AAJI Daily News - 3 November 2020
Selasa, 3 November 2020
FM-CC-AAJI-06-001
HEADLINE NEWS
- OJK wacanakan pembatasan nasabah PAYDI, begini kata AAJI dan AAUI
- Optimisme Ramalan Asuransi Pasca Pandemi
- Rekening WanaArtha Diblokir OJK Minta Penambahan Modal
- OJK Tunggu Respons Pemegang Saham WanaArtha Life Tambah Modal
- Kejagung Periksa 5 Saksi
- HUT Ke-25, Prudential Donasi Pembagunan Hunian Layak
- HUT Ke-25, Prudential Indonesia Gulirkan Program Desa Maju
- Kejagung Periksa 5 Saksi dan 1 Wakil Tersangka Korporasi Kasus Jiwasraya
- Soal Nasib Nasabah Wanaartha Life, Begini Respons OJK
- Rahasia Yang Bikin Karyawan Makin Hepi di Masa Pandemi
- Rugikan Negara Rp 16,8 Triliun, Enam Terdakwa Skandal PT Asuransi Jiwasraya Divonis Seumur Hidup
- Terdakwa Jiwasraya Habiskan Uang Miliaran di Kasino
- Anggota Komisi II DPR Sebut Vonis Tersangka Kasus Jiwasraya Dorong Pemulihan Ekonomi
- Kebijakan Restrukturisasi Kredit Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
- Gara-Gara Corona, Kinerja Asuransi Belum Pulih dari Kontraksi
- Pertumbuhan Asuransi Jiwa Minus 11,39 Persen per September 2020
TENTANG AAJI
OJK wacanakan pembatasan nasabah PAYDI, begini kata AAJI dan AAUI
OJK tengah menggarap aturan penjualan PAYDI. Regulator menyebut tengah mempertimbangkan pembatasan nasabah yang bisa membeli produk ini. Melihat hal ini AAJI angkat bicara terkait opsi tersebut. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan akan sulit untuk membatasi nasabah yang akan membeli produk PAYDI seperti unitlink di industri asuransi jiwa. Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan bila aturan itu bertujuan agar pembeli paham produk PAYDI dan perlindungan konsumen bagus.
Kontan.co.id / 02-11-2020
Optimisme Ramalan Asuransi Pasca Pandemi
Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI industri asuransi jiwa membayar klaim asuransi kesehatan mengalami kenaikan dari 2018-2019 sebesar 23,6 persen pada pasca pandemi. Hal tersebut terbukti bahwa masyarakat sudah mulai sadar dalam menjamin kesehatan. Namun, saat pandemi covid-19 industri mengalami penurunan. Menurut pengawas Eksekutif OJK Rianto mengatakan premi industri asuransi tercatat per Agustus 2020 Rp176,32 triliun. Angka itu turun 6,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp187,70 triliun.
Kumparan.com / 02-11-2020
INDUSTRI & ASURANSI
Rekening WanaArtha Diblokir OJK Minta Penambahan Modal
OJK masih terus memantau tekanan likuiditas WanaArtha Life. Regulator sudah meminta pemegang saham WanaArtha agar menyetorkan modalnya lagi. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riwinandi menyatakan, telah melakukan beberapa kali diskusi terkait penyelesaian persoalan ini. Namun hingga kini, pemegang saham WanaArtha Life belum memberikan kepastian penambahan modal.
Kontan / 03-11-2020 Hal. 10
OJK Tunggu Respons Pemegang Saham WanaArtha Life Tambah Modal
OJK menunggu respons penegang saham PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) untuk menambah modal perusahaan. Hal itu ditujukkan sebagai salah satu opsi dalam rangka membayarkan tunggakan klaim polis dan manfaat polis para nasabah. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi menambahkan, proses hukum PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang membuat rekening efek WanaArtha disita pun masih berlangsung. Dengan begitu, OJK juga menunggu proses hukum yang kini masih berjalan.
Investor Daily / 03-11-2020 Hal. 24
Kejagung Periksa 5 Saksi
Kejagung Kembali melakukan pemeriksaan lima orang saksi dan satu orang wakil tersangka korporasi yang terkait perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keterangan tersebut dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dan wakil perusahaan dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di BEI.
Suara Pembaruan / 03-11-2020 Hal. 4
HUT Ke-25, Prudential Donasi Pembagunan Hunian Layak
PT Prudential Life Assurance pada perayaan ulang tahun ke-25 turut melakukan donasi pembangunan hunian layak di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang. Berbagai program lain pun turut diselenggarakan perseroan. Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo menyampaikan, Prudential Indonesia tergerak untuk membantu dan mendukung mereka melalui program Desa Maju Prudential. Pihaknya memberikan bantuan total senilai hampir Rp5 miliar untuk berbagai program yang akan membawa dampak positif.
Investor Daily / 03-11-2020 Hal. 23
HUT Ke-25, Prudential Indonesia Gulirkan Program Desa Maju
Dalam merayakan ulang tahun ke-25, Prudential Indonesia menggulirkan program Desa Maju Prudential yang berkolaborasi dengan Habitat for Humanity Indonesia. Program ini diimplementasikan di Mauk, salah satu wilayah prasejahtera di Tangerang. Corporate Communication & Sharia Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo mengatakan, pihaknya memberikan bantuan Rp5 miliar untuk berbagai program yang akan membawa dampak positif bagi ribuan orang di Mauk.
Suara Pembaruan / 03-11-2020 Hal.8
Kejagung Periksa 5 Saksi dan 1 Wakil Tersangka Korporasi Kasus Jiwasraya
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung kembali melakukan pemeriksaan lima orang saksi dan satu orang wakil tersangka korporasi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero). Keterangan tersebut dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dan wakil perusahaan dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di BEI.
