindungan terhadap serangan virus Corona: FWD Life, Sun Life, Generali dan AIA.
Kontan.co.id / 02-03-2020
Merasa ditipu dengan produk Jiwasraya, nasabah asal Korsel siap gugat Hana Bank
Nasabah Asuransi Jiwasraya hingga saat ini belum diberi kepastian kapan klaim mereka akan dibayar. Salah seorang nasabah, Lee Kang Hyun mengaku belum diajak bernegosiasi oleh Jiwasraya terkait rencana pembayaran klaim Saving Plan yang bakal dicicil. Jika sampai bulan Maret berakhir Jiwasraya tidak diberi kepastian, ia bersama nasabah asal Korea Selatan lain berencana menggugat Bank KEB Hana yang telah memasarkan produk Saving Plan Jiwasraya.
Kontan.co.id / 02-03-2020
Nasabah Tolak Opsi Likuidasi Jiwasraya
Dari sejumlah rapat yang dilakukan bersama jajaran Panitia Kerja DPR RI, terdapat tiga opsi besar penyelamatan Jiwasraya mulai dari bail out, bail in hingga likuidasi. Opsi ini akan diputuskan pada akhir Maret 2020. Meski tak dijelaskan secara rinci, para nasabah cenderung lebih sreg dengan opsi bail in yang dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke induk usaha BUMN asuransi yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Liputan6.com / 02-03-2020
Suntikan Modal Rp15 Triliun hingga Berdampak 1%, Ini Fakta Terkini Kasus Jiwasraya
Kasus yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menemui titik terangnya. Kini beberapa opsi penyelamatan akan segera diputuskan oleh pihak terkait. Salah satu opsi yang menyeruak adalah pemberian modal negara Rp15 triliun. Sementara, pada bulan ini nasabah pun diperkirakan sudah bisa mendapatkan hak-haknya yang selama ini terombang-ambing tanpa kejelasan.
Okezone.com / 02-03-2020
Permasalahan Jiwasraya Diminta tak Berimbas ke BUMN Lainnya
OJK berupaya menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini OJK sudah meminta kepada pengurus dan pemilik perseroan dapat segera membayarkan klaim para nasabah. Menurut Pengamat BUMN Toto Pranoto saat ini permasalahan Jiwasraya kian menyadarkan aset perusahaan BUMN bisa menjadi kepentingan pribadi dan kelompok politik. Bahkan sejumlah pihak mendorong agar permasalahan Jiwasraya dapat diusut hingga tuntas ke akarnya.
Republika.co.id / 02-03-2020
Pembayaran Dana Nasabah Jiwasraya Tunggu Sidang Panja DPR
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara saat ini masih menunggu sidang panitia kerja atau Panja Dewan Perwakilan Rakyat untuk membayarkan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).Dia memastikan saat ini Kementerian BUMN saat ini sudah menyiapkan dana untuk pembayaran itu.
Tempo.co / 02-03-2020
Regulasi & Makro Ekonomi
Tim Pemburu Jiwasraya
Tim khusus dibentuk Kejagung untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebagian penyidik “lulusan” Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga sempat dibekali ilmu pasar modal. Kompleks dan rumitnya kasus Jiwasraya membuat Kejagung mengerahkan mayoritas jaksa di Jampidsus sebanyak 60 jaksa. Selain ada penyidik, ada tim ang bertugas melacak aset, memeriksa saksi dan tersangka, melakukan penggeledahan, serta berkoordinasi dengan pihak atau lembaga di luar Kejagung.
Kompas / 03-03-2020 Hal. 4
Aksi Spin Off UUS Asuransi Minim
Niat perusahaan asuransi melakukan spin off unit syariah mereka masih minim. Padahal tenggat waktu kewajiban perusahaan asuransi yang memiliki produk syariah menyampaikan rencana bisnis melakukan spin off atau mengembalikan izin syariah ke OJK paling telat Oktober 2020.
Kontan / 03-03-2020 Hal. 20
Racikan Maut Menteri Erick & Wamen Tiko Bereskan Jiwasraya
Persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah sampai pada tahap opsi penyelamatan. Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko punya peranan penting memperbaiki Jiwasraya. Awalnya ada tiga opsi yang muncul, yakni :Bail in, Bail out, dan Likuidasi.
Cnbcindonesia.com / 02-03-2020
Kasus Jiwasraya, BUMN Kelola Tambang Emas Sitaan Heru Hidayat
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerima aset lainnya dari tersangka terduga korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Heru Hidayat. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan tambang emas yang berada di bawah pengelolaan PT Batutua Waykanan Minerals (BWKM) ini dititipkan kepada kementerian untuk dikelola asetnya.?
Cnbcindonesia.com / 02-03-2020
Erick Thohir Tunjuk Antam Kelola Tambang Emas Milik Heru Hidayat
Kejaksaan Agung RI telah menyita PT Batutua Waykanan Minerals milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat. Perusahaan tersebut bergerak dalam pengelolaan tambang emas di kawasan Lampung. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan nannti PT Batutua Waykanan Minerals akan dikelola PT Antam.
Kompas.com / 02-03-2020
Pilihan Bailout Skandal Jiwasraya
Opsi bailout bagi Jiwasraya bukan hanya pilihan sulit bagi pemerintah, tapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Bernard Limalaen Krova Praktisi Asuransi masih berkeyakinan bahwa bailout merupakan opsi terbaik untuk mengatasi skandal Jiwasraya, terutama atas pemulihan hak masyarakat pemegang polis.
Tempo.co / 02-03-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.265 |
IHSG (per 24 Februari 2020) |
5.361,25 |
BI Rate |
|
Sumber : Kontan.com
Sumber Media: Investor Daily, Kompas, Kontan, Bisnis.com, Cnbcindonesia.com, Cnnindonesia.com, Detik.com, Idntimes.com, Kompas.com, Koran-jakarta.com, Kawula.id, Kontan.co.id, Liputan6.com, Idntimes.com, Okezone.com, Republika.co.id, Tempo.co.
