AAJI Daily News - 22 Juni 2020
Senin, 22 Juni 2020
HEADLINE NEWS
- Berebut Premi Unitlink Lewat Kanal Daring
- Penyidik Terus Mencari Tersangka Baru Jiwasraya
- FWD Akan Menyuntikkan Modal ke BRI Life
- Kejagung Sanggah Gugatan Nasabah WanaArtha Life
- BRI Life Sasar Bancassurance
- Forsawa Yakini Gugatan Praperadilan WanaArtha Life Dikabulkan
- Forsawa Optimistis Gugatan Praperadilan WanaArtha Life Dikabulkan
- Kresna Siap Bayar Dana Nasabah Bertahap, Catat Mekanismenya!
- BRI Undang FWD Jadi Pemegang Saham Minoritas BRI Life
- Forsawa Yakini Gugatan Praperadilan WanaArtha Life Dikabulkan
- BRI Gaet Mitra Internasional untuk Anak Usaha
- Forsawa Yakin Gugatan Praperadilan WanaArthalife Dikabulkan Hakim
- Punya 2,7 juta nasabah, Astra Life tetap kembangkan produk asuransi
TENTANG AAJI
Berebut Premi Unitlink Lewat Kanal Daring
Sejalan dengan terbitnya aturan OJK, penjualan unitlink yang kerap memerlukan pertemuan tatap muka digantikan oleh teknologi digital. Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI mengatakan, terbitnya aturan baru OJK soal pemasaran PAYDI melalui pertemuan langsung secara digital itu bisa kembali menggairahkan bisnis asuransi jiwa.
Tabloid Kontan / Ed 22-28 Juni 2020 Hal. 10-11
INDUSTRI & ASURANSI
Penyidik Terus Mencari Tersangka Baru Jiwasraya
Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung terus mendalami megakorupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya. Kali ini penyidik memeriksa Kepala Bagian Kepatuhan Pengelolaan Investasi Jiwasraya, Indry Puspitasari. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Jiwasraya yang merugikan negara mencapai Rp 16,8 triliun.
Media Indonesia / 20-06-2020 Hal. 4
FWD Akan Menyuntikkan Modal ke BRI Life
BRI menjalin kerja sama strategis Bersama FWD Group. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan conditional share subscription agreement untuk menyuntikkan modal dalam bentuk saham baru ke dalam PT Asuransi BRI Life. Dalam membantu penyelesaian transaksi ini, BRI menunjuk Morgan Stanley sebagai konsultan finansial, Hadiputranto Hadinoto & Partner sebagai konsultan hukum serta Pinnacle sebagai konsultan aktuaria.
Kontan / 20-06-2020 Hal. 6
Kejagung Sanggah Gugatan Nasabah WanaArtha Life
Kejagung menegaskan penyitaan unit-unit penyertaan reksa dana atas PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha sudah sesuai ketentuan. Hal tersebut memperkuat opini bahwa gugatan praperadilan WanaArtha Life layak untuk gugur.
Investor Daily / 21-06-2020 Hal. 8
BRI Life Sasar Bancassurance
PT Asuransi BRI Life akan difokuskan dalam pengembangan saluran bisnis bancassurance pasca kerja sama strategis antara induk usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dengan FWD Group. Sebagai bagian dari proses kerja sama, FWD telah menandatangani conditional share subscription agreement (CSSA) untuk menyintikkan modal dalam bentuk saham baru ke dalam BRI Life.
Bisnis Indonesia / 22-06-2020 Hal. 15
Forsawa Yakini Gugatan Praperadilan WanaArtha Life Dikabulkan
Forsawa sebagai wadah dari para nasabah atau pemegang polis perusahaan asuransi WanaArtha Life, optimistis sidang gugatan Praperadilan WanaArtha Life terhadap Kejagung terkait tidak sahnya penyitaan unit Reksadana milik WanaArtha Life yang disangkut-pautkan dengan kasus tipikor Asuransi Jiwasraya akan dikabulkan oleh Hakim Merry Taat Anggarasih, dan segera sesudahnya mengangkat sita dari Kejagung untuk mengembalikan kepada WanaArtha Life sebagai pemilik barang yang disita.