Beritasatu.com / 02-11-2020
Soal Nasib Nasabah Wanaartha Life, Begini Respons OJK
OJK mengungkapkan belum bisa memberikan informasi lanjutan terkait dengan nasib nasabah atau pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha mengingat pembahasan terkait suntikan modal dan proses hukum masih berjalan. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa kali diskusi dengan pemegang saham dan manajemen perusahaan asuransi jiwa tersebut. Namun pemegang saham belum bisa memberikan respons terkait dengan penambahan modal perusahaan.
Cnbcindonesia.com / 02-11-2020
Rahasia Yang Bikin Karyawan Makin Hepi di Masa Pandemi
Generali memberikan perhatian khusus terhadap kasus Covid-19 dan juga akibat yang muncul atas terjadinya pandemi ini dan memberikan solusi yang dapat membantu masyarakat terutama para pekerja agar memiliki perencanaan keuangan yang baik serta memberikan sosialisasi melalui perusahaan baik secara internal dan juga eksternal terkait bagaimana cara mengembangkan dana dari penghasilan yang dimiliki: Tentukan prioritas dari budget bulanan, Catat pengeluaran untuk evaluasi, Hindari panic buying, Jangan tergoda cashback besar-besaran hingga diskon gajian, Siapkan dana darurat.
Okezone.com / 02-11-2020
Rugikan Negara Rp 16,8 Triliun, Enam Terdakwa Skandal PT Asuransi Jiwasraya Divonis Seumur Hidup
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis enam terdakwa skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan pidana kurungan semumur hidup. Pada Senin 26 Oktober 2020, majelis hakim memvonis dua terdakwa lainnya, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dengan hukuman serupa. Untuk terdakwa Benny Tjokrosaputro harus membayar uang ganti rugi senilai Rp6,078 triliun. Sementara Heru Hidayat diwajibkan mengembalikan uang sebesar Rp10,72 triliun.
Pikiran-rakyat.com / 02-11-2020
Terdakwa Jiwasraya Habiskan Uang Miliaran di Kasino
Majelis Hakim Tipikor mengatakan Heru Hidayat, pemilik Maxima Group telah menggunakan uang nasabah Jiwasraya untuk berjudi di kasino. Diketahui sejak 2013 hingga 2016, Heru telah menggunakan uang nasabah untuk berjudi. Beberapa rinciannya: pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp11,07 miliar untuk membayar utang kasino di Macau, 22 Juli 2013 sejumlah Rp10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Macau, 24 Maret 2015 membayar kasino MBS Rp912 juta, 18 Juni 2015 membayar kasino MBS Rp690 juta hingga 23 November 2016 Rp5 miliar kasino MGM Macau.
Republika.co.id / 02-11-2020
Anggota Komisi II DPR Sebut Vonis Tersangka Kasus Jiwasraya Dorong Pemulihan Ekonomi
Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang mengapresiasi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap para tersangka dalam kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, ditengah situasi pandemi Covid-19 yang telah berdampak luas pada kondisi sosial ekonomi masyarakat, putusan ini menjadi semangat bagi penegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, kepastian hukum harus tetap menjadi ujung tombak untuk kembali bangkit dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi.
Tribunnews.com / 02-11-2020
Regulasi & Makro Ekonomi
Kebijakan Restrukturisasi Kredit Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap dalam kondisi terjaga berkat sejumlah kebijakan yang telah dilakukan termasuk pemberian restrukturasi kredit perbankan, sehingga diputuskan untuk memperpanjang masa pemberian relaksasi restrukturasi kredit perbankan selama setahun terhitung dari Maret 2021 menjadi Maret 2022. OJK juga tengah menyiapkan perpanjangan beberapa stimulus lanjutan seperti pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah dalam penilaian tingkat Kesehatan bank dan governance persetujuan kredit restrukturisasi.
Kontan / 03-11-2020 Hal. 3
Gara-Gara Corona, Kinerja Asuransi Belum Pulih dari Kontraksi
OJK mencatat bahwa kinerja industri asuransi, baik jiwa maupun umum, masih terkoreksi hingga kuartal III/2020 sebagai dampak dari pandemi virus corona. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjabarkan bahwa sepanjang September 2020, industri asuransi memperoleh premi senilai Rp17,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari premi asuransi jiwa Rp11,6 triliun dan asuransi umum Rp6,2 triliun. Menurutnya, perolehan premi bulanan pada September itu melambat jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya yang sempat tumbuh.
Bisnis.com / 02-11-2020
Pertumbuhan Asuransi Jiwa Minus 11,39 Persen per September 2020
OJK mencatat pertumbuhan premi industri asuransi mengalami perlambatan. Per September 2020 pertumbuhannya minus atau terkontraksi 11,39 persen, lebih buruk dari posisi Juli tahun sama yang terkontraksi 10,69 persen untuk asuransi jiwa maupun Agustus yang hanya kontraksi 9,3 persen. Disamping itu, nasib asuransi umum yang menaungi urusan kendaraan, rumah, dan aset juga sama, pertumbuhan preminya memburuk. Per September 2020 angkanya terkontraksi 3,25 persen. Posisi ini lebih buruk dari posisi Juli 2020 yang masih tumbuh 2,22 persen.
Tirto.id / 02-11-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.640 |
IHSG (per 02 November 2020) |
5.115,13 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media: Kontan, Investor Daily, Suara Pembaruan, Beritasatu.com, Cnbcindonesia.com, Kontan.co.id, Kumparan.com, Oezone.com, Pikiran-rakyat.com, Republika.co.id, Tribunnews.com, Tirto.id.