Investor Daily / 22-06-2020 Hal. 23
Forsawa Optimistis Gugatan Praperadilan WanaArtha Life Dikabulkan
Forsawa sebagai wadah dari para nasabah atau pemegang polis perusahaan asuransi WanaArtha Life, optimistis sidang gugatan Praperadilan WanaArtha Life terhadap Kejagung terkait tidak sahnya penyitaan unit Reksadana milik WanaArtha Life yang disangkut-pautkan dengan kasus tipikor Asuransi Jiwasraya akan dikabulkan oleh Hakim Merry Taat Anggarasih, dan segera sesudahnya mengangkat sita dari Kejagung untuk mengembalikan kepada WanaArtha Life sebagai pemilik barang yang disita.
Beritasatu.com / 20-06-2020
Kresna Siap Bayar Dana Nasabah Bertahap, Catat Mekanismenya!
Tahap awal penyelesaian akan dilakukan dengan pengembalian premi kepada pemegang polis yang memiliki nominal premi sebesar Rp 50 juta. Mekanisme pelaksanaan penyelesaian akan disampaikan dalam jangka waktu 7 hari kerja, sejak 18 Juni 2020. Manajemen Kresna Life menambahkan bahwa penyelesaian untuk polis lainnya akan disampaikan dalam jangka waktu 21 hari kerja sejak 18 Juni 2020. Penyelesaian tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab.
Cnbcindonesia.com / 20-06-2020
BRI Undang FWD Jadi Pemegang Saham Minoritas BRI Life
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melakukan kerja sama strategis jangka panjang dengan FWD Financial Services Pte. Ltd dalam Conditional Share Subscription Agreement (CSSA) untuk menyuntikan modal dalam bentuk saham baru ke anak usahanya PT Asuransi BRI Life (BRI Life). Nantinya setelah menambah modal, FWD akan menjadi pemegang saham minoritas signifikan BRI Life. Direktur Utama BRI Sunarso, mengatakan transaksi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih menarik bagi investor luar negeri.
Investor.id / 20-06-2020
Forsawa Yakini Gugatan Praperadilan WanaArtha Life Dikabulkan
Forum Nasabah WanaArtha Life (Forsawa) sebagai wadah dari para nasabah atau pemegang polis perusahaan asuransi WanaArtha Life, meyakini sidang gugatan Praperadilan WanaArtha Life (sebagai pemohon) terhadap Kejaksaan Agung (sebagai termohon) terkait tidak sahnya penyitaan unit Reksadana milik WanaArtha Life yang disangkut-pautkan dengan kasus tipikor Asuransi Jiwasraya akan dikabulkan oleh Hakim Merry Taat Anggarasih.
Investor.id / 20-06-2020
BRI Gaet Mitra Internasional untuk Anak Usaha
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan FWD Group (FWD) melakukan kerja sama strategis dalam bidang asuransi jiwa. FWD telah menandatangani Conditional Share Subscription Agreement untuk menyuntikkan modal dalam bentuk saham baru ke dalam PT Asuransi BRI Life (BRI Life), anak perusahaan BRI. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan transaksi ini masih dalam proses persetujuan regulator dan pemangku kebijakan terkait lainnya.
Medcom.id / 20-06-2020
Forsawa Yakin Gugatan Praperadilan WanaArthalife Dikabulkan Hakim
Forum Nasabah WanaArtha Life (Forsawa) optimistis hakim mengabulkan gugatan praperadilan WanaArtha Life (sebagai pemohon) terhadap Kejaksaan Agung terkait tidak sahnya penyitaan unit reksadana milik WanaArtha Life yang disangkut-pautkan dengan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. Forsawa juga memohon kepada Hakim Tunggal Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membuka sita dari Kejaksaan Agung untuk mengembalikan kepada WanaArtha Life sebagai pemilik barang yang disita.
Sindonews.com / 20-06-2020
Punya 2,7 juta nasabah, Astra Life tetap kembangkan produk asuransi
PT Astra Aviva Life (Astra Life) catatkan nasabah aktif yang tertanggung pada April 2020 mencapai 2,7 juta nasabah. Vice President Building Digital Insurance Business and Corporate Brand Astra Life Windy Riswantyo menyebutkan, dengan jumlah nasabah yang relatif meningkat, pihaknya fokus untuk mengembangkan digitalisasi sekaligus multi kanal distribusi maupun produk.
Kontan.co.id / 21-06-2020
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
14.100 |
IHSG (per 19 Juni 2020) |
4.942,28 |
BI Rate |
|
Sumber Kontan.com
Sumber Media: Bisnis Indonesia, Investor Daiy, Kontan, Media Indonesia, Tabloid Kontan, Beritasatu.com, Cnbcindonesia.com, Investor.id, Kontan.co.id, Medcom.id, Sindonews.com.
